Sebanyak 3033 item atau buku ditemukan

Filsafat Pendidikan Vokasi

Buku ini bertujuan untuk mahasiswa-mahasiswi sebagai pendahuluan pada mata pelajaran ilmu Filsafat kejuruan, dengan mempelajari ilmu filsafat kejuruan (vokasi) kita mengenal susunan tentang hal-hal yang membuat mahasiswa masa kini lebih cenderung mengikuti pergaulan yang tidak baik, faktor yang mempengaruhi mahasiswa dalam memilih pergaulan dan contoh sehari-hari yang terjadi di lingkungan tempat mahasiswa menimba ilmu di kampus. Dalam mengembangkan proses pendidikan butuh pola pikir yang menunjang dengan baik. Manusia memilki akal dan pikiran untuk memecahkan problem-problem dalam mengembang proses pendidikan yaitu proses mencerdaskan manusia dari kebodohan. Dari tidak tahu menjadi tahu, dari memiliki sifat primitif dalam berpikir sekarang sudah terpikir ke arah yang moern,serta manusia butuh filsafat dalam proses pendidikan. Dalam hal ini manusia berhubungan dengan filsafat dalam proses pendidikan. Manusia harus mampu berfilsafat dalam dunia pendidikan. Mampu menjalankan proses pendidikan dengan meng-gunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang canggih. Agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik mampu berfilsafat dalam mengatasi masalah-masalah yang muncul dalam proses pendidikan. Buku Filsafat pendidikan vokasi ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Definisi pendidikan karakter Pendidikan karakter merupakan gabungan dari dua kata, yaitu pendidikan dan karakter. Kita ketahui bahwa pengertian pendidikan begitu banyak versi yang menyebutkan. Salah satunya adalah Ki Hadjar Dewantara ...

Filsafat Sejarah

Filsafat Sejarah merupakan salah satu mata kuliah wajib di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Filsafat Sejarah merupakan cabang filsafat khusus sebagaimana Filsafat Manusia, Filsafat Sosial, Filsafat Bahasa, Filsafat Seni, Filsafat Kebudayaan dan yang lainnya. Filsafat sejarah terutama meneliti azas-azas paling fundamental ataupun hakiki dalam proses historik sebagai keseluruhan dalam keanekaan peristiwa. Filsafat Sejarah juga disebut dengan istilah “metahistory”, mencoba memahami berbagai pola dan hukum dalam berbagai peristiwa. Filsafat Sejarah mengandaikan dan memperkembangkan dan meruncingkan bidang-bidang filsafat sistematik lainnya, seperti filsafat manusia, filsafat moral, filsafat sosial, dan filsafat kebudayaan. Filsafat sejarah meneliti dasar, azas-azas paling umum dan mutlak; artinya mengatasi pemahaman seperti dalam studi sejarah biasa. Filsafat Sejarah mencari “insight” yang lebih mutlak. Filsafat Sejarah kurang memperhatikan fakta-fakta, lebih memperhatikan relasi-relasi dan sebab-sebab yang hakiki dalam berbagai peristiwa historis. Fakta dari ilmu sejarah, oleh filsafat sejarah dipakai sebagai contoh atau ilustrasi belaka, bukan sebagai bukti. Ilmu sejarah dan filsafat sejarah saling melengkapi dan saling membutuhkan, namun tidak dapat disatukan secara logic, bukti dalam ilmu sejarah tidak dapat dipakai sebagai bukti bagi filsafat sejarah.; atau sebaliknya. Masing-masing mempunyai metode dan logikanya sendiri, dan hanya mempengaruhi satu sama lain secara psikologik. Ilmu sejarah juga bersandarkan ilmu-ilmu empirik lainnya, yang bersifat serupa dan yang bertaraf kurang lebih sama seperti; sosiologi, psikologi, antropologi budaya.

... General Introduction the Philosophy of History, menegaskan bahwa: World History, as already shown, represents the development of Spirit's consciousness offreedom. This develpoment implies a gradual progress, a series of ever more ...

Jurnalistik Dasar : Jurus Jitu Menulis Berita, Feature Biografi, Artikel Populer, dan Editorial

Buku ini ditujukan bagi Anda para mahasiswa yang ingin memahami dasar-dasar jurnalistik. Penulisan buku ini untuk memberikan pemahaman teknik menulis berita, artikel maupun editorial. Bab yang ada dalam buku ini; 1. Hakikat jurnalistik 2. Menulis berita 3. Menulis feature 4. Menulis feature biografi 5. Menulis artikel 6. Menulis editorial 7. Menulis berita radio 8. Teknik menulis berita televisi 9. Teknik membuat koran Penulis : Khoirul Muslimin, M.I.Kom ISBN : 978-623-91115-2-6 Halaman : viii +283 Ukuran : 15 cm X 23 cm

Menulis artikel 6. Menulis editorial 7. Menulis berita radio 8. Teknik menulis berita televisi 9. Teknik membuat koran Penulis : Khoirul Muslimin, M.I.Kom ISBN : 978-623-91115-2-6 Halaman : viii +283 Ukuran : 15 cm X 23 cm

Keterampilan Pers Dan Jurnalistik Berwawasan Jender

Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusia lainnya. Ia ingin mengetahui lingkungan sekitarnya. Bahkan ingin mengetahui apa yang terjadi dalam dirinya. Rasa ingin tahu ini memaksa manusia perlu berkomunikasi. Dalam hidup bermasyarakat, orang yang tidak pernah berkomunikasi dengan orang lain akan terisolasi. Pengaruh keterisolasian ini akan menimbulkan depresi mental yang pada akhirnya membawa orang pada kehilangan keseimbangan jiwa. Menurut Everest Kleinjan dari East West Center Hawai (dalam Cangara, 2003: 1), komunikasi merupakan bagian kekal dalam kehidupan manusia seperti halnya bernapas. Sepanjang manusia ingin hidup maka ia perlu berkomunikasi.

Sepanjang manusia ingin hidup maka ia perlu berkomunikasi. Buku Keterampilan Pers Dan Jurnalistik Berwawasan Jender ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Sosiologi Peradilan Pidana

Sistem peradilan pidana dapat dipahami sebagai lembaga kontrol sosial, yang berbeda dari lembaga kontrol sosial lainnya dalam dua cara penting: fokus hanya pada perilaku yang didefinisikan sebagai kejahatan serta sebagai basis pertahanan terakhir masyarakat terhadap orang-orang yang menolak untuk mematuhi nilai-nilai sosial yang diminan. Masyarakat beralih ke peradilan pidana ketika semua bentuk kontrol sosial yang ada di masyarakat tersebut gagal. Sistem Peradilan Pidana merupakan kontrol sosial formal karena dilakukan oleh agen resmi. Ada beberapa aspek untuk memahami sistem peradilan pidana, antara lain bahwa sistem peradilan pdaian adalah: (1) sebuah sistem normatif dalam bentuk aturan-aturan legal yang mengekspresikan nilai-nilai sosial melalui pelarangan yang didukung oleh sanksi pidana atas perilaku (conduct) yang dilihat secara serius salah atau berbahaya; (2) sebuah sistem administratif, di dalamnya secara komprehensif terdiri atas aparat resmi penegak hukum, otoritas penuntutan, pengadilan, serta fasilitas penghukuman dan koreksional; serta (3) sebuah sistem sosial, dimana defenisi dan tanggapan atas perilaku kejahatan melibatkan seluruh elemen dalam masyarakat - tidak hanya yang diundangkan dalam hukum pidana tetapi juga bagaimana masyarakat menginterpretasikan kenyataan terjadinya perilaku tersebut pada setiap tingkatan. Buku ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan bahasan tentang hal-hal yang terkait dengan berbagai masalah sosiologis dari keseluruhan proses yang terjadi dalam Sistem Peradilan Pidana. Substansi dari buku ini memberikan berbagai penjelasan tentang peradilan sebagai bentuk reaksi sosial terhadap kejahatan dan pelaku kejahatan; pengertian peradilan pidana secara sistemik dan etika peradilan pidana, model-model peradilan pidana dan pembenaran pemberian pidana; komponen dan kerangka kelembagaan peradilan; proses peradilan pidana serta hal-hal yang terkait dengan tahap peradilan pidana; alternatif penghukuman serta pemikiran awal tentang tantangan masa depan bagi Sistem Peradilan Pidana.

Sistem peradilan pidana dapat dipahami sebagai lembaga kontrol sosial, yang berbeda dari lembaga kontrol sosial lainnya dalam dua cara penting: fokus hanya pada perilaku yang didefinisikan sebagai kejahatan serta sebagai basis pertahanan ...

Belajar dari Covid-19: Perspektif Sosiologi, Budaya, Hukum, Kebijakan dan Pendidikan

Pandemi Covid-19 saat ini telah melahirkan new normal (tatanan baru) yang mengharuskan seluruh masyarakat, termasuk orang tua beradaptasi dalam mendidik anak. Anak yang telah menempuh pendidikan mulai sekolah menengah sampai perguruan tinggi merupakan kelompok remaja yang memiliki berbagai dinamika, sebagai akibat dari perkembangan psikologisnya sehingga mencari berbagai bentuk norma dalam diri maupun masyarakat. Kehadiran negara menjadi sebuah keharusan untuk meredam kecemasan warga negaranya dalam hal pemahaman tentang status pendemi virus corona (Covid-19), melalui peran membuat kebijakan, edukasi, pencegahan dan penanganannya. Peran negara secara edukatif mejadi langkah awal sebagai sumber informasi dan pengetahuan yang sahih agar warga negara secara mindset tidak terpasung oleh berita hoaks. Selanjutnya langkah pencegahan dan penanganan menjadi kebijakan yang dikuatkan dengan membuat regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan aktualisasinya dalam hal pelayanan publik yang akuntabel. Penulisan buku ini dilakukan secara berkolaborasi yang ditulis selama dua minggu sejak 20 Juni sampai 5 Juli 2020. Sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, beberapa dosen dari berbagai institusi melakukan kajian-kajian terhadap permasalahan khusus pada bidang Sosiologi, Budaya, Hukum, Kebijakan dan Pendidikan untuk menghasilkan solusi demi kemaslahatan Bersama. Buku ini membahas: 1. Menakar Diri Di Era New Normal 2. Manifestasi Modal Sosial dalam Membangun Imunitas Sosial Menghadapi Pandemi Covid-19 3. Peran Orang Tua Dalam Mencegah Perilaku Menyimpang Remaja di Masa Pandemi Covid-19 4. Gerakan Gotong Royong Melawan COVID-19 5. Aspek Hukum Pandemik Covid-19: Asimilasi dan Hukum Acara 6. Menakar Kebijakan Virus Corona (Covid-19) 7. Partisipasi Masyarakat Dalam Implementasi Kebijakan MenghadapiPandemi Covid 19 8. Transisi Normal Baru dalam Pendidikan 9. Inovasi Pembelajaran Era Covid-19 dan Problematikanya 10. Transformasi Media dan Metode Pembelajaran pada Masa PandemiCovid-19 11. Model Pembelajaran Daring Pada Pendidikan Dasar Di Madrasah 12. Kreatif Memanfaatkan Teknologi Dalam Proses Belajar-Mengajar DiMasa Pandemi Covid-19 13. Keterampilan Kepala Sekolah Menggunakan Platform Pendidikan Berbasis Teknologi Untuk Kegiatan Manajerial Di Era Pandemi Covid-19 14. Manajemen Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) di Masa PandemiCovid-19 Metamorfosis Supervisi Pendidikan Di Masa Pandemi Covid-19

pendidikan. Maka dari itu pada tanggal 30 juni 2020 diluncurkanlah Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang disepakati oleh 4 menteri yaitu: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan ...