Sebanyak 85 item atau buku ditemukan

Ketika Al-Qur"an Berbicara Cinta

Cinta memiliki peranan penting dalam kehidupan dan memiliki kuasa yang cukup dominan dalam banyak persoalan. Tak jarang cinta yang dianggap indah justru melahirkan korban yang bernasib tragis dan menyayat hati. Betapa banyak cinta yang menghidupkan orang yang jiwanya mati. Dan betapa banyak cinta yang membunuh orang yang hatinya hidup. Menjadi menarik ketika ada anggapan sebagian orang yang mengatakan bahwa cinta tidak memiliki definisi pasti, arahan yang jelas, persepsi yang abstrak dan lain-lain. Dalam buku ini, Syekh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi memberikan penjelasan yang amat jelas terkait cinta seperti apa yang sebaiknya dimiliki oleh umat Islam. Berikut dengan segala seluk-beluk tipuan cinta, salah kaprah soal cinta, tujuan cinta, hakikat cinta, harmonisasi cinta antara manusia dengan Tuhannya dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, cinta tidak boleh tiada tapi juga tidak boleh leluasa. Dengan cinta manusia menjadi istimewa di sisi Sang Pencipta. Tanpa cinta, manusia tidak lebih sekadar hamba yang tidak berharga lebih di sisi Tuhan. Cinta menjadi hal penting dalam Islam. Pembahasan cinta tak luput pula dari Hadis. Dalam pembahasan cinta, Rasulullah pernah bersabda, “Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksud iman? Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam menjawab: Yaitu apabila Allah dan Rasul-Nya lebih kamu cintai daripada selain keduanya. (HR. Ahmad) Seperti sebuah belati, cinta memiliki dua sisi. Dengan cinta manusia menjadi mulia, dan dengan cinta pula manusia bisa binasa. Maka yang dibutuhkan adalah bagaimana kita menggunakan "belati cinta" ini agar menjadi makhluk yang mulia di sisi Tuhan dan terhindar dari kebinasaan. Syekh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi memaparkannya secara gamblang dalam buku ini. Mengetahui seluk-beluk cinta, tata cara, dan tujuannya menjadikan kita hidup lebih indah bersama cinta. Indah di dunia dan tentu saja indah di akhirat kelak.

Dalam buku ini, Syekh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi memberikan penjelasan yang amat jelas terkait cinta seperti apa yang sebaiknya dimiliki oleh umat Islam.

Dakwah dan Komunikasi: Konsep dan Perkembangan

Buku ini berjudul Dakwah dan Komunikasi: Konsep dan Perkembangan. buku referensi pada program “Gemuk” ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi banyak pihak, terutama kepada seluruh civitas akademica Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, perguruan tinggi keagamaan Islam lain, perguruan tinggi umum, dan masyarakat luas, demi kemaslahatan bersama serta bernilai ibadah di hadapan Allah Swt. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.

Hal tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa sekarang juga sudah bermuculan para penyeruh dakwah Islam, mereka berbondong-bondong meninggalkan masa-masa jahiliah dan menjadi seorang dai yang berpegang teguh pada agamanya.

Pengembangan Kurikulum PAI

Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam sebagai mata kuliah wajib di prodi Magister Pendidikan Agama Islam memberikan bekal kepada mahasiswa dalam mengembangkan kurikulum, baik yang sifatnya teoretik maupun praktik. Buku ajar ini merupakan suplemen dari sekian buku referensi yang sudah ada, yang disesuaikan dengan kajian Pendidikan Agama Islam di sekolah maupun di madrasah. Kajian dalam buku ini praktis dan lebih realistis, dengan kajian khusus konsep dan fenomena di sekolah dan madrasah. Mahasiswa diharapkan lebih mudah mempelajarinya sesuai dengan kenyataan yang dihadapi dalam lembaga pendidikan, khususnya di sekolah dan madrasah. Kehadiran buku ajar ini berhubungan langsung dengan mata kuliah yang terdapat di Fakultas Agama Islam, baik pada Strata 1 (S1) maupun Strata 2 (S2), sehingga bab-bab yang dibahas dalam buku ini disesuaikan dengan kajian-kajian yang dipelajari oleh para mahasiswa. Selain itu, gagasan-gagasan teoretis berasal dari beberapa referensi yang telah ada, ditambah pula kajian secara praktis.

Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam sebagai mata kuliah wajib di prodi Magister Pendidikan Agama Islam memberikan bekal kepada mahasiswa dalam mengembangkan kurikulum, baik yang sifatnya teoretik maupun praktik.

Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional

Edisi Kedua

Secara konvensional penyelesain sengketa dalam dunia bisnis biasanya dilakukan melalui proses litigasi. Proses ini cenderung menghasilkan masalah baru karena sifatnya yang win-lose, tidak responsif, time comsuming proses berperkaranya, dan terbuka untuk umum. Seyogianya penyelesaian sengketa secara litigasi merupakan sarana akhir (ultimum remidium) setelah alternatif penyelesaian sengketa lain tidak membuahkan hasil. Untuk itu, saat ini terdapat lembaga yang dapat diterima dunia bisnis dan memiliki kemampuan sistem untuk menyelesaikan sengketa dengan cepat efisien, di samping penyelesaian sengketa secara litigasi, yaitu alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution), salah satunya adalah arbitrase. Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional; arbitrase; perjanjiannya; klausul; hukum acaranya; pelaksaan putusan arbitrase; pembatalan putusan arbitrase; badan arbitrase nasional; jenis-jenis arbitrase institusional di Indonesia; dan arbitrase internasional. Buku ini sangat penting dibaca oleh mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum yang menangani sengketa non-litigasi, praktisi mediasi/mediator, serta dapat dijadikan bahan rujukan dalam penyelesaian sengketa baik nasional maupun nasional

Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional; arbitrase; perjanjiannya; klausul; hukum acaranya; pelaksaan putusan arbitrase; pembatalan putusan ...

KUHP

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur hukum pidana materiil di Indonesia mengalami perubahan, penambahan, dan penghapusan pasal-pasal yang diatur lebih lanjut dalam bentuk undang-undang. Seiring perjalanannya pula, berbagai pihak telah beberapa kali memohon judicial review atas KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan-putusan MK mengakibatkan substansi pasal-pasal yang ada dalam KUHP juga mengalami penyesuaian, karena ada beberapa pasal yang dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945, tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, atau konstitusional bersyarat (conditionally constitutional). Perubahan dan penyesuaian KUHP berdasarkan undang-undang dan putusan-putusan MK tersebut belum banyak diketahui oleh masyarakat diakibatkan oleh keterbatasan media sosialisasi. Padahal, pengetahuan mengenai hal tersebut menjadi sangat penting untuk diketahui oleh semua orang dengan tujuan agar segala perbuatan hukum yang akan dilakukan tidak bertentangan dengan KUHP. Buku ini disusun sepraktis mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya. Hadirnya buku ini dapat menjadi referensi peraturan perundang-undangan hukum pidana bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat pada umumnya sebagai upaya mendapatkan kemudahan dalam memahami hukum pidana di Indonesia. -Visimedia Pustaka-

Perubahan dan penyesuaian KUHP berdasarkan undang-undang dan putusan-putusan MK tersebut belum banyak diketahui oleh masyarakat diakibatkan oleh keterbatasan media sosialisasi.

Pidana dan Pemidanaan dalam Sistem Hukum di Indonesia (Hukum Penitensier)

Dalam buku ini diketengahkan mengenai Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, Dimensi Kebijakan Hukum Pidana, Perbuatan Melawan Hukum dan Pertanggung-jawaban Pidana, Tinjauan Tentang Hukum Penitensier, Pidana Jenis Pidana dan Pemidanaan, Sistem Perumusan Sanksi Pidana, Tindakan Tata Tertib di Lembaga Pemasyarakatan, Peniadaan Hukuman dan Pengurangan Hukuman, Sistem Pemidanaan Terhadap Anak di Indonesia. Baca selengkapnya dalam buku ini. Buku Pidana dan pemidanaan dalam sistem hukum di Indonesia : hukum penitensier ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S. H. , M. H.]

Buku Pidana dan pemidanaan dalam sistem hukum di Indonesia : hukum penitensier ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S. H. , M. H.]