This paper examines key considerations around central bank digital currency (CBDC) for use by the general public, based on a comprehensive review of recent research, central bank experiments, and ongoing discussions among stakeholders. It looks at the reasons why central banks are exploring retail CBDC issuance, policy and design considerations; legal, governance and regulatory perspectives; plus cybersecurity and other risk considerations. This paper makes a contribution to the CBDC literature by suggesting a structured framework to organize discussions on whether or not to issue CBDC, with an operational focus and a project management perspective.
“Wholesale Digital Tokens,” Committee on Payments and Market Infrastructures, Basel: Bank for International Settlements. ----. 2020. "Payment Aspects of Financial Inclusion in the Fintech Era,” Committee on Payments ...
Book chapter ini disusun oleh sejumlah dosen dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Keperawatan Anak, buku ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang dengan detail, melainkan mudah dipahami. Sistematika buku ini dengan judul “Konsep Keperawatan Anak” mengacu pada konsep dan aplikasi nyata dalam melaksanakan proses pembelajaran baik di kelas, laboratorium maupun klinik/lapangan. Buku ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai perspektif keperawatan anak dalam konteks keluarga, pendekatan teori model keperawatan anak, konsep tumbuh kembang anak, hospitalisasi pada anak, bermain pada anak, imunisasi pada anak, komunikasi pada anak, toilet training pada anak, penilaian risiko jatih dan pemeriksaan fisik pada anak.
New York: Mac Graw Hill Suyadi (2014). Teori pembelajaran Anak Usia Dini: dalam kajian Neurosains. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Suyanto, Slamet (2005). Konsep Dasar PAUD. Jakarta: DEPDIKBUD Suryadi (2007). 89 KONSEP BERMAIN PADA ANAK.
Pemberdayaan Masyarakat (Community Empowerment) merupakan amanah dalam kita berbangsa dan negara. Baik berposisi sebagai pemerintah maupun sebagai bagian warga negara. Ketertinggalan, keterbelakangan maupun ketidak berdayaan masyarakat adalah tantangan sejauhmana bangsa ini peduli pada sesama. Buku ini mengulas tentang pemberdayaan masyarakt dalam tinjauan bidang kesehatan. Diawali dengan pembahasan pengetian dan konsep pemberdayaan masyarakat hingga pemberdayaan bidang kesehatan, yang mencakup falsafah, arah pemberdayaan serta pengalaman pemberdayaan era PKMD dan Desa Siaga. Dalam buku ini diurai tentang konsep dan aplikasi dari Pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat (PKMD) serta Desa Siaga. Juga disampaikan pentingnya fasilitator sebagai bagian dari proses pendampingan pada masyarakat. Bagian akhir diulas tentang keberadaan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) sebagai salah satu wujud kemandirian masyarakat di bidang kesehatan. Buku ini sangat bermanfaat untuk dibaca sekaligus referensi bagi petugas kesehatan di Puskesmas, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan, Bidan di desa, Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Politeknik Kesehatan serta masyarakat luas yang peduli dengan keadaan kesehatan masyarakat di lingkungannya
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos ... Bina Keluarga Balita (BKB) ▫ Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ▫ Percepatan Penganekaragaman konsumsi pangan !
• Bolehkah disambung balik tangan yang dipotong kerana hukum hudud • Bila najis jadi suci? • Bolehkah mengubat di negara orang kafir dan mengambil upah daripada mereka? • Bolehkah kita berubat dengan dadah? • Bagaimana kalau saya sentiasa terkentut? • Adakah orang yang menderma organ menanggung dosa si penerima? Itu baru enam daripada begitu banyak hukum-hukum yang diceritakan dalam buku ini.
Menurut Imam Abu Hanifah, ada tiga laporan, iaitu paling sahih sekurang-kurangnya adalah setitik, 11 hari dan 25 hari. Paling lama: Menurut mazhab Maliki dan Syafi'i: 60 hari kebiasaannya Menurut mazhab Hanafī dan Hanbali: 40 hari ...
Perkara mana yang lebih utama? Menunaikan ibadah haji setiap tahun ataupun menyumbangkan dana tersebut kepada mangsa perang? Memberi makanan kepada fakir miskin ataupun membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang tetap? Membantu orang yang dizalimi ataupun menghalang orang yang melakukan kezaliman? Meninggalkan perkara yang dilarang ataupun melaksanakan perkara yang diperintahkan? Menjadi seorang kaya yang bersyukur ataupun miskin yang sentiasa bersabar? Bercampur gaul dengan orang ramai ataupun mengasingkan diri ketika tersebarnya kerosakan? Mengutamakan hafalan semata-mata ataupun berusaha memahami ilmu yang dipelajari? Mengutamakan amalan menggunakan hati ataupun menggunakan anggota badan? Dalam menjalani ibadah yang pelbagai, kita selalu berdepan dengan pilihan dan keputusan. Ibadah mana yang perlu diberi keutamaan pada tangga pertama dan diberi keistimewaan untuk didahulukan. Apatah lagi perkara tersebut berkaitan hukum hakam, kepentingan individu ataupun masyarakat, amalan kebaikan, pendirian mahupun susunan gerak kerja harian. Semua ini perlu disusun mengikut keutamaan yang betul. Fiqh Keutamaan karya Dr. Yusuf Al-Qaradhawi memberi garis panduan dalam memilih ibadah mana yang perlu didahulukan. Buku ini padat dengan panduan, kajian dan sumber rujukan daripada Al-Quran dan sunnah serta konteks semasa.
Kemudian Hasan Al-Banna berkata, “Saya akan solat sebagai imam, sementara kedua-dua lelaki ini menjadi makmum. Apa yang kamu akan lakukan pada bacaan surah Al-Fatihah, wahai orang yang bermazhab Hanafi?” Lelaki itu menjawab, “Saya hanya ...
Keindahan teknik penulisan hadis oleh Ibnu Hajar nampak jelas dalam penulisan buku ini. Seringkali beliau menampilkan hadis yang sahih dan kuat, meringkaskan hadis yang panjang, membahas panjang lebar tentang penisbatan periwayat hadis, memberi keterangan darjat hadis dengan memberikan isyarat daripada ilalnya.
Kata Pengantar Tiada kata yang pantas penulis ucapkan, kecuali kata syukur kepada Allah Swt, yang telah memberikan kesempatan dan kesehatan kepada penulis sehingga buku ajar ini bisa terselesaikan. Tak lupa pula penulis mengucap Salawat dan salam atas junjungan Nabi Muhammad saw. Semoga kesempatan dan kesehatan selalu bisa penulis peroleh dari- Nya sehingga memiliki waktu untuk selalu menulis dan berbagi ilmu kepada sesama. Buku ajar ini berjudul Fiqh Jinayah yang disusun untuk memberikan pemahaman tentang jinayah atau jarimah , unsur-unsur jarimah, asas-asas hukum pidana Islam, tujuan pemidanaan serta klasifikasi tindak pidana dalam Islam. Pemahaman tersebut diharapkan akan dapat menjadi pedoman untuk menghindarkan diri dari tindakan pidana. Bahkan dengan pemahaman tersebut diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perkara pidana. Penulisan buku ajar ini tidak akan berhasil terselesaikan tanpa bantuan dan dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat. Doa yang terus terucap mengiringi setiap langkah-langkah penulis hingga buku ajar ini selesai. Penulis mengucapkan terima kasih yang setulusnya kepada semua pihak yang telah membantu sehingga buku ini dapat diselesaikan. Penulisan buku ajar ini masih jauh dari kesempurnaan. Segala kritik dan saran sangat penulis nantikan. Semoga karya ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi yang membacanya.
Buku ajar ini berjudul Fiqh Jinayah yang disusun untuk memberikan pemahaman tentang jinayah atau jarimah , unsur-unsur jarimah, asas-asas hukum pidana Islam, tujuan pemidanaan serta klasifikasi tindak pidana dalam Islam.