Sebanyak 451 item atau buku ditemukan

Pendalaman Ilmu Tafsir di PTAI Non Tafsir

Buku ini mengupas bagaimana pendalaman ilmu tafsir di Perguruan Tinggi Islam non tafsir

Buku ini mengupas bagaimana pendalaman ilmu tafsir di Perguruan Tinggi Islam non tafsir

Paradigma Teoantroposentris dalam Konstelasi Tafsir Hukum Islam

“Metodologi neomodernisme tafsir Fazlur Rahman bisa dikatakan sebagai eksemplar tafsir al-Qur’an yang tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat kontemporer. Karena itu, metodologinya terus dikembangkan dan diapresiasi oleh gerenasi setelahnya, utamanya oleh Abdullah Saeed dengan tafsir kontekstualnya. Spirit tafsir ini kemudian menjalar ke buku yang ada di depan sidang pembaca ini. Selamat membaca pemikiran-pemikiran bernas dalam buku ini!” Dr. Aksin Wijaya, Direktur Pascasarjana IAIN Ponorogo. * * * Fragmentasi dan diferensiasi ilmu-ilmu keislaman, khususnya teologi dan hukum Islam, terus mengemuka hari ini. Dampaknya, hukum Islam mengalami krisis epistemologis dan paradigmatis. Hukum Islam dipahami secara normatif belaka, dijauhkan dari moralitas, dan tercerabut dari realitas kehidupan. Problem ini berbanding lurus dengan merunyaknya fenomena keberagamaan yang mengarah pada puritanisme dan radikalisme di Indonesia. Seyogianya, sangat dibutuhkan gerakan reorientasi paradigmatis penalaran hukum Islam dari teosentris dan antroposentris ke teoantroposentris. Paradigma ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan wahyu dan akal, agama dan kehidupan, serta norma dan nomos. Kerangka paradigmatis inilah yang kelak mesti menjadi basis pengembangan dan rekayasa hukum Islam masa depan. Buku ini meneliti dengan saksama mengenai metode progresif-integratif teoantroposentris tersebut dengan menjadikan pemikiran Fazlur Rahman dan Abdullah Saeed sebagai model risetnya.

nya terhadap alQur'an menitikberatkan pada muatan ethico-legal alQur'an.142 Hazara, tempat kelahirannya, terkenal bagus dalam pendidikan keislaman. Ayahnya bernama Mawlana Shihab adDin, seorang ilmuwan hasil pendidikan Deoband Seminary, ...

MOTIVASI DAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Secara garis besar isi buku ini mengenai analisis pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, proses pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam, pengembangan bahan ajar Pendidikan Agama Islam, strategi pembelajaran melalui Pendekatan Saintifik, analisis dan pengembangan kompetensi sikap spiritual peserta didik dalam konteks Kurikulum 2013 yang terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, pengembangan motivasi pembelajaran bagi peserta didik. Semoga dengan hadirnya buku ini dapat memberikan referensi yang begitu jelas bagi para akademisi, terlebih bagi para pendidik yang mengampu tugas di sekolah maupun madrasah. Tidak lupa buku ini menjabarkan usaha minimal yang harus dilakukan para pendidik dan para akademisi untuk mencapai kompetensi yang diharapkannya bagi peserta didik yang menjadi binaannya masing-masing, yang telah disesuaikan dengan Kurikulum 2013. Sehingga dengan demikian, buku ini layak di baca insan akademik dalam menambah wawasan khasanah keilmuan pendidikan dalam memberikan asupan pengetahuan kepada peserta didik supaya menjadi pribadi yang labih baik lagi. Tujuan dasar buku ini adalah menciptkan dan mewujudkan kesadaran pentingnya pendidikan bagi warga Negara Indonesia terutama pendidikan berbasis agama Islam agar terwujudnya nuansa ilmu pengetahuan di lingkungan sekolah dan madrasah sebagai salah satu wujud mendidik, membimbing, dan mencerdaskan anak bangsa.

Secara garis besar isi buku ini mengenai analisis pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, proses pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam, pengembangan bahan ajar Pendidikan Agama ...

Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah

Kegiatan perbankan berbasis syariah masih baru di dalam tata perekonomian kita. Karenanya masih banyak yang perlu dikemukakan, baik kelebihan maupun kekurangannya. Pada buku yang berbasis penelitian ini hal-hal yang sangat perlu diungkap adalah sisi yuridisnya yang berkaitan dengan prinsip-prinsip operasionalnya, kegiatan usaha apa saja yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah, penyelesaian sengketa konsumen, ruang lingkup kewenangan peradilan agama dan produser penyelesaian perkara perbankan syariah menurut hukum acara peradilan agama. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Sistem Operasional Bank Syariah Menurut Peraturan Perundang-undangan di Indonesia 2.1 Kegiatan Usaha Bank Umum ... atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah; b. menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, ...

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik Ed Revisi

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Khusus tentang prospek perbankan syariah di Indonesia, faktanya Bank Indonesia dan para stakeholder yang terlibat ... dan membesarkan industri perbankan syariah nasional; dan 4) Potensi investasi dari negara-negara Timur Tengah dalam ...

Kaidah Fikih Ekonomi Dan Keuangan Kontemporer

Pendekatan Tematis dan Praktis

Kaidah fikih adalah matakuliah yang sangat urgen diajarkan di Fakultas Syariah dan Ekonomi Bisnis. Karena kaidah fikih memiliki peran penting dalam pengembangan hukum Islam, khususnya pengembangan akad-akad inovatif yang digagas oleh fatwa DSN-MUI. Oleh sebab itu, literatur yang secara spesifik membahas tentang kaidah fikih yang dikaitkan secara apli­­katif pada akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer mutlak dibutuhkan. Kehadiran buku ini, dalam rangka memenuhi kebutuhan mahasiswa untuk memahami substansi kaidah fikih sebagai basis pengembangan teoretis dan praktis terhadap produk akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer. Buku ini terdiri atas 11 bab. Pada Bab I, menjelaskan tentang urgensi kaidah-kaidah fikih ekonomi dan keuangan syariah. Bab II menguraikan klasifikasi dan sumber kaidah fikih dan keuangan syariah. Bab III membahas kaidah kubra al-umuru bi maqasidiha dari aspek teoretis dan praktisnya dalam akad ekonomi syariah. Bab IV membahas kaidah kubro al-yakin la yuzalu bi al-syakk secara teoretis dan praktisnya dalam ekonomi syariah. Bab V membahas kaidah kubro al-masyaqqah tajlibu al-taisir secara teoretis dan praktisnya dalam ekonomi syariah. Bab VI membahas kaidah kubra al-dhararu yuzal secara teoretis dan praktisnya dalam ekonomi syariah. Bab VII membahas kaidah kubro al-adah muhakkamah secara teoretis dan praktisnya dalam ekonomi syariah. Bab VIII membahas kaidah tematis tentang akad jual beli dalam praktiknya dalam ekonomi syariah kontemporer. Bab IX membahas kaidah tematis tentang akad investasi dan kemitraan bisnis dalam ekonomi syariah. Bab X membahas kaidah tematis tentang riba dan gharar dalam ekonomi syariah. Bab XI membahas kaidah tematis tentang uang, ekonomi mikro dan makro dalam praktik keuangan kontemporer. Buku ini dapat digunakan sebagai tambahan referensi (bahan ajar) untuk matakuliah Qawaid Fiqhiyah Maliyah atau kaidah fikih ekonomi dan keuangan syariah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), STAIN, IAIN, dan UIN serta perguruan tinggi swasta lainnya yang mengajarkan matakuliah yang sama. Semoga hadirnya buku ini dapat membantu mahasiswa memahami urgensi kaidah fikih dan aplikasinya dalam pengembangan akad-akad muamalah kontemporer. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Oleh sebab itu, literatur yang secara spesifik membahas tentang kaidah fikih yang dikaitkan secara apli­­katif pada akad-akad ekonomi dan keuangan kontemporer mutlak dibutuhkan.

Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf

Zakat sebagai salah satu dari lima pilar Islam tentu perlu dipahami dengan baik, agar umat Islam dapat menjalankannya bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban tetapi juga memberikan efek yang lebih baik bagi masyarakat, baik itu dari segi material maupun sosial. Oleh karena itu, pemahaman seluk-beluk zakat wajib dikuasai umat Islam di Tanah Air. Buku ini disusun demi memudahkan mahasiswa dan mahasiswi memahami matakuliah fikih zakat, sedekah, dan wakaf. Buku ini diawali dengan pembahasan sejarah pensyariatan zakat, manajemen dan organisasi zakat, tujuan zakat dalam kehidupan, zakat fitrah, zakat mal, zakat dalam perekonomian kontemporer, zakat dan pajak, zakat produktif, tata cara membayar zakat, sedekah, dan wakaf Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Oleh karena itu, pemahaman seluk-beluk zakat wajib dikuasai umat Islam di Tanah Air. Buku ini disusun demi memudahkan mahasiswa dan mahasiswi memahami matakuliah fikih zakat, sedekah, dan wakaf.

Fikih Korupsi

Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum Islam. Orientasi syariah Islam (maqashid al-syariah) yang hendak diwujudkan dalam bentuk maslahah seperti hifzh al-aql (melindungi akal), hifzh al-mal (melindungi harta benda), hifzh al-arid (kehormatan diri) ternyata pada politik uang lebih banyak membawa kemudaratan ketimbang sebuah kemaslahatan. Kemudaratannya tentu dilandaskan pada akibat, dampak ataupun pengaruh politik uang ini bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara secara umum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum ...

Anotasi Pemikiran Hukum

Dalam Perspektif Filsafat Hukum

Buku ini merupakan tulisan dari sejumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Angkatan 2013 yang telah mengikuti perkuliahan Filsafat Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Buku ini merupakan tulisan dari sejumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Angkatan 2013 yang telah mengikuti perkuliahan Filsafat Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas ...

Pemahaman Hukum Ekonomi Indonesia

Drs. Ukas, S.H, M.Hum. Lahir di Sungai Danai Riau Sumatra 9 Juli 1959, memperoleh pendidikan D3 (BA) di Fakultas Tarbiyah Pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN “Alauddin”) cabang Kota-madya Pare-Pare (Sul-Sel) tahun 1982, lanjut ke S1 Juurusan Ilmu Da’wah Pada Fakultas Ushuluddin “Universitas Muslim Indonesia (UMI) Ujungpandang, S.H, Jurusan Hukum Perdata di Fakultas Hukum “Universitas Tamansiswa Padang (Sumbar) pada tahun 1996,dan terakhir Pascasarja jurusan Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran Bandung tahun 1999. Pernah mengajar pada Pascasarjana di Universitas Ekasakti di Padang, Universitas Juanda di Bogor. menduduki jabatan structural antara lain Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Wakil Dekan, Dekan dan Sekertaris Pascasarjana. Sejak tahun 2011 sampai sekarang sebagai dosen tetap pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Putera Batam (Kepri). Jabatan Akademik Lektor Kepala, melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta menulis beberapa jurnal. Menyangkut masalah-masalah fundamental tentang norma dan atau pengaturan hukum yang terkait dengan cara bagaimana meningkatkan kelanjutan pembangunan ekonomi (Hukum Ekonomi Pembangunan). Berbicara tentang pengaturan dan pengembangan Hukum Ekonomi kedepan termasuk bagaimana cara dan strategi pengaturan, serta pembangian hasil pembangunan ekonomi secara merata di tengah-tengah masyarakat (Hukum Ekonomi Sosial).

Drs. Ukas, S.H, M.Hum.