Sebanyak 21038 item atau buku ditemukan

Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan

Buku ajar ini di susun guna membantu siswa/siswi Sekolah Menengah Atas dalam kegiatan belajar pembelajaran di sekolah dan juga untuk khalayak ramai sebagai bahan penambah ilmu pengetahuan serta informasi yang semoga bermanfaat.

Buku ajar ini di susun guna membantu siswa/siswi Sekolah Menengah Atas dalam kegiatan belajar pembelajaran di sekolah dan juga untuk khalayak ramai sebagai bahan penambah ilmu pengetahuan serta informasi yang semoga bermanfaat.

Buku Ajar Pendidikan Pancasila

Buku bahan ajar pendidikan pancasila ini bertujuan untuk bermanfaat bagi pembaca secara pengetahuan dan wawasan. Diantaranya Pengertian Pancasila, Tujuan Pendidikan Nasional, Pancasila Sebagai Dasar Pancasila, Sejarah Pancasila Pada Masa Kerajaan, Realisasi Pancasila, Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), Etika Politik Berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi.

Buku bahan ajar pendidikan pancasila ini bertujuan untuk bermanfaat bagi pembaca secara pengetahuan dan wawasan.

Pancasila budaya bangsa Indonesia

penelitian Pancasila dengan pendekatan, historis, filosofis & sosio-yuridis kenegaraan

Research of the Pancasila, Indonesia's state philosophy.

Research of the Pancasila, Indonesia's state philosophy.

Pancasila Dasar Negara

Kursus Pancasila Oleh Presiden Soekarno Tentang Pancasila

Seorang filsuf konfusius Cina mengatakan bahwa dibutuhkan tiga unsur yang menyatu untuk membentuk sebuah negara yang kuat. Tentara yang kuat, pangan yang cukup, dan kepercayaan yang kuat. Sekitar tahun 1960-an, Indonesia pernah mengalami menjadi negara yang kuat di bidang tentara dan kepercayaan rakyat. Meski minus di bidang pangan, saat itu Indonesia mampu merebut Irian Barat dan memimpin negara-negara nonblok. Hari ini, Indonesia mempunyai TNI-Polri yang kuat, pangan yang semakin baik, namun minus kepercayaan rakyat. Indonesia tengah dilanda krisis kepercayaan. Salah satunya kepercayaan apakah Pancasila sebagai ideologi, sebagai dasar negara, adalah yang paling pas dan terbaik untuk bangsa Indonesia. Sebagian rakyat juga tidak percaya Pancasila mampu menjalani fungsinya sebagai alat permersatu bangsa. “Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas dasar Pancasila itu.” Pancasila Dasar Negara: Kursus Presiden Soekarno tentang Pancasila. Sebuah buku yang disusun untuk membangun kembali kepercayaan rakyat, bahwa Pancasila adalah dasar negara yang pas dan baik bagi Indonesia, dengan ilmu yang benar. Ilmu yang kita dapatkan dari sumber utama, yaitu Bung Karno. Dengan kita mempelajari kembali, diharapkan dapat mengembangkan Pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini dan masa yang akan datang. Seperti yang diungkapkan Bung Karno dalam Kursus (Pendahuluan) Presiden tentang Pancasila di Istana Negara, tanggal 26 Mei 1958, “Kejadian-kejadian yang akhir-akhir ini, Saudara-saudara, membuktikan sejelas-jelasnya bahwa jikalau tidak di atas dasar Pancasila kita terpecah belah, membuktikan dengan jelas bahwa hanya Pancasilalah yang dapat tetap mengutuhkan negara kita, tetap dapat menyelamatkan negara kita.” Saya Indonesia, saya Pancasila!

Sebagian rakyat juga tidak percaya Pancasila mampu menjalani fungsinya sebagai alat permersatu bangsa. “Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke hanyalah dapat ...

Pancasila sebagai dasar negara

kumpulan kursus tentang Pancasila oleh Presiden Sukarno di Istana Negara, Jakarta, tanggal 26 Mei, 5 Juni, 16 Juni, 22 Juli dan 3 September 1958, serta kuliah umum pada Seminar Pancasila di Yogyakarta, tanggal 21 Februari 1959, dan pidato Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945

Pemarginalan Terstruktur: Implikasi Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” dari Pancasila Terhadap Sila Lainnya

Pemarginalan adalah pengucilan dalam segala bentuk yang merugikan kepada seseorang dan atau kepada suatu komunitas yang dilakukan oleh seseorang dan atau oleh komunitas lainnya dalam skala relatif besar dan atau kecil secara terstruktur ataupun tidak. Sedangkan Implikasi adalah konsekuensi logis yang dipastikan terjadi sebagai impak, akibat, dan memiliki efek samping berikutnya yang tidak dapat terelakkan dari suatu keputusan tertentu. Sila kesatu dari Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” memiliki implikasi pemarginalan secara terstruktur terhadap sila lainnya, secara terstruktur karena ditempatkan sebagai dasar negara dengan urutan nomor satu, penempatan dalam urutan tersebut secara mental mempunyai kekuatan terkuat untuk menggerakkan pikiran dan aksi seseorang dan atau aksi suatu komunitas yang menerapkan sila tersebut. Penulis dalam studi ini memberikan bukti-bukti secara nyata sebagai hasil implikasi sila pertama dari Pancasila tersebut dalam kehidupan bernegara yang dilakukan oleh pemerintah dan rakyat di Indonesia dari waktu ke waktu serta usulan solusi dari penulis agar pemarginalan terstruktur tidak terjadi lagi di masa depan.

Sila kesatu dari Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” memiliki implikasi pemarginalan secara terstruktur terhadap sila lainnya, secara terstruktur karena ditempatkan sebagai dasar negara dengan urutan nomor satu, penempatan dalam urutan ...

PANCASILA

Buku ini disusun untuk membantu mahasiswa yang mengikuti Mata Kuliah Pancasila agar dapat memberikan pemahaman terhadap pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa Pancasila merupakan Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi, maka Pancasila wajib diketahui dan dimengerti oleh setiap warga negara Indonesia. Penulis menyadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna, untuk itu bagi yang akan menggunakan buku ini dapat mengembangkannya lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui bahwa Pancasila merupakan Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi, maka Pancasila wajib diketahui dan dimengerti oleh setiap warga negara Indonesia.

Pancasila & Undang-Undang

Relasi dan Transformasi Keduanya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Arus globalisasi yang kian gencar menerpa kehidupan yang tumbuh di masyarakat, kini menjadi suatu tantangan tersendiri untuk membentengi diri dari pengaruh buruk yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kendati demikian, kita sebagai bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang disepakati adalah Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip untuk mencapai atau mewujudkan tujuan bernegara. Lima prinsip Pancasila itu mencakup sila atau prinsip, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia. Kelima sila tersebut dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara, yaitu: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia; Meningkatkan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, namun habitatnya sudah dipersiapkan jauh sebelum indonesia merdeka, bahkan sejak Dinasti Syailendra, bangsa Indonesia dengan gotong royong telah menghasilkan karya megah, besar yang menakjubkan dunia berupa Candi Borobudur. Tidak hanya itu, nilai-nilai lain pun telah berkembang juga sebelumnya, seperti: nilai kemanusiaan, nilai persatuan-kesatuan, nilai toleransi yang tinggi yang sudah tumbuh dan berkembang dari masyarakat indonesia yang akhirnya menjadi jiwa karakter dan kepribadian bangsa indonesia. Di sisi lain, indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan (machtsstaat), dan pemerintahan berdasarkan sistem konstitusi (Undang-Undang Dasar), bukan absolutism (kekuasaan yang tiada batas). Sudah sepantas-nya pembentukan Undang-Undang Negara Republik Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ruh undang-undang. Untuk itu, muncullah pertanyaan bagaimana cara menanam-kan ruh Pacasila dalam undang-undang? Jawaban yang paling sederhana ialah dengan mentransformasikan nilai-nilai Pancasila di dalamnya. Namun demikian, jawaban tersebut harus pula dijelaskan secara ilmiah. Untuk itu, penulis uraikan secara lengkap tahap demi tahap transformasi norma fundamental negara (Staatsfundamentalnorm) ke dalam norma hukum, sehingga pembaca yang budiman secara singkat memahami arti pentingnya Pancasila dalam mengawal tujuan negara menuju negara yang sejahtera, mandiri, dan terbebas dari pengaruh kekuasaan bangsa lain. Buku ini dapat menjadi bahan bacaan yang berguna bagi para legislator, khususnya bagi DPR Ri dan Pemerintah sebagai lembaga yang diberikan kewenangan membentuk undang-undang dan pada umumnya bagi mahasiswa yang hendak mengetahui lebih lanjut mengenai transformasi nilai-nilai Pancasila ke dalam pembentukan undang-undang serta masyarakatyang ingin memunculkan ide dan gagasan guna mendorong lahirnya pemikiran baru dalam merefleksikan Pancasila di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sudah sepantas-nya pembentukan Undang-Undang Negara Republik Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ruh undang-undang. Untuk itu, muncullah pertanyaan bagaimana cara menanam-kan ruh Pacasila dalam undang-undang?