Sebanyak 10535 item atau buku ditemukan

BUNGA RAMPAI KARYA ILMIAH SISWA - JILID I

LAPORAN TEMU SOSIAL ILMIAH

Berawal dari keprihatinan akan minimnya Laporan Temu Sosial Ilmiah SMAN 8 Jakarta nilai-nilai kehidupan pada diri siswa, pihak SMAN 8 Jakarta akhirnya memutuskan untuk menciptakan sebuah laboratorium sosial dan spiritual dalam bentuk kegiatan Temu Sosial dan Ilmiah SMAN 8 Jakarta (TeSIS) sejak tahun 2001. BukuBuku berjudul "Bunga Rampai Karya Ilmiah Siswa: Laporan Temu Ilmiah Siswa SMAN 8 Jakarta" ini merupakan pertama kalinya hasil penulisan ilmiah para siswa SMAN 8 Jakarta dibukukan sebagai buku kumpulan tulisan ilmiah, dan dibagi ke dalam lima jilid. Pihak SMAN 8 Jakarta pecaya bahwa karya tulis ilmiah harus bisa disebarkan seluas mungkin dan tak hanya berakhir sampai tahap penilaian saja, tetapi juga bisa dibaca oleh orang banyak. Semoga dengan terbitnya buku ini, pengetahuan-pengetahuan yang telah dicermati siswa dapat diketahui juga oleh para pembaca.

BukuBuku berjudul "Bunga Rampai Karya Ilmiah Siswa: Laporan Temu Ilmiah Siswa SMAN 8 Jakarta" ini merupakan pertama kalinya hasil penulisan ilmiah para siswa SMAN 8 Jakarta dibukukan sebagai buku kumpulan tulisan ilmiah, dan dibagi ke dalam ...

SEPUTAR KAJIAN BAHASA INDONESIA (Berbasis Karya Tulis Ilmiah)

Manusia adalah mahluk sosial, sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Pada saat manusia membutuhkan eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak itulah bahasa menjadi alat,sarana atau media. Tiada kemanusiaan tanpa bahasa, tiada peradaban tanpa bahasa tulis. Dengan bantuan bahasa, anak tumbuh dari organisme biologis menjadi pribadi didalam kelompok. Pribadi itu berpikir, merasa, bersikap, berbuat serta memandang dunia dan kehidupan seperti masyarakat sekitarnya

Manusia adalah mahluk sosial, sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya.

Pengantar Fiqih Islam

Ilmu Fiqih adalah ilmu yang sangat penting bagi setiap muslim. Dengan ilmu ini seseorang akan mengetahui bagaimana tata cara ibadah yang benar kepada Allah Ta'ala. Ia juga akan mengetahui mana perkara yang halal dalam syari’at dan mana yang haram. Tulisan ini membahas tentang pengantar ilmu fiqih secara ringkas, terkait maknanya, sumbernya, temanya, dan beberapa pembahasan lainnya, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin sekalian. Amin yaa Rabbal ‘Alamiin.

Ilmu Fiqih adalah ilmu yang sangat penting bagi setiap muslim.

AL-UMM #1: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti Kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti Kitab Induk.

AL-UMM #9: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.

Hijrah Dalam Perspektif Fiqih Islam

Daftar Isi Daftar Isi ................................................ 4 A. Pengantar ......................................... 6 B. Pengertian Hijrah dan Klasifikasinya ....................................... 8 1. Pengertian Hijrah ................................................ 8 a. Pengertian Hijrah Secara Etimologis ............... 8 b. Pengertian Hijrah Secara Terminologis .......... 9 2. Klasifikasi Hijrah Syar’iyyah ................................. 9 a. Hijrah Secara Fisik ........................................ 10 1) Hijrah Islam ............................................... 10 2) Hijrah Dari Wilayah Kafir ........................... 13 3) Hijrah Taubat Dari Wilayah Maksiat ......... 17 b. Hijrah Secara Non Fisik ................................. 19 C. Antara Hijrah dan Hajr Dalam Fiqih Islam .................................................... 23 1. Pengertian Hajr .................................................. 23 2. Klasifikasi Hajr ................................................... 23 a. Hajr al-Akh al-Muslim ................................... 23 b. Hajr al-Maal ................................................. 25 1) Hajr Untuk Kemashlahatan Mahjur ‘Alaihi 25 2) Hajr Untuk Kemashlahatan Pihak Yang Terkait Dengan Mahju ‘Alaihi ................................. 27 c. Hajr az-Zawjah an-Naasyizah ........................ 28 d. Hajr al-Mujahir bi al-Ma’shiyah .................... 31

Daftar Isi Daftar Isi ................................................ 4 A. Pengantar ......................................... 6 B. Pengertian Hijrah dan Klasifikasinya ....................................... 8 1.

AL-UMM #2: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.

AL-UMM #11: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, kitab babon]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.