Sebanyak 31 item atau buku ditemukan

Hukum Pidana Korporasi dan Sistematisasi Penegakannya Secara Integral

Lima abad korporasi ada dan dikenal di Indonesia, dengan masuknya korporasi Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tahun 1602 berhasil mengintimidasi subjek hukum orang dan menguras sumber daya alam. Kemudian di masa Orde Lama juga tendensi korporasi melakukan kejahatan ekonomi terdeteksi sehingga terbit UU No. 17 Tahun 1951 tentang Penimbunan Barang dan korporasi diteguhkan sebagai subjek Hukum Pidana. Era Orde Baru korporasi dengan konsep bisnis konglomerasi juga hampir membangkrutkan Indonesia dengan krisis ekonomi 1998-1999 dan hingga tahun 2021 utang korporasi Obligor BLBI tersebut belum juga dapat ditagih semuanya oleh negara. Karenanya, sudah waktunya mensistematisasi Hukum Pidana Korporasi secara Integral/Terpadu (Integrated Corporate Criminal Legal System) untuk mengatur secara terpadu: “Corporate Crime Legal Substance yang terdiri dari hukum pidana korporasi materiel, hukum pidana korporasi formal, dan pelaksanaan pidana korporasi; Corporate Crime Legal Structure menyangkut lembaga-lembaga struktur penegak hukumnya; mulai dari badan penyidikan, badan penuntutan dan badan peradilan; dan Corporate Crime Legal Culture antara lain menyangkut perilaku aparat, loyalitas, dan kemampuan teknis aparat dalam bidang ilmu hukum pidana korporasi, berikut kebijakan penegakan pertanggungjawaban pidana korporasi secara integral. Karena jika hukum negara gagal diterapkan, maka yang digunakan adalah logika hukum alam/rimba (legibus sumptis desinentibus lege naturae utendum est)”. Sebab, ketidaktersediaan sistem hukum pidana korporasi yang sahih dan integral akan menjadikan korporasi bagai serigala atas sesama korporasi dan serigala juga bagi subjek hukum orang. Bagi korporasi “bisnis adalah perang” dan akan menggunakan segala daya untuk menjadi pemenang, jikalau hukum pidana korporasi tidak terintegrasi penegakannya. Hukum Pidana Korporasi dan Sistematisasi Penegakannya Secara Integral ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Hukum Pidana Korporasi dan Sistematisasi Penegakannya Secara Integral ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Hukum pidana materiil

Buku ini membahas mengenai aspek hukum pidana materiil, tentunya mengenai teori-teori dasar hukum pidana. Pada Bab I penulis menguraikan mengenai pengertian Hukum Pidana, tujuan hukum pidana sifat hukum pidana, jenis-jenis hukum pidana, fungsi hukum pidana dan hukum pidana sebagai ilmu dan ilmu bantu hukum pidana. Pada Bab II karena hukum pidana di Indonesia merupakan hukum yang berlaku saat ini, maka penulis juga menjabarkan sejarah hukum pidana, sumber hukum pidana, sistematika KUHP, perkembangan dan pembaruan hukum pidana (KUHP). Berbicara mengenai dasar-dasar hukum pidana maka akan membicarakan asas hukum pidana yang terdiri dari Asas Legalitas (Lex Temporis Delictie), Asas Berlakunya Hukum Pidana Menurut Tempat, Locus dan Tempus Delictie. Hukum pidana materiil merupakan materi yang diajarkan pada bangku perguruan tinggi khususnya fakultas hukum, oleh karena itu buku ini memuat kaidah-kaidah ilmiah mengenai tindak pidana. Selain itu buku ini juga berfungsi bagi para praktisi baik polisi, jaksa, hakim, profesi hukum lainnya ataupun masyarakat yang mau mendalami hukum pidana. Oleh karena itu pada bab-bab berikutnya penulis mengkaji secara detail dan lengkap mengenai subjek tindak pidana, sifat melawan hukum, kesalahan, kesengajaan, kealpaan, bentuk-bentuk tindak pidana, alasan penghapus pidana dan alasan hapusnya kewenangan menuntut dan menjalankan pidana. Buku ini tentunya memberikan banyak informasi mengenai teori hukum pidana selain itu dipadukan pula dengan perkembangan-perkembangan hukum pidana yang saat ini telah mengubah aturan-atran hukum pidana misalnya mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi, pembaruan hukum pidana dan pembaruan-pembaruan lainnya. Oleh karena itu sebagai suatu ilmu hukum pidana akan terus berkembang, dengan demikian perkembangan tersebut tidak dapat begitu saja dipotret melalui satu literatur, maka penulis mengakui akan banyak celah dalam buku ini, namun tentunya penulis berharap dengan para pembaca ini dapat menyempurnakan celah-celah hukum yang tidak terpotret dalam buku ini, sehingga sebagaimana kaidah ilmu, maka hukum pidana akan terus kaya dan berkembang. Terima kasih tentunya tidak lupa kami ucapkan kepada para pihak yang telah membantu dalam penerbitan buku ini, cukup sekian pengantar dari kami, selamat membaca selamat bertamasya ke alam hukum pidana. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #Prenada

Hukum pidana materiil merupakan materi yang diajarkan pada bangku perguruan tinggi khususnya fakultas hukum, oleh karena itu buku ini memuat kaidah-kaidah ilmiah mengenai tindak pidana.

Konsep Dasar Matematika

Penalaran Matematika, Pengantar Logika, Persamaan Dan Pertidaksamaan Linear, Relasi Dan Fungsi, Pertidaksamaan Kuadrat, Pola Bilangan Dan Barisan Bilangan, Deret Bilangan, Geometri, Geometri Transformasi, Permutasi Dan Kombinasi,Peluang, Pengolahan Data Dan Pemecahan Masalah

DAFTAR PUSTAKA Dhoruri, A. (2009) Barisan Aritmetika dan deret aritmetika. Dwiningrum, S. (2018) Handout Materi Pola Bilangan. Istiqomah (2020) Matematika Umum Kelas XI. Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN.

Manajemen Pemasaran

Kajian Pengantar di Era Bisnis Modern

Menjamurnya pelaku UMKM dan perusahaan startup semakin meningkatkan persaingan para pelaku usaha. Umumnya mereka yang baru terjun ke dunia pemasaran akan meraba-raba tentang bagaimana cara menerapkan strategi yang tepat untuk menjangkau pelanggan, menjaga loyalitas pelanggan, hingga melebarkan ekspansi usahanya. Berdasarkan temuan fenomena di atas, maka buku ini disusun untuk menjawab permasalahan tersebut dengan cara menghadirkan suatu pemahaman komprehensif dasar yang tidak hanya bersifat teoritis namun juga praktis. Materi yangtersaji dalam buku ini berisikan berbagai kajian kompleksitas manajemen pemasaran yang sering ditemui oleh para pelaku usaha pada kondisi perubahan pasar terkini (bisnis di era modern). Setiap pembahasan materi di dalamnya merupakan kumpulan pemikiran luar biasa yang dituangkan oleh para ahli manajemen pemasaran yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi. Terdapat 16 bab, yaitu: Ruang Lingkup Pemasaran; Marketing; Sales dan Public Relation; Informasi dan Riset Pemasaran; Strategi dan Rencana Pemasaran; Bauran Pemasaran (Marketing Mix); Segmentasi dan Target Pasar; Branding dan Positioning; Komunikasi Pemasaran; Saluran Pemasaran Terintegrasi; Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan; Kemitraan (Sponsorship); Pengelolaan dan Evaluasi Pemasaran; UMKM dan Perusahaan Startup; E-Commerce dan Media Sosial; Etika Pemasaran; dan Konsep Pemasaran Global.

Materi yangtersaji dalam buku ini berisikan berbagai kajian kompleksitas manajemen pemasaran yang sering ditemui oleh para pelaku usaha pada kondisi perubahan pasar terkini (bisnis di era modern).

Sejarah Indonesia dan Dunia

Buku ini merupakan kumpulan makalah mahasiswa semester VII Kelas D di Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Kumpulan makalah masiswa yang sengaja dibukukan sebagai tugas di akhir semester pada mata kuliah Sejarah Indonesia dan Dunia di jurusan PGMI UIN Mataram yang terdiri dari 6 materi yang memuat: Perkembangan Zaman Prasejarah sampai Zaman Protosejarah Indonesia dan Dunia; Kondisi Alam dan Sistem-Sosial Politik, Adat-Istiadat, serta Ragam Kepercayaan Masyarakat Indonesia; Masuknya Penjajahan ke Indonesia; Perjuangan Bangsa Indonesia untuk Mempertahankan Kemerdekaan; dan Posisi Indonesia di Tengah-tengah Kehidupan Masyarakat Dunia.

Kumpulan makalah masiswa yang sengaja dibukukan sebagai tugas di akhir semester pada mata kuliah Sejarah Indonesia dan Dunia di jurusan PGMI UIN Mataram yang terdiri dari 6 materi yang memuat: Perkembangan Zaman Prasejarah sampai Zaman ...

Peradaban Media Sosial di Era Industri 4.0

Tak bisa dipungkiri, media sosial telah mampu memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Bahkan media sosial penentu utama perubahan itu. Masyarakat berbaca pada media sosial, mereka juga sering menghakimi berdasar apa yang disajikan media sosial. Tidak bisa dibantah jika media sosial telah ikut membentuk peradaban manusia di masa datang. Maka, di tangan media sosiallah maju mundur peradaban ini ditentukan. Saatnya kita bijak bermedia sosial.

Tak bisa dipungkiri, media sosial telah mampu memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat.

REKAYASA KUALITAS PERANGKAT LUNAK (TEORI & PRAKTIK)

Rekayasa perangkat lunak dapat dimaknai sebagai suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan engineering atas perangkat lunak. Sehingga seorang Software Engineering harus mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembangan perangkat lunak dan manajemen kualitas, karena Karakteristik khusus dari kualitas perangkat lunak adalah sebuah hal yang kompleks dan tak mudah untuk langsung dimengerti (intangibility). Banyak sekali beda persepsi dan ekspektasi mengenai kualitas perangkat lunak, diantaranya kebutuhan, keinginan, kemauan, dan prioritas dari pengguna perangkat lunak tersebut. Selanjutnya, untuk menyatakan apakah sebuah perangkat lunak dapat dinyatakan berkualitas harus terlebih dahulu dilakukan pengujian (testing) dan pengukuran (measurement) tingkat kualitasnya. Pengujian ini dimaksudkan untuk memastikan apakah perangkat lunak tersebut benar-benar dapat digunakan (useable) oleh penggunanya. Terakhir yang tidak kalah penting adalah dilakukannya pengukuran terhadap kualitas perangkat lunak yang dimana hasil pengukurannya akan dijadikan acuan bagi pola pengembangan rekayasa perangkat lunak kedepannya, terutama yang erat hubungannya dengan antarmuka pengguna (user interface) dan pengalaman pengguna (user experience) dalam menggunakan perangkat lunak tersebut

Rekayasa perangkat lunak dapat dimaknai sebagai suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan ...

Transformasi pendidikan militer

telaah sosiologis Sekolah Staf dan Komando TNI AL di era global

Transformation of Indonesian Naval Command and Staff College towards globalization.

Transformation of Indonesian Naval Command and Staff College towards globalization.

Kreativitas dan Inovasi di Tempat Kerja

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling luhur dan mulia. Ia diciptakan secitra dengan Allah. Padanya Tuhan memberikan anugerah "akal budi". Dengan akal budinya, manusia memiliki kemampuan olah pikir sehingga mampu menciptakan berbagai hal untuk memenuhi kebutuhannya. Akal budi inilah yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Kemampuan olah pikir dan kemampuan mencipta adalah kemampuan dasar manusia. Olah pikir dan cipta adalah makna yang terkandung dalam pengertian kreativitas. Manusia memiliki kemampuan berkreasi. Kemampuan berkreasi inilah yang membuat manusia merasa berdaya dan hidup. Dengan kreativitasnya manusia terus menerus mampu mengatasi berbagai persoalan yang ditemui dan mampu menciptakan hal - hal baru yang meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Dengan kreativitas manusia mengembangkan diri dan menjelajahi hal - hal baru dan ruang - ruang pengetahuan baru. Dengan demikian kreativitas adalah hal mendasar yang perlu dipahami, digali dan dikembangkan terus menerus oleh setiap manusia.

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling luhur dan mulia.