Sebanyak 430 item atau buku ditemukan

Etika Profesi Kurator

Pekerjaan kurator merupakan suatu profesi, maka kepadanya berlaku juga kaidah etika yang terdapat dalam kode etiknya, yang dijabarkan lebih lanjut dalam aturan profesinya. Disamping itu, karena kurator merupakan profesi yang mandiri, maka mereka harus bergabung dalam suatu organisasi profesi yang ada yaitu Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (yang selanjutnya disebut dengan AKPI), Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (yang selanjutnya disebut dengan IKAPI), dan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (yang selanjutnya disebut dengan HKPI). Kode etik dari ketiga organisasi profesi yang ada memegang fungsi penting bagi pelaksanaan tugas kurator. Karena kurator berstatus profesi yang memerlukan kode etik, kurator dalam melaksanakan tugas pekerjaannya sangat prosedural, sehingga akan riskan jika tidak diawasi secara ketat, termasuk mengawasinya dengan suatu kode etik yang baik dan modern. Buku ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan kepustakaan bagi mahasiswa Fakultas Hukum khususnya dan bahan pemikiran bagi pihak yang berkompeten dalam menyelesaikan masalah kepailitan di Indonesia yaitu praktisi hukum yang terkait dalam penyelesaian proses hukum kepailitan yaitu hakim pemutus perkara, hakim pengawas dan kurator, dan juga berguna bagi pelaku usaha dan pelaku ekonomi yang terdiri atas debitur dan kreditur, serta sebagai tambahan wawasan bagi akademisi hukum, praktisi dan masyarakat pada umumnya.

Pekerjaan kurator merupakan suatu profesi, maka kepadanya berlaku juga kaidah etika yang terdapat dalam kode etiknya, yang dijabarkan lebih lanjut dalam aturan profesinya.

Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah

Ebook ini memuat kumpulan kaidah-kaidah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran ebook ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalat di Perguruan Tinggi Islam. Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah fikih, lima kaidah fikih dasar, definisi ekonomi syariah, karekteristik ekonomi syariah, asas-asas hukum ekonomi syariah, mazhab pemikiran ekonomi syariah, serta tujuan dan fungsi ekonomi syariah. (Mufid Moh, Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah, ebooku.id) -ebookuid-

Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah ...

Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer

Dari Teori ke Aplikasi

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

anNisâ' [4]:29, dapat dipahami bahwa kegiatan muamalah atau ekonomi dapat dilakukan didasarkan atas adanya kerelaan kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Asas suka sama suka untuk melakukan kegiatan bisnis atau perniagaan sangat ...

Fiqh Muamalah

Buku ini disusun guna membantu pembaca dalam mempelajari fiqh muamalah yang diharapkan dapat mengembangkan konsep dasar (embrio) hukum ekonomi syari'ah. Buku ini berisi dua puluh bab yang terdiri atas (1) harta; (2) milik; (3) akad; (4) hak dan kewajiban; (5) jual beli; (6) ijarah (sewa menyewa); (7) rahn (gadai); (8) qardh (utang piutang); (9) riba; (10) ariyah; (11) hiwalah; (12) kafalah; (13) syirkah; (14) mudharabah; (15) muzaro'ah; (16) musaqah; (17) wadi'ah; (18) wakalah; (19) hibah; (20) ju'alah.

... muamalah yang telah ada, ada kalanya Islam membatalkan jenis muamalah tertentu. Dan yang terakhir, bagian besar Islam hanya memberikan prinsip dan kriteria dasar yang harus dipenuhi oleh setiap jenis muamaah. (Haroen, 2000) B. Pengertian ...

Konsep Ideal Labschool

Di Indonesia, problem Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tidak hanya pada bahan ajar, penelitian, dan juga sistemnya, namun juga adanya Labschool yang kurang ideal. Labschool yang dikelola LPTK, selama ini masih sekadar menyesuaikan selera pasar dan belum sepenuhnya menjawabbasic need (kebutuhan dasar) serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kita. Apalagi saat ini kita dihadapkan dengan tantangan disruption yang terjadi pada ketercerabutan dalam berbagai hal. Ada tiga elemen yang akan dibangun jika Labschool yang dikelola di LPTK berjalan ideal. Pertama, dosen dan pengelola atau guru di Labschool itu sendiri. Dosen di LPTK yang menaungi Labschooltersebut bisa melakukan sebuah penelitian, ekperimen, dan bersinergi untuk mendesain sebuah program untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan uji coba program dalam Labschool itu sendiri. Selama ini yang dimaksud Labschool hanya peran gurunya, padahal kelebihan Labschool itu bisa diteliti dosen atau peneliti dari dalam LPTK maupun dari luar yang berkepentingan. Kedua, bagi mahasiswa di LPTK yang mengelola Labschool bisa melakukan penelitian dalam menunjang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak hanya saat Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), namun peneitian itu bisa dilakukan dalam menunjang perkuliahan metode penelitian pendidikan, penelitian kolaborasi dengan dosen, dan peneliti, atau melakukan penelitian pengembangan di Labschool yang terdiri atas banyak variabel. Bisa model, metode, media pembelajaran di Labschool atau berkaitan dengan kurikulum yang dikembangkan di sana. Ketiga, bagi orang tua dan pihak berkepentingan. Selain dosen dan guru Labschool serta mahasiswa di LPTK yang mengelola Labschool itu, juga bisa dimanfaatkan semua pihak yang berkepentingan termasuk orang tua peserta didik di Labschool itu sendiri. Banyak sekali proyek-proyek penelitian yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Sebab, semua harus berbasis riset dan tidak bisa sekadar deskripsi tanpa pembuktikan dan pendekatan ilmiah. Bisa dari unsur Dinas Pendidikan, LPTK lain, organisasi PGRI, IGI, HIMPAUDI, atau dari USAID Prioritas, dan lainnya. Semua itu harus disinergikan dalam rangka bisa mendongkrak Labschool yang dikelola LPTK untuk selalu menggenjot akselerasi dan inovasi. Buku ini merupakan hasil penelitian, dan gagasan ilmiah dari beberapa buku dan jurnal serta hasil penelitian lain yang terdiri atas beberapa bab. Pada BAB I menjelaskan “Konsep Labschool dalam Pendidikan Indonesia”. Kemudian pada BAB II mengkaji tentang “Labschool sebagai Fondasi LPTK Berkualitas”. Bab III mengkaji tentang “Konsep Ideal Labschool” yang di dalamnya ada desain ideal Labschool, inovasi Labschool menjawab tantangan zaman, integrasi E-learning di Labschool, penguatan Literasi diLabschool, dan program akselerasi Labschool. Terbitnya buku ini menjadi sejarah perkembangan Labschool dengan hasil sebuah gagasan dan tawaran konsep pengelolaan, manajemen, dan juga kurikulum, metode, model, dan strategi pembelajaran Labschool yang selalu update dalam menyesuaikan zaman. Labschool memang bukan segalanya, namun penguatan kualitas LPTK sebagai pencetak guru profesional berawal dari sana. (*)

Ada beberapa dasar Kemendikbud mengimplementasikan K13. Pertama, UUD 1945, UU Sisdiknas (20/2003), ... Pertama, peningkatan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan nonformal dan pendidikan informal.

Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan

Edisi 1

Kemampuan menafsirkan "ayat-ayat pendidikan" ini diajarkan di seluruh Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) dan di Perguruan Tinggi Agama Islam pada umumnya. Bidang studi Tafsir Ayat-ayat Pendidikan ini merupakan matakuliah yang diwajibkan untuk rnahasiswa Fakultas Tarbiyah/Fakultas Pendidikan. Namun disadari, ketersediaan literatur/referensi berbahasa Indonesia untuk matakuliah Tafsir Ayat-ayat Pendidikan ini masih tergolong langka. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Hal ini dapat dipahami dari keharusan orang-orang yang beriman agar memperkuat keimanannya dengan dalil-dalil, baik yang bersifat naqli (Al-Qur'an-al-Hadis), maupun dalil aqli yang dibangun dari argumentasi yang rasional.

Dasar-Dasar Metodologi Penelitian

Buku ini hadir untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan referensi metodologi penelitian, khususnya bagi para peneliti pemula. Didukung dengan pengalaman luas diri penulis dalam meneliti, mengajarkan ilmu penelitian, dan menyampaikan gagasan dalam presentasi serta publikasi maka pengetahuan yang relatif sulit dikuasai karena erat kaitannya dengan penalaran ini menjelma menjadi bahan bacaan yang mudah diikuti dan inspiratif.

Buku ini hadir untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan referensi metodologi penelitian, khususnya bagi para peneliti pemula.

Fiqh Kesehatan ; Inspirasi Meraih Hidup Sehat Secara Kâffah

"“Kesehatan bukanlah segalanya. Tetapi tanpa kesehatan segalanya tidak berguna.” **** Berapakah harga sebuah kesehatan? Anda boleh memiliki mobil tak berbilang. Tanah milik Anda mungkin membentang seluas mata memandang. Rekening di bank bahkan tidak habis diwariskan kepada delapan turunan. Tetapi apa guna semua itu jika Anda tergeletak di ranjang, tanpa daya, bahkan untuk sekadar menyuapkan sesendok makan? Kesehatan Anda, begitu mahal nilainya. Jika ia hilang dari diri Anda, mungkin Anda harus menukarnya dengan seluruh harta yang sepanjang hidup Anda kumpulkan. Buku ini dapat menemani Anda meraih kesehatan paripurna, jasmani dan ruhani, dengan cara-cara sederhana. Pembahasannya yang renyah dan uraiannya yang ringkas-mengena membuat buku ini—bukan hanya enak,—tetapi juga menyehatkan untuk Anda baca. *** Beberapa hari kemudian, ‘Abbas datang lagi dan melontarkan pertanyaan yang sama: “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku sesuatu yang patut aku minta dari Allah.” Rasulullah, lagi-lagi memberi jawaban serupa: “Wahai ‘Abbas, mintalah kepada Allah nikmat kesehatan di dunia dan akhirat.” (HR. at-Turmuzi) "

"“Kesehatan bukanlah segalanya.