Sebanyak 710 item atau buku ditemukan

Ilmu sosial dasar

pedoman pokok-pokok bahasan dan satuan acara perkuliahan mata kuliah dasar umum

pedoman pokok-pokok bahasan dan satuan acara perkuliahan mata kuliah dasar umum A. W. Widjaya. TABEL II A. DAFTAR FAKULTAS YANG MENGIKUTI MATA KULIAH ... Bimbingan Konseling 1.11 . Bahasa 1.10 . Bahasa dan Inggris Sastra Indonesia 1.11 ...

Menggagas Sistem Asuransi Pertanian Syariah

Asuransi pertanian berbasis syariah merupakan jalan keluar untuk masyarakat petani muslim dalam menjamin pengelolaan pertanian dengan mengelola tingkat risiko yang bisa terjadi akibat kegagalan panen. Keberadaan asuransi pertanian berbasis syariah adalah keharusan untuk mencapai salah satu tujuan pemerintah dalam membela dan mendorong petani supaya semakin yakin akan keberpihakan pemerintah untuk para petani. Pola asuransi pertanian syariah menjamin risiko yang bisa muncul dalam pertanian dalam bingkai syariah sehingga memberikan ketenangan batin kepada para petani yang ingin ladang pertaniaannya mendapatkan proteksi yang baik dan benar.

Asuransi pertanian berbasis syariah merupakan jalan keluar untuk masyarakat petani muslim dalam menjamin pengelolaan pertanian dengan mengelola tingkat risiko yang bisa terjadi akibat kegagalan panen.

Hukum Asuransi di Indonesia

Buku Hukum Asuransi di Indonesia memaparkan Sejarah dan Perkembangan Asuransi, Usaha Perasuransian, Perasuransian dan pengaturannya. Usaha dan perusahaan perasuransian, Perjanjian pada umumnya, Perjanjian Reasuransi, Objek-objek Asuransi, Asuransi Jiwa, Asuransi Kerugian, Asuransi Syariah, dan Asuransi Sosial atau Jaminan Sosial, serta Undang-Undang Perasuransian dan Peraturan-peraturannya yang berlaku. Pada bagian akhir buku ini dilampirkan juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014. Buku ini tidak hanya cukup dipelajari saja akan tetapi perlu dimengerti dan dapat dipraktikkan melalui belajar kelompok dengan pola proses belajar mengajar berpusat pada mahasiswa (student learning centre). Setiap bab dalam buku ini dilengkapi evaluasi dan studi kasus yang mengarahkan pembaca untuk menganalisis dan menemukan solusi kasus berdasarkan teori-teori yang ada. Pembaca diharapkan mencari gap-gap antara teori dan praktik atau dassein dan dassolen melalui contoh kasus. Analisis dan solusi kasus terkini dikupas melalui teori-teori dan materi yang dipelajari mulai dari bab awal hingga akhir. Melalui buku ini terbentuk para kader muda mahasiswa/pembaca yang andal dan profesional dalam bidang Hukum Asuransi.

Buku Hukum Asuransi di Indonesia memaparkan Sejarah dan Perkembangan Asuransi, Usaha Perasuransian, Perasuransian dan pengaturannya.

Evaluasi Dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Buku ini terdiri dari sembilan pembahasan, yaitu pertama Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum PAI, kedua Peran Guru dan Tenaga Kependidikan, ketiga Peran Kepala Sekolah/Madrasah dalam Pengembangan Kurikulum PAI, keempat Media Pembelajaran PAI, kelima Perkembangan Kurikulum Madrasah dan Pesantren Di Indonesia, keenam Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran PAI, ketujuh Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Indonesia, kedelapan Pengembangan Alat Evaluasi Jenis Tes dan Non Tes PAI, dan kesembilan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Karakter PAI. Sesuai dengan tema yang diusung, hampir semua naskah masih bersifat normatif dan berada dalam aspek tatanan konseptual. Hal ini dapat dimaklumi karena memang kendala yang paling sering ditemukan dalam metode pembelajaran di masa pendemi adalah menghadirkan dimensi baru yang inovatif dalam wilayah garapan pengkajiannya. Meskipun demikian secara keseluruhan tulisan tersebut dapat dinikmati oleh pembaca sebagai referensi yang bisa didiskusikan kembali kapanpun.

Buku ini terdiri dari sembilan pembahasan, yaitu pertama Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum PAI, kedua Peran Guru dan Tenaga Kependidikan, ketiga Peran Kepala Sekolah/Madrasah dalam Pengembangan Kurikulum PAI, keempat Media Pembelajaran ...

Tekstualitas Al-Qur’an

Kritik terhadap Ulumul Qur’an

Al-Qur'an sebagai sebuah teks, dapat ditafsirkan secara terbuka (plural), maka wajar bila dalam setiap rentang waktu tertentu terjadi pergulatan penafsiran yang beranekaragam. Buku ini merupakan salah satu sayap penafsiran radikal yang menolak Al-Qur’an didekati secara dogmatis-ideologis. Sebagai sanggahannya, penulis melakukan pembongkaran atas Konsep Teks dan Wahyu melalui metode analisis teks. Dengan pembongkaran ini, kajian atas Al-Qur'an menjadi semakin menarik, merangsang perdebatan dan melahirkan konsep baru yang radikal terhadap eksistensi Al-Qur'an, sebagaimana semangat revolusioner-radikal penulis yang merekomendasikan perlunya pembacaan ulang secara serius atas ilmu-ilmu Al-Qur'an dan sekaligus melakukan kritik atasnya.

Al-Qur'an sebagai sebuah teks, dapat ditafsirkan secara terbuka (plural), maka wajar bila dalam setiap rentang waktu tertentu terjadi pergulatan penafsiran yang beranekaragam.

Introduction to the Problems of Legal Theory

A Translation of the First Edition of the Reine Rechtslehre Or Pure Theory of Law

Hans Kelsen is considered to be one of the foremost legal theorists and philosophers of the twentieth century. His writing made significant contributions to many areas, especially those of legal theory and international law. Over a number of decades, he developed an important legal theorywhich found its first complete exposition in Reine Rechtslehre, or Pure Theory of Law, the first edition of which was published in Vienna in 1934. This is the first English translation of the first edition of that work. It covers such topics as law and morality, the legal system and itshierarchical structure and the state, and international law.

Among the appendices to the volume is an annotated bibliography of secondary literature on Kelsen.

Law and Society

An Introduction

This multidisciplinary text draws on the work of anthropologists, historians, law professors, political scientists, psychologists, and sociologists to outline how law is an essential social institution that shapes and is shaped by society. This second edition of Law and Society incorporates the latest research, with dozens of new references, along with many up-to-date examples gleaned from newsworthy events. Two new pedagogical features in each chapter will help students absorb information: Learning Objectives that precede each chapter’s discussion, and Thinking about Law and Society questions that end each chapter and encourage students to think more deeply about specific issues.

This multidisciplinary text draws on the work of anthropologists, historians, law professors, political scientists, psychologists, and sociologists to outline how law is an essential social institution that shapes and is shaped by society.

Berkat ZIS... Rezeki Tak Kunjung Habis !! 40 Kisah Motivatif Seputar Keutamaan Zakat, Infak & Sedekah (ZIS)

Buku sederhana ini memuat 40 kisah motivatif pendongkrak umat untuk berzakat, berinfak dan bersedekah. Tiga nama yang berbeda namun bentuk praktiknya sama, itulah zakat, infak dan sedekah. Karena, zakat dan sedekah sebetulnya merupakan dua bagian dari infak.

Buku sederhana ini memuat 40 kisah motivatif pendongkrak umat untuk berzakat, berinfak dan bersedekah.

MASYARAKAT KOTA SEMARANG DAN FILANTROPI ISLAM

Partisipasi umat Islam dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan bisa dilakukan melalui praktik filantropi, misalnya dalam bentuk zakat, sedekah, infak, dan wakaf. Kegiatan ini dapat diorganisasikan secara efektif oleh pemerintah apabila pemerintah mampu mendorong masyarakat menyalurkan ZISWAF secara optimal. Saat ini pengelolaan ZISWAF masih berjalan secara parsial sehingga tidak menghasilkan kapitalisasi sosial untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Buku yang ada di hadapan pembaca ini menghadirkan pembahasan mengenai Masyarakat Kota Semarang dan Filantropi Islam yang terbagi dari 7 (tujuh) bab pembahasan yaitu pendahuluan, pengertian filantropi dan praktiknya, bentuk filantropi Islam, tingkat pendapatan, afiliasi lembaga keagamaan, dan terakhir masyarakat Kota Semarang dan filantropi Islam.

Buku yang ada di hadapan pembaca ini menghadirkan pembahasan mengenai Masyarakat Kota Semarang dan Filantropi Islam yang terbagi dari 7 (tujuh) bab pembahasan yaitu pendahuluan, pengertian filantropi dan praktiknya, bentuk filantropi Islam, ...

Disiplin Hukum yang Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Penghapusan diskriminasi terhadap perempuan sedang diupayakan, tidak jarang dengan hasil yang memprihatinkan. Seberapa jauh Disiplin Hukum mencerminkan kesetaraan dan keadilan gender dengan tolak ukur Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan? Sebenarnya, sistem sosial yang partriarkis serta sistem kapitalisme global telah mengakibatkan ketidak-setaraan dan ketidak-adilan dalam hubungan antara anggota masyarakat pada umumnya, khususnya hubungan antar pria dan perempuan. Jaringan kekuasaan sistem kapitalisme, telah tertata secara mengglobal, strategis, tampak atau tidak tampak, dari kota-kota besar di mancanegara sampai ke desa-desa. Jaringan kekuasaan ini telah menggurita kemana-mana, dan masyarakat terjerat di dalamnya, sadar ataupun tidak. Sistem hukum dengan komponen-komponennya, yaitu masyarakat, pembentuk, pelaksanaan dan penegak hukum, pada umumnya telah menginternalisasi nilai-nilai sistem sosial dan ekonomi ini, berabad-abad lamanya. Bebarapa dekade terakhir telah berkembang gerakan-gerakan anti sistem ini, namun strategi resistensinya juga kuat, adakalanya terselubung dalam gerakan anti sistem itu sendiri. Hal ini hendaknya menjadi perhatian dalam rangka transformasi dan reformasi hukum yang sedang diupayakan, khususnya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Ketika masuknya sistem kapitalisme, yang memerlukan adanya industri perkebunan dan tenaga kerja, maka sistem ekonomi keluarga, yang menghormati status perempuan, lenyap. Sebagai contoh dapat dikemukakan situasi berikut ini.