Sebanyak 205 item atau buku ditemukan

Pendekatan Sosiologis-Historis Dalam Fiqh Al-Hadits

Kontribusi Asbab al-Wurud dalam Pemahaman Hadis secara Kontekstual

Hadis adalah sumber ajaran Islam yang menduduki posisi kedua setelah al-Quran. Posisi hadits menjadi sangat signifikan ketika ia berfungsi sebagai penjelas (bayan) al-Quran, bahkan menetapkan hukum-hukum yang tidak diatur dalam al-Quran. Dalam memahami sebuah hadits, tidak cukup hanya lewat teksnya, tetapi lebih dari itu, dibutuhkan perangkat-perangkat lain yang dapat membantu terhadap pemahaman sebuah hadits. Salah satunya adalah yang dikenal dalam ilmu hadits dengan asbab al-wurud. Lewat tinjauan asbab al-wurud ini, dapat diketahui latar belakang sosiologis-historis lahirnya sebuah hadits, faktor-faktor yang mendorongnya disamping orang-orang yang secara spesifik menjadi sebab lahirnya sebuah hadits. Tinjauan terhadap asbab al-wurud dalam pemahaman hadis (fiqh al-hadis) dilakukan agar generalisasi yang mewarnai pemahaman hadis dapat dihindari. Sebab memahami hadis tanpa membedakan struktur dan karakteristiknya akan terjebak pada pemahaman yang bukan merupakan pesan dari hadis itu sendiri. Asbab al-wurud berfungsi sebagai media dalam mengaktualisasikan pesan hadis terhadap realita yang berkembang pada setiap waktu dan tempat. Karena itu, memahami asbab al-wurud tidak hanya berhenti pada penetapan sebab atau latar belakang hadis, tapi harus dilanjutkan dengan menariknya kepada realita kekinian untuk kemudian menyimpulkan suatu pemahaman baru terhadap hadis dalam bingkai kontekstualisasi. Buku ini secara sistematis membahas teori asbab al-wurud dan aplikasinya dalam pemahaman hadis Nabi Saw sekaligus menawarkan model kontekstualisasi hadis yang diharapkan dapat memperkaya khazanah dalam studi hadis. Selamat membaca... Penulis

Lihat:Yunahar Ilyas dan M. Mas'udi (Ed.), Pengembangan Pemikiran terhadap Hadits, Cet. ke2, Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI), Yogyakarta, 1996, h. 208. 40 Imam al-Syafi'i (w.204 H) dan Imam Abu Hanifah (150 Dr. Muhammad ...

Ushul Fiqh Terapan

Urgensi dan Aplikasi Kaidah Ushul dalam Istinbat Hukum

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa kaidah ushul secara garis besar dapat dikategorikan kepada dua bentuk, yaitu Qawaid Ushuliyah Lughawiyah (kaidah ushul yang bersifat kebahasaan) dan Qawaid Ushuliyah Tasyri`iyyah (kaidah-kaidah ushul yang bersifat tasyri`). Buku yang berada di tangan pembaca ini tidaklah membahas kedua jenis kaidah ushul tersebut, akan tetapi hanya fokus pada kaidah-kaidah ushul yang bersifat kebahasaan seperti amar dan nahy; mutlaq dan muqayyad; musytarak dan lain sebagainya. Sesuai dengan judulnya buku ini lebih ditekankan pembahasannya pada berbagai kaidah ushul fiqh yang diterapkan pada berbagai hukum furu` yang diistinbatkan melalui kaidah ushul tersebut, dengan tidak mengabaikan pembahasan lain yang selalu ada dalam buku ushul fiqh pada kebiasaannya. Seperti pembahasan terkait definisi ushul fiqh dan sejarahnya, pembahasan seputar pengertian hukum, hakim, mahkum alaihi dan mahkum fih, dan juga pembahasanyang berkaitan dengan dalil-dalil hukum. Pembahasan tersebut menjadi penting untuk memberikan wawasan ushul (tsaqafah ushuliyah) sebelum masuk kepada pembahasan inti terkait dengan penerapan kaidah ushul itu sendiri dalam istinbat hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa kaidah ushul secara garis besar dapat dikategorikan kepada dua bentuk, yaitu Qawaid Ushuliyah Lughawiyah (kaidah ushul yang bersifat kebahasaan) dan Qawaid Ushuliyah Tasyri`iyyah (kaidah-kaidah ushul ...

27 Masalah Makmum Yang Sering Ditanyakan

Ternyata bukan saja Imam yang harus memenuhi kualifikasi tertentu. Seorang makmum pun diwajibkan untuk mengilmui posisinya sebagai makmum. Tentu saja ilmu-ilmu tersebut bersumber dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Karena beliau mengatakan, _"shalatla

Daftar Isi 4 1.

Terjemah Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Thaharah

Daftar Isi Pengantar Penerjemah Pendahuluan Bab 1 : Taharah 1. Air 1. Tujuh Macam Air Bersuci 2. Empat Pembagian Air 2. Kulit Bangkai 3. Emas dan P

Daftar Isi Pengantar Penerjemah Pendahuluan Bab 1 : Taharah 1. Air 1. Tujuh Macam Air Bersuci 2. Empat Pembagian Air 2. Kulit Bangkai 3. Emas dan P

Terjemah Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Shalat

Daftar Isi Bab 2 : Shalat 1. Shalat Fardhu dan Waktunya 2. Syarat Wajib Shalat 3. Shalat-shalat Sunah 4. Syarat Sah Shalat 5. Rukun Shalat 6. Sunah-sunah Shalat

Daftar Isi Bab 2 : Shalat 1. Shalat Fardhu dan Waktunya 2. Syarat Wajib Shalat 3. Shalat-shalat Sunah 4. Syarat Sah Shalat 5. Rukun Shalat 6. Sunah-sunah Shalat

Terjemah Matan al-Ghayah wa at-Taqrib - Zakat, Puasa-Haji

Daftar Isi Bab 3 : Zakat 1. Jenis Zakat Mal 2. Syarat Wajib Zakat Hewan Ternak 3.Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak 4. Syarat Wajib Zakat Pertanian 5. Syarat Wajib Zakat Buah-b

Daftar Isi Bab 3 : Zakat 1. Jenis Zakat Mal 2. Syarat Wajib Zakat Hewan Ternak 3.Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak 4. Syarat Wajib Zakat Pertanian 5. Syarat Wajib Zakat Buah-b