Sebanyak 23 item atau buku ditemukan

Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Tinjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999)

Peraturan hukum tentang monopoli baru dikenal di Indonesia, dengan demikian tidak mudah untuk mendapatkan literatur atau bahan bacaan yang menyangkut hal ini, demikian pula untuk mengadakan penelitian di Indonesia mengenai hal ini. Untuk itu saya sangat bersyukur karena sewaktu berada di Amerika Serikat saya mendapat kesempatan mempelajari dan menghimpun bahan-bahan bacaan mengenai Undang-Undang Anti Monopoli yang di negara itu dikenal dengan nama Antitrust. Di samping itu, beberapa orang teman memberi saya bahan-bahan bacaan dari European Commission dan literatur lainnya yang berkaitan dengan anti monopoli dan persaingan usaha. Dengan demikian saya akan melakukan pembahasan terhadap Undang-Undang Anti Monopoli dengan menggunakan landasan teori yang didapat dari Undang-Undang Antitrust Amerika Serikat dan dengan peraturan tentang persaingan usaha dan anti monopoli dari negara-negara Eropa. Buku persembahan penerbit CitraAdityaBakti #CitraAdityaBakti

Peraturan hukum tentang monopoli baru dikenal di Indonesia, dengan demikian tidak mudah untuk mendapatkan literatur atau bahan bacaan yang menyangkut hal ini, demikian pula untuk mengadakan penelitian di Indonesia mengenai hal ini.

Hukum Hak Asasi Manusia Teori dan Studi Kasus

Di tengah masih menguatnya isu-isu Hukum Hak Asasi Manusia baik level internasional maupun di Indonesia, buku ini dihadirkan sebagai salah satu sumber literatur yang membahas Hukum Hak Asasi Manusia dalam dua dimensi sekaligus, dimulai dari dimensi Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, lalu mengupas secara mendalam Hukum Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Harapannya, para mahasiswa hukum, praktisi hukum, kelompok masyarakat bisa memahami bagaimana relasi antara Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dengan Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia. Pemahaman komprehensif atas keduanya sangat penting sebagai sebuah bahan renungan tentang aspek-aspek kelemahan atau kelebihan dari Hukum Hak Asasi Manusia yang saat ini berkembang dan terus dikembangkan di Indonesia. Dengan menyajikan aspek filosofis, sejarah, dan hukumnya secara runtut dan sistematis, baik meliputi kajian tentang instrumen-instrumen hukumnya, maupun mekanisme penegakannya. Lebih jauh lagi, Penulis menyadari bahwa karakter khusus dari hukum hak asasi manusia membuat Hukum HAM baik secara teori, konseptual, maupun praktis memiliki kompleksitas tersendiri. Kompleksitas ini yang membuat Hukum Hak Asasi Manusia sering kali dipahami secara keliru, dirancukan dengan cabang ilmu hukum lainnya. Oleh karena itu, Penulis juga memperkaya pengayakan dalam buku ini dengan memaparkan berbagai studi kasus baik yang berkaitan dengan hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kelompok rentan lainnya. Studi berbagai kasus berdimensi hak asasi manusia yang dihadirkan dalam buku ini yang akan menjadi kekuatan dari buku ini dibandingkan literatur-literatur yang serupa lainnya. Harapannya para pengguna dari buku ini tidak hanya sebatas memahami Hukum Hak Asasi manusia dari sisi das sein, namun juga mengerti berbagai kerumitan, problematik, maupun perkembangan penegakan Hukum Hak Asasi Manusia dari aspek das sollen nya.

... Islam dengan HAM , sebagaimana dikemukakan oleh Samuel P. Hantington yang menempatkan HAM sebagai produk Barat ... Islamic Human Rights ' , A Clash of Culture or a Clash with a Construct ? ' , Michigan Journal of International Law ...

Pengantar Ilmu Hukum

Ditujukan bagi mahasiswa yang pemula mengenal hukum. Buku Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi ini menyajikan berbagai tema secara komprehensif dengan sistematika yang sederhana sehingga mudah dipahami. Edisi Revisi ini mengalami perubahan total di Bab 1 (Karakteristik Ilmu Hukum), sedangkan bab-bab lainnya tetap seperti semula. Rentang pembahasannya berkisar pada karakteristik ilmu hukum dan kaitan ilmu hukum dengan norma sosial, tujuan hukum, dan masalah hak dalam hukum. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berkaitan dengan berbagai pengertian elementer dalam hukum, dan perbedaan civil law dan common law serta ditutup dengan paparan mengenai berbagai sumber hukum disertakan pula berbagai contoh kasus sebagai upaya menjembatani teori yang ada dengan pengaplikasian nyata di lapangan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Ditujukan bagi mahasiswa yang pemula mengenal hukum. Buku Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi ini menyajikan berbagai tema secara komprehensif dengan sistematika yang sederhana sehingga mudah dipahami.

Sukses Bisnis Melalui Merek, Paten dan Hak Cipta

Buku berjudul SUKSES BISNIS MELALUI MEREK, PATEN & HAK CIPTA merupakan buku ketiga dari serial hak milik intelektual atau "hak atas kekayaan intelektual" (haki) yang ditulis oleh Insan Budi Maulana yang diterbitkan oleh PT. CITRA ADITYA BAKTI. Buku-buku sebelumnya adalah LISENSI PATEN, dan 108 TANYA-JAWAB PATEN, MEREK, DAN HAK CIPTA yang diterbitkan pada tahun 1996. Buku SUKSES BISNIS MELALUI MEREK, PATEN & HAK CIPTA merupakan kumpulan makalah penulis yang disampaikan dalam berbagai seminar dan artikel yang telah diterbitkan di berbagai media cetak sebelum tahun 1997. Isi buku ini merupakan pandangan, komentar, kritik dan pengalaman Insan Budi Maulana sebagai Advokat dan pengajar hak milik intelektual. Dengan demikian, diharapkan buku ini dapat bermanfaat bagi mereka yang akan menerapkan Undang-undang Paten, Undang-undang Merek dan Undang-undang Hak cipta dalam kegiatan bisnis, atau kegiatan lainnya di bidang pelaksanaan hukum, penelitian, dan pengajaran. Berarti, buku ini dapat dimanfaatkan sebagai rujukan oleh kalangan pengusaha, peneliti, pengacara, hakim, jaksa, polisi, akademisi, seniman dan mahasiswa. Buku persembahan penerbit SingaBangsaGroup

Buku berjudul SUKSES BISNIS MELALUI MEREK, PATEN & HAK CIPTA merupakan buku ketiga dari serial hak milik intelektual atau "hak atas kekayaan intelektual" (haki) yang ditulis oleh Insan Budi Maulana yang diterbitkan oleh PT. CITRA ADITYA ...

Teknik Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pembentukan peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan , dan pengundangan. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pembentukan peraturan daerah provinsi maupun peraturan daerah kabupaten/kota harus mematuhi kaidah hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 dan memperhatikan ketentuan yang di muat dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Peraturan daerah provinsi maupun peraturan daerah kabupaten/kota sebagai dasar pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah mencakup hal-hal yang telah ditetapkan dalan undang-undang pajak daerah dan retribusi daerah, mengatur secara detail ketentuan yang dimuat dalam suatu peraturan daerah, dan mempertimbangkan kumungkinan-kemungkinan lain yang dapat dimuat dalam peraturan tersebut serta tidak boleh menyimpang dari undang-undang yang menjadi dasar pembentukannya. Penyusun suatu peraturan daerah seharusnya memudahkan mayarakat wajib pajak dalam melaksakan kewajibannya kepada negara dan pengawasasn daerah terhadap pemenuhan kewajiban itu,

BUPATI, tanda tangan NAMA Penulisan frasa Lembaran Daerah dan Berita Daerah ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: LEMBARAN DAERAH PROVINSI (KABUPATEN/ KOTA) ... TAHUN .. NOMOR ... E. PENJELASAN (JIKA DIPERLUKAN) Berdasarkan ...

Pancasila - Eksistensi dan Aktualisasi

Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara (the founding fathers and mothers) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai sosial dan budaya nenek-moyang masyarakat dan bangsa Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka. Berbagai nilai positif dari seluruh aspek kehidupan masyarakat sebagai cikal bakal bangsa Indonesia terkristalisasi dalam rumusan Pancasila yang berisi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila adalah hanya satu-satunya dan tidak ada pembanding atau tidak ada saingannya dalam negara. Dari dasar negara itu kemudian penyelenggaraan negara dan pemerintahan dijalankan sesuai dengan nilai dan jiwa yang dikandung dalam Pancasila. Demikian pula kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia diimplementasikan dari nilai-nilai dan jiwa Pancasila. Secara substansial, Pancasila sudah final sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang sudah selesai dibicarakan, didiskusikan, bahkan diperdebatkan pada saat penggalian dan perumusannya dalam sidang Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Penggunaan Pancasila sebagai dasar negara dianggap sebagai tindakan yang tepat, sehingga tidak mendirikan negara agama atau negara berdasarkan agama tertentu. Pancasila akan menaungi seluruh kepentingan masyarakat yang berbeda-beda dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penerapan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara akan menunjukkan bahwa masyarakat dan bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dalam pergaulan masyarakat dan bangsa Indonesia harus selalu dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia harus memahami dengan baik nilai-nilai tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga eksistensi dan sekaligus melakukan aktualisasi nilai-nilai tersebut.

Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara (the founding fathers and mothers) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai sosial dan budaya nenek-moyang masyarakat dan bangsa Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka.

Hukum Pasar Modal

Hukum Pasar Modal memberi gambaran mengenai regulasi pasar modal dan berbagai aspek pasar modal yang dinamis. Penyajiannya merupakan jawaban dari kebutuhan pengajar dan mahasiswa hukum pasar modal atas buku ajar yang lengkap dan komprehensif. Diawali dengan tinjauan umum pasar modal, kelembagaan pasar modal, Efek yang diperdagangkan di pasar modal, hingga pembahasan prinsip keterbukaan informasi (disclosure principle), Reksa Dana, dan aksi korporasi (corporate action), semuanya disajikan secara sistematis. Tidak ketinggalan, sebagai penutup diuraikan pelanggaran dan kejahatan di pasar modal, berikut bentuk serta penegakan hukumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Hukum Pasar Modal memberi gambaran mengenai regulasi pasar modal dan berbagai aspek pasar modal yang dinamis.

Viktimologi Dan Sistem Peradilan Pidana

Viktimologi sebagai disiplin ilmu adalah hasil perpaduan multidisplin keilmuan, mulai dari hukum, kriminologi, sosiologi maupun psikologi. Karena itulah viktimologi terus tumbuh berkembang secara substantif dan semakin banyak mendapatkan perhatian. Viktimologi telah memberikan sumbangan dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang korban kejahatan akibat tindakan manusia yang menimbulkan vi | Viktimologi dan Sistem Peradilan Pidana penderitaan fisik, mental dan sosial. Memang inilah yang menjadi salah satu tujuan dari viktimologi, yaitu untuk memberikan penjelasan mengenai kedudukan korban dan hubungannya dengan pihak pelaku serta pihak lain. Viktimologi juga telah memberikan dasar pemikiran untuk mengatasi masalah kompensasi pada korban, bahkan pendapat-pendapat viktimologis dipergunakan dalam putusan-putusan peradilan pidana dan reaksi pengadilan terhadap pelaku kriminal, serta mempengaruhi studi-studi mengenai hak asasi manusia. Viktimologi Dan Sistem Peradilan Pidana ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Kedua, perundangundangan dirancang untuk mendukung atau setidaknya untuk melanggengkan struktur ekonomi kapitalis. Ketiga, masalah dalam masyarakat seperti kejahatan, kemiskinan dan viktimisasi hanya dapat diselesaikan dengan perubahan ...

ASURANSI KESEHATAN DAN BPJS KESEHATAN

Sebagaimana diketahui bahwa risiko manusia memang tidak dapat diketahui. Untuk itu risiko dapat dialihkan dengan mentransfer risiko kepada perusahaan Asuransi. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berharga, oleh karena itu pantas tentunya kita menghargai dan melindungi kesehatan kita dari terkena penyakit. Asuransi Kesehatan menjadi salah satu solusi untuk memproteksi kesehatan manusia apabila tertimpa suatu musibah yang tidak diduga sebelumnya. Asuransi kesehatan dapat dilakukan secara mandiri maupun secara wajib yang dilakukan oleh pemerintah lewat program BPJS Kesehatan. Program BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

R.Permata Hastuti, F.Mila Fitri, Asuransi Konvensional Syariah & BPJS, Parama Publishing, Riau, 2016. Soehatman Ramli, ”Pedoman Praktis manajemen Risiko”, Dian Rakyat, Jakarta, 2010.

Kejahatan Transfer Dana

Evolusi Dan Modus Kejahatan Melalui Sarana Lembaga Keuangan Bank

Transfer dana merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat terutama nasabah bank. Seiring dengan perkembangan teknologi yang mempercepat dan mempermudah transfer dana. Proses transfer dana dilakukan melalui cara Lalu Lintas Giro (LLG) dan Real Time Gross Settlement (RTGS). Yang memudahkan nasabah melakukan kegiatan transfer dana. Kegiatan ini bukan tanpa risiko karena oknum tertentu berkolaborasi dengan internal bank dapat dan telah menyalahgunakan fasilitas yang tersedia. Penyalahgunaan tersebut berujung pada terjadinya tindak pidana yang merugikan nasabah secara finansial. Buku ini memaparkan aspek transfer dana, contoh dan analisis kasus sampai dengan penanggulangan serta bagaimana merespons kejahatan dengan segera. Karya tulis ini cocok dipelajari oleh para praktisi, akademisi, pelaku bisnis, penegak hukum dan masyarakat khususnya nasabah suatu bank untuk semakin memahami perihal transfer dana.

Buku ini memaparkan aspek transfer dana, contoh dan analisis kasus sampai dengan penanggulangan serta bagaimana merespons kejahatan dengan segera.