Sebanyak 44 item atau buku ditemukan

Covid-19 - Bencana Kemanusiaan

(Blessing In Disguise di Wilayah Teologis, Pendidikan dan Emphatic Society serta Kehadiran Negara)

Ada blessing in disguise dari peristiwa pandemi Covid-19 beberapa bulan ini yang menjadi momok bagi dunia dan telah menguras tenaga, pikiran, anggaran bahkan memasuki wilayah agama. Dalam wilayah agama terjadi debatable, ketika ada pelarangan berkumpul karena berpotensi menjadi mata rantai penyebaran virus. Pro-kontra shalat jum'at diganti sementara dengan shalat dhuhur di rumah, shalat tarawih dikerumahkan memunculkan new jabarism. Ada yang memandang karantina (Jockdown) akan lebih menyelamatkan dan ini juga perintah nabi, memiliki landasan teologis. Tetapi juga ada yang optimis dengan pendekatan shalat dan baca Quran justru memunculkan daya imun tersendiri. Terdapat prediksi mengenai perubahan perilaku manusia selama dan pasca Covid- 19 menuju New Norma/ (Kenormalan Baru), yakni: Pertama, Stay at home style, gaya hidup baru, tinggal di rumah dengan aktivitas, working, living, playing, karena adanya social distancing, kedua, Bottom of Pjramida, mengacu pada piramida Maslow konsumen kini bergeser kebutuhannya dari "puncak piramida" yaitu aktualisasi diri dari esteem ke "dasar piramida", yaitu makan, kesehatan dan keamanan jiwa raga; ketiga, Go Virtual, dengan adanya covid 19 konsumen menghindari kontak fisik, mereka beralih menggunakan media virtual/digital; dan keempat adalah Emphatic society, banyak korban nyawa akibat covid 19 melahirkan masyarakat baru yang penuh dengan empati, welas asih dan sarat dengan solidaritas sosial. Sebuah survey di Amerika Serikat yang dilakukan oleh McLaughlin & Associates menunjukkan bahwa jutaan orang menjadi lebih religious atau memilih kembali ke jalan Tuhan di tengah pandemic covid-19. Hasilnya survey ini menunjukkan, 44% responden beranggapan krisis covid 19 yang terjadi dalam empat bulan terakhir ini adalah pertanda agar semua orang kembali kepada Tuhan dan tanda segera datangnya hari penghakiman atau hari akhir. Ini semakin menegaskan bahwa tidak ada yang sia-sia yang diciptakan Tuhan.

Ada blessing in disguise dari peristiwa pandemi Covid-19 beberapa bulan ini yang menjadi momok bagi dunia dan telah menguras tenaga, pikiran, anggaran bahkan memasuki wilayah agama.

ISU KEBERLAKUAN HUKUM SENGKETA KEWARISAN

Kelahiran Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, juga menyisakan masalah, terkait dengan apabila terjadi sengketa antara nasabah dengan pihak Bank, karena di dalamnya selain ditangani oleh Bazarnas dan Pengadilan ...

AKULTURASI HUKUM WARIS; (Paradigma Konsep Eklektisisme dalam Kewarisan Adat Dayak)

Dalam bidang hukum waris masih dikenal penggolongan penduduk dan berlakunya tiga sistem pewarisan yaitu menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/ BW. Dalam hukum waris adat memuat garis-garis ketentuan tentang sistem, proses dan bentuk pengalihan hak yang berbeda berdasarkan asas yang di anut masyarakat stempat. Terjadinya akulturasi hukum waris merupakan salah satu bentuk tindakan sosial, yaitu kesadaran hukum sebagai instrumen transformasi sosial. Studi masalah akulturasi hukum pantas dimasukkan di antara tren yang benar-benar penting dari ilmu hukum saat ini. Salah satu akulturasi hukum dalam kewarisan adat Dayak. Hal ini bisa disebutkan sebagai hukum asli karena lahir dan diakui sebagai sebuah sistem hukum adat yang muncul dari sebuah kesepakatan, akan tetapi dipakai hanya dalam komunitas tertentu. Konsep multilateral melihat kepada sifat terbuka pada hukum kewarisan adat, yakni berkembang karena kemampuannya untuk bisa menerima konsep yang berkembang dari hukum Islam dan hukum positif. Arti penting buku ini sebagai paradigma dan gagasan-gagasan kewarisan setempat (local wisdom) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah waris dalam pemenuhan kebutuhan adat setempat.

Dalam bidang hukum waris masih dikenal penggolongan penduduk dan berlakunya tiga sistem pewarisan yaitu menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/ BW. Dalam hukum waris adat memuat garis-garis ketentuan tentang ...

MANAJEMEN PEMASARAN JASA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Madrasah merupakan “organisasi jasa” dalam membentuk SDM unggul untuk bangsa. Atas dasar ini, madrasah perlu melakukan pemasaran jasa melalui citra dan mutu lembaganya. Pemasaran jasa dalam konteks ini, bukanlah komersialisasi madrasah, atau bahkan mengabaikan aspek ikhlas beramal yang melekat pada diri sivitas atau “warga madrasah”. Pertanyaannya, mengapa madrasah atau lembaga pendidikan Islam perlu dipasarkan atau di-marketing-kan? Selama ini, dunia pendidikan sangat anti dengan istilah “berbau bisnis”. Padahal, pemasaran atau marketing juga penting dalam mendobrak mentalitas, semangat dan tanggungjawab moral pengelola madrasah kepada masyarakat Muslim untuk menjawab kebutuhan dan memberikan kepuasan pelayanan kepada anak-anak mereka. Bukankah lembaga yang baik adalah lembaga yang memberikan pelayanan yang bagus dan mutu yang terintegritas? Buku ini merupakan karya ilmiah “berbasis riset”, menjelaskan tentang fenomena umum yang dihadapi oleh madrasah, teori-teori tentang pemasaran jasa, serta hasil penelitian dan pembahasan terkait dengan pemasaran jasa yang dilakukan oleh MAN di Provinsi Jambi. Selanjutnya, penulis paparkan juga implikasi dan rekomendasi dari hasil penelitian ini sebagai masukan untuk perbaikan madrasah di masa akan datang untuk tetap berorientasi kepada kepuasan konsumen. Inilah masalah penting yang diungkapkan oleh buku yang ada di tangan para pembaca.

... Marketing for Educational Institutions, New Jersey: Prentice Hall. 1995. ______. & Kevin Lane Keller. Maketing Management. New Jersey: Prentice Hall. 2012. ______. & Amstrong, Gary, Principle Marketing, alih bahasa A ...

MANAJEMEN KEPALA MADRASAH (Upaya Peningkatan Budaya Kerja Guru)

Buku ini merupakan “buah tangan” penulis terhadap masyarakat Indonesia atas kegelisahan penulis tentang masih banyaknya perihal madrasah yang harus dibenahi guna peningkatan mutu pendidikan Islam di Indonesia. Adapun aspek vital yang harusnya dibenahi menurut saya yaitu manajemen kepala madrasah. Hal ini dipandang penting sebagai upaya peningkatan budaya kerja guru. Penulis menguraikan beberapa aspek penting sebagai implikasi buku berbasis riset ini, di antaranya (1) kepala madrasah yang demokratis akan hadir melalui pengangkatan yang profesional, (2) guru merupakan salah satu faktor penting sebagai penentu keberhasilan pendidikan, hal ini mengacu pada tanggung jawab guru dalam membentuk kepribadian siswa, dan (3) peningkatan budaya kerja guru berbanding lurus dengan komitmen dan konsistensi budaya organisasi di madrasah. Dengan demikian, madrasah harus mulai berbenah, mewujudkan pembelajaran yang aktif, kontekstual dan ramah, serta budaya organisasi dan budaya kerja guru yang berbasis niat lillah (semata-mata karena Allah). Sehingga, siswa lulusan madrasah kelak menjadi pelopor bangsa Indonesia dalam berbagai sektor kehidupan.

Tugas kepala madrasah/sekolah sebagai manajer dalam peningkatan kompetensi guru, menurut Mulyasa, dikutip Maisah, yaitu: kepala madrasah/sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk pemberdayaan guru melalui kerjasama kooperatif, ...

MANAJEMEN PENDIDIKAN

Manajemen pendidikan merupakan rangkaian dari fungsi manajemen yang berhubungan dengan bidang pendidikan. Sesuatu dapat dikatakan sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri menerapkan objek kajian yang jelas, berupa objek materi yang merupakan sasaran suatu penyelidikan, pemikirannya, atau penelitian ilmu, dan objek formal berupa keteraturan, pengaturan, dan keserasian dalam pelaksanaan pendidikan. Dalam ilmu manajemen pendidikan secara umum mengkaji tentang efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kinerja lembaga pendidikan dengan komponen dan tujuan-tujuan pendidikan, kegiatan pendidikan yang logis, jumlah sumber daya manusia atau staf yang memadai, disiplin kinerja, standarisasi pekerjaan yang sistematis, pertanggungjawaban dan pengembangan kemajuan lembaga pendidikan. Selain itu ada beberapa realita dan permasalahan yang menjadi trending topik dunia pendidikan terkini yang diharapkan menjadi sumber pengalaman untuk lembaga pendidikan supaya lebih antisipatif dan menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi itu semua. Hal ini akan menjadikan semua elemen pengelola lembaga pendidikan baik tenaga pendidik maupun kependidikan mampu berpijak pada kaidah dasar dan tujuan dari manajemen pendidikan yang stratejik dan tepat guna. Pendidikan bukan hanya berkaitan dengan manajemen pendidikan saja, namun juga berkaitan dengan out put dan out come lembaga pendidikan yang merupakan hasil produksi dari kajian para aktor yang terlibat dalam manajemen pendidikan. Perkembangan maupun kemajuan manajemen pendidikan yang mutakhir bukan hanya ditentukan oleh bagaimana promo yang dilakukan pengelola lembaga pendidikan terhadap minat peserta didik untuk menjadi bagian dari lembaga pendidikan tersebut. Tetapi yang lebih substansial adalah bagaimana lembaga pendidikan yang dimaksudkan sebagai salah satu produk dari manajemen pendidikan mampu melahirkan out put maupun out come sumber daya manusia yang handal serta berguna bagi manusia yang lain.

Manajemen pendidikan merupakan rangkaian dari fungsi manajemen yang berhubungan dengan bidang pendidikan.

ISLAM MAJEMUK; Pengejawantahan Pendidikan, Interpretasi dan Model Islam Keindonesiaan

Buku ini layak untuk dibaca oleh mahasiswa maupun steakholders pengelola pendidikan dan masyarakat umumnya. Dalam buku ini dijelaskan tentang problematika yang dihadapi oleh dunia pendidikan (Islam), dan interpretasi dari doktrin-doktrin ajaran Islam kemudian tampilan wajah Islam yang berbeda yang jika tidak bisa kita sikapi secara bijak akan memunculkan konflik dan persoalan baru. Sebagaimana kita mafhumi bersama bahwa dalam realitas sejarah, Islam memiliki banyak wajah, banyak ruang, ada Islam 'luas, ada Islam sempit di bidang agidah, mistisisme, maupun figh. Sebagai konsekuensinya memunculkan banyak mazhab, sekte dan aliran. Bahkan ada Islam tekstualis dan kontekstualis serta dari sisi typology dan pendekatan ada yang bercorak purivikasi dan ada yang pendekatan kultural dengan mengakomodasi budaya lokal daerah setempat. Lalu pada tataran implementatif keagamaan banyak bermunculan organisasi kemasyarakatan (keagamaan) yang bermuatan pesan-pesan pemahaman dari doktrin dan ajaran agama yang berbeda. Hal ini bisa difahami dari asbab al-ikhtilaf pemahaman keagamaan yang kelihatannya berbeda, paling tidak disebabkan oleh adanya beda dalil, beda pemahaman dalil, beda metode dan beda konsep masalah. Tetapi dengan berhujjah pada 'Ihtilaf al-Imam Rahmat al-Ummah, maka kita dapat mengatakan sepakat dalam perbedaan dengan bersikap tasamuh, toleran dengan pandangan orang/ kelompok/ aliran/ paham lain—apalagi ada adagium yang mengatakan, sepanjang mereka memiliki dalil, maka memiliki potensi benar—dengan meyakini bahwa yang memiliki kemutlakan kebenaran hanyalah Tuhan. Sehingga dengan meminjam bahasa Nurcholish Madjid, jangan memutlakkan pandangan, interpretasi kita, karena jika demikian kita sudah terjebak pada kemusyrikan—sudah mensejajarkan diri dengan Tuhan—memutlakkan pendapat dan pandangannya. Sehingga, untuk mencapai idealitas Islam yang rahmatan li al-alamin yang memiliki ruang kemanusiaan untuk berbeda pandangan, diperlukan upaya pendidikan yang komprehensif. Pendidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia, sehingga menjadi manusia yang paripurna—walaupun kita melihat banyak problem yang dihadapi pendidikan (Islam)—untuk mencapai idealitas Islam itu sendiri. Adalah tugas kita bersama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat (Islam), sehingga perbedaan menjadi modal dasar dalam memajukan ummat (Islam) dan bangsa Indonesia.

... of learning or science is used in its application to the affairs of other or ini the practice of an art founded upon it‖, pada Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005), h.

FILSAFAT ILMU PENDIDIKAN DASAR ISLAM (Sebuah Pengantar Filosofi dan Aplikasi Pendidikan Islam Jenjang MI/SD)

Kandungan buku ini adalah memberikan sebuah pengantar menuju gerbang keilmuan terkait pendidikan dasar Islam ditinjau dari aspek filosofis dan aplikatif. Hadirnya, berupaya menjadi peneguh filosofi pendidikan Islam bagi anak usia dasar jenjang MI/SD. Tindakan aplikatifnya, juga berupaya menyadarkan anak sedini mungkin tentang ber-Islam melalui konsep pendidikan.

Kandungan buku ini adalah memberikan sebuah pengantar menuju gerbang keilmuan terkait pendidikan dasar Islam ditinjau dari aspek filosofis dan aplikatif.

MANAJEMEN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

(Wacana Kritis atas Etika Kekuasaan dan Budaya Mematuhi Melalui Pendidikan)

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan (Islam); khususnya tentang antikorupsi. Sekarang ini, kasus korupsi tidak pernah henti difragmentasikan oleh para pengusaha, praktisi hukum dan politisi kita di negeri ini, seperti diberitakan teranyar yang dilakukan oleh salah satu politisi partai besar, dan notabene-nya adalah anggota legislatif yang terhormat. Menyusul kasus-kasus korupsi sebelumnya, baik masalah bantuan sosial, dan anggaran lainnya—seperti kasus yang menimpa Bupati Subang, Gubernur Sumatera Utara, hakim, panitera dan lainnya. Hal ini semakin menegasikan bahwa korupsi sejatinya bukan masalah kesejahteraan yang diterima—terutama oleh para birokrat—tetapi lebih pada persoalan mental, karena korupsi tidak disebabkan oleh sebab tunggal dan yang lebih essensial tentu karena sistem yang berlaku di negeri ini. Misalnya sistem hukum, politik, administrasi kepegawaian, sosial, pengawasan dan lainnya. Azyumardi Azra secara tegas mengatakan; agama apapun—khususnya Islam—mengutuk keras tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Kata-kata Nabi 'la'natullahi 'ala al-raasyi wa al-murtasyi' (laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan yang menerima suap) adalah meniscayakan ketegasan itu. Term 'al-raasyi' berasal dari kata dasar 'risywah' yang dalam kamus bahasa Arab modern tidak hanya bermakna 'penyuapan' (bribery) tetapi juga korupsi dan ketidakjujuran (dishonesty). Dalam konteks ajaran Islam yang lebih luas, korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan {al-'adalah), akuntabilitas (al-amanah), dan tanggung jawab. Korupsi dengan segala dampak negatifnya yang menimbulkan berbagai distorsi terhadap kehidupan negara dan masyarakat dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar—bahkan secara hukum Islam bisa dimasukkan dalam jenis khiyanah (berhianat). Risywah terus terjadi tanpa mengenal henti. Ia mengakar, menjamur, bahkan selalu menabur benih baru korupsi dan semakin memberi impresi tentang parahnya fenomena risywah di negara kita, seakan mementahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, suap, sogok dan sebangsanya. Berdirinya KPK dan lembaga antikorupsi lainnya—dengan berbagai prestasi pengungkapan kasus korupsi—juga tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya

Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Manajemen Pendidikan ...