Sebanyak 3319 item atau buku ditemukan

Dinamika Islam Filipina, Burma, dan Thailand

Development of Islam in the Philippines, Burma, and Thailand; collection of articles.

visi dan pendekatan perjuangannya , kelompok muda reformis ini , juga terbagi menjadi dua sebkelompok , moderat dan militan.43 Kelompok moderat cenderung akomodatif dan koperatif dengan Pemerintah Filipina , sementara kelompok militan ...

TEOLOGI ISLAM MODERAT DI INDONESIA KONTEMPORER

Kontestasi Populisme Islam dan Otoritas Keagamaan di Media Sosial

Tak dapat dipungkiri bahwa saat ini kita seakan tidak berdaya atas hegemoni media online. Bahkan diakui atau tidak, perkembangan teknologi telah mempengaruhi berabagai aspek kehidupan kita, termasuk dalam hal kebutuhan atas informasi keagamaan. Namun perkembangan revolusi digital ini, tidak diimbangi dengan kemampuan sebagai (besar) masyarakat dalam memahami dan mengolah informasi secara baik, cerdas dan benar. Akibatnya, hoax dengan mudah menyebar, beranak pinak dan dikonsumsi mentah-mentah oleh saudarasaudara kita. Oleh sebab itulah lahir fenomena post-truth dimana kebenaran tak lagi diukur oleh rasionalitas-ilmiah dan kondisi faktual, namun kebenaran hanya ditimbang dari neraca emosional, perasaan dan kesamaan kepentingan. Saat ini, beragama menjadi semacam formalitas, dan ritual keagamaan menjadi artifisial. Menghadapi keragaman beragama di ruang digital dibutuhkan sikap toleransi, yakni upaya menghargai dan menghormati perbedaan, memberikan kasih, berbagi kebaikan dan memuliakan orang lain tanpa melihat perbedaan suku, ras, agama, dan antar-golongan. Dengan toleransi dapat membangun perdamaian, menjaga persatuan, kesetaraan dan kemajemukan atas dasar semangat kemanusiaan dan ketuahanan. Atas dasar semangat inilah, buku karya Dr.H.Achmad Muhibin Zuhri, M. Ag ini lahir. Satu karya yang didedikasikan sebagai bagian dari ikhtiar berkontribusi dan memberikan pedoman bagaimana seharusnya bersikap dan menyikapi fenomena keagamaan di ruang digital. Judul besar yang mengangkat satu frasa yang apik: “Teologi Islam Moderat” mengisyaratkan satu argumentasi bahwa menjadi Islam wasathiyah adalah menjadi Islam yang seutuhnya. Hal ini didasarkan pada satu keniscayaan bahwa keberagaman dan perbedaan adalah sebuah sunnatullah, satu keniscayaan Ilahi yang perlu dihadapi dengan saling hormat menghormati dalam satu semangat “li ta‟arafu” sebagaimana kalam Allah yang termaktub dalam QS Al-Hujurat: 13. Kami dari penerbit mengucapkan terimakasih atas kepercayaan saudara Ahmad Muhibin Zuhri, yang telah memberikan amanah agar karya ini diterbitkan oleh Nawa Litera Pusblishing. Karya ini menjadi sangat penting dan relevan sebagaimana visi misi kami yang berkomitmen mempublikasikan karya-karya yang mencerdaskan anak bangsa. Buku ini layak menjadi konsumsi akademik yang wajib dibaca oleh pemerhati studi agama dan perkembangannya di media online. Selamat membaca!

Narasinarasi keagamaan yang moderat berbasis nilai kemanusiaan (alInsaniyah) dan ketuhanan (rabbaniyah) akan menjadi penyeimbang di tengah- tengah informasi yang mengalir deras di ruang digital. Skema teknologi yang mendisiplinkan dan ...

Bisnis Syariah dan Filantropi Islam

Buku ini berisi tiga tema, yaitu filantropi Islam, pesantren, dan bisnis syariah. Kajian filantropi berisi tentang lembaga zakat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Keterbukaan informasi bagi muzakki berdampak posistif pada konsistensi pembayaran zakat, infaq, dan shodaqah. Infaq produktif berkontribusi pada pemberdayaan umat. Intinya, filantropi Islam bermanfaat bagi perekonomian umat. Kajian pesantren berisi tentang unit bisnis pesantren serta peran pesantren dalam pengembangan industri halal. Di Pekalongan, pesantren telah menjalankan unit usaha yang mampu menopang keuangan pesantren. Di sisi lain, pesantren memiliki peran penting dalam pengembangan industri halal. Di antara peran itu adalah sebagai pemberi fatwa dan juga produsen sekaligus konsumen produk halal. Tidak terkecuali pesantren, lembaga keuangan berbasis syariah juga memberi dampak positif bagi ekonomi umat. Sebab, dalam operasionalnya lembaga tersebut menjunjung tinggi kepatuhan syariah (syariah compliance).

Buku ini berisi tiga tema, yaitu filantropi Islam, pesantren, dan bisnis syariah.

Islam Moderat: Konsep dan Aktualisasinya dalam Dinamika Gerakan Islam di Indonesia

Karya ini tidak bertujuan untuk mengklaim kebenaran satu cara pandang beragama dan menyalahkan cara yang lain. Sekali lagi, keberagamaan merupakan satu keniscayaan yang patut dipahami dan sadari dengan lapang dada. Namun demikian, buku ini mencoba untuk satu konsep penting tentang cara pandang yang relevan dan kontektual dengan karakteristik multikultural bangsa Indonesia. Sekaligus berupaya untuk menelisik dampak dan pengaruh dari cara beragama umat Islam lain yang mewujud dalam gerakan Islam yang muncul di Indonesia. Hemat penulis, munculnya ragam pemahaman disebabkan oleh dialektika antara teks dan realitas itu sendiri, atau cara pandang terhadap posisi akal dan wahyu. Lalu bagaimana menyikapi, mendialogkan dan melakukan interelasi antara keislaman dan keindonesian? Maka buku ini hadir sebagai jawabannya.

antitesisnya adalah Islam kiri, maka Islam moderat adalah sebuah pemikiran Islamisme yang mendudukkan dirinya sebagai sebuah sintesa. Dengan demikian, bisa dipahami bahwa Islam moderat adalah memilih posisi medium, antar dua tarikan ...

The Rise of Islam and the Bengal Frontier, 1204-1760

Eaton ranges over all the important aspects of that community's history, whether political and social, or cultural and religious...This study must rank among the finest contributions to South Asian scholarship to appear for some while.

Eaton ranges over all the important aspects of that community's history, whether political and social, or cultural and religious...This study must rank among the finest contributions to South Asian scholarship to appear for some while.

Who Speaks for Islam?

What a Billion Muslims Really Think

Draws on in-depth research to offer insights into what Muslims actually believe about key global issues such as democracy, radicalism, and women's rights, in an account that seeks to differentiate extremists from everyday Muslims.

Draws on in-depth research to offer insights into what Muslims actually believe about key global issues such as democracy, radicalism, and women's rights, in an account that seeks to differentiate extremists from everyday Muslims.

Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Merek

Apabila berjalan-jalan ke sebuah pasar tradisional, super market, mall maupun plaza sudah dapat dipastikan bertemu dengan para pedagang yang menjual barang dagangannya di sana sini. Pada umumnya para pedagang di dalam memperdagangkan barang dagangannya sengaja menggunakan merek. Walaupun demikian selalu ada sebagian dari barang dagangan mereka yang tidak menggunakan merek. Sebelum membicarakan perdagangan dengan memakai merek lebih lanjut, perlu diketahui dahulu apakah merek itu? Secara umum tentang pengertian merek adalah sebuah tanda yang dilekatkan atau ditempel pada pembungkus produk yang diperdagangkan biasanya berupa gambar yang isinya dapat berbentuk huruf, kata, angka, warna, lukisan, dan kombinasi dari angka dengan warna. Buku Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Merek ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Buku Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Merek ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

POLA PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA TRANSAKSI ELEKTRONIK

Buku ini menjelaskan tentang Teori dan Prinsip Penyelesaian Sengketa Konsumen, Perlindungan Konsumen pada Transaksi Elektronik pada Masa Pandemi Covid-19, Transaksi Elektronik pada Masa Pandemi Covid-19, dll.

Buku ini menjelaskan tentang Teori dan Prinsip Penyelesaian Sengketa Konsumen, Perlindungan Konsumen pada Transaksi Elektronik pada Masa Pandemi Covid-19, Transaksi Elektronik pada Masa Pandemi Covid-19, dll.

Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods)

Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3). Buku ini memberi penjelasan teoretis sekaligus memberi contoh praktis tentang penelitian hukum.

Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3).

Penelitian Hukum Non-Doktrinal Trend Penggunaan Metode & Teknik Penelitian Sosial di Bidang Hukum

Pada serial sebelumnya, telah disinggung tentang adanya trend pada berbagai fakultas dan atau program studi hukum, baik Strata I maupun Pascasarjana, kecenderungan melakukan pendekatan nondoktrinal terhadap hukum dalam rangka penyelesaian studi mahasiswanya. Hanya saja, bahwa proposal-proposal tersebut seringkali tidak jelas pendekatan apa yang digunakan, bahkan terkesan seperti ramuan “gado-gado”, meskipun pada akhirnya si penyusun tetap saja akan bergelar “Sarjana Hukum”, “Magister Hukum”, atau pun “Doktor Ilmu Hukum”, tentu saja (jangan hanya) karena yang bersangkutan memang terdaftar sebagai mahasiswa pada fakultas/program studi hukum. Idealnya, seorang “Sarjana Hukum”, seharusnya memiliki karakteristik ilmu pengetahuan, kemampuan, termasuk melakukan penelitian yang memang dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah hasil penelitian hukum. Meskipun demikian, tentu saja teramat sulit menjauhi pendekatan yang bersifat non-doktrinal, karena ilmu hukum, apalagi praktik hukum yang semakin tidak otonom. Di samping itu, berbagai kelemahan hukum (perundang-undangan) semakin memperlihatkan urgensi pendekatan non-doktrinal dalam rangka pembangunan sistem hukum nasional. Buku ini sungguh masih jauh dari kesempurnaan, tetapi paling tidak diharapkan membantu mahasiswa untuk memahami beberapa pembeda utama antara penekatan doktrinal (baca buku: Penelitian Hukum Doktrinal) dengan isi buku ini. Oleh karena itu, saran dan koreksi dari sidang pembaca, akan sangat bermanfaat.

Pada serial sebelumnya, telah disinggung tentang adanya trend pada berbagai fakultas dan atau program studi hukum, baik Strata I maupun Pascasarjana, kecenderungan melakukan pendekatan nondoktrinal terhadap hukum dalam rangka penyelesaian ...