membangun "semangat kebersamaan dan keterbukaan" menuju pemerintahan daerah yang otonom dan demokratis melalui radio siaran, mengoptimalkan RRI, memberdayakan radio siaran swasta dan menumbuhkembangkan radio swadaya masyarakat
Discussion on Indonesian laws on broadcasting, local government & finance; papers.
Dalam buku ini, tim penulis akan memberikan pencerahan, serta menambah ilmu pengetahuan kepada pembaca tentang adat perkawinan yang ada di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Walau sekarang dua provinsi, sebelumnya merupakan satu wilayah administrasi. Hanya saja, dalam perkembangan tata kelola pemerintahan, Gorontalo dibentuk menjadi wilayah provinsi tersendiri. Dengan dua provinsi seperti sekarang menggambarkan dua etnisitas yang masing-masing memiliki kekhasan tersendiri.Buku ini memberikan pemahaman secara holistik dan komprehensif tentang akulturasi Islam dengan budaya lokal melalui adat perkawinan. Sistem sosial dan kekerabatan yang dianut oleh masyarakat Indonesia menjadi kekuatan dalam mengelaborasi interaksi sosial dalam masyarakat Sulawesi Utara yang heterogen dan multikultural. Berbeda dengan model kekerabatan masyarakat Gorontalo dimana masyarakatnya homogen dari aspek agama, budaya, dan adat istiadat. Adat istiadat masyarakat Gorontalo terjadi akulturasi agama Islam ke budaya lokal yang dikenal sebagai kota serambi Madinah dengan semboyan “Adat bersendikan syariat-syariat, bersendikan Kitabullah” artinya sistem sosial dan kekerabatan pada masyarakat Gorontalo agama Islam menjadi dasar dalam melakukan interaksi sosial.
Dalam buku ini, tim penulis akan memberikan pencerahan, serta menambah ilmu pengetahuan kepada pembaca tentang adat perkawinan yang ada di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Antara retorika dan praktik di negara-negara REDD+
Poin-poin kunci Penelitian dan praktik banyak memberikan penekanan pada peran transformatif yang dimainkan pemerintah subnasional (sub-national governments/SNGs) dalam aksi perubahan iklim. Kontribusi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contributions/NDCs) bukan merupakan cetak biru untuk implementasi, namun ini memberikan gambaran tentang sejumlah prioritas yang berpotensi. Saat ini, peran SNGs kebanyakan masih terbatas: dari 60 negara REDD+, hanya 14 yang secara eksplisit menyebutkan peran SNGs dalam mitigasi, dan hanya 4 yang memberikan SNGs peran terkait pembuatan keputusan. Kegagalan memberikan peran yang lebih spesifik kepada SNGs bisa terbukti menjadi sesuatu yang tidak berpandangan jauh ke depan mengingat perubahan iklim adalah permasalahan global, namun solusi-solusi seperti REDD+ perlu diimplementasikan secara lokal dan yurisdiksional, dan oleh karenanya membutuhkan masukan lokal. Faktor-faktor yang akan mempengaruhi realisasi peran yang ditugaskan kepada SNGs dalam NDCs termasuk: niat politik terkait desentralisasi; dana yang dibutuhkan oleh para para pihak untuk mencapai target mereka; kapasitas SNGs; dan kebutuhan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan subnasional dengan nasional.
Poin-poin kunci Penelitian dan praktik banyak memberikan penekanan pada peran transformatif yang dimainkan pemerintah subnasional (sub-national governments/SNGs) dalam aksi perubahan iklim.