Sebanyak 141 item atau buku ditemukan

Manajemen Strategis

Berbicara mengenai manajemen strategi tidak lepas dari dua kata yang melingkupinya, yaitu manajemen dan strategi. Masing-masing kata tersebut mempunyai makna dan pengertiannya sendiri-sendiri. Strategi berasal dari bahasa Yunani, stratogos yang artinya; ilmu para jenderal untuk memenangkan suatu pertempuran dengan menggunakan sumber daya yang terbatas (Sihombing, 2000).

Buku Manajemen Strategis ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Risalah: Subtema sejarah kesenian

Juga budaya dari kalangan rakyat biasa sedikit berbeda dengan peradaban di dalam istana . ... Unsur kebudayaan Islam dari Timur Tengah dan Persia serta India Islam yang datang kepada orang Melayu tidak eksklusif di kalangan istana ...

Prevention Of Crime In Business-to-consumer E-commerce

Investigating The Level Of Security Awareness Of The Online Consumers

Crime prevention in online shopping and online banking B2C e-commerce has been an issue for both electronic retailers and banks, and their customers. This book provides information on security awareness that is useful to e-commerce organisations such as electronic retailers and banks, and their customers. The book will benefit online consumers by helping them to know how to protect themselves better in online transactions and will also be of great benefit to e-commerce organisations because it provides up-to-date information on how they can protect their customers better and also how to educate them in a way they can be turned into the first line of defence in the fight against crimes in B2C e-commerce.

This book provides information on security awareness that is useful to e-commerce organisations such as electronic retailers and banks, and their customers.

Manajemen Ritel (Teori dan Strategi dalam Bisnis Ritel)

Buku yang ada dihadapan pembaca dengan judul "Manajemen Ritel (Teori & Strategi dalam Bisnis Ritel)” . Tujuan dari penulisan buku ini tidak lain adalah sebagai bahan referensi dan sekaligus membantu akademisi dan masyarakat umum dalam memahami dan mengerti materi-materi yang tersaji yan berkaitan dengan pelaksanaan membangun usaha ritel. Buku ini juga akan memberikan informasi secara lengkap mengenai materi apa saja yang akan mereka pelajari yang berasal dari berbagai sumber terpercaya yang berguna sebagai tambahan wawasan mengenai bab-bab yang dipelajari tersebut, dalam buku ini juga disertakan bentuk studi kasus dan diakhiri dengan sebuah pengayaan berupa tugas agar setiap pembaca bisa secara aplikatif memahami detail tentang bisnis ritel. Materi-materi dalam buku ini diantaranya ialah: o Ruang Lingkup, Paradigma Pengelolaan, Dan Peluang Bisnis Ritel; o Perilaku Konsumen Dalam Bisnis Ritel; o Strategi Pemasaran Dalam Bisnis; o Sumber Daya Manusia Dalam Bisnis Ritel; o Manajemen Keuangan Dalam Bisnis Ritel; o Pemilihan Lokasi Dalam Bisnis Ritel; o Membangun Manajemen Relasional Dalam Bisnis Ritel; o dll

Buku yang ada dihadapan pembaca dengan judul "Manajemen Ritel (Teori & Strategi dalam Bisnis Ritel)” .

Manajemen Pemerintahan Daerah Otonom Baru

Praktik Baik Pemerintahan Di Kabupaten Puncak, Papua

Buku ini memaparkan tentang pemerintahan daerah Kabupaten Puncak di bawah kepemimpinan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati Repinus Telenggen dalam implementasi program percepatan pembangunan daerah tahun 2013-2017. Buku ini memuat tujuh bab, yaitu tentang konsolidasi pemerintahan daerah baru, pelembagaan pemerintahan daerah, kebijakan percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak, kinerja pemerintahan daerah 2013-2017, serta tantangan dan harapan agar proses pelembagaan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan pemberian pelayanan publik selama ini dapat meningkat secara berkelanjutan. Bab I menjelaskan tentang konsolidasi pemerintahan daerah baru setelah pemekaran Kabupaten Puncak (periode 2008-2013). Konsolidasi pemerintahan ini penting karena sejak pemekaran tahun 2008, pemerintahan daerah berjalan secara tidak lancar. Tekad para pemangku kepentingan dalam membentuk kabupaten baru memang sudah kuat, tetapi pemerintahan baru tidak segera dapat melembaga dengan baik. Pejabat bupati berganti sampai empat kali. Pemilukada tertunda-tunda beberapa kali akibat terjadinya perang suku pada tahun 2011-2012. Pembangunan daerah belum menunjukkan kemajuan yang berarti dan banyak masyarakat belum dapat mencapai kesejahteraan. Hal ini akibat beratnya kendala struktural pembangunan di Kabupaten Puncak, yaitu keterisolasian wilayah, rendahnya kualitas pelayanan publik dasar, dan rendahnya kualitas SDM. Walau mulai ada pembangunan sarana prasarana perkantoran, rumah dinas pejabat, gedung DPRD, penambahan fasilitas bandara, penambahan frekuensi penerbangan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan migrasi masyarakat dari daerah atau distrik lain ke Ilaga, peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat belum merata. Melihat lambatnya pembangunan, pasangan Willem Wandik-Repinus Telenggen melakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan lokal, sehingga mereka akhirnya mengusung keduanya menjadi kandidat Bupati dan Wakil Bupati. Setelah menang di dalam Pemilukada demokratis pertama pada tanggal 14 Februari 2013, tugas pertama Bupati dan Wakil Bupati definitif adalah menciptakan perdamaian di antara kelompok yang bertikai akibat perang suku seputar Pemilukada tahun 2011-2012. Ada beberapa harapan baru terhadap pemimpin baru, terutama yang berkaitan dengan perlunya konsolidasi sosial-politik paska konflik, perbaikan roda pemerintahan, pembukaan keterisolasian wilayah, peningkatan pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. Bab II menjelaskan tentang pelembagaan pemerintahan daerah Kabupaten Puncak. Setelah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif, Willem Wandik dan Repinus Telenggen memulai pelembagaan pemerintahan dengan melakukan konsolidasi birokrasi maupun rekonsiliasi politik. Konsolidasi birokrasi dilakukan di kalangan internal birokrasi dengan membentuk perangkat daerah dan lambang daerah serta penyusunan APBD 2013. Sementara itu, rekonsiliasi politik dilakukan dengan DPRD. Tujuannya supaya Lembaga Eksekutif dan Legislatif dapat bersama-sama mengambil langkah terbaik untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Puncak, terutama dengan segera diselesaikannya beberapa peraturan daerah yang sangat penting bagi proses pembangunan daerah di Kabupaten Puncak, khususnya Perda tentang RPJPD, RPJMD, APBD, Lambang Daerah, serta Struktur Organisasi dan Tata-kelola Pemerintahan. Konsolidasi birokrasi dan konsolidasi ini penting karena keterpaduan langkah di antara elemen pemerintahan dan masyarakat bisa berdampak serius terhadap kelancaran tugas pemerintahan daerah. Selanjutnya, tugas Bupati dan Wakil Bupati definitif adalah melakukan aktivasi pemerintahan melalui penataan kelembagaan dan aparatur pemerintah, membangun kerjasama intensif dengan berbagai lembaga pemerintah pusat dan perguruan tinggi, serta meningkatkan kapasitas dan menegakkan komitmen aparatur pemerintah. Bab III menjelaskan tentang kebijakan percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak. Buku ini memaparkan garis kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak berdasarkan Master Plan Pembangunan Puncak bidang politik, pemerintahan, dan sosial-ekonomi. Rencana induk ini awalnya disusun pada tahun 2009 melalui kerjasama dengan Program S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah UGM dengan rekomendasi arah dan strategi berikut: memperkuat tatanan sosial-politik, membangun struktur kelembagaan dan aparatur birokrasi pemerintahan, mengembangkan pelayanan publik, serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan. Berdasarkan kondisi permasalahan objektif sebagai wilayah yang terisolir dan tertinggal, Visi dan Misi Pembangunan ditetapkan, khususnya untuk percepatan pembangunan daerah. Visi pembangunan ini dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Puncak 2013-2018: “Meningkatnya Ketersediaan Infrastruktur dan Pelayanan Publik Dasar Menuju Masyarakat Kabupaten Puncak yang Damai, Sehat, Terdidik, dan Sejahtera”. Visi pembangunan tersebut dijabarkan dalam lima misi, yaitu: (1) meningkatkan ketersediaan infrastruktur transportasi, telekomunikasi, energi, air bersih, dan permukiman; (2) meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat di daerah berlandaskan pada keunggulan dan potensi strategis daerah; (3) meningkatkan ketersediaan, akses maupun kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan; (4) meningkatkan kualitas SDM dan komitmen aparatur pemerintah; dan (5) membangun kesadaran kewarganegaraan dan kerukunan hidup antar masyarakat. Berdasarkan visi dan misi pembangunan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Puncak menetapkan kebijakan percepatan pembangunan daerah, yaitu pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan infrastruktur pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Bab IV menjelaskan tentang kinerja pemerintahan daerah 2013-2017. Buku ini memaparkan beberapa capaian kinerja, khususnya dalam program penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan sarana penunjang aparatur pemerintah, pengembangan ekonomi masyarakat, dan pengembangan harmoni sosial masyarakat. Pertama, penyediaan infrastruktur dasar dilakukan dengan membangun sarana transportasi udara dan darat, sarana air bersih, BBM dan pembangkit listrik, sarana penunjang aparatur pemerintah, dan sarana permukiman. Kedua, peningkatan pelayanan bidang pendidikan telah dilakukan dengan membuat dokumen Rencana Induk Pengembangan Pelayanan Pendidikan Kabupaten Puncak Tahun 2014-2025 melalui kerjasama dengan PPKK Fisipol UGM; pembangunan sekolah terpadu untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Distrik Ilaga; bekerjasama dengan Gugus Tugas Papua UGM melakukan rekrutmen dan penempatan para Guru Perintis - GP (kemudian istilah GP diganti menjadi GPDT - Guru Penggerak daaerah terpencil) baik untuk tingkat PAUD, SD, SMP maupun SMA/SMK; dan pelatihan PNS dan kontrak kerja di lingkungan Dinas Pendidikan. Sementara itu, dalam bidang kesehatan, Bupati dan Wakil Bupati Puncak periode 2013-2018 memberikan prioritas pada program pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D, Puskesmas, Puskesmas Pembantu maupun fasilitas sosial seperti Posyandu. Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan tersebut juga didukung dengan penyediaan tenaga paramedis dan tenaga kesehatan, walau masih belum optimal. Ketiga, peningkatan sarana dan prasarana penunjang aparatur pemerintah, antara lain penyediaan kantor dinas, pengadaan sarana dan prasarana kantor, dan penyediaan rumah dinas. Keempat, pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Puncak. Beberapa hasil yang dicapai hingga tahun 2017 adalah: penyusunan dokumen Rencana Induk Pembangunan Ekonomi dan Pelayanan Publik; Kajian Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian; pembangunan Pasar Ilaga; pembangunan Pusat Grosir Ilaga; pemberian subsidi hasil bumi; Gerakan Masyarakat Sejahterakan Kampung (GEMAS); pengembangan perekonomian berbasis pariwisata, khususnya ekowisata pegunungan; dan pengembangan semangat wirausaha putra daerah.

Buku ini memaparkan tentang pemerintahan daerah Kabupaten Puncak di bawah kepemimpinan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati Repinus Telenggen dalam implementasi program percepatan pembangunan daerah tahun 2013-2017.

EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM

Pendekatan Historis-Filosofis

Dalam usaha menemukan doktrin ekonomi Islam, maka ranah ekonomi harus diperhatikan karena hal itu mewakili satu sisi dari doktrin ekonomi Islam. Faktanya, doktrin ekonomi Islam memiliki dua sisi, satu sisi telah terisi secara sempurna hingga tidak memungkinkan lagi adanya perubahan atau modifikasi, serta sisi lainnya yang masih merupakan ruang kosong yang merupakan wilayah fleksibel di dalam ekonomi Islam. Islam adalah suatu sistem menyeluruh, mencakup semua segi kehidupan manusia. Sehingga memberikan bimbingan dalam semua bidang kehidupan. Terlihat sistem ekonomi Islam sebagai bagian dari sistem Islam secara keseluruhan, bersiteguh bahwa ia haruslah dipelajari sebagai suatu keseluruhan interdisipliner, bersama dengan seluruh anggota masyarakat yang merupakan agen-agen sistem Islam itu sendiri. Sejalan dengan itu, maka semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional (kapitalis) ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya, yaitu disusunlah teori-teori baru dalam ekonomi yang langsung digali dan dideduksi dari al-Qur‘an dan as-Sunnah. Salah satu konsekuensi dari pernyataan di atas adalah Rational Economic Man yang merupakan sosok manusia sebagai Homo Economicus yang diyakini dalam ilmu ekonomi harus diganti dengan model Islamic Man. Islamic Man merupakan individu yang merasa sebagai bagian dari keseluruhan ummah, serta dilandasi oleh ruh dan praktik keagamaan. Jika Rational Economic Man hanya terpaku kepada dunia materi, maka Islamic Man juga beriman kepada dunia spiritual, dan hal ini telah menjadikannya tidak begitu melekat pada dunia materi. Hal itu berakibat munculnya pengertian yang berbeda tentang Rationality atau prilaku rasional. Jika Rational Economic Man semata-mata dimotivasi oleh kepuasan pribadi, maka Islamic Man juga dipandu oleh pengawas dari dalam. Sebagai hamba yang percaya akan eksistensi Tuhan, maka Islamic Man juga percaya dengan konsep kekhalifahan yang menuntut dipenuhinya kewajiban, tanggung jawab dan akuntabilitas, yang pada akhirnya membebani kebebasan individu. Buku ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa dan praktisi ekonomi Islam. Karenanya penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak sempat disebut satu persatu. Atas segala bantuan dan kontribusinya sehingga buku ini dapat terbit. Atas pengertian dan dukungannya sehingga buku ini bisa terwujud. Menyadari bahwa buku ini masih jauh dari kesempurnaan, masih banyak kelemahan sehingga masih diperlukan perbaikan pada edisi berikutnya.

... economic system, sistem keuangannya pun juga dual financial sistem (Nur kholis, 2017) Para ahli ekonomi moneter menganalisa bahwa yang menjadi pemicu terjadinya krisis adalah deviasi dalam sektor keuangan yang memainkan aktivitas ...