Sebanyak 2370 item atau buku ditemukan

Kontroversi undang-undang tanpa pengesahan presiden

Sharing of legislative power during legislation process and its impact on legality of the law in Indonesian legal system.

Sharing of legislative power during legislation process and its impact on legality of the law in Indonesian legal system.

UNDANG-UNDANG PEMILU 2019

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu wujud demokrasi.Dengan kata lain, Pemilu adalah pengejawantahan penting dari “demokrasi prosedural”. Prosedur utama demokrasi adalah pemilihan para pemimpin secara kompetitif oleh rakyat yang bakal mereka pimpin. Selain itu, Pemilu sangat sejalan dengan semangat demokrasi secara subtansi atau “demokrasi subtansial”, yakni demokrasi dalam pengertian pemerintah yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya, rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi. Pemilu adalah praktik politik untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang memungkinkan terbentuknya sebuah pemerintahan perwakilan (representative government). Secara sederhana, Pemilihan Umum didefinisikan sebagai suatu cara atau sarana untuk menentukan orang-orang yang akan mewakili rakyat dalam menjalankan pemerintahan. Dalam pemilihan umum, biasanya para kandidat akan melakukan kampanye sebelum pemungutan suara dilakukan selama selang waktu yang telah dientukan. Dalam kampanye tersebut para kandidat akan berusaha menarik perhatian masyarakat secara persuasif, menyatakan visi dan misinya untuk memajukan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Tujuan diselenggarkannya Pemilihan Umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan dari rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Pemilu dipandang sebagai bentuk paling nyata dari kedaulatan yang berada di tangan rakyat serta wujud paling konkret partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, sistem dan penyelenggaraan Pemilu selalu menjadi perhatian utama karena melalui penataan, sistem dan kualitas penyelenggaraan Pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 merupakan penyederhanaan dan penggabungan dari 3 (tiga) buah undang-undang sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ditegaskan dalam UU ini, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dan dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud, dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip: a. mandiri; b. jujur; c. adil; d. berkepastian hukum; e. tertib; f. terbuka; g. proporsional; h. profesional; i. akuntabel; j. efektif; dan k. Efisien.

(1) (2) (1) (2) (3) (4) Paragraf 2 Pemberitaan Kampanye Pasal 289 Pemberitaan Kampanye Pemilu dilakukan oleh media massa cetak media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dengan siaran langsung atau siaran tunda.

Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh

Suatu Pengantar

Manusia adalah makhluk Allah satu-satunya, yang dipilih menjadi khalifah-Nya di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia mendapat tugas untuk mengurus, mengatur, dan memelihara bumi dengan segala isinya. Pemilihan ini menunjukkan bahwa kedudukan manusia amat terhormat di antara makhluk-makhluk lainnya. Agar dapat menjalankan tugas dengan baik, manusia oleh Allah diberi perlengkapan berupa akal dan peraturan hidup berupa dîn al-Islam untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah. Tugas hidup manusia adalah untuk mengabdi kepada Allah, dan dalam mengabdi akan dilihat siapa yang lebih baik prestasinya. Agar pengabdiannya sesuai dengan yang dikehendaki Allah, maka manusia harus memahami kehendak Allah. Pemahaman manusia tentang kehendak Allah dalam mengabdi kepada-Nya disebut fiqh. Buku ini memberikan gambaran umum tentang Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, meliputi pandangan para fuqaha tentang fiqh dan ushul fiqh, faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya, dan seluruh perkembangannya selama lebih kurang 14 abad. Gambaran ini walaupun bersifat informatif, tetapi merupakan rangkaian cerita yang bermakna, di mana terdapat saling hubungan antara fenomena dan aspek-aspek yang ada dalam suatu sistem yang dinamakan Ilmu Fiqh. Ilmu Fiqh adalah ilmu tentang (atau himpunan) hukum-hukum syara` mengenai perbuatan yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang rinci. Sedang Ilmu Ushul al-Fiqh adalah ilmu tentang (atau himpunan) kaidah-kaidah yang diperlukan untuk mengeluarkan hukum-hukum tersebut dari dalil-dalilnya yang rinci. Objek yang menjadi perhatian Ilmu Fiqh adalah perbuatan manusia ditinjau dari segi perlu tidaknya dilakukan menurut penilaian syara`. Karena itu, tujuan mempelajarinya ialah untuk mengetahui perbuatan-perbuatan yang diharuskan melakukan (wajib), dianjurkan (mandub), dibolehkan (mubah), dicegah (makruh), dan dilarang (haram) oleh syara`. Sedang objek yang menjadi perhatian Ilmu Ushul Fiqh adalah dalil-dalil syara` yang menjadi sumber dari mana hukum-hukum itu ditarik, baik yang berupa tuntutan untuk melakukan perbuatan atau meninggalkannya, pilihan antara alternatif-alternatif, ataupun konsekuensi dari suatu perbuatan. Lebih dari itu, Ushul al-Fiqh juga menaruh perhatian pada perumusan kaidah yang diperlukan untuk memahami dan mengeluarkan hukum yang terkandung di dalam dalil-dalil atau sumber-sumber yang rinci.

Buku ini memberikan gambaran umum tentang Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, meliputi pandangan para fuqaha tentang fiqh dan ushul fiqh, faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya, dan seluruh perkembangannya selama lebih kurang 14 abad.

Mencari sistem ekonomi Islam

MANAJEMEN STRATEGI

Buku ini memuat kumpulan materi bahan ajar untuk mahasiswa strata 1, yang mencakup bahan diskusi, materi pelatihan, pengalaman mengelola bisnis, serta dari berbagai sumber yang sangat relevan, sehingga mampu melahirkan pemahaman yang mendalam tentang manajemen strategis serta dapat diaplikasikan kelak.

Buku ini memuat kumpulan materi bahan ajar untuk mahasiswa strata 1, yang mencakup bahan diskusi, materi pelatihan, pengalaman mengelola bisnis, serta dari berbagai sumber yang sangat relevan, sehingga mampu melahirkan pemahaman yang ...

Ekonomi Syariah

Studi ekonomi syariah juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan rancangan kebijakan publiK terkait syariah, bagi pemangku kebijakan ekonomi dalam suatu negara. Pembuat kebijakan tersebut memerlukan kajian ini dalam merumuskan kebijakan-kebijakan modern yang sesuai syariah. Dalam buku ini memuat materi-materi terkait ekonomi syariah secara lebih terperinci dan ringkas, dengan landasan dari Alquran dan Alhadits, serta memudahkan pembaca dalam memahami tiap-tiap kandungan dari buku ini dengan membahas beberapa kajian di antaranya : Bab 1 Konsep dasar ekonomi Syariah Bab 2 Pemikiran/ mazhab ekonomi syariah Bab 3 Filsafat ekonomi Syariah Bab 4 Dasar hukum dan metode pengembangan ekonomi syariah dan sistem ekonomi Islam Bab 5 Konsep kebutuhan, konsumsi dalam Islam Bab 6 Konsep kepuasan dan rasionalitas konsumen dalam Islam Bab 7 Teori produksi dalam Islam Bab 8 Prinsip distribusi pendapatan kepada pemilik faktor produksi menurut Islam Bab 9 Mekanisme pasar menurut Islam Bab 10 Struktur pasar menurut Islam

Studi ekonomi syariah juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan rancangan kebijakan publiK terkait syariah, bagi pemangku kebijakan ekonomi dalam suatu negara.

Metode Penelitian Ekonomi Islam

Sistematika buku “Metode Penelitian Ekonomi Islam” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 14 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: BAB 1 PENGERTIAN PENELITIAN DAN METODOLOGI PENELITIAN BAB 2 METODE PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF DALAM EKONOMI ISLAM BAB 3 LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN EKONOMI ISLAM BAB 4 PENELITIAN DALAM BIDANG EKONOMI ISLAM BAB 5 OBJEK PENELITIAN EKONOMI ISLAM ATAU MUAMALAH BAB 6 PERUMUSAN MASALAH BAB 7 PENYUSUNAN HIPOTESIS BAB 8 TINJAUAN PUSTAKA BAB 9 TEKNIK PENGUMPULAN DATA BAB 10 PENGOLAHAN DATA BAB 11 PENYAJIAN LAPORAN HASIL PENELITIAN BAB 12 CONTOH PENELITIAN EKONOMI ISLAM : BANK Syariah BAB 13 CONTOH PENELITIAN EKONOMI ISLAM : ZAKAT BAB 14 CONTOH PENELITIAN EKONOMI ISLAM: WISATA HALAL

Buku ini terdiri atas 14 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: BAB 1 PENGERTIAN PENELITIAN DAN METODOLOGI PENELITIAN BAB 2 METODE PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF DALAM EKONOMI ISLAM BAB 3 LANGKAH-LANGKAH ...

Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Di dalam buku ini yang berhubungan dengan perkembangan kurikulum, maka peran guru di dalam pengembangannya sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran yang akan dilaksanakan secara kurikulum yang bersifat sentral maupun desentral, keduanya memerlukan penerapan dan perkembangan dari peran guru tersebut. Begitu juga dengan perkembangan kurikulum PAI, maka dari itu buku ini akan membahas tentang peran guru terhadap perkembangan kurikulum yang akan membuka wawasan kita dalam hal peranan guru dalam pengembangan kurikulum PAI.

... Pendidikan Islam: Dalam System Pendidikan Nasional di Indonesia. Kencana. Daulay, H. P. (2012). Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia. Kencana. Dhaifi, A. (2017). Perkembangan Kurikulum PAI di Indonesia ...

Jeli Membangun Karakter Anak

Menjadi orang tua merupakan pengalaman hidup yang panjang dan penuh liku. Dimana setiap detiknya adalah pembelajaran kehidupan. Orang tua tidak hanya dituntut memiliki cukup umur, cukup materi, dan cukup ilmu melainkan harus memiliki cukup mental dan spiritual agar dapat menjalankannya perannya dengan baik. Meski tidak mendekati sempurna, namun beberapa 'modal' tersebut setidaknya haruslah dipahami.

Menjadi orang tua merupakan pengalaman hidup yang panjang dan penuh liku.