Sebanyak 1638 item atau buku ditemukan

AL-UMM #10: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.

Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 2

Shalat Wajib; Shalat Sunnah; Zikir Setelah Shalat; Qunut dalam Shalat; Shalat Jamaah; Shalat Jama dan Qashar

Ebook ini membahas aturan-aturan syar’I Islamiyah yang disandarkan pada dalil-dalil shahih, baik dari Alquran, hadits, maupun akal. Oleh karena itu, bukuini tidak hanya membahas fiqih sunnah atau membahas fiqih berasakan logika. Ebook ini juga memiliki keistimewaan karena mencakup materi fiqih dari semua madzhab disertai proses penyimpulan hukum dari sumber-sumber hukum Islam, baik naqli maupun aqli (Al-Quran, hadits, serta ijtihad akal yang didasarkan pada prinsip umum dan semangat tasyri yang otentik. Pembahasan dalam buku ini juga menekankan pada merode perbandingan di antara pendapat-pendapat menurut imam empat madzhab, yaitu Imam Hanadi, Imam Maliki, Imam asy-Syafi’i, dan Imam Hambali. Ebook ini terdiri dari sepuluh jilid yang telah diterbitkan. Jilid dua menyajikan pembahasan shalat wajib, zikir setelah shalat, qunut dalam shalat, shalat berjamaah, dan shalat jama juga qashar. [Gema Insani]

Ebook ini membahas aturan-aturan syar’I Islamiyah yang disandarkan pada dalil-dalil shahih, baik dari Alquran, hadits, maupun akal.

Fiqih untuk Pemula

Sebuah Pedoman Belajar Fiqih dalam Kehidupan Sehari-hari

Salah satu cabang dari ilmu agama adalah ilmu fiqih. Ilmu fiqih mengajarkan tentang aspek-aspek hukum kehidupan dan bagaimana cara menerapkan hukum tersebut agar kita tidak salah melangkah. Tentunya ilmu fiqih ini dibarengi dengan dalil-dalil yang shahih (kuat) agar hukum dari suatu dalil tersebut jelas. Buku ini menerangkan tentang hukum-hukum di dalam keseharian yang masih asing bagi kita. Hukum dalam beribadah itu sangatlah penting, karena hal tersebut menyangkut bagaimana cara kita melaksanakan suatu ibadah dengan mengacu pada dalil yang ada. Dalam praktiknya, semestinya tidak hanya ikut-ikutan saja, namun kita juga harus tahu secara jelas hukumnya, karena pokok ibadah yang sesungguhnya adalah hubungan antara hamba dan Tuhannya. Salah-salah, nerakalah balasannya. Tentunya kita semua berharap sebagai penghuni surga serta mendapat ridha dan ampunan-Nya. Penulis berharap, sedikit ilmu dari buku ini bisa dipraktikkan di dalam kehidupan. Semoga ilmu yang didapat menjadi berkah dan manfaat bagi pembaca.

Mereka telah mencontohkan tentang hukumhukum yang telah ada seperti pembagian waris bagi nenek sebesar seperenam dari harta waris dan larangan menjual makanan yang belum ada di tangan penjual. Akan tetapi, ulama klasik lainnya ...

AL-UMM #5: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah.

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.

Fiqih Wakaf

Ilmu Fiqih adalah ilmu yang sangat penting bagi setiap muslim. Dengan ilmu ini seseorang akan mengetahui bagaimana tata cara ibadah yang benar kepada Allah Ta'ala. Ia juga akan mengetahui mana perkara yang halal dalam syari’at dan mana yang haram. Pada tulisan sederhana ini kami uraikan secara ringkas beberapa pembahasan seputar fiqih wakaf, terkait maknanya, hukumnya, syarat dan rukunnya, serta ketentuan yang terkait dengannya, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin sekalian. Amin yaa Rabbal ‘Alamiin.

... syariat adalah apabila seseorang mewakafkan hartanya setelah ia meninggal untuk anak lakilakinya, karena itu termasuk wasiat untuk ahli waris yang dilarang oleh Nabi , sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud no.

Fiqih ASN & Karyawan

Menjalankan amanah hakekatnya melaksanakan perintah Allah. Sehingga bagi karyawan muslim, menunaikan amanah termasuk ibadah. Namun sangat disayangkan, ada banyak pelanggaran di dunia kerja. Termasuk yang dilakukan para aparat negara. Bagi mereka yang sadar akhirat, umumnya lebih mudah untuk dikembalikan kepada aturan syariat. Karena dia yakin, dirinya akan dihisab di hari kiamat. Buku Fiqih ASN & Karyawan hadir dalam rangka untuk memandu para pegawai dan karyawan. Baik aparat negara maupun karyawan swasta. Ada 4 bahasan utama dalam buku ini: 1. Motivasi untuk mengingat hisab di akhirat. 2. Penjelasan aneka pelanggaran di dunia kerja dan solusinya. 3. Beberapa kaidah seputar karyawan ideal. 4. Beberapa aturan fiqih di dunia kerja. Semoga buku ini memberi manfaat bagi umat dan negara

Bagi mereka yang sadar akhirat, umumnya lebih mudah untuk dikembalikan kepada aturan syariat. Karena dia yakin, dirinya akan dihisab di hari kiamat. Buku Fiqih ASN & Karyawan hadir dalam rangka untuk memandu para pegawai dan karyawan.

Serba-serbi Fiqih Keguguran

Judul : Serba-serbi Fiqih Keguguran Penulis : Maharati Marfuah, Lc Terbit : Fri, 20 September 2019 Halaman : 34 hlm. Kategori : Janaiz Views: 18.181 views Share: | 397 Allah telah menciptakan kehidupan dan kematian agar sebagai cobaan manakah diantara kalian yang lebih baik amalnya. Termasuk kematian calon manusia yang masih dalam kandungan atau sering disebut janin. Hampir semua harapan seorang yang memiliki calon bayi tentu agar janinnya terlahir dengan selamat, sehat dan tanpa kekurangan suatu apapun. Tapi, manusia dengan segala ikhtiyarnya tentu akan kembali pada satu hal bahwa ketentuan itu datangnya dari Allah ?. Tentu sabar dan syukur adalah hal yang harus selalu dimiliki oleh seorang mukmin, karena dengan itulah seorang mukmin disebut sebagai orang yang selalu baik. Terkait hukum janin, nifas, kewajiban dimandikan, dikafani dan dishalatkan serta dikuburkan, diaqiqahkan dan diberi nama akan dibahas dalam buku sederhana ini. Semoga bermanfaat. Mukaddimah A. Pengertian Keguguran B. Urutan Penciptaan Manusia Al-Qur'an & Hadits 1. Al-Qur'an 2. Hadits C. Pahala yang Dijanjikan bagi Ibu Keguguran 1. Mendapatkan Rumah Baitul Hamdi 2. Membari Syafaat kepada Kedua Orang Tuanya 3. Penghalang dari Neraka 4. Menarik Orang Tuanya untuk Masuk ke Surga 5. Diasuh oleh Nabi Ibrahim di Raudhah D. Doa dan Harapan Setelah Keguguran 1. Doa Ketika Mendapatkan Musibah 2. Tak Banyak Kata Lau/ Seandainya 3. Meyakini Takdir Terbaik E. Hukum-hukum yang terkait Keguguran Janin 1. Memandikan, Mengkafani, Menshalati dan Menguburkan 2. Darah yang keluar dari wanita yang keguguran 3. Hukum Waris 4. Masa Iddah Wanita Keguguran Penutup

Hukum Waris Janin yang lahir dalam keadaan hidup kemudian meninggal maka berlaku hukum waris atasnya25. Begitu juga sebaliknya, apabila bayi lahir dalam keadaan meninggal maka tidak berlaku hukum waris atasnya, sebagaimana sabda Nabi ...

Fiqih Wasiat

Ilmu Fiqih adalah ilmu yang sangat penting bagi setiap muslim. Dengan ilmu ini seseorang akan mengetahui bagaimana tata cara ibadah yang benar kepada Allah I. Ia juga akan mengetahui mana perkara yang halal dalam syari’at dan mana yang haram. Pada tulisan sederhana ini kami uraikan secara ringkas beberapa permasalahan seputar fiqih wasiat, terkait maknanya, hukumnya, syarat dan rukunnya, serta ketentuan yang terkait dengannya, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin sekalian. Amin yaa Rabbal ‘Alamiinn.

17 Termasuk juga dalam kategori wasiat yang haram adalah berwasiat dengan tujuan untuk menimbulkan madharat kepada ahli waris. Misalnya ia berwasiat semata-mata supaya jatah warisan ahli waris semakin sedikit.

Pengantar Kaidah Fiqih Kubro

Banyak masalah fiqh baru yang terus bermunculan. Dan itu menuntut seseorang untuk bisa memahaminya dengan benar. Salah satu diantara caranya adalah dengan memahami kaidahnya. Setidaknya ada 3 manfaat besar ketika kita paham kaidah fiqh. Pertama, kita bisa memahami banyak masalah dengan hanya mempelajari beberapa kaidah. Karena satu kaidah bisa merangkum banyak masalah. Kedua, kita bisa membagi masing-masing masalah fiqh sesuai kelompoknya, sehingga tidak tercampur antara kasus satu dengan kasus yang lainnya. Ketiga, ketika ada kasus dan masalah fiqh yang baru, bisa kita analogikan dengan kasus fiqh yang sudah ada, melalui kaidah yang telah dipelajari. Terutama 6 kaidah fiqh dasar (Qawaid al-Fiqhiyah al-Kubro) yang memiliki banyak cabang dan turunan berupa kaidah-kaidah lainnya. Sebagai pelengkapnya, saya sebutkan beberapa contoh penerapan terutama dalam masalah muamalah maliyah. Semoga buku ini bisa membantu para pecinta ilmu fiqh agar bisa berselancar lebih jauh di dunia fiqh.

Banyak masalah fiqh baru yang terus bermunculan.