
Fiqih Wasiat
Ilmu Fiqih adalah ilmu yang sangat penting bagi setiap muslim. Dengan ilmu ini seseorang akan mengetahui bagaimana tata cara ibadah yang benar kepada Allah I. Ia juga akan mengetahui mana perkara yang halal dalam syari’at dan mana yang haram. Pada tulisan sederhana ini kami uraikan secara ringkas beberapa permasalahan seputar fiqih wasiat, terkait maknanya, hukumnya, syarat dan rukunnya, serta ketentuan yang terkait dengannya, semoga bermanfaat untuk kaum muslimin sekalian. Amin yaa Rabbal ‘Alamiinn.
- Judul : Fiqih Wasiat
- Pengarang : Nurwan Darmawan,
- Kategori : Religion
- Penerbit : Abu Muslim
- Bahasa : id
- Tahun : 2020
- Halaman : 42
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=fEMDEAAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
17 Termasuk juga dalam kategori wasiat yang haram adalah berwasiat dengan tujuan untuk menimbulkan madharat kepada ahli waris. Misalnya ia berwasiat semata-mata supaya jatah warisan ahli waris semakin sedikit.