Provinsi Papua yang mendapat kesempatan sebagai daerah khusus dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, buku ini menjadi salah satu upaya untuk memajukan budaya lokal melalui pendidikan. Isi utama dari undang-undang tersebut adalah Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan Infra Struktur. Prosentase dana alokasi khusus pendidikan melalui dana Otonomi Khusus dapat menjadi penggerak untuk membiayai pengembangan Pendidikan Kontekstual di Papua, sekaligus dapat meningkatkan ekonomi rakyatnya. Buku ini mengetengahkan penelitian di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, mewakili lembaga-lembaga pendidikan di kota dan pinggiran kota. Sehingga dapat dijadikan referensi dalam memajukan pendidikan. Berharap dari buku ini dapat dikembangkan model-model kelembagaan untuk Pendidikan Kontekstual di Provinsi Papua.
guru. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan profesional guru berkelanjutan. 9. Pengembangan Profesional Guru Secara ... Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, ...