Sebanyak 426 item atau buku ditemukan

Komunikasi & Regulasi Penyiaran

Buku ini hadir untuk memberikan paparan yang jelas tentang landasan teori ilmu komunikasi dan penyiaran. Hal-hal penting yang diulas dalam buku ini antara lain pengertian dan sejarah ilmu komunikasi, penyiaran, regulasi penyiaran, aspek politik dan ekonomi dari media massa, dan hubungan media dengan kekuasaan, serta prospek demokratisasi penyiaran. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Hal-hal penting yang diulas dalam buku ini antara lain pengertian dan sejarah ilmu komunikasi, penyiaran, regulasi penyiaran, aspek politik dan ekonomi dari media massa, dan hubungan media dengan kekuasaan, serta prospek demokratisasi ...

Panduan Praktis Menulis Artikel

Artikel (opini dan kolom) merupakan tulisan pendek nonfiksi, 300-1.000 kata, yang membahas topik tertentu, yang sedang hangat. Tulisan dengan bahasa yang singkat, jelas, dan sederhana ini mengandung pendapat atau pandangan penulis, yang didukung data dan fakta. Buku PANDUAN MENULIS ARTIKEL bermanfaat bagi Anda untuk memengaruhi sikap atau pendapat orang lain atau pembaca agar percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan yang Anda harapkan. Dengan menggunakan prinsip-prinsip penalaran (induksi, deduksi, atau penolakan) dan teknik-teknik penyajian argumen, Anda dapat menyajikan artikel yang segar, absah, benar, dan bermanfaat. Buku PANDUAN MENULIS ARTIKEL ditulis oleh Syatrya Utama dan Windi Listianingsih. Syatrya berpengalaman bekerja di Majalah Mingguan Berita Tempo, Majalah Berita Mingguan Editor, Majalah Berita Mingguan Tiras, Majalah Forum Keadilan, Majalah Human Health, dan sekarang di Majalah Agribisnis AGRINA (sebelumnya berformat tabloid). Windi juga bekerja di Majalah Agribisnis AGRINA Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Windi juga bekerja di Majalah Agribisnis AGRINA Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Hukum Bisnis di Indonesia

Dilengkapi dengan Hukum Bisnis Dalam Perspektif Syariah

Perkembangan bisnis saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, walaupun mengalami kemajuan terkadang bisnis yang dijalankan tidak selamanya berjalan mulus, karena bisa jadi bisnis yang dijalankan mengalami kerugian, bangkrut, wanprestasi atau persengketaan lainnya yang berakibat terjadinya persoalan hukum, untuk itu dalam mengatur suatu bisnis diperlukannya statutory law (hukum perundang-undangan). Undang-undang yang mengatur tentang bisnis di Indonesia sudah diatur sejak zaman kolonial Belanda, akan tetapi demi memperkuat hukum bisnis di Indonesia maka dibuatlah Undang-undang yang mengatur tentang persoalan hukum bisnis secara eksklusif. Dalam buku ini penulis membahas tentang aturan-aturan hukum bisnis yang ada di Indonesia baik itu tentang ruang lingkup pengertian hukum bisnis, pendirian atau perizinan usaha, perlindungan, hingga membahas bagaimana menyelesaikan sengketa yang terjadi dalam bisnis. Selain itu juga, buku ini mengulas bagaimana hukum bisnis di Indonesia dalam perspektif syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Undang-undang yang mengatur tentang bisnis di Indonesia sudah diatur sejak zaman kolonial Belanda, akan tetapi demi memperkuat hukum bisnis di Indonesia maka dibuatlah Undang-undang yang mengatur tentang persoalan hukum bisnis secara ...

Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Edisi V

Dinamika perekonomian Indonesia yang bertumbuh, lebih dimungkinkan dengan berbagai tindakan deregulasidi bidang perekonomian yang terus dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian, ternyata kebijakan deregulasi tersebut memberi dampak terhadap perkembangan hukum bisnis, seperti berubahnya ketentuan/peraturan Perseroan Terbatas (PT), Hukum Kepailitan, dan regulasi tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), yang merupakan bagian dari perkembangan perdagangan dunia (globalisasi Ekonomi) sebagai anggota World Trade Organization (WTO). Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, salah
satu perubahan mendasar adalah penambahan kewenangan baru pengadilan
agama dalam hal penyelesaian sengketa bidang ekonomi dan bisnis syariah.

Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Perkembangan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun nonbank, diikuti dengan perkembangan regulasi mengenai hukum ekonomi syariah yang merupakan payung hukum berlakunya lembaga keuangan syariah di Indonesia. Regulasi tersebut dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Bank Indoneisa, Peraturan BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) yang sekarang disebut dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Fatwa Dewan Syariah Nasional, dan PERMA No. 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang disusun sebagai pedoman hakim pengadilan agama dalam memeriksa dan memutus perkara ekonomi syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #PrenadaMedia

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik.

Hukum Bisnis Syariah

Aktivitas bisnis secara umum berdasarkan fikih keuangan lazim disebut dengan istilah tijarah (perdagangan atau perniagaan). Dalam bisnis syariah, bentuk aktivitas bisnisnya tidak dibatasi pada jumlah (kuantitas) kepemilikan harta (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dengan cara perolehan dan pendayagunaan hartanya berdasarkan tata aturan hataldan haram. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Aktivitas bisnis secara umum berdasarkan fikih keuangan lazim disebut dengan istilah tijarah (perdagangan atau perniagaan).

Kode Etik Hakim

Sejauh mana prinsip peradilan ini berjalan dengan baik, tolok ukurnya dapat dilihat dari kemandirian institusi peradilan tersebut dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di dalam menegakkan sistem hukum dan keadilan; maupun dari aturan perundang-undangan yang memberikan jaminan yuri dis adanya kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai kode etik dalam profesi hukum yang dituangkan dalam aturan yang bersifat normatif, tertulis, dan memiliki kekuatan hukum (hukum positif). Kajian dan pembahasan buku ini antara lain mencakupi empat topik utama: (1) Etika, Profesi dan Kode Etik; (2) Etika Profesi dan Kode Etik Hakim dan Hukum Positif; (3) Kewajiban, Sanksi, dan Sumpah Hakim; dan (4) Hakim dalam Perspektif Agama (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha). Buku persembahan penerbit prenadaMedia -PrenadaMedia-

Berbeda sekali antara fungsi seorang ahli moral dan seorang ahli etika. Para ahli moral menjelma seperti seorang guru atau pendeta. Dia akan didatangi oleh orang-orang yang sedang menghadapi masalah hidup untuk diminta petuah-petuahnya.

Budaya Organisasi

Buku ini berbicara tentang budaya organisasi dalam sebuah rangkaian utuh, dan karenanya menghadirkan bahasan yang komprehensif. Di antara tema utama terkait budaya organisasi yang dirangkai dalam buku ini adalah strategi implementasi nilai budaya organisasi, komunikasi, budaya pemberdayaan, budaya dan sistem kualitas, inovasi dan kreativitas, efektivitas organisasi, kinerja, produktivitas, rasa percaya diri dalam organisasi, nilai pentingnya, capital manusia, pengelolaan perubahan, peran kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual dalam memimpin perubahan, komitmen organisasi, dan kekaryaan. Buku persembahan penerbit Prenada Media

Proses Person/Kelompok Produk Pers Gambar 7.1. Model 4-P Kreatif Sumber:
Fellers dan Bostrom, 1993. Peneliti kreativitas mengklasifikasikan pekerjaan
yang dilakukan dalam arti apakah tertuju pada orang kreatif, produk kreatif,
proses ...

Pendidikan Kewarganegaraan

Secara yuridis, keberadaan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi cukup kuat, dan sebagai matakuliah yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa. Hal itu tampak jelas dalam Pasal 37 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sesuai dengan tuntutan dan perubahan masyarakat di era Reformasi, dalam matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi, telah dilakukan perubahan paradigma menuju paradigma humanistik yang didasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Indikasi ke arah itu tampak dari substansi kajian, strategi, dan evaluasi matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang ditawarkan kepada mahasiswa. Hasil pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) sangat penting, artinya bagi penumbuhan budaya demokrasi di Indonesia. Untuk mencapai tujuan pendidikan kewarganegaraan seperti hal tersebut, sangat dibutuhkan model dan strategi pembelajaran yang humanistik yang mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Buku yang ada di tangan pembaca ini, mendukung model dan strategi pembelajaran. Di sini, mahasiswa diposisikan sebagai subjek, sementara dosen diposisikan sebagai fasilitator dan mitra dialog mahasiswa. Materi disusun berdasarkan kebutuhan dasar mahasiswa, bersifat fleksibel, dinamis, dan fenomenologis sehingga materi tersebut bersifat kontekstual dan relevan dengan tuntutan dan perubahan masyarakat lokal, nasional, dan global. Diharapkan dengan demikian, mahasiswa—sebagai pemuda harapan masa depan bangsa—dapat mengembangkan negara dan bangsa dengan ide-ide yang berlandaskan ilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Secara yuridis, keberadaan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi cukup kuat, dan sebagai matakuliah yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa.