Sebanyak 430 item atau buku ditemukan

Strategi Penyelesaian Sengketa Bisnis

Sengketa (dispute atau difference) bisnis setaip saat bisa terjadi antara pelaku bisnis yang terlibat, sekaligus memberikan potensi akan masalah hukum. Setiap sengketa pasti menuntut adanya penyelesaian atau pemecahan masalah. Strategi penyelesaian sengketa bisnis merupakan suatu tahap yang paling penting dan menentukan, karena diharapkan bisa membuat sengketa tidak berlarut-larut. Buku ini menyajikan berbagai cara penyelesaian sengketa bisnis. Dilengkapi dengan berbagai contoh kasus yang sering terjadi dimasyarakat. Buku ini akan membuka wawasan Anda akan solusi atas sengketa bisnis, sehingga tidak akan menghambat bisnis yang telah Anda jalankan. Buku persembahan penerbit MediaPressindoGroup

Setiap sengketa pasti menuntut adanya penyelesaian atau pemecahan masalah. Strategi penyelesaian sengketa bisnis merupakan suatu tahap yang paling penting dan menentukan, karena diharapkan bisa membuat sengketa tidak berlarut-larut.

PANDUAN MENGURUS SERTIFIKAT DAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH

TEMUKAN JAWABANNYA DI buku ini ! Sudah menjadi rahasia umum bahwa sengketa tanah kerap terjadi di Indonesia. Untuk itu, sebagai pemilik lahan tentu harus lebih waspada lagi agar terhindar dari kasus sengketa tanah. Dengan semakin mendesaknya peran dan manfaat tanah terhadap kehidupan makhluk hidup, maka dalam pemanfaatannya harus diatur dengan ketentuan hukum agar pemanfaatan tanah bisa optimal dan dapat memberikan kesejahteraan semua makhluk hidup, khususnya manusia. Dalam kepemilikan semua kebendaan khususnya tanah, harus dilengkapi bukti kepemilikan yang sah, agar ada kepastian hukum. Apabila kepemilikan tanah tidak dilengkapi dengan alat bukti yang sah, maka kepemilikannya tidak akan dijamin oleh ketentuan hukum.

TEMUKAN JAWABANNYA DI buku ini !

Manfaat Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa

Penulis adalah mantan hakim agung yang telah memasuki masa purnabakti. Telah menggeluti dunia litigasi selama lebih dari 42 tahun dan juga merangkap sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Mahkamah Agung RI. Telah mengikuti berbagai seminar dan training dalam negeri maupun luar negeri, di samping sebagai koordinator dari berbagai penelitian hukum, Penulis juga telah menerbitkan beberapa buku hukum, antara lain: (1) Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya; (2) Class Action & Perbandingannya dengan Negara-negara Lain (3); Hukum Persaingan Usaha di Indonesia; (4) Penyelesaian Sengketa Arbitrase & Penerapan Hukumnya; dan (5) Hukum Kepailian di Indonesia dalam Teori dan Praktik serta Penerapan Hukumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Penulis adalah mantan hakim agung yang telah memasuki masa purnabakti.

Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak “Sebuah Peradilan Baru di Daerah”

Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak “Sebuah Peradilan Baru di Daerah” PENULIS: Syahrul Mustofa.,S.H.,M.H ISBN: 978-623-7136-03-3 Penerbit : Guepedia Publisher Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 232 halaman Sinopsis: Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak “Sebuah Peradilan Baru di Daerah” Demokrasi substantif desa sebagai demokrasi “tertua” yang pernah tumbuh dan berkembang di Indonesia, telah mengalami pergeseran sejak masa kolonial Belanda, kearah demokrasi prosedural. Pilkades langsung serentak merupakan demokrasi prosedural, untuk pertama kali dilaksanakan tahun 2016 dan menyisakan berbagai persoalan, konflik dan sengketa. Kekosongan hukum yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tentang Desa hingga Permendari nomor 112 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa menjadi salah satu faktor penyebabnya. Tantangan dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam Pilkades Serentak semakin beragam dan kompleks. Maraknya sengketa pilkades yang berujung pada aksi kekerasan merupakan ekses negatif dari kegagalan hukum untuk mengatur pilkades kearah yang demokratis, luber dan jurdil. Disamping faktor "kegagalan" Negara untuk mengatur dan mempersiapkan kelembagaan pilkades serentak yang memadai. Akibatnya, Pilkades langsung serentak yang dihajatkan untuk menghasilkan kepala desa yang kredibel dan memiliki legitimasi yang kuat. Maraknya kasus politik uang dan praktek intimidasi pemilih masih belum dapat bergeser dari pilkades. Meski pilkades langsung telah mengalami berbagai perubahan dan pergeseran. Adalah faktor ketiadaan pengawasan dan lembaga pengawas dalam pilkades yang menyebabkan pilkades luber dan jurdil sulit untuk dapat diwujudkan. Pilkades serentak, akhirnya berakhir di pengadilan. Setelah kepala daerah “gagal” dalam menyelesaikan sengketa hasil pilkades. Celakanya, ditengah kebingungan dan keresahan masyarakat, muncul sejumlah putusan pengadilan yang berbeda-beda pada kasus yang sama sehingga menambah deretan dan rentetan baru persoalan dalam pilkades serentak. Pilkades yang demokratis, adalah pilkades yang dijalankan secara luber dan jurdil. Dan prasyarat untuk melahirkan pilkades yang luber dan jurdil adalah adanya pengawasan yang efektif, lembaga pengawas yang independen dan imparsial, serta adanya Mahkamah khusus yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa Pilkades secara adil. Keyakinan itulah yang kemudian mendorong pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk berani menghadirkan lembaga Panwas Pilkades dan Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades sebagai terobosan dan jalan baru untuk mengawal demokrasi desa dan tegaknya keadilan pilkades, kendati dalam pedoman pilkades yang ditetapkan pusat tidak mengaturnya. Email : guepedia@gmail•com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak “Sebuah Peradilan Baru di Daerah” PENULIS: Syahrul Mustofa.

Sengketa Kepegawaian dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara

Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS. Ini terjadi misalnya karena adanya ketidakseimbangan antara pelanggaran yang telah dilakukan dengan sanksi yang dijatuhkan sehingga menghasilkan putusan hukuman yang tidak tetap. Selain itu, bisa juga karena adanya prosedur-prosedur yang dilangkahi atau kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi sehingga penjatuhan hukuman tersebut pun bisa jadi perbuatan hukum “sepihak”. Berkaitan dengan sengketa kepegawaian tersebut, buku ini membahas mengenai materi utamanya yang meliputi permasalahan, penyelesaian hingga analisa kasus atas sengketa kepegawaian itu. Adapun terkait sengketa kepegawaian tersebut penting untuk disampaikan karena selain sengketa kepegawaian adalah kasus yang acap terjadi di Indonesia, juga karena tak jarang pihak pencari keadilan dalam bidang sengketa kepegawaian tidak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum. Dengan kehadiran buku ini, selain dapat dijadikan sebagai bahan bacaan, baik bagi mahasiswa dan akademisi, diharapkan buku ini dapat memberikan sumbangan pemikiran mengenai arah pembentukan hukum yang seharusnya dalam rangka penyelesaian sengketa kepegawaian sehingga ada jaminan kepastian hukum.

Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS.

Koherensi asas penyelesaian sengketa perbankan syariah dengan asas penyelesaian sengketa perbankan di Indonesia

Adalah tidak mudah untuk memperoleh buku referensi tentang Koherensi Asas Penyelesaian Perbankan Syariah di Indonesia dengan Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan di Indonesia. Buku ini yang semula merupakan suatu Disertasi adalah suatu karya tulis kontemporer yang sangat inspiratif dalam artian membahas beberapa permasalahan Koherensi Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan, yang mencangkup 1. Bagaimana kedudukan penyelesaian sengketa perbankan syariah di antara penyelesaian sengketa perbankan pada umumnya dalam Sistem Hukum Nasional yang mengakui keberadaan pluralisme hukum dan unifikasi hukum? 2. Bagaimana koherensi asas penyelesaian sengketa perbankan syariah di samping asas penyelesaian sengketa perbankan pada umumnya? Pembahasan masalah-masalah ini, dimuat dalam 6 (enam) Bab yang terdiri dari : Bab I Pendahuluan; Bab II Tinjauan Umum Tentang Syariah, Ekonomi Syariah Dan Perbankan Syariah; Bab III Ragam Penyelesaian Sengketa Di Indonesia; Bab IV Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Koheren Atau Konsisten Dengan Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan Di Indonesia; Bab V Penutup; dan Bab VI Problematika Bagi Notaris Dalam Akad-Akad Syariah.

Demikian juga peraturan perbankan Islam yang dipahami telah menjadi fitur yang menarik investor Timur Tengah untuk berinvestasi di industri Malaysia dan Singapura. Dalam proses penerjemahan hukum, bank sentral, bank syariah, ...

Peranan Lembaga Mediasi Perbankan Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi

Keberadaan bank dalam perekonomian moderen sudah menjadi kebutuhan yang sulit dihindari, karena bank sudah menyentuh kebutuhan setiap orang dan seluruh lapisan masyarakat. Kalau dahulu masyarakat masih dapat menyimpan uang di bawah bantal atau dalam sebuah celengan, saat ini masyarakatakan lebih senang menyimpan uang di bank, karena uang tersebut dapat menghasilkan bunga dan lebih aman. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan dana akan lebih mudah datang ke bank dari pada mencari orang yang dapat dan mau meminjamkan dana kepada yang memerlukan

Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. b) Bank Syariah Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.

Karakteristik Perjanjian Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis

Arbitrase merupakan forum penyelesaian sengketa yang telah dikenal luas kalangan pebisnis, baik nasional terutama internasional.

Sengketa yang terjadi di dalam aktivitas dan transaksi bisnis di antara para pebisnis dinamakan sengketa bisnis.12 Munculnya sengketa 11 9 Bandingkan dengan Nur Ahmad Fadhil Lubis dan Azhari Akmal Tarigan, Etika Bisnis Dalam Islam, ...

Pendidikan Pancasila

Tujuan dari pendidikan pancasila pada hakikatnya adalah agar mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya, dapat mengenali masalah hidup, serta cara-cara pemecahannya; mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; serta memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia. Di samping itu, dengan adanya Pendidikan Pancasila, warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Penyusunan buku referensi ini ditujukan untuk membantu mahasiswa dalam proses belajar mengajar matakuliah Pendidikan Pancasila. Namun demikian, materi yang disajikan di dalam buku ini bersifat mendasar, sehingga layak juga menjadi bacaan referensi bagi masyarakat luas, dan sepatutnya untuk seluruh warga negara Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Tujuan dari pendidikan pancasila pada hakikatnya adalah agar mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya, dapat mengenali masalah hidup, serta cara-cara pemecahannya; mengenali ...

BUKU AJAR PANCASILA

Buku ini menjadi pedoman ajar bagi mahasiswa dalam matakuliah Pancasila. Setelah mengikuti perkuliahan Pancasila diharapkan mahasiswa mampu memahami, menjelaskan, dan menganalisis konsep ideologis Pancasila sebagai ideologi negara serta secara kreatif dan inovatif mengaplikasikannya pada berbagai keputusan-keputusan etis.

Buku ini menjadi pedoman ajar bagi mahasiswa dalam matakuliah Pancasila.