Sebanyak 19114 item atau buku ditemukan

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia

Dinamika Perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia perlu diimbangi dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat menjaga dan mendorong keberlanjutan ekonomi syariah itu sendiri. Sebelum lembaga peradilan memiliki otoritas dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, arbitrase sebagai sebuah model penyelesaian sengketa telah hadir untuk melayani para praktisi ekonomi syariah ketika berhadapan dengan sengketa yang dihadapi. Dalam perspektif sejarah keberadaan lembaga arbitrase bukanlah hal yang asing dalam khazanah Islam. Hanya saja penggunaannya dalam praktik tidak seramai lembaga peradilan yang eksistensinya terus menguat. Dalam penyelesaian sengketa ekonomi, arbitrase memiliki keunggulan yang lebih dibandingkan dengan lembaga peradilan, di mana arbitrase memiliki waktu yang lebih singkat, putusan yang final dan mengikat, serta yang lebih penting lagi adalah kerahasian para pihak tetap terjaga, di mana hal tersebut berdampak pada stabilitas bisnis. Semenjak berdirinya Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sudah banyak putusan yang dikeluarkan. Putusan-putusan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya. Tentu hal ini terkait dengan mudanya usia praktik ekonomi syariah di Indonesia beserta lembaga penyelesaian sengketa ekonominya. Prinsip keadilan dan perdamaian merupakan bagian pertimbangan penting dari putusan-putusan Basyarnas. Peradilan agama memiliki otoritas yang kuat dalam menyelesaikan sengketa ekonomi Syariah saat ini. Tidak ada alasan yang kuat bagi para pencari keadilan dalam sengketa ekonomi syariah untuk berpaling dari peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Tentu di masa depan peradilan agama memiliki harus kapasitas yang lebih dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah yang lebih kompleks lagi. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Di Jerman pada abad ke-13 dan ke-14 para pihak yang bersengketa dapat memilih menyelesaikan sengketa mereka melalui ... Konvensi Washington 1965 yang melahirkan Lembaga Internasional Penyelesaian Perselisihan Investasi (ICSID), ...

Peranan Lembaga Mediasi Perbankan Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi

Keberadaan bank dalam perekonomian moderen sudah menjadi kebutuhan yang sulit dihindari, karena bank sudah menyentuh kebutuhan setiap orang dan seluruh lapisan masyarakat. Kalau dahulu masyarakat masih dapat menyimpan uang di bawah bantal atau dalam sebuah celengan, saat ini masyarakatakan lebih senang menyimpan uang di bank, karena uang tersebut dapat menghasilkan bunga dan lebih aman. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan dana akan lebih mudah datang ke bank dari pada mencari orang yang dapat dan mau meminjamkan dana kepada yang memerlukan

Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. b) Bank Syariah Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.

Karakteristik Perjanjian Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis

Arbitrase merupakan forum penyelesaian sengketa yang telah dikenal luas kalangan pebisnis, baik nasional terutama internasional.

Sengketa yang terjadi di dalam aktivitas dan transaksi bisnis di antara para pebisnis dinamakan sengketa bisnis.12 Munculnya sengketa 11 9 Bandingkan dengan Nur Ahmad Fadhil Lubis dan Azhari Akmal Tarigan, Etika Bisnis Dalam Islam, ...

Aspek Hukum Penyelesaian Sengketa Secara Mediasi di Pengadilan

Secara teoritis dan konsepsional, mediasi adalah cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan, namun dalam perkembangannya, mediasi dimasukkan ke dalam cara penyelesaian sengketa melalui pengadilan sehingga menimbulkan pertanyaan banyak pihak. Buku ini menjawab pertanyaan tersebut yang dirinci atas lima bab. Bab I tentang pendahuluan, Bab II tentang Konsep dan Teori Peradilan, Bab III tentang Dari Sengketa Perdata ke Gugatan Perdata, Bab IV tentang Beberapa Aspek Mengenai Mediasi dan Bab V tentang Mediasi; Dari Luar Pengadilan ke Dalam Pengadilan yang dilengkapi dengan PERMA Nomor 01 Tahun 2008 serta Mediasi Perbankan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, merupakan bagian penting dalam mencari penyelesaian secara mediasi. Buku ini diperuntukkan bagi para penegak hukum, praktisi hukum, pelaku usaha serta kalangan mahasiswa

Secara teoritis dan konsepsional, mediasi adalah cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan, namun dalam perkembangannya, mediasi dimasukkan ke dalam cara penyelesaian sengketa melalui pengadilan sehingga menimbulkan pertanyaan banyak ...

Pendidikan Pancasila

Tujuan dari pendidikan pancasila pada hakikatnya adalah agar mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya, dapat mengenali masalah hidup, serta cara-cara pemecahannya; mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; serta memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia. Di samping itu, dengan adanya Pendidikan Pancasila, warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Penyusunan buku referensi ini ditujukan untuk membantu mahasiswa dalam proses belajar mengajar matakuliah Pendidikan Pancasila. Namun demikian, materi yang disajikan di dalam buku ini bersifat mendasar, sehingga layak juga menjadi bacaan referensi bagi masyarakat luas, dan sepatutnya untuk seluruh warga negara Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Tujuan dari pendidikan pancasila pada hakikatnya adalah agar mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya, dapat mengenali masalah hidup, serta cara-cara pemecahannya; mengenali ...

Pancasila - Eksistensi dan Aktualisasi

Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara (the founding fathers and mothers) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai sosial dan budaya nenek-moyang masyarakat dan bangsa Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka. Berbagai nilai positif dari seluruh aspek kehidupan masyarakat sebagai cikal bakal bangsa Indonesia terkristalisasi dalam rumusan Pancasila yang berisi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila adalah hanya satu-satunya dan tidak ada pembanding atau tidak ada saingannya dalam negara. Dari dasar negara itu kemudian penyelenggaraan negara dan pemerintahan dijalankan sesuai dengan nilai dan jiwa yang dikandung dalam Pancasila. Demikian pula kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia diimplementasikan dari nilai-nilai dan jiwa Pancasila. Secara substansial, Pancasila sudah final sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang sudah selesai dibicarakan, didiskusikan, bahkan diperdebatkan pada saat penggalian dan perumusannya dalam sidang Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Penggunaan Pancasila sebagai dasar negara dianggap sebagai tindakan yang tepat, sehingga tidak mendirikan negara agama atau negara berdasarkan agama tertentu. Pancasila akan menaungi seluruh kepentingan masyarakat yang berbeda-beda dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penerapan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan menunjukkan bahwa masyarakat dan bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dalam pergaulan masyarakat dan bangsa Indonesia harus selalu dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia harus memahami dengan baik nilai-nilai tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga eksistensi dan sekaligus melakukan aktualisasi nilai-nilai tersebut.

Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara (the founding fathers and mothers) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai sosial dan budaya nenek-moyang masyarakat dan bangsa Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka.

BUKU AJAR PANCASILA

Buku ini menjadi pedoman ajar bagi mahasiswa dalam matakuliah Pancasila. Setelah mengikuti perkuliahan Pancasila diharapkan mahasiswa mampu memahami, menjelaskan, dan menganalisis konsep ideologis Pancasila sebagai ideologi negara serta secara kreatif dan inovatif mengaplikasikannya pada berbagai keputusan-keputusan etis.

Buku ini menjadi pedoman ajar bagi mahasiswa dalam matakuliah Pancasila.

Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara

Setiap Negara pasti memiliki dasar dan ideologi Negara yang berbeda-beda. Dalam penemuan dasar dan ideologi Negara tersebut sudah tentu memiliki sejarah perjalanan yang panjang. Seperti di Indonesia, sejarah penentuan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara di mulai dari sejarah perjuangan kemerdekaan Negara Republik Indonesia Mulai dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai sampai pada pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam bahasa jepangnya disebut Dokuritzu Zyunbi Iinkai. Sila-sila Pancasila tidak ditetapkan dengan begitu saja oleh para pendiri bangsa (The Founding Fathers) untuk menjadi dasar dan ideologi Negara Indonesia, tetapi nilai-nilai pancasila digali dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan disusun sedemikian rupa oleh para pendiri bangsa dan utuh menjadi sila-sila pancasila yang digunakan sampai saat ini. Sehinggga dari bentuknya ideologi pancasila merupakan ideologi terbuka. Buku ini terdiri dari 4 BAB dan di dalam buku ini akan di bahas tentang sejarah munculnya Pancasila sampai pada ditetapkannya Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, sehingga didalam mempelajari pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara bisa menjadi utuh.

Buku ini terdiri dari 4 BAB dan di dalam buku ini akan di bahas tentang sejarah munculnya Pancasila sampai pada ditetapkannya Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, sehingga didalam mempelajari pancasila sebagai dasar dan ideologi ...

PANCASILA & COVID-19 Refleksi Nilai-Nilai Pancasila terhadap Pandemi Covid-19

Semoga buku ini tidak hanya dapat memperluas wawasan pada para pembacanya. Buku ini diharapkan juga dapat menstimulasi para pembaca untuk melakukan refleksi dan aksi yang nyata. Dengan demikian Pancasila tidak hanya berkembang dalam tataran verbal pidato para pejabat dan topik pembicaraan mata pelajaran di kelas, melainkan juga menjadi "working ideology" menjadi "living ideology" sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita menjadi lebih sehat dan baik. Semoga. Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) *** Semoga buku ini bisa menambah lebih dalam lagi kesadaran kita untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik ditengah krisis karena pandemi ini. Karena alam memiliki cara tersendiri untuk mengingatkan manusia bahwa semua diri terkoneksi dengan sesuatu yang lebih besar dan lebih tinggi. Risa Santosa, B.A., M.Ed. Rektor Institut ASIA Malang

Dr. Hariyono, M.Pd. Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) *** Semoga buku ini bisa menambah lebih dalam lagi kesadaran kita untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik ditengah krisis karena ...