Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Integrasi Perencanaan Keuangan Religiusitas Profesional Muslim melalui Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia

Harta dalam perspektif Islam, di samping memiliki fungsi ekonomi juga memiliki fungsi sosial keagamaan. Tujuan pemanfaatan harta dapat dikategorikan kepada dua, untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan untuk ibadah. Tujuan pemanfaatan harta untuk tujuan ibadah dapat digolongkan kepada dua, yaitu pertama untuk ibadah individual, yaitu zakat, haji, umrah, dan qurban. Kedua untuk ibadah sosial dapat dibedakan padainfak untuk kaum kerabatdan infak secara umum, yaitu infak untuk fakir miskin, ibn sabil, masjid, lembaga-lembaga sosial dan lain-lain, shadaqah, hibah, wasiat, dan wakaf.

Harta dalam perspektif Islam, di samping memiliki fungsi ekonomi juga memiliki fungsi sosial keagamaan.