Sebanyak 4560 item atau buku ditemukan

Etika Profesi Kesehatan

Dokter sebagai salah satu komponen utama pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan kesehatan. Landasan utama bagi para dokter untuk melakukan tindakan medis terhadap pasiennya adalah ilmu pengetahuan, teknologi dan kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Dengan mengamalkan kode etik profesi dalam memberikan pelayanan kesehatan kemungkinan berbenturan tidak akan terjadi, karena setiap profesi kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Prof. Dr. dr. Eryati Darwin, PA (K), dkk]

Buku Etika profesi kesehatan ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Prof. Dr. dr. Eryati Darwin, PA (K), dkk]

Etika Profesi Kurator

Pekerjaan kurator merupakan suatu profesi, maka kepadanya berlaku juga kaidah etika yang terdapat dalam kode etiknya, yang dijabarkan lebih lanjut dalam aturan profesinya. Disamping itu, karena kurator merupakan profesi yang mandiri, maka mereka harus bergabung dalam suatu organisasi profesi yang ada yaitu Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (yang selanjutnya disebut dengan AKPI), Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (yang selanjutnya disebut dengan IKAPI), dan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (yang selanjutnya disebut dengan HKPI). Kode etik dari ketiga organisasi profesi yang ada memegang fungsi penting bagi pelaksanaan tugas kurator. Karena kurator berstatus profesi yang memerlukan kode etik, kurator dalam melaksanakan tugas pekerjaannya sangat prosedural, sehingga akan riskan jika tidak diawasi secara ketat, termasuk mengawasinya dengan suatu kode etik yang baik dan modern. Buku ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan kepustakaan bagi mahasiswa Fakultas Hukum khususnya dan bahan pemikiran bagi pihak yang berkompeten dalam menyelesaikan masalah kepailitan di Indonesia yaitu praktisi hukum yang terkait dalam penyelesaian proses hukum kepailitan yaitu hakim pemutus perkara, hakim pengawas dan kurator, dan juga berguna bagi pelaku usaha dan pelaku ekonomi yang terdiri atas debitur dan kreditur, serta sebagai tambahan wawasan bagi akademisi hukum, praktisi dan masyarakat pada umumnya.

Pekerjaan kurator merupakan suatu profesi, maka kepadanya berlaku juga kaidah etika yang terdapat dalam kode etiknya, yang dijabarkan lebih lanjut dalam aturan profesinya.

Etika Profesi Pendidikan Generasi Milenial 4.0

Buku ini membahas tentang etika dan profesi pendidik dalam menghadapi generasi milenial di era revolusi industri dan society 5.0 yang meliputi hakikat etika profesi keguruan, implementasi profesi keguruan, etika guru, serta kompetensi guru profesional. Guru profesional dituntut memiliki kompetensi keguruan yang meliputi (1) kompetensi personal, (2) kompetensi pedagogik, (3) kompetensi profesional, dan (4) kompetensi sosial. Optimisasi keempat kompetensi tersebut untuk mewujudkan guru profesional yang berpegang pada etika profesi keguruan dijelaskan secara rinci pada bab strategi pembelajaran. Strategi pembelajaran yang sesuai dengan generasi milenial 4.0 akan mewujudkan guru profesional yang dibutuhkan oleh siswa. Secara garis besar buku ini dibagi menjadi tiga tema yaitu etika profesi pendidikan di era 4.0, strategi pengelolaan kelas untuk menjadi guru profesional, dan etika profesi yang terintegrasi ke sistem tata laksana pendidikan, administrasi sekolah, kepengawasan sekolah, dan kepemimpinan sekolah. Sehingga buku ini dapat digunakan sebagai bahan rujukan bagi praktisi pendidikan, pendidik, calon pendidik, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, serta kepala sekolah.

Buku ini membahas tentang etika dan profesi pendidik dalam menghadapi generasi milenial di era revolusi industri dan society 5.0 yang meliputi hakikat etika profesi keguruan, implementasi profesi keguruan, etika guru, serta kompetensi guru ...

Etika dan Profesi Keguruan

Guru adalah makhluk yang diberikan amanah untuk mendidik manusia menjadi manusia yang berakhlak berbudi pekerti, memiliki karakter dan berilmu. Tugas yang dibebankan kepada guru merupakan tugas yang sangat mulia sekaligus memiliki tanggungjawab yang ditidak ringan, dalam menjalankan amanah tersebut guru mestilah memiliki hal yang telah disebutkan diatas, guru adalah pendidik maka ia harus memiliki ilmu bagaimana bias mendidik, guru harusnya terlebih dahulu berakhlak, berkarakter dan lain sebagainya, bagaimana mungkin ia bisa mencetak manusia yang berakhlak sementara ia tidak berakhlak. Seorang guru mestilah terampildan ahli dalam bidangnya hal inilah yang disebut sebagai profesi. Dalam setiap profesi pastinya mempunyai kode etik yang harus di patuhi dan dilaksanakan dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Kode etik sangat dibutuhkan dalam sebuah profesi agar dapat melindungi suatu profesi dari suatu penyalahgunaan wewenang. Begitu juga dengan profesi seorang guru juga mempunyai kode etik yang harus di ikuti dan ditaati oleh seorang guru di indonesia dalam menjalankan tugasnya dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang guru.

Guru adalah makhluk yang diberikan amanah untuk mendidik manusia menjadi manusia yang berakhlak berbudi pekerti, memiliki karakter dan berilmu.

Pendidikan Agama Islam : Akidah Akhlak Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII

Bismillahirrahmanirrahim Buku pelajaran Akidah Ahklak untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VII ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014, dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tahun 2015, terdiri atas 14 Bab. Setiap bab mengandung: uraian materi pelajaran, rangkuman, hikmah, evaluasi dan tugas dari bab yang bersangkutan.

Bismillahirrahmanirrahim Buku pelajaran Akidah Ahklak untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VII ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada ...

Pendidikan Agama Islam : Akidah Akhlak Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII

Bismillahirrahmanirrahim Buku pelajaran Akidah Akhlak untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VIII ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Keputusan Menteri Agama RI No. 165 Tahun 2014, dan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Tahun 2015, terdiri atas 12 Bab. Setiap bab mengandung: Uraian materi pelajaran, rangkuman, hikmah, evaluasi dan tugas dari bab yang bersangkutan.

Bismillahirrahmanirrahim Buku pelajaran Akidah Akhlak untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VIII ini disusun tetap berdasarkan Kurikulum Madrasah yang dikeluarkan Menteri Agama RI Tahun 2013, yang dalam pelaksanaannya berpedoman kepada ...

Penilaian Otentik dalam Pembelajaran Kurikulum 2013

Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembelajaran. Penilaian harus bersifat komprehensif dan holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran. Penilaian dilakukan secara berkesinambungan untuk memperoleh informasi pembelajaran. Dalam melakukan penilaian guru harus memegang teguh prinsip-prinsip dalam standart penilaian otentik yakni keeping track, Checking up, Finding out, Summing up. Penilaian Otentik memiliki relavansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Guru bukan hanya dituntut untuk mengukur hasil kerja siswa tetapi juga proses belajar yang dilalui siswa. Diantara proses Penilaian Otentik ini dapat menggunakan berbagai jenis penilaian diantaranya adalah: 1) tes standart prestasi, 2) tes buatan guru, 3) catatan kegiatan, 4) catatan anekdot, 5) skala sikap, 6) catatan tindakan, 7) konsep pekerjaan, 8) tugas individu, 9) tugas kelompok atau kelas, 10) diskusi, 11) wawancara, 12) catatan pengamatan, 13) peta perilaku, 14) portofolio, 15) kuesioner, dan 16) pengukuran sosiometri. Penilaian Otentik mementingkan penilaian proses dan hasil sekaligus. Dengan demikian, seluruh tampilan siswa dalam rangkaian kegiatan pembelajaran dapat dinilai secara objektif, apa adanya, dan tidak semata-mata hanya berdasarkan hasil akhir (produk) saja. Buku “Penilaian Otentik dalam Pembelajaran Kurikulum 2013" ini wajib dimiliki oleh praktisi pendidikan untuk mengetahui dan melaksanakan penilaian dengan lebih baik.

Buku “Penilaian Otentik dalam Pembelajaran Kurikulum 2013" ini wajib dimiliki oleh praktisi pendidikan untuk mengetahui dan melaksanakan penilaian dengan lebih baik.

PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Model pembelajaran merupakan representasi metode pembelajaran yang berisi seperangkat strategi pembelajaran yang terintegrasi dan dideskripsikan secara detail sebagai panduan dalam melaksanakan praktek pembelajaran. Model menjembatani antara teori dengan praktek, artinya model bersifat menerjemahkan dari teori kedalam dunia konkrit dan praktek. Lingkup model pembelajaran adalah lingkup mikro, bagaimana sebuah metode pembelajaran dengan segenap prosedur strateginya diaplikasikan dan diuraikan secara detail. Adapun lingkup model pengembangan pembelajaran adalah lingkup makro, bagaimana sebuah metode pembelajaran, dipilih melalui serangkaian proses analisis, dirancang, dikembangkan, diproduksi, diaplikasikan, dievaluasi dan diinstalasikan sebagai rangkaian proses pengembangan pembelajaran. Berkembangnya beragam model-model pembelajaran menunjukkan semakin berkembangnya konsepsi teknologi pembelajaran yang seiring dengan berkembangnya teori belajar dan pembelajaran. Hal ini berarti teori serta praktik dalam teknologi pembelajaran, mengandung pengertian terus-menerus dibangun dan diperbaiki melalui kegiatan penelitian dan praktek reflektif, dimana istilah tersebut juga tercakup sebagai makna dari studi, yaitu studi yang mengacu pada kegiatan pengumpulan informasi dan analisis melampaui konsep tradisional penelitian. Hal tersebut mencakup penelitian kuantitatif dan kualitatif serta bentuk-bentuk lain dari disiplin metode penelitian lainnya. Tegasnya, kegiatan penelitian memiliki kebiasaan yang baik dalam memunculkan ideide baru dan proses evaluatif untuk membantu meningkatkan kualitas praktik. Kegiatan Penelitian dapat dilakukan berdasarkan berbagai konstruksi metodologis yang sama baiknya dengan konstruksi teoretis. Keberadaan model-model pembelajaran menunjukkan bahwa bidang teknologi pembelajaran telah berkembang dari penelitian yang mencoba untuk "membuktikan" bahwa media dan teknologi adalah alat yang efektif untuk pengajaran, menuju ke formulasi penelitian guna memeriksa dan menguji pendekatan aplikasi proses dan teknologi dalam rangka meningkatkan pembelajaran. Pengembangan suatu model pembelajaran merupakan salah satu contoh terobosan baru dalam menciptakan formulasi penelitian dibidang teknologi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran ke arah yang lebih baik. Pengembangan model pembelajaran dalam bidang teknologi pembelajaran telah dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan dalam teori belajar, pengelolaan informasi, komunikasi dan dan bidang lainnya. Perkembangan teori behaviorisme, kognitivisme dan konstruktivisme telah mengubah penekanan dalam bidang belajar mengajar. Perhatian terhadap perspektif peserta didik, karakteristik dan kepemilikan proses pembelajaran telah tumbuh dan berkembang dengan terciptanya model-model pembelajaran yang baru dan inovatif.

A. Konsep Pendidikan Agama Islam Pembahasan tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) seringkali dikaitkan dengan pendidikan Islam. Sebagian orang memahami bahwa antara pendidikan Islam dan pendidikan agama Islam memiliki arti dan makna sama ...