Sebanyak 157 item atau buku ditemukan

MATERI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA PERGURUAN TINGGI UMUM

Pengajaran Islam dalam berbagai aspek kajiannya perlu dijelaskan dengan sesederhana mungkin. Hal ini diperlukan karena salah satu dasar dari karakter pemahaman Islam itu sendiri adalah mempermudah dan tidak mempersulit. Tentu saja pemahaman dan teori tersebut perlu dijelaskan dalam materi-materi Islam yang mudah untuk difahami oleh segenap kalangan muslim, khususnya mereka yang sedang menimba ilmu di perguruan tinggi umum untuk menambah wawasan keislaman dan pemahaman mengenai ajaran-ajarannya itu. Buku ini ditulis dengan mengacu kepada materi-materi yang sebagaimana layak dan standarnya untuk dipelajari oleh mahasiswa/i khususnya dan masyarakat umum untuk menambah wawasan dan pemahaman Islam dari berbagai kajiannya baik fiqih maupun ushuluddinnya. Penulisan buku ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan bagus, mengingat hal tersebut sebagai salah satu bentuk seruan terhadap kebajikan dalam bentuk dakwah agar dapat memberikan dan berbagi ilmu dengan yang lainnya demi sebuah proses terbentuknya ummat yang selalu berlomba dalam kebajikan. Materi pendidikan agama Islam ini bisa juga diketegorikan sebagai materi penting bagi mahasiswa/i di perguruan tinggi umum. Karena dengan membaca dan menelaah buku ini diharapkan bisa menjadi bekal dalam kehidupan pemahaman Islam itu sendiri sebagai way of life yang ideal, dinamis, dan sesuai dengan koridor yang telah digambarkannya. Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah, SH., M.Hum (Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Periode 2011-2015)

Pengajaran Islam dalam berbagai aspek kajiannya perlu dijelaskan dengan sesederhana mungkin.

FIQIH IBADAH

Buku ini adalah buku lanjutan yang sejalan dengan buku tulisan pertama penulis yang berjudul Kitabuttauhid “Esa”-kanlah “Aku”. Dalam sejarahnya, untuk membentuk sebuah generasi rabbani, yang berpegang teguh di atas al-Qur'an dan Sunnah, yang pertama kali dilakukan oleh Rasulullah adalah menanamkan nilai-nilai tauhid yang lurus kepada ummat manusia, dan ini merupakan sebuah kewajiban bagi setiap kaum muslimin. Bila pendidikan tauhid telah berhasil dilakukan, maka barulah diajarkan kepadanya pendidikan ubudiyah (ibadah) dan inilah yang akan dikupas dalam kitab ini. Dalam ilmu tauhid, hal ini disebut dengan Tauhid Rububiyah dan Tauhid Uluhiyah. Artinya, setelah tertanam dalam benak mereka tentang keharusannya mentauhidkan Allah dalam hal Rububiyah, maka wajib baginya untuk mentauhidkan Allah dalam hal Uluhiyah atau Ubudiyah. Buku ini terdiri dari 11 bab, yaitu: (1) Cara Memahami Ilmu Fiqih, (2) Sunnah-Sunnah Fitrah, (3) Najis dan Cara Menyucikannya, (4) Berwudlu, Khuf, dan Tayamum, (5) Adab Buang Hajat dan Mandi Wajib, (6) Sholat Fardhu, (7) Sholat Sunnah, (8) Pembahasan Seputar Zakat, (9) Ash-Shiyam (Puasa Ramadhan), (10) Puasa Sunnah, (11) Haji dan 'Umrah.

Buku ini adalah buku lanjutan yang sejalan dengan buku tulisan pertama penulis yang berjudul Kitabuttauhid “Esa”-kanlah “Aku”.

MANAJEMEN PEMASARAN HOLISTIK ERA 4.0

Konsep, Teori, dan Implementasi

Buku ini membahas tentang konsep, teori, dan implementasi dari pemasaran holistik di era 4.0. Pemasaran merupakan ujung tombak dalam suatu perusahaan. Konsep pemasaran holistik merupakan salah satu strategi pemasaran yang disusun atau dibuat dengan menggunakan keseluruhan unsur bisnis dalam sebuah perusahaan. Hal ini menjadi sesuatu yang menarik untuk dibahas karena pemasaran di era 4.0 menggabungkan sentuhan kepada konsumen secara manusiawi melalui kecanggihan teknologi dengan mengkombinasikan interaksi online dan offline yang terjadi antara penjual dan konsumen.

C. Kinerja Pemasaran: Studi E-Commerce Melesat jauhnya perkembangan teknologi informasi, internet dalam genggaman, meratanya pengetahuan dan penggunaan teknologi seolah membuat dunia terasa tidak lagi memiliki batasan.

Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh

Suatu Pengantar

Manusia adalah makhluk Allah satu-satunya, yang dipilih menjadi khalifah-Nya di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia mendapat tugas untuk mengurus, mengatur, dan memelihara bumi dengan segala isinya. Pemilihan ini menunjukkan bahwa kedudukan manusia amat terhormat di antara makhluk-makhluk lainnya. Agar dapat menjalankan tugas dengan baik, manusia oleh Allah diberi perlengkapan berupa akal dan peraturan hidup berupa dîn al-Islam untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah. Tugas hidup manusia adalah untuk mengabdi kepada Allah, dan dalam mengabdi akan dilihat siapa yang lebih baik prestasinya. Agar pengabdiannya sesuai dengan yang dikehendaki Allah, maka manusia harus memahami kehendak Allah. Pemahaman manusia tentang kehendak Allah dalam mengabdi kepada-Nya disebut fiqh. Buku ini memberikan gambaran umum tentang Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, meliputi pandangan para fuqaha tentang fiqh dan ushul fiqh, faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya, dan seluruh perkembangannya selama lebih kurang 14 abad. Gambaran ini walaupun bersifat informatif, tetapi merupakan rangkaian cerita yang bermakna, di mana terdapat saling hubungan antara fenomena dan aspek-aspek yang ada dalam suatu sistem yang dinamakan Ilmu Fiqh. Ilmu Fiqh adalah ilmu tentang (atau himpunan) hukum-hukum syara` mengenai perbuatan yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang rinci. Sedang Ilmu Ushul al-Fiqh adalah ilmu tentang (atau himpunan) kaidah-kaidah yang diperlukan untuk mengeluarkan hukum-hukum tersebut dari dalil-dalilnya yang rinci. Objek yang menjadi perhatian Ilmu Fiqh adalah perbuatan manusia ditinjau dari segi perlu tidaknya dilakukan menurut penilaian syara`. Karena itu, tujuan mempelajarinya ialah untuk mengetahui perbuatan-perbuatan yang diharuskan melakukan (wajib), dianjurkan (mandub), dibolehkan (mubah), dicegah (makruh), dan dilarang (haram) oleh syara`. Sedang objek yang menjadi perhatian Ilmu Ushul Fiqh adalah dalil-dalil syara` yang menjadi sumber dari mana hukum-hukum itu ditarik, baik yang berupa tuntutan untuk melakukan perbuatan atau meninggalkannya, pilihan antara alternatif-alternatif, ataupun konsekuensi dari suatu perbuatan. Lebih dari itu, Ushul al-Fiqh juga menaruh perhatian pada perumusan kaidah yang diperlukan untuk memahami dan mengeluarkan hukum yang terkandung di dalam dalil-dalil atau sumber-sumber yang rinci.

Buku ini memberikan gambaran umum tentang Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, meliputi pandangan para fuqaha tentang fiqh dan ushul fiqh, faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya, dan seluruh perkembangannya selama lebih kurang 14 abad.

PERBANDINGAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA DAN PRANCIS

Negara merupakan suatu asosiasi yang menyelenggarakan penertiban masyarakat pada suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah. Beberapa aspek negara yang dimaksud adalah negara merupakan organisasi dari sekelompok orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah. Negara sebagai asosiasi yang bertindak berdasarkan undang-undang yang dibuat pemerintah. Fungsi negara sebagai pemelihara ketertiban masyarakat umum, negara diberi kekuasaan yang bersifat memaksa oleh undang-undang untuk menjaga ketertiban masyarakat. Negara dalam menjalankan tatanan pemerintahannya membutuhkan adanya sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan sebagai sistem hubungan antarlembaga negara. Sedangkan pemerintahan adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kepentingan negara. Sistem pemerintahan menjadi salah satu faktor penentu keberlangsungan kehidupan bernegara. Sistem pemerintahan pada suatu negara akan berjalan efektif apabila sistem yang dipilih dan digunakan sesuai dengan karakter dan kondisi sosial dan politik negara. Apabila sistem pemerintahan yang digunakan tidak sesuai maka bisa dipastikan akan timbul kegagalan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap negara memiliki sistem pemerintahan sendiri. Sistem pemerintahan dengan coraknya sangat dipengaruhi oleh sejarah negara masing-masing. Buku ini menguraikan perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan sistem pemerintahan Prancis.

B. Sistem Pemerintahan Negara Prancis Revolusi Prancis mendasari peristiwa-peristiwa yang mendasari pergerseran sosial dan budaya ... dintaranya adalah konflik politik yang semakin memburuk, keadaan ekonomi dan kesewenangwenangan Raja, ...

Sistem Pendidikan Kader dan Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam

Program kaderisasi merupakan fitrah alamiyah dari seluruh umat manusia untuk menjaga keberlangsungan hidupnya, dengan menikah. Demikian juga pentingnya kader dalam lembaga pendidikan. Isyarat teologis kaderisasi dapat ditelisik, di antaranya Q.S. al-Baqarah [2]: 124, Q.S. al-Ahqaf [46]: 15, Q.S. Maryam [19]: 1-15, Q.S. al-Nisa’ [4]: 9, Nabi Muhammad memerintah Zaid bin Sabit belajar Bahasa Suryani, menulis mushaf al-Qur’an, dan menulis surat kepada raja-raja, ‘Ali ibn Abi Talib sebagai juru tulis akad, al-Mugirah ibn Su’bah pencatat kebutuhan mendesak Nabi, ‘Abdullah ibn al-Arqam pencatat perjanjian hutang piutang, dan sejenisnya, mengajarkan Mu’ad bin Jabal berijtihad, serta sahabat ‘udul lain dengan peran kepakarannya. Artinya, kaderisasi harus direncanakan dari suatu yang sudah fitrah, termasuk untuk menjaga eksistensi pesantren dan lembaga pendidikan Islam dari segi kualitas dan kuantitas di era modern. Buku ini membahas tentang sistem kaderisasi pesantren, bagaimana pesantren menjaga eksistensi dan ruhnya di tengah-tengah modernisasi. Tidak jarang lembaga pendidikan Islam mengabaikan satu hal ini, di mana pimpinan wafat berakhir pula pesantrennya. Akan diuraikan pula pentahapan, pendidikan, hambatan, dan solusi pendidikan kaderisasi. Dengan kaderisasi pesantren dan lembaga pendidikan Islam mampu bersaing di era globalisasi.

Dalam bahasa manajemen, pemikiran masa depan yang dituangkan dalam konsep yang jelas dan sistematis ini disebut perencanaan (planning). Perencanaan ini menjadi sangat penting karena berfungsi sebagai pengarah bagi kegiatan, ...

Media Pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Media pembelajaran adalah semua jenis alat atau instrumen yang berbentuk fisik maupun nonfisik, baik dalam bentuk software maupun hardware, tercetak maupun audivisual yang digunakan pendidik sebagai penghubung untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik dan merangsang minat, perhatian, pikiran, dan perasaan peserta didik sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif. Media pembelajaran dapat berupa modul, teman, instruktur, buku, video, gambar atau foto, slide, recorder, film, dan lain sebagainya. Elemen media pembelajaran terdiri atas lima elemen yaitu teks, gambar, suara, video, dan animasi. Teks berupa naskah, tulisan, ataupun simbol, gambar berupa ilustrasi atau sketsa atas suatu benda, peristiwa, atau yang lainnya, dan suara berupa bunyi yang dapat berbentuk percakapan, melodi, dan lain sebagainya. Sedangkan video berupa rekaman atas suatu kejadian dan animasi berupa serangkaian gambar yang tampak bergerak. Buku ini akan membahas teori tentang media pembelajaran yang disertai turorial pembuatan media pembelajaran dengan beberapa jenis aplikasi atau platform. Pembaca akan diajak memahami tentang sumber belajar, media pembelajaran, dan media pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pada akhir bab pembaca akan mempraktikkan membuat media pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan menggunakan Microsoft Powerpoint, Flipbook, Mindjet MindManager, Canva, dan Quizizz. Penulis berharap pembaca akan memahami tentang media pembelajaran baik dari segi teori maupun dari segi praktik.

Media pembelajaran adalah semua jenis alat atau instrumen yang berbentuk fisik maupun nonfisik, baik dalam bentuk software maupun hardware, tercetak maupun audivisual yang digunakan pendidik sebagai penghubung untuk menyampaikan materi ...

ILMU TASAWUF

Penguatan Mental-Spiritual dan Akhlaq

Masalah terbesar yang dihadapi semua manusia dalam menjalani kehidupan ini adalah mengenal Tuhan melalui ilmu dan amal. Pengenalan tersebut akan melahirkan kemampuan manusia merespon segala realitas kehidupan dalam segala keadaan secara bijak, santun, cerdas, dan jauh dari ketegangan, stres, depresi bahkan konflik. Hanya dengan bersandar pada Allahlah sikap tersebut akan terwujud, dan Tasawuf mengantarkan ke arah yang dimaksud. Sebagai The Heart of Islam, Tasawuf menguraikan beberapa hal penting yang merupakan landasan bagi terbentuknya sikap bijak dan cerdas dalam menghadapi berbagai problematika kehidupan yang terus berkembang dan berubah. Untuk kepentingan itulah buku Ilmu Tasawuf penguatan Mental-Spiritual dan Akhlaq ini dihadirkan ke hadapan pembaca. Tema-tema sentral yang dibahas dalam buku ini merupakan pilihan penulis yang didasarkan atas beberapa pertimbangan; Pertama, berdasarkan pengalaman penulis mengajar Ilmu Tasawuf dalam lima tahun terakhir, dan juga bertahun-tahun mengisi berbagai forum pengajian di beberapa kelompok masyarakat. Materi pokok dan dasar tentang tema-tema tasawuf ini sangat dibutuhkan dan diminati. Kedua, masyarakat pada umumnya lebih banyak membutuhkan pembahasan tema-tema keislaman yang bersifat praktis-amaliah dan tidak terlalu dibawa kepada perbedaan pendapat dan pembahasan yang terlalu rumit. Atas dasar pertimbangan di atas, maka tema-tema dalam buku ini penulis rangkai dari beberapa sumber, baik buku-buku Tasawuf praktis, kitab-kitab referensi utama dengan landasan al-Qur’an dan al-Hadits, maupun beberapa hasil makalah terpilih dari teman-teman pengkaji Tasawuf di berbagai forum. Dengan didahului oleh pengantar tentang hal–ihwal Ilmu Tasawuf, dan deskripsi sederhana dari tema-tema pokok kajian ini, diharapkan buku ini dapat memberikan pemahaman kepada berbagai lapisan masyarakat, baik akademik maupun praktisi secara mudah dan efektif. Yang lebih penting lagi adalah dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga terbentuknya kultur yang bermartabat, berbudi luhur dan berakhlaqul karimah di segala keadaan.

Untuk kepentingan itulah buku Ilmu Tasawuf penguatan Mental-Spiritual dan Akhlaq ini dihadirkan ke hadapan pembaca.

Iktikad Baik dalam Berkontrak

Upaya Mewujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi dalam berakad

Iktikad baik yang merupakan wilayah hati menjadi sesuatu yang unik jika dituangkan dalam sebuah kontrak bisnis, khususnya lembaga keuangan syariah yang memiliki akad beragam yang diderivasi dari fiqh muamalah. Apalagi jika menggunakan perspektif Good Corporate Goverment dan nilai-nilai syariah sebagai indikator iktikad baik. Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata dengan tegas menyatakan bahwa, ”Perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik”. Asas ini mengandung pengertian bahwa semua bentuk perjanjian yang dilakukan harus mendatangkan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian. Buku ini mengupas bagaimana prinsip dan azas iktikad baik dalam berkontrak ini diaplikasikan dalam Lembaga keuangan Syariah.

Buku ini mengupas bagaimana prinsip dan azas iktikad baik dalam berkontrak ini diaplikasikan dalam Lembaga keuangan Syariah.

Implementasi Kebijakan Kurikulum K-13

Implementasi Kebijakan Kurikulum K-13 merupakan kebijakan kurikulum sekolah dasar dan menengah yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Buku ini merupakan hasil dari penelitian Penulis yang dilakukan di SMPN 10 kota Pontianak sebagai salah satu sekolah yang menjadi sasaran atau percontohan (followting) untuk mengimplementasikan kurikulum 2013. Buku ini menjelaskan kesiapan guru di SMPN 10 kota Pontianak dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 dan mendeskripsikan keadaan di lapangan bagaimana kurikulum 2013 ini diimplementasikan, apakah dapat berjalan secara efektif, serta menjelaskan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi kurikulum 2013 tersebut. Buku ini menggambarkan fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan, di mana dideskripsikan bahwa implementasi kebijakan kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 di kota Pontianak pada tahun pertama sudah melaksanakan kurikulum 2013 namun belum dapat berjalan secara efektif. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, a) faktor komunikasi, di mana sosialisasi dan pelatihan para guru tentang kurikulum 2013 masih belum maksimal dan masih banyak guru yang belum dapat memahami hakikat dan esensi dari kurikulum 2013; b) faktor sumber daya, di mana kompetensi guru SMPN 10 kota Pontianak sebagai implementor kurikulum 2013 masih banyak yang masih kurang; c) faktor disposisi, di mana ada beberapa guru SMPN 10 kota Pontianak memiliki perspektif yang berbeda tentang kurikulum 2013; d) faktor struktur birokrasi, di mana para guru SMPN 10 kota Pontianak masih kesulitan dalam penilaian aspek afektif (sikap) dan aspek psikomotor (keterampilan) setiap siswa di kelas.

Implementasi Kebijakan Kurikulum K-13 merupakan kebijakan kurikulum sekolah dasar dan menengah yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.