Sebanyak 2464 item atau buku ditemukan

Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2019

Sebuah Perspektif Pluralisme Hukum

Hari Rabu, (8/1/2020), operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu dibawa penyidik KPK dengan barang bukti suap 600 juta rupiah dari Harun Masiku, seorang bekas caleg yang mengincar kursi PAW dari Riezky Aprilia, anggota DPR F-PDIP dapil Sumatera Selatan I. Harun hanya bermodal perolehan 5.878 suara untuk menggeser Riezky dengan 44.402 suara. Order PAW diatur dari fraksi dengan jalur personal kepada Wahyu, sekalipun tersirat tanya, bagaimana mungkin 5 ribu suara akan menggantikan 44 ribu suara? Atas dasar penafsiran sepihak fatwa Mahkamah Agung, Masiku mengincar kursi Senayan. 'Siap mainkan' adalah kata sandi Wahyu saat menyanggupi “projek” dengan total mahar 900 juta rupiah. Selain Harun Masiku, kasus serupa juga terjadi di Gerindra. Tanggal 16 September 2019 Mulan Jameela bersama tiga calon legislatif lainnya diloloskan ke Senayan. Semula Mulan cs tidak lolos karena memang kalah perolehan suara. Manuver kemudian bergerak terstruktur mulai dari Dewan Pimpinan Pusat. Kandidat yang lolos, lebih dahulu dipecat dari partai sebelum penetapan resmi KPU sehingga mereka kehilangan legal standing. Jadilah Mulan, Katherine, Yan Parmenas Mandenas, dan Sugiono vi EVALUASI SISTEM PEMILU DI INDONESIA 1955-2019 sebagai caleg terpilih versi partai. Status keterpilihan empat caleg sebelumnya lenyap, sekalipun mereka mendapat legitimasi dari rakyat.

Realitas ini dimanfaatkan “caleg kapitalis” untuk mendekati pemilih. Pada akhirnya semua caleg akan melakukan hal yang sama. Agus Riwanto meneliti bahwa sebanyak 200.000 caleg DPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia, ...

Hukum bisnis

membangun wacana integrasi perundangan nasional dengan syariah

Business law based on Islamic perspective.

Business law based on Islamic perspective.

Konsep Dasar dan Pengembangan Pembelajaran PPKn untuk MI/SD

Buku ini berisi tentang konsep dan pengembangan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjang MI/SD. Konsep yang dikembangkan telah sesuai dengan Kurikulum 2013 revisi terbaru. Terdapat muatan materi mencangkup hakekat PPKn untuk jenjang MI/SD, sejarah PPKn, perkembangan PPKn di berbagai negara, Paradigma baru PPKn, serta kajian pedagogis PPKn pada jenjang MI/SD. Buku ini juga menguraikan pembahasan materi pokok PPKn pada kurikulum 2013 jenjang MI/SD. Buku ini terdapat pula metode, model dan media pembelajaran yang tepat dan mudah digunakan untuk mengajarkan muatan PPKn pada siswa jenjang MI/SD. Buku ini juga telah memuat tentang perkembangan PPKn pada jenjang MI/SD dalam kesiapan kita membentuk warga negara muda/siswa pada jenjang sekolah dasar sesuai dengan kecakapan warganegara pada abad 21. Kemampuan dalam berfikir tingkat tinggi yang dipadukan dengan penguatan pendidikan karakter serta budaya literasi yang telah mengembangkan konsep 4 C (komunikasi, berfikir kritis, kreatif dan kolaborasi). Buku ini juga telah mengembangkan perpaduan integrasi nilai-nilai Islam setiap pengembangan materi sehingga sesuai untuk pengajaran pada jenjang Madrasah Ibtidaiyyah. Selain itu, materi yang dikembangkan juga diberikan cara dalam mengembangkan evaluasi untuk mengukur ketercapaian dalam pembelajaran PPKn pada jengjang MI/SD. Terdapat pula latihan dan disertai dengan contoh-contoh dalam setiap praktiknya dalam pembelajaran.

Hal ini diartikan, bahwa tujuan PPKn untuk SD/MI adalah membentuk siswa menjadi warga negara yang baik, yaitu warga negara yang akidah serta akhlak yang baik, yang memiliki jiwa yang merdeka, memahami dan ...

Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial

Proses penegakan etik di Komisi Yudisial bersifat unik. Hal ini dikarenakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya mendudukkan Komisi Yudisial bertugas sebagai “polisi”, bertindak sebagai “jaksa”, dan atau berfungsi sebagai “hakim” dalam penegakan etik. Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian sebagaimana lazimnya di dalam hukum acara pidana ataupun perdata. Namun demikian, tetap berupaya melakukan pembuktian mendekati ketentuan-ketentuan pembuktian dalam persidangan hukum. Buku ini menggambarkan secara lugas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekaligus proses atau rangkaian penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etik oleh hakim. Tergambar dengan jelas bahwa proses pembuktian yang digunakan untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik berbeda dengan pembuktian hukum. Buku ini penting sebagai panduan bagi para pencari keadilan, advokat, atau kelompok masyarakat dalam proses pendampingan advokasi hukum di Pengadilan. Penting pula bagi akademisi, mahasiswa atau peminat hukum lain untuk membaca buku ini untuk memahami Komisi Yudisial secara lebih dekat dan praktis.

(Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran); 2. Amicus curiae Dr. Herlambang P. Wiratraman, SH., MA. (Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (HRLS) dan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga ...

The Cultural Traditional Media of ASEAN

Essays, Bibliographies, Glossaries, Directories

... Ac : Related to nasyid ALIRAN MASSA H : A . Amir Ad : Dilung Tue , Subdistrict
Bukit , District Aceh Tengah E : 1979 Ac : Related to didong M : 50 ALIRAN
MASSA H : Paeran Ad : Serbajadi , Subdistrict M : 16 DIRECTORY 361
DIRECTORY.