Sebanyak 578 item atau buku ditemukan

Kewajiban Zakat dan Hikmah Zakat

Seri Hukum Zakat

Zakat adalah salah satu di antara ibadah yang selalu disyariatkan pada semua agama samawi. Di luar syariat yang turun kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam dan umatnya, sesungguhnya syariat zakat juga disyariatkan kepada umat terdahulu yang hidup jauh sebelum Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam diutus ke muka bumi.

Zakat adalah salah satu di antara ibadah yang selalu disyariatkan pada semua agama samawi.

Pentingnya Zakat dalam Islam dan Pengertiannya

Seri Hukum Zakat

Membayar zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang sangat penting setelah dua kalimat syahadat dan shalat. Banyak sekali dalil syar’i dari AlQur’an, As-Sunnah maupun ijma’ kaum muslimin yang menunjukkan secara jelas dan gamblang bahwa membayar zakat merupakan kewajiban agama yang jika seorang muslim meninggalkannya karena mengingkari kewajibannya, maka ia menjadi kafir (murtad), karena pada hakikatnya ia telah mendustakan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini sebagaimana pendapat yang disepakati para ulama secara ijma’. (Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah II/572, dan Al-Majmu’ karya imam An-Nawawi V/334). Dia harus bertaubat jika ingin kembali diakui lagi sebagai seorang muslim. Jika dia enggan bertaubat, maka berdasarkan dalil-dalil syar’i boleh untuk diperangi.

Membayar zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang sangat penting setelah dua kalimat syahadat dan shalat.

Syarat Pemberi Zakat dan Kriteria Harta Zakat

Seri Hukum Zakat

Zakat adalah ibadah yang dilakukan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Agar ibadah itu sah dan diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ada berbagai ketentuan yang harus dipenuhi.

Zakat adalah ibadah yang dilakukan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Agar ibadah itu sah dan diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ada berbagai ketentuan yang harus dipenuhi.

Zakat Hasil Produksi

Seri Hukum Zakat

Buku digital ini berjudul "Zakat Hasil Produksi: Seri Hukum Zakat", merupakan tulisan yang berisi "pengetahuan tentang zakat" yang dapat memberikan tambahan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi, terutama dalam literasi khazanah pengetahuan Agama Islam yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga konten yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran bagi siapapun juga. Selamat membaca!

Buku digital ini berjudul "Zakat Hasil Produksi: Seri Hukum Zakat", merupakan tulisan yang berisi "pengetahuan tentang zakat" yang dapat memberikan tambahan pencerahan bagi pembaca.

Amil Zakat

Seri Hukum Zakat

Buku digital ini berjudul "Amil Zakat: Seri Hukum Zakat", merupakan tulisan yang berisi "pengetahuan tentang zakat" yang dapat memberikan tambahan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi, terutama dalam literasi khazanah pengetahuan Agama Islam yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga konten yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran bagi siapapun juga. Selamat membaca!

Buku digital ini berjudul "Amil Zakat: Seri Hukum Zakat", merupakan tulisan yang berisi "pengetahuan tentang zakat" yang dapat memberikan tambahan pencerahan bagi pembaca.

Mengapa Hanya Zakat

Seri Hukum Zakat

Di dalam Syariat Islam ada banyak ibadah yang terkait dengan memberi harta kepada orang lain, zakat hanya salah satunya saja. Di luar zakat, kita mengenal sedekah atau infaq sunnah, nafkah, mahar, wakaf, hibah, fidyah, kaffarah, cicilan, pinjaman, pembebasan hutang, memelihara anak yatim, membebaskan budak, qurban, aqiqah, dan lainnya.

Di dalam Syariat Islam ada banyak ibadah yang terkait dengan memberi harta kepada orang lain, zakat hanya salah satunya saja.

ZAKAT PRODUKTIF KONSTRUKSI ZAKATNOMICS: Perspektif Teoretis, Historis, dan Yuridis

ZAKAT PRODUKTIF KONSTRUKSI ZAKATNOMICS: Perspektif Teoretis, Historis, dan Yuridis Zakat di satu sisi masuk ke dalam wilayah fikih ibadah, sehingga ia berkaitan langsung dengan beberapa kaidah fikih dan prinsip soal ibadah. Salah satunya ialah prinsip ta’abbud (penghambaan diri secara total pada Allah). Di sisi lain, zakat bersifat sosial yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dipandang dari aspek sosial-ekonomi, zakat bersifat ta’aqquli (rasionable) yang bertujuan mengayakan masyarakat ekonomi lemah. Seiring berjalannya waktu, zakat tidak selalu bersifat konsumtif, akan tetapi sudah banyak yang mengarah kepada pengelolaan yang bersifat produktif, tujuannya adalah menjadikan zakat sebagai modal usaha bagi masyarakat. Sehingga dengan modal itu, ada harapan mampu mengubah kondisi mustahik menjadi muzaki. Ada dua cara pemberian harta zakat kepada para mustahik: (1) dengan cara tamlik (pemberian secara langsung yang menjadi haknya) dan (2) dengan cara qardl al-hasan (pinjaman tanpa bunga).

ZAKAT PRODUKTIF KONSTRUKSI ZAKATNOMICS: Perspektif Teoretis, Historis, dan Yuridis Zakat di satu sisi masuk ke dalam wilayah fikih ibadah, sehingga ia berkaitan langsung dengan beberapa kaidah fikih dan prinsip soal ibadah.

The Qur'an

English Translation with Parallel Arabic Text

"Approved by Al-Azhar"--P. [4] of cover.

"Approved by Al-Azhar"--P. [4] of cover.

Analisis Maqashid Syari’ah terhadap Moderasi Beragama dan Preferensi Politik Warga Nahdliyin (Studi Empiris terhadap Pilkada Serentak 2020)

Pengarusutamaan moderasi beragama terhadap pilkada serentak 2020 sangat dibutuhkan. Sebab Pilkada yang dirancang sebagai demokrasi elektoral, justru menjadi ajang baru timbulnya konflik kekerasan dan benturan-benturan fisik antar pendukung calon kepala daerah menjadi pemandangan jamak yang ditemui. Singkatnya, mekanisme demokrasi yang ada seolah justru melegitimasi munculnya kekerasan akibat perbedaan yang sulit ditolerir antara pihak-pihak berkepentingan di arena demokrasi. Dengan kata lain, desain demokrasi di Indonesia dalam konteks penyelenggaraan pilkada telah gagal sebagai cara mentransformasikan konflik. Sepanjang perhelatan pilkada di Indonesia, salah satu penyebab konflik adalah sentimen keagamaan. Hal ini tentunya bisa menyebabkan disitegrasi bangsa.

Pengarusutamaan moderasi beragama terhadap pilkada serentak 2020 sangat dibutuhkan.

Panorama Maqashid Syariah

Buku ini merupakan kumpulan pemikiran dari para ulama terkait dengan Maqshid syariah yang disusun oleh para penulis yang sudah berpengalaman di dalam dunia ilmu Hukum Islam dan Maqashid Syariah. Sebagai sebuah pemikiran tentu saja ianya memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga harus disikapi sebagai suatu karya brilliant yang menjadi bahan kajian untuk generasi berikutnya.

Beberapa karangan fonumental yang pernah ditulis diantaranya Maqashid Al Shariah : A Beginner's Guide, Islam, Christiany and Pluralism, Shariah and Politics, Maqashid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law A system Approach, ...