Sebanyak 62 item atau buku ditemukan

Ringkasan Materi Dan Latihan Soal Bahasa Indonesia Kls 7

Membaca ringkasan dan berlatih soal merupakan cara cepat untuk mengasah kemampuan terhadap penguasaan materi. Ringkasan ini menyajikan poin-poin penting dan ditulis dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami. Mulai dari soal yang paling mudah, agak sulit, sampai memerlukan analisis, semua ada di buku Ringkasan Materi dan Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas VII berdasarkan Kurikulum 2013. Bagaimana kamu tahu jawabannmu benar atau salah? Yup, buku ini juga memuat pembahasan tiap soal dengan runtut.

Tidakkah kaulihat pai kacang itu ditinggalkan begitu saja? Ini saat yang tepat untuk mengambilnya.” (Sumber: Nasihat Baik Tak Pernah Salah, BE. Priyanti) Latar tempat kutipan cerita di atas adalah .... a. di langit c. di halaman rumah ...

Kapitalisme pribumi awal kesultanan Banten, 1522-1684

kajian arkeologi-ekonomi

History of trading in Banten Sultanate, 1522-1684.

History of trading in Banten Sultanate, 1522-1684.

Kontribusi Landasan Pendidikan dalam Aspek Humas Pendidikan

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0. Di satu sisi untuk merespon persaingan antar lembaga pendidikan sedangkan di sisi lain untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam memberikan pelayanan terbaik merupakan wujud perhatian serta responsif terhadap persaingan antar lembaga di era Society 5.0. Fungsi manajemen humas pendidikan tidak optimal apabila informasi melalui teknologi belum tepat sasaran. Sasaran yang dimaksud adalah masyarakat selaku stake holder. Selanjutnya, dukungan pihak eksternal lembaga terhadap program humas pendidikan dapat terjadi apabila informasi yang disampaikan komprehensif berkaitan dengan kemajuan dan prestasi peserta didiknya, baik terkait dengan kurikulum maupun proses pembelajaran. Di sisi lain, fungsi manajemen humas pendidikan memiliki peran penting untuk lembaga pendidikan. Manajemen humas pendidikan hendaknya dapat berkolaborasi dalam membangun hubungan yang harmonis antara lembaga dengan masyarakat. Fungsi manajemen humas pendidikan dalam lembaga adalah untuk mendukung upaya pembinaan hubungan yang selaras dan timbal balik agar diperoleh pemahaman dan penerimaan yang memadai baik lembaga maupun masyarakat. Sudah selayaknya manajemen humas pendidikan tidak dipandang sebagai fungsi teknis dan media hubung melainkan pada fungsi strategis. Teknologi dan informasi yang dikelola humas pendidikan merupakan hal mendasar sejajar dengan manajemen lembaga. Meskipun praktiknya masih ditemukan beragam fungsi humas, yakni government relations, community relations, media relations. Lembaga pendidikan dengan menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis selanjutnya dapat beradaptasi dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Ditengah pesatnya gempuran teknologi dan informasi melahirkan masyarakat baru yakni masyarakat teknologi dan masyarakat informasi. Masyarakat ini dikelompokkan sebagai masyarakat yang kritis terhadap terpaan informasi melalui teknologi yang mudah diakses. Masyarakat ini bukan lagi masyarakat pasif yang mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak berdasarkan data. Perubahan masyarakat ini sudah seharusnya direspon cepat oleh lembaga dalam menempatkan fungsi manajemen humasnya sebagai fungsi strategis. Oleh karena itu, fungsi manajemen humas pendidikan dapat optimal dalam menjalankan perannya di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan sebagai agen perubahan dalam mencetak generasi bangsa memiliki posisi sentral dalam pengembangan kualitas generasi muda. Lembaga pendidikan yang terhubung langsung kepada masyarakat baik internal maupun eksternal merupakan jembatan penghubung antara lembaga pendidikan dengan masyarakatnya. Humas pendidikan merupakan garda depan dalam menjaga reputasi sebuah lembaga pendidikan. Optimalisasi humas pendidikan dalam peran strategisnya akan memberikan dampak signifikan terhadap capaian tujuan. Tentunya tujuan ini dapat terwujud melalui dukungan dari manajemen pendidikan dalam memberikan kesempatan dan wewenang penuh kepada humas pendidikan dalam menjalankan langkah strategisnya. Penempatan humas pendidikan dalam struktur manajemen memberikan deskripsi objektif tentang urgensi dari keberadaan fungsi ini. Penempatan posisi ini juga menentukan keefektifan dalam menerapkan program kerja humas pendidikan ke ranah strategis. Tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat teknologi dan informasi menjadi keniscayaan humas pendidikan untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Fungsi manajemen humas tidak dapat berjalan secara optimal diantaranya karena fungsi dan perannya tidak terintegratif ke tingkat pimpinan manajemen puncak atau top management sebagai pengambil keputusan secara strategis. Beberapa fungsi manajemen humas pendidikan telah diuraikan. Pertama, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi manajemen dalam menentukan kebutuhan dan sikap masyarakat, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi harmonisasi lembaga pendidikan dengan masyarakat, dan fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi merencanakan serta melaksanakan program kerja untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kedua, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi teknisi komunikasi, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi expert prescriber dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator komunikasi untuk memastikan berjalannya komunikasi dua arah antara lembaga pendidikan dengan masyarakat, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi fasilitator proses pemecah masalah dengan berkoordinasi dengan manajamen lembaga pendidikan secara strategis. Ketiga, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi internal dalam membangun dan mempertahankan hubungan kondusif antara manajer pendidikan dan masyarakat lembaga pendidikan, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi publisitas yakni ketersediaan informasi humas pendidikan untuk diinformasikan melalui media internal maupun eksternal, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi advertising yakni untuk menjangkau masyarakat luas, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi penciptaan berita dan peristiwa yang bernilai opini postif, fungsi manajemen humas pendidikan sebagai fungsi public affairs yakni membangun dan mempertahankan hubungan dalam hal kebijakan publik, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi lobbying yakni menjalin dan memelihara hubungan dalam hal undang-undang dan regulasi yang sudah ditetapkan, fungsi humas pendidikan sebagai fungsi manajemen isu yakni proaktif dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan merespon isu-isu kebijakan publik, dan fungsi humas pendidikan sebagai fungsi hubungan investor yakni membangun dan menjaga hubungan yang bermanfaat dengan stake holeder dalam hal optimalisasi minat masyarakat. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan perlu dilakukan terutama dalam merespon era Society 5.0. Konteks rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan, adaptasi serta akulturasi yang terdapat pada konsepsi Society 5.0. Adapun beberapa definisi tentang Society 5.0 telah diuraikan. Pertama, Society 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat inovasi dan pengintegrasian teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup, tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. Kedua, Society 5.0 merespon evolusi teknologi, informasi dan komunikasi yang membawa perubahan secara drastis dalam menciptakan nilai-nilai baru dan menjadi pilar kebijakan industry di berbagai Negara. Setidaknya ada lima hal yang ditawarkan dalam konsepsi Society 5.0, yakni (a) transformasi digital, (b) tantangan yang dihadapi, (c) masyarakat 5.0, (d) peningkatan masyarakat 5.0, dan (e) inisiatif industri. Tujuan ditawarkan lima konsepsi dalam Society 5.0 di atas adalah untuk mewujudkan masyarakat yang menikmati hidup sepenuhnya. Fokus utama Society 5.0 yakni kepada masyarakat dalam menggunakan teknologi untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi. Ketiga, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai pusat keseimbangan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial dengan sistem integrasi dunia maya dan dunia nyata. Tujuan dari Society 5.0 adalah mewujudkan masyarakat dimana manusia benar-benar menikmati hidup dan merasa nyaman. Keempat, Society 5.0 menempatkan masyarakat sebagai fokus kepentingan dan kenyamanan dalam menggunakan teknologi canggih, IoT (Internet of Things), robot, dan kecerdasan buatan (AI), Augmented Reality (AR) secara aktif dalam kehidupan, industry, perawatan kesehatan dan bidang lain. Kelima, Society 5.0 merupakan pengembangan dari konsep 4.0 dengan memerhatikan aspek sosial yang relevan beserta tantangannya dengan fokus kepada masyarakat untuk berinovasi dalam merespon transformasi teknologi berdasarkan kaidah-kaidah kemanusiaan. Uraian definisi Society 5.0 di atas mengarah pada pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sosial yang dapat dirasakan oleh manusia dan mewujudkan menusia lebih bahagia. Rekonstruksi fungsi manajemen humas pendidikan di era Society 5.0 lebih pada merespon persaingan antar lembaga pendidikan dan untuk mempercepat akses teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi strategisnya. Artikel ini yang kemudian menjadi landas pacu untuk menjelaskan tujuan bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan dalam rekonstruksi fungsi humas pendidikan di era Society 5.0.

RINGKASAN Fungsi manajemen humas pendidikan sudah selayaknya di rekonstruksi untuk dapat beradaptasi di era Society 5.0.

Pedoman Hukum Acara Pidana

Hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan hukum materiil (hukum pidana), dan hukum acara pidana (hukum pidana formil) adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/mempertahankan hukum pidana materiil. Secara garis besar, buku ini berisikan materi mengenai hukum acara pidana seperti definisi hukum acara pidana, ruang lingkup, dan sumber hukum pidana, pihak-pihak yang terlibat dalam hukum acara pidana, serta proses dalam beracara pidana secara garis besar. Dengan adanya buku ini, harapannya dapat memberikan sumbangan dan masukan-masukan dalam pengembangan ilmu hukum dan dalam praktik simulasi persidangan.

Hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan hukum materiil (hukum pidana), dan hukum acara pidana (hukum pidana formil) adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/mempertahankan hukum pidana materiil.

Digital Marketing : Konsep dan Strategi

Buku ini merupakan simbol semangat intelektual dalam mengakaji tentang digital marketing : konsep dan strategi yang terbit pada tahun 2021. Kontributor dari buku ini adalah para peneliti dan dosen dari berbagai kampus di Indonesia. Mereka memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Penulisan buku ini dilandasi atas pentingnya update penelitian terbaru tentang kajian digital marketing dalam berbagai bidang yang menjadi isu dan problematika saat ini. Buku ini terdiri dari 15 artikel yang dimasukan ke dalam 15 bab di dalam buku ini. Upaya penyusunan buku ini dilakukan untuk mendokumentasikan karya-karya yang dihasilkan para penulis sehingga dapat bermanfaat bagi pembaca secara lebih luas.

... Islam Sebuah Alternatif (2009), Finacial Performance and Disclosure of islamic Sosial Reporting : The Case of Indonesia Sharia Banking Industry. (2020), Konsep dan Implementasi Akuntansi Comprehensive (2021). Digital Marketing : Konsep ...

Kreativitas dan Inovasi di Tempat Kerja

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling luhur dan mulia. Ia diciptakan secitra dengan Allah. Padanya Tuhan memberikan anugerah "akal budi". Dengan akal budinya, manusia memiliki kemampuan olah pikir sehingga mampu menciptakan berbagai hal untuk memenuhi kebutuhannya. Akal budi inilah yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Kemampuan olah pikir dan kemampuan mencipta adalah kemampuan dasar manusia. Olah pikir dan cipta adalah makna yang terkandung dalam pengertian kreativitas. Manusia memiliki kemampuan berkreasi. Kemampuan berkreasi inilah yang membuat manusia merasa berdaya dan hidup. Dengan kreativitasnya manusia terus menerus mampu mengatasi berbagai persoalan yang ditemui dan mampu menciptakan hal - hal baru yang meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Dengan kreativitas manusia mengembangkan diri dan menjelajahi hal - hal baru dan ruang - ruang pengetahuan baru. Dengan demikian kreativitas adalah hal mendasar yang perlu dipahami, digali dan dikembangkan terus menerus oleh setiap manusia.

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling luhur dan mulia.

Perbankan Syariah Indonesia

Buku ini merupakan hasil kolaborasi dari para penulis yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, maupun professional dalam bidang perbankan syariah. Dalam buku ini mengangkat isu strategis berkaitan dengan Perbankan Syariah Indonesia yang terdiri dari 13 bab yang berisi tentang kupasan menarik tentang Perbankan Syariah Indonesia

Dalam buku ini mengangkat isu strategis berkaitan dengan Perbankan Syariah Indonesia yang terdiri dari 13 bab yang berisi tentang kupasan menarik tentang Perbankan Syariah Indonesia