Sebanyak 1009 item atau buku ditemukan

Tafsir al-Azhar

diperkaya dengan pendekatan sejarah, sosiologi, tasawuf, ilmu kalam, sastra, dan psikologi, juz 1, 2, 3 : 1

Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi Dan Bisnis

Book Chapter ini disusun oleh sejumlah dosen dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, buku ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya, bukan hanya dari segi konsep yang tertuang dengan detail namun juga disertai contoh sehingga mudah dipahami. Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya: Pengantar Penelitian Muamalah, Paradigma dan Metodologi Penelitian Muamalah, Jenis dan Desain Penelitian, Perumusan Topik dan Judul Penelitian Muamalah, Penulisan Latar Belakang, Identifikasi Masalah dan Batasan Penelitian, Penulisan Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Membuat Kerangka Teori Penelitian, Membuat Hipotesis Penelitian, Metode dan Teknik Pengumpulan Data Penelitian serta Teknik Pengolahan dan Analisis Data Penelitian.

Sistematika buku dengan judul “Metodologi Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis” ini terdiri atas 10 bab yang dijelaskan secara rinci dalam pembahasan mengenai Metode Penelitian Bidang Muamalah, Ekonomi dan Bisnis, di antaranya ...

Strategi Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Soft Skill

Upaya reformasi pendidikan, baik secara revolusi maupun revolusif, tidak mungkin terwujud tanpa melakukan pembenahan pada sisi manajemennya dan strategi dalam mengimplementasikan kurikulum berbasis soft skill. Institusi pendidikan harus mampu tampil bermuatan akademik dan vokasional yang orsinal, tidak dibelenggu oleh kemauan struktur yang lebih mengutamakan kekuasaan ketimbang menjadikan sebuah sistem yang cerdas. Sejalan dengan semangat desentralisasi pemerintahan yang berimplikasi terhadap pendidikan, semua komponen masyarakat memiliki kesempatan untuk terlibat dan berkonstribusi dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Berkaitan dengan itu semua komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di harapkan memiliki wawasan tentang permasalahan dan tantangan, alternatif, solusi atau strategi, kemampuan mengkaji, komitmen dan budaya saling menghargai gagasan atau argumen-argumen yang relevan dalam mencapai efektivitas dan efisien pembangunan pendidikan. Menyikapi hal ini maka kemajuan yang harus dapat diwujudkan dengan proses pembelajaran yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang berwawasan luas, profesional, unggul, berpandanagan jauh kedepan serta memiliki percaya dan harga diri yang tinggi. Untuk mewujudkan hasil tersebut, diperlukan strategi yang tepat, di antaranya adalah bagaimana mengembangkan kompetensi siswa berdasarkan kemampuan, sikap, sifat, serta tingkah laku siswa, sehingga siswa menyenangi proses pembelajaran untuk meningkatkan taraf hidup bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional pada umumnya dan tujuan sekolah pada khususnya.

Buku Strategi Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Soft Skill ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Pengantar Ilmu Ekonomi

Ilmu Ekonomi adalah suatu bidang studi yang telah ada seiring adanya kehidupan manusia. Demikian halnya, pemikiran-pemikiran terkait persoalan-persoalan ekonomi pun telah hadir seiring berbagai aktivitas kehidupan manusia terjadi, hanya saja pemikiran-pemikiran saat itu belum sistematis dan komprehensif terkait pembahasan persoalan-persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat bahkan negara. Buku ini mengeskplorasi beragam topik yang bahasan tentang ilmu ekonomi dari berbagai perspektif yang mencakup: Bab 1 Ilmu Ekonomi Bab 2 Teori Permintaan Bab 3 Penawaran dan Keseimbangan Pasar Bab 4 Konsep Elastisitas Bab 5 Konsep Produksi Bab 6 Konsep dan Struktur Pasar dalam Ekonomi Bab 7 Output Nasional dan Pendapatan Nasional Bab 8 Kebijakan Fiskal dan Moneter Bab 9 Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Bab 10 Ekonomi Internasional Bab 11 Sistem Ekonomi Bab 12 Ilmu Ekonomi Islam

Ilmu Ekonomi adalah suatu bidang studi yang telah ada seiring adanya kehidupan manusia.

PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN ATLETIK NOMOR LARI BERBASIS PERMAINAN PADA SISWA SEKOLAH DASAR

Buku model pembelajaran nomor lari (ASAHI) berbasis permainan pada siswa sekolah dasar sangat sederhana, mudah dipahami dan dapat diterapkan dari segi kesesuaian, variasi permainan, serta kemasan yang sangat menarik dari produk buku yang dilengkapi dengan media pembelajaran sehingga memudahkan para guru dan siswa dalam memahami materi pembelajaran dan meningkatkan efektifitas dalam proses pembelajaran. Model pembelajaran nomor lari (ASAHI) berbasis permainan pada siswa sekolah dasar dapat memberikan kontirbusi yang positif dalam menunjang pencapaian tujuan pembelajaran, karena selain dapat meningkatkan keterampilan lari jarak pendek juga siswa dapat tertarik dengan variasi model pelatihan lari jarak pendek. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan model pembelajaran ini dapat pula diterapkan oleh guru untuk meningkatkan keterampilan lari jarak pendek. Disamping itu model pembelajaran nomor lari (ASAHI) berbasis permainan pada siswa sekolah dasar menampilkan model pembelajaran yang variasi permainannya menarik dan menyenangkan serta sistematis mulai dari model permainan yang sederhana dan mudah dipahami sampai pada model permaianan dengan gerakan kombinasi yang sulit.

Buku model pembelajaran nomor lari (ASAHI) berbasis permainan pada siswa sekolah dasar sangat sederhana, mudah dipahami dan dapat diterapkan dari segi kesesuaian, variasi permainan, serta kemasan yang sangat menarik dari produk buku yang ...

Filsafat Hukum Hibah dan Wasiat di Indonesia

Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum. Dalam konteks Indonesia lembaga ini dikenal dalam Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Perdata Barat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Inti dari hibah adalah pemberian secara sukarela dari seseorang atau lebih terhadap orang lain, sedangkan wasiat adalah sebuah pernyataan yang berisi penggunaan atas harta benda yang dimiliki, kelak di kemudian hari ketika yang bersangkutan meninggal dunia. Kepemilikan terhadap harta di dalam Islam diatur dan diarahkan untuk kemaslahatan. Hal ini terkait dengan konsep hak milik dalam Islam yang memberikan batasan-batasan bagi pemilik harta baik dari cara perolehannya maupun cara pembelanjaannya. Karena itulah dalam Islam perlindungan terhadap harta menjadi salah satu tujuan disyariatkannya hukum Islam (al-maqashid al-syari’ah) yang utama (dharuriyah/mu’tabarah) selain perlindungan terhadap agama Islam, jiwa, akal, dan kehormatan (keturunan). Melalui Hibah dan Wasiat, Insya Allah dapat menjadi salah satu mekanisme untuk mewujudkan al-maqashid al-syari’ah dimaksud. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum.

Revitalisasi Negara Hukum Pancasila

Buku berjudul Revitalisasi Negara Hukum Pancasila ini merupakan buku kedua dari hasil riset penulis. Buku ini berisi beberapa kajian. Mulai dari teori negara hukum, negara hukum menurut hukum Islam, negara hukum Pancasila, negara hukum modern, teori pemisahan kekuasaan, teori organ, teori konstitusi, teori legislasi, teori parlemen dan sebagainya. Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang mengantarkan riset ini menjadi sebuah buku. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada Promotor Prof. Dr. Deddy Ismatullah, SH., MH., dan Co-Promotor Dr. Hj. Widayati, SH., MH., yang mengantarkan riset ini menjadi bernas. Penulisan buku yang lahir dari penelitian sengketa antarlembaga negara yang melibatkan DPD dengan DPR ini memiliki beberapa kegunaan. Berbagai pandangan negara hukum Pancasila dielaborasi lebih mendalam dan luas dalam buku ini. Di antaranya dikemukakan Oemar Senoaji, bahwa bagi bangsa Indonesia Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, maka dinamakan negara hukum Pancasila. Ciri utamanya adalah adanya jaminan kebebasan beragama, yang dimaknai secara positif sehingga di Indonesia tidak dikenal yang namanya atheis ataupun propaganda anti agama. Ini yang membedakan dengan konsep negara hukum baik Eropa Kontinental maupun negara hukum common law yang di dalam jaminan kebebesan individual (HAM) lebih longgar terkait permasalahan hak agama Sebagai negara hukum, maka berlaku kesamaan antarmasyarakat di muka hukum. Sebagaiamana ditegaskan dalam Pasal 27 UUD NRI Tahun 1945 yaitu “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Konsepsi negara hukum pasca mandemen yang dituju adalah negara hukum yang demokratis disebutkan bahwa “Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundnag-undangan. Secara keseluruhan pasca mandemen prinsip negara hukum dalam UUD NRI Tahun 1945 tercermin dalam keseluruhan pengaturan yang mencakup adanya pemisahan kekuasaan antara cabang kekuasaan, paham konstitusionalisme, persamaan di muka hukum, perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia, Pemilu yang jujur dan adil, adanya kemandirian kekuasaan kehakiman (peradilan yang bebas), dibentuknya peradilan konstitusi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan beragama, jaminan partisipasi masyarakat, dan jaminan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dengan semakin lengkapnya prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD NRI Tahun 1945, dapat dikatakan juga bahwa Indonesai juga menganut negara hukum yang sekaligus dikombinasikan dengan paham negara kesejahteraan (welfare state). Semoga buku ini menjadi bagian dari tambahan teori dan pemenuhan bacaan literatur di kampus maupun sekolah tentang negara hukum Pancasila.

Buku berjudul Revitalisasi Negara Hukum Pancasila ini merupakan buku kedua dari hasil riset penulis.