Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Fiqih Nawazil

Empat Perspektif Pendekatan Ijtihad Kontemporer

Munculnya berbagai permasalahan baru dalam kehidupan modern umat manusia saat ini merupakan hal yang tidak dapat dielakkan, sebagai konsekuensi dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Kecerdasan kolektif maupun idividu yang dimiliki generasi zaman ini menharuskan kita untuk siap beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam kehidupan. Perubahan tersebut tidak hanya sekadar menuntut kesiapan kita dalam menghadapai permasalahan duniawi lalu berakhir di titik itu, akan tetapi merupakan sebuah perubahan yang komprehensif dan universal yang harus dibaca dalam perspektif fikih dan hukum syari`at, yang harus didudukkan persoalan halal haramnya atau boleh dan tidak bolehnya. Apalagi jika perubahan tersebut berhubungan secara langsung dengan masalah ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain sebagainya. Namun tidak ada yang perlu dikhawatirkan sebab universalitas dan fleksibelitas serta karakter murunah yang disematkan pada syari`at Islam membuatnya mampu untuk memberikan solusi untuk berbagai problematika yang terjadi dalam setiap ruang dan waktu. Yang diperlukan adalah kemampuan dan kecerdasan para ulama Islam dalam membuktikan itu. Dan sejarah telah membuktikan kemampuan para mujtahid pada setiap generasi dalam menjawab berbagai persoalan zaman dengan amal-amal ijtihad yag mereka lakukan di atas manhaj atau metode yang perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan. Dengan demikian berbagai masalah kontemporer yang terjadi, dalam masalah ibadah sekalipun seperti zakat tanah, zakat properti, zakat obligasi, kehalalan uang hasil dari YouTube dan berbagai masalah lainnya akan dapat terjawab dengan baik. Buku yang sangat sederhana ini mengajak kita untuk membaca problematika zaman melalui empat perspektif; melalui dalil-dalil yang mu`tabar, menggunakan berbagai kaidah fikih dan kaidah-kaidah ushul, serta dengan pendekatan maqasid syari'ah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana #PrenadaMedia

Munculnya berbagai permasalahan baru dalam kehidupan modern umat manusia saat ini merupakan hal yang tidak dapat dielakkan, sebagai konsekuensi dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

EPISTEMOLOGI FIQIH NAWAZIL Metode Penyelesaian Problematika Kontemporer

EPISTEMOLOGI FIQIH NAWAZIL Metode Penyelesaian Problematika Kontemporer Penulis : Dr. Helmi Basri, Lc., MA. Editor: Dr. NURHADI, M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-294-898-3 Terbit : November 2020 www.guepedia.com Sinopsis : Pesatnya perkembangan zaman sebagai akibat dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dibendung. Kemajuan tersebut berpengaruh besar dalam interaksi kehidupan umat manusia, bahkan hampir pada semua lini kehidupan, baik yang berhubungan dengan ibadah seperti shalat, zakat, haji dan lain sebagainya. Maupun yang terkait dengan muamalah seperti dalam transaksi ekonomi dan keuangan serta berbagai problematika hukum kontemporer yang disebabkan oleh kecanggihan teknologi tersebut. Perkembangan hukum yang terjadi tersebut menuntut adanya kecerdasan para fakar dan yurisprudensi Islam dalam menyikapi peristiwa apapun yang terjadi dalam setiap ruang dan waktu, dan solusi yang ditawarkan haruslah selalu mengacu kepada legalitas formal syariat Islam dengan memadu antara orisinalitas dengan modernitas. Artinya setiap nawazil yang terjadi harus memiliki ruang untuk disoroti secara syar`i tanpa mengabaikan hal yang bersifat prinsip dalam syariat itu sendiri.Oleh karenanya memiliki konsep utuh dalam fiqih nawazil merupakan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat Islam saat ini mengingat kemajuan dan perkembangan zaman yang begitu pesat yang semuanya memiliki andil tersendiri dalammenghadirkan berbagai masalah baru dalam kehidupan. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

... mencuri, dan lain sebaginya yang berlandaskan kepada kepada ayat-ayat Al- Quran yang memang qath`i maka hukumnya adalah ... dan juga tidak ada pahala bagi mengerjakan, seperti makan dan minum, membaca majalah dan lain sebagainya.