Sebanyak 62 item atau buku ditemukan

Hukum Islam

Sejarah, Perkembangan, dan Implementasinya di Indonesia

Buku ini merupakan buku ajar yang terdiri atas 2 (dua) jilid yang diajarkan pada mata kuliah Hukum Islam. Pada buku Hukum Islam Jilid Kedua ini berisikan materi-materi mengenai sejarah dan perkembangan hukum Islam, diawali pembahasan mengenai konsep târikh tasyrî’ kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sejarah hukum Islam pada masa Rasulullah , hukum Islam pada masa sahabat senior, hukum Islam pada masa sahabat junior/tabi’in, sejarah hukum Islam pada awal abad ke-2 hijriah sampai dengan pertengahan abad ke-4 hijriah (masa kesempurnaan fikih), hukum Islam pada masa kemunduran, ulama yang hidup pada fase kemunduran (taklid), hukum Islam pada masa kebangkitan, mazhab dalam hukum Islam, serta masuknya hukum Islam di Indonesia. Selain sejarah dan perkembangan dari masa Rasulullah sampai di Indonesia, dalam buku ini dibahas mengenai implementasi hukum Islam di Indonesia, yang diawali pembahasan mengenai taqnîn al-ahkâm, hukum pidana Islam, hukum keluarga Islam, hukum ekonomi syariah dan diakhirnya dengan pembahasan lembaga Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah. Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang hukum Islam dan menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah dan hukum, namun yang menjelaskan secara detail mulai dari sejarah perkembangan hingga implementasinya di Indonesia terbilang masih langka.

Pada buku Hukum Islam Jilid Kedua ini berisikan materi-materi mengenai sejarah dan perkembangan hukum Islam, diawali pembahasan mengenai konsep târikh tasyrî’ kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sejarah hukum Islam pada masa ...

Kejahatan Transfer Dana

Evolusi Dan Modus Kejahatan Melalui Sarana Lembaga Keuangan Bank

Transfer dana merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat terutama nasabah bank. Seiring dengan perkembangan teknologi yang mempercepat dan mempermudah transfer dana. Proses transfer dana dilakukan melalui cara Lalu Lintas Giro (LLG) dan Real Time Gross Settlement (RTGS). Yang memudahkan nasabah melakukan kegiatan transfer dana. Kegiatan ini bukan tanpa risiko karena oknum tertentu berkolaborasi dengan internal bank dapat dan telah menyalahgunakan fasilitas yang tersedia. Penyalahgunaan tersebut berujung pada terjadinya tindak pidana yang merugikan nasabah secara finansial. Buku ini memaparkan aspek transfer dana, contoh dan analisis kasus sampai dengan penanggulangan serta bagaimana merespons kejahatan dengan segera. Karya tulis ini cocok dipelajari oleh para praktisi, akademisi, pelaku bisnis, penegak hukum dan masyarakat khususnya nasabah suatu bank untuk semakin memahami perihal transfer dana.

Buku ini memaparkan aspek transfer dana, contoh dan analisis kasus sampai dengan penanggulangan serta bagaimana merespons kejahatan dengan segera.

Pengantar Hukum Indonesia

Sejarah dan Pokok-pokok Hukum Indonesia

Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena merupakan bagian kecil dari ilmu hukum di dunia. Akan tetapi, keduanya memiliki relevansi atau hubungan yang signifikan karena memiliki objek yang sama, yaitu hukum. Adapun buku ini pada prinsipnya menyuguhkan pelbagai materi terkait mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia sehingga diharapkan dapat membantu para mahasiswa untuk memahami tata hukum di Indonesia dengan segenap seluk-beluknya. Materi buku ini berisikan mengenai konsep dasar hukum dan sistem hukum, Sejarah Hukum, Hukum Islam, Penggolongan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Dagang, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, dan sebagainya. Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas hukum, mahasiswa fakultas syariah, pengajar, para peneliti, pengamat, dan praktisi hukum.

Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena merupakan bagian kecil dari ilmu hukum di dunia.

Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional

Penyelesaian sengketa merupakan satu tahap penting dan menentukan. Hukum internasional memainkan peran yang esensial, yakni memberikan pedoman, aturan, dan cara bagaimana suatu sengketa dapat diselesaikan oleh para pihak secara damai. Penyelesaian sengketa internasional digolongkan ke dalam dua bagian, yaitu penyelesaian secara hukum dan diplomatik. Penyelesaian secara hukum meliputi arbitrase dan pengadilan, sedangkan penyelesaian secara diplomatik meliputi negosiasi, penyelidikan, jasa baik, mediasi, dan konsiliasi. Buku ini membahas secara komprehensif Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional meliputi penyelesaian sengketa secara damai, diplomatik, di Arbitrase Internasional Publik, di mahkamah Internasional, PBB, di organisasi internasional regional atau dalam GATT/WTO. Mudah-mudahan buku sederhana ini dapat memberi sumbangan terhadap perkembangan hukum internasional, khususnya hukum penyelesaian sengketa di tanah air yang masih sangat langka.

Buku ini membahas secara komprehensif Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional meliputi penyelesaian sengketa secara damai, diplomatik, di Arbitrase Internasional Publik, di mahkamah Internasional, PBB, di organisasi internasional regional ...

Hukum Ekonomi Islam

Edisi Revisi

Buku ini menggunakan tema Hukum Ekonomi Islam sebagai isu utama sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami. Substansi utamanya berkaitan dengan kajian atas suatu atau kegiatan yang dilakukan orang perorang, kelompok orang, badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah. Hukum Ekonomi Islam merangkum bahasan berkenaan isu-isu aktual atau kontemporer di bidang perusahaan pembiayaan seperti modal ventura, ijarah (leasing), kartu kredit, pegadaian, koperasi dan multi level marketing serta jual beli, broker, garansi, jual beli valuta asing, penimbunan barang, termasuk usaha waralaba. Selain itu, untuk merespons dinamika bisnis dan muamalah kekinian, juga dibahas hukum melakukan transaksi/bisnis online seperti e-commerce, GoPay, E-Money, Finance Technology (Fintech), Transportasi Online (Daring), Go-Food dan sebagainya. Buku ini juga membahas tuntas berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi Islam baik secara litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi dan perdamaian maupun arbitrase sesuai dengan hukum positif di Indonesia.

Buku ini menggunakan tema Hukum Ekonomi Islam sebagai isu utama sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami.

Sengketa Antarorgan Perseroan

Perspektif Teori, Praktik dan Penyelesaian Sengketa di Pengadilan

Saat ini Perseroan Terbatas (Naamlooze Vennotschap atau Limited Liability Company) merupakan institusi ekonomi sekaligus bentuk wahana aktivitas ekonomi yang sering dipilih oleh pelaku usaha, jika dibanding dengan bentuk-bentuk badan usaha yang ada di Indonesia. Namun bentuk badan usaha ini memiliki kompleksitasnya sendiri. Buku ini hadir untuk menunjukkan kerumitan tersebut.

Saat ini Perseroan Terbatas (Naamlooze Vennotschap atau Limited Liability Company) merupakan institusi ekonomi sekaligus bentuk wahana aktivitas ekonomi yang sering dipilih oleh pelaku usaha, jika dibanding dengan bentuk-bentuk badan usaha ...

Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial

Proses penegakan etik di Komisi Yudisial bersifat unik. Hal ini dikarenakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya mendudukkan Komisi Yudisial bertugas sebagai “polisi”, bertindak sebagai “jaksa”, dan atau berfungsi sebagai “hakim” dalam penegakan etik. Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian sebagaimana lazimnya di dalam hukum acara pidana ataupun perdata. Namun demikian, tetap berupaya melakukan pembuktian mendekati ketentuan-ketentuan pembuktian dalam persidangan hukum. Buku ini menggambarkan secara lugas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekaligus proses atau rangkaian penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etik oleh hakim. Tergambar dengan jelas bahwa proses pembuktian yang digunakan untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik berbeda dengan pembuktian hukum. Buku ini penting sebagai panduan bagi para pencari keadilan, advokat, atau kelompok masyarakat dalam proses pendampingan advokasi hukum di Pengadilan. Penting pula bagi akademisi, mahasiswa atau peminat hukum lain untuk membaca buku ini untuk memahami Komisi Yudisial secara lebih dekat dan praktis.

(Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran); 2. Amicus curiae Dr. Herlambang P. Wiratraman, SH., MA. (Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (HRLS) dan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga ...