Sebanyak 1638 item atau buku ditemukan

ANTOLOGI FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM; STUDI TERHADAP PEMIKIRAN IBNU SINA

Buku yang ada di tangan pembaca ini adalah hasil karya dari teman-teman mahasiswa Program Doktor Pendidikan Islam kelas PEDI-A tahun akademik 2021-2022 pada mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam (Lanjutan). Pendidikan dan filsafat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sebagai ibu dari semua ilmu (mother of knowledge)filsafat dipakai menjadi kerangka teori dasar dalam pengembangan disiplin ilmu pengetahuan. Itulah mengapa dalam pendidikan dikenal cabang ilmu Filsafat Pendidikan, belakangan pendidikan Islam terutama Perguruan Tinggi Kegaman Islam (PTKI) juga menggunakannya sebagai sebuah disiplin ilmu baru yaitu Filsafat Pendidikan Islam dan ini menjadi mata kuliah wajib di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK).

Tugas kekholifahaan menuntut manusia itu berilmu pengetahuan. Sedangkan manusia sebagai hamba Allah menunjukkan dan membuktikan baktinya kepada Allah SWT. Kajian tentang manusia tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan.

Critical Issues on Islamic Banking and Financial Markets

To the layman who wishes to understand modern Islamic financial transactions, this book will prove friendly and helpful. It provides the underlying principles of Shariah financial instruments and presented them in actual and practical form. Since 1983, Malaysia has been making significant inroads into the Islamic financials landscape. Today Islamic financial transactions have made their presence felt in almost all financial institutions including banks, unit trusts, insurance, discount houses, fund management, factoring, pawn broking and project financing. And with more than USD200 billion Islamic funds available in global finance today, it is logical that the business of Islamic banking, insurance and fund management is fast expanding and encroaching into non-traditional financing. As the Holy Quran enjoins profit creation via trading and commercial transactions (al-bay’) while forbidding profit earned from loans (riba), increasing Islamic consciousness among the Muslims today has opened up new business opportunities in Islamic finance, financial planning and wealth management. The Shariah not only condone interest as riba, but prohibits elements of gambling (maisir) in financial transactions. Ambiguities (gharar) in contractual agreements must be avoided at all cost while companies seeking Islamic capital must not engage with prohibited goods such as alcoholic beverages, pork and pornographic material. But current practices although unintentionally seem to out focus the real Quranic agenda for wealth creation and management. The Quranic alternative to riba is trade and commerce (al-bay’). The essence of trade and commerce is profit creation that implicates risk-taking (ghorm) and value-addition (kasb). Doing so promotes fairness and equitable transactions (‘adl) and thus putting ethics and morality (akhlak) into the limelight of corporate business today. This book has attempted to venture into several issues of Islamic finance that incorporates the Quranic conception of trading and commerce (al-bay’). Profit created from financial instruments devoid of risk-taking (ghorm) and value addition (kasb) does not fit into the Quran’s outlook of al-bay’. It critically examines current Islamic financial products offered by banks, mutual funds and insurance companies and help guide prospective customers to understand the underlying Shariah principles on which these products are structured. Products ranging from bank deposits/assets and capital market instruments are discussed based on prevailing practical experience in Malaysia as well as other Muslim countries. Divergent Shariah opinions on sale-buyback (bay’ al-’inah) and debt trading (bay’al-dayn) are discussed with good intentions to harmonize global Islamic financial transactions. Of most significant is the push for equity financing (musyarakah/mudarabah) in the banking business with proper application of salam and istisna’ contract as well. Widespread use of murabahah and al-bai-bithaman ajil (credit sale) contracts in Islamic finance is a worrying trend. This book tries to explore the place of Islamic financial contracts in modern financial markets, whether Islamic financial instruments actually reflect true label. Implication of trading (al-bay’) is expected to invite venture capital application in Islamic banking and rationalizes universal banking model for Islamic banks. This book serves to guide banking customers, practitioners and investors over the range of Shariah products available in Malaysia’s financial market and help impress how these products can impact their earnings and business.

To the layman who wishes to understand modern Islamic financial transactions, this book will prove friendly and helpful.

Filsafat Pendidikan Kristen

Meletakkan Fondasi Dan Filosofi Pendidikan Kristen Di Tengah Tantangan Filsafat Dunia

Filsafat Pendidikan Agama Kristen yang alkitabiah adalah hal yang sangat penting dan mendasar untuk membuat kurikulum pendidikan Kristen yang alkitabiah. Namun, hal ini banyak diabaikan oleh lembaga- lembaga pendidikan Kristen dan para pendidik Kristen. Pengabaian ini berdampak besar dalam dunia pendidikan Kristen karena banyak lembaga pendidikan Kristen dan para pendidik Kristen terombang-ambing dalam ketidakjelasan posisi mereka. Hal ini berdampak pada tidak tercapainya visi dan misi lembaga pendidikan Kristen tersebut. Hal ini diperparah dengan berkembangnya filsafat pendidikan sekuler yang jauh dari kebenaran firman Tuhan. Jika lembaga Kristen dan para pendidik Kristen tidak memiliki dan mengembangkan filsafat pendidikan Kristen yang alkitabiah, pendidikan Kristen hanya akan menjadi nama karena isinya sudah dipenuhi oleh filsafat dunia. Buku ini adalah jawaban atas kebutuhan yang mendesak dalam dunia pendidikan Kristen masa kini. Buku ini sangat penting bagi lembaga- lembaga pendidikan Kristen dan para pendidik Kristen untuk mengajar dan mendidik murid-murid mereka dalam sudut pandang Kristen (Christian worldview). Buku ini merupakan referensi utama yang waijib bagi setiap pendidik yang berkecimpung dalam dunia pendidikan Kristen sehingga pendidikan Kristen tidak sekadar nama.

Meletakkan Fondasi Dan Filosofi Pendidikan Kristen Di Tengah Tantangan Filsafat Dunia Khoe Yao Tung. philosophy of life and education. Counts juga menyatakan bahwa untuk menghasilkan bangunan kendali orde sosial yang baru pada ekonomi ...

Risalah Filsafat Ilmu

Puji syukur dipersembahkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa menganugrahkan limpahan rahmat, nikmat, taufik dan juga hidayah – Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan buku yang berjudul “RISALAH FILSAFAT ILMU” ini. Dan tak lupa pula shalawat berangkaikan salam kita panjatkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW, agar kita mendapat syafa’atnya di yaumil akhir kelak. Adapun tujuan penulisan buku ini, penulis berharap buku ini mampu menambah pengetahuan kepada para pembacanya dan juga dalam dunia pendidikan baik dalam ranah sekolah ataupun dalam dunia perkuliahan.

Puji syukur dipersembahkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa menganugrahkan limpahan rahmat, nikmat, taufik dan juga hidayah – Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan buku yang berjudul “RISALAH FILSAFAT ILMU” ini.

Relasi Islam, Politik dan Kekuasaan

Hingga saat ini persoalan relasi antara Islam dan politik/kekuasaan terus mengalami perkembangan dan menimbulkan pemikiran dan aliran yang berbeda. Di Indonesia, belum ditemukannya formulasi relasi yang "menguntungkan" bagi umat Islam dalam konfigurasi politik nasional, diyakini banyak pihak sebagai salah satu --jika bukan satu-satunya-- penyebab merebaknya gerakan radikalisme Islam yang masih memimpikan terwujudnya apa yang mereka sebut sebagai Negara Islam. Buku ini mengurai sejarah persinggungan Islam dan kekuasaan, serta konfigurasi politik Islam di Indonesia terutama sejak bergulirnya masa reformasi.

Hingga saat ini persoalan relasi antara Islam dan politik/kekuasaan terus mengalami perkembangan dan menimbulkan pemikiran dan aliran yang berbeda.

Dimensi Politik Pada Epistemologi Teologi Islam Pada Masa Pemerintahan Bani Umaiyah Dan Abbasiyah

Teologi Islam untuk pertama kalinya muncul sebagai dampak dari pencaturan politik itern umat Islam, yang kemudian melahirkan kelompok-kelompok religio-politik corak pemikiran teologi dari kelompok-kelompok religio-politik tersebut adalah tradisional dalam memperhatikan lebih menekankan pada produk penafsiran al-Qur'an secara tekstual sesuai dengan kecenderungan aspirasi politik masing-masing kelompok. Akibatnya teologi berfungsi sebagai sumber legitimasi politik masing-masing kelompok. Akibat adanya perluasan wilayah Islam, umat Islam berhadapan dengan berbagai agama dan budaya dari bangsa-bangsa yang ditaklukan tersebut, akibatnya menimbulkan berbagai persoalan baru yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan oleh umat Islam. Salah satunya adalah munculnya perdebatan-perdebatan disekitar konsep keutuhan antara para teolog muslim dengan tokoh agama non-Islam seperti Kristen, Yahudi, Zaroaster dan lain-lain. Daulah Bani Umayyah didirikan oleh Mu;awiyah bin Abi Sufyan, sistem pemerintahan yang dijalankan adalah sistem kerajaan. Mu'awiyah nampaknya terpengaruh oleh budaya Siria, dengan meninggalkan gaya hidup sederhana masyarakat Arab. Dalam menjelaskan pemerintahannya Mu'awiyah berusaha menselaraskan antara unsur-unsur budaya Arab Jahiliah dengan Islam. Dalam aspek teologi Bani Umayyah menganut paham Jabariyah. Dinasti Umayyah kemudian digantikan oleh Dinasti Abbasiyah melalui revolusi. Maka wajarlah apabila hampir seluruh kebijaksaan politik Abbasiyah kemudian menjungkirbalikan kebijakan-kebijakan Bani Umayyah. Dalam bidang teologi Abbasiyah menganut paham kebebasan berkehendak (qadariyah) yang oleh penguasa-penguasa Umayyah dipandang sesat. Itulah sebabnya Al-Mu'min menjadikan mazhab Mu'tazilah sebagai mazhab negara, karena Mu'tazilah menganut kebebasan manusia. Disini terlihat bahwa unsur politik sangat mempengaruhi epistomologi teologi Islam.

Teologi Islam untuk pertama kalinya muncul sebagai dampak dari pencaturan politik itern umat Islam, yang kemudian melahirkan kelompok-kelompok religio-politik corak pemikiran teologi dari kelompok-kelompok religio-politik tersebut adalah ...

Pemikiran dan Praktik Ekonomi Islam Sejak Masa Nabi Muhammad SAW. Hingga Masa Kontemporer

Ekonomi Islam yang telah kembali ke kancah ekonomi saat ini, bukanlah hal baru dan tiba-tiba muncul tanpa landasan yang jelas. Karena suatu konsep pemikiran dan teoretis yang telah dapat dipraktikkan pastilah hadir dan berlangsung secara bertahap dalam periode dan tahapan tertentu dan bukan muncul secara tiba-tiba. Melalui buku yang sederhana ini penulis berusaha menemukan kembali jejak-jejak kebenaran sejarah yang menjelaskan periode dan fase munculnya konsep-konsep pemikiran ekonomi Islam secara teoritis dan praktis yang telah diterapkan sebagai suatu ekonomi berbasis syariah Islam. Pemikiran dan praktik tersebut sengaja diabaikan oleh sejarah dan sarjana pemikir barat sebagai akibat ketidakmampuan kapitalisme dan sosialisme dalam memberikan solusi atas permasalahan sosial ekonomi dalam perekonomian dunia. Buku ini mengupas tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam di era klasik dimulai dari masa Nabi Muhammad SAW berada di Madinah hingga masa pemerintahan khulafaurrasyidin, hingga masa kontemporer serta ekonomi Islam di Indonesia beserta penerapannya.

Ekonomi Islam yang telah kembali ke kancah ekonomi saat ini, bukanlah hal baru dan tiba-tiba muncul tanpa landasan yang jelas.

PENERAPAN QANUN ACEH DI KOTA SUBULUSSALAM (Kajian Atas Qanun No. 12, 13 Dan 14 Tahun 2003)

Penelitian ini membuktikan bahwa pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 12, 13, dan 14 Tahun 2003 tentang khamar, maisir, dan khalwat di Kota Subulussalam belum sepenuhnya berjalan dengan baik, karena selain masalah hukum qanunqanun, kebanyakan mempunyai upaya konsolidasi politik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tesis ini mendukung dan menguatkan kesimpulan dari Michail Buehrel dalam artikelnya yang berjudul The Rise of Shari’a by-Laws in Indonesian Districts an Indication for Changing Patterns of Power Accumulation and Political Corruption, (2008) yang berpendapat bahwa formalisasi syariat Islam di daerah merupakan alat konsolidasi politik penguasa lokal terutama untuk mengeksplorasi finansial dalam membangun, Buehler bahkan tidak menemukan gerakan konservatisme dalam pemberlakuan syariat Islam di daerah. Penelitian ini juga mendukung pendapat M.B Hooker dalam karyanya berjudul Indonesian Syariah: Defining a National School of Islamic Law, (2008) yang menyatakan bahwa dalam proses legislasi syariat Islam di Aceh terdapat banyak kendala dan hambatan, karena hukum syariat yang ingin diterapkan mestilah sesuai dengan sistem hukum nasional, sementara Pemerintah Pusat menambah lagi keluasan otonomi bagi Aceh di bidang hukum Islam untuk melegislasi qanun syariat di bidang jina>ya>t. Tesis ini tidak sependapat dengan kesimpulan Harold Crouch dalam karyanya The Recent Resurgence of Political Islam in Indonesia, “Islam In Southeast Asia: Analysing Recent Development”, ed. Anthony L. Smith, (Singapore: ISEAS, 2002) yang mengatakan bahwa rentetan sejarah kegagalan partai Islam dalam upaya menerapkan syariat Islam membuat peluang untuk penerapan syariat Islam di Indonesia sama sekali tidak ada. Pendapat Crouch hanya mengatakan kalau penerapan syariat Islam harus dalam arti mendirikan negara Islam. Data diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif dan menggunakan pendekatan sosio-legal-historis. Data primer berupa dokumen dan hasil waawancara serta observasi lapangan. Data primer dalam bentuk dokumen adalah: UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2001, UU No. 11 Tahun 2006, Qanun No. 5 Tahun 2000, Qanun Nomor 12, 13, 14 Tahun 2003, Qanun No. 7 Tahun 2013, Qanun No. 6 Tahun 2014 dan Qanun No. 8 Tahun 2014. Adapun data primer dalam bentuk hasil wawancara dan observasi bersumber dari: Kantor Dinas Syariat Islam (DSI), Wilayatul Hisbah (WH), Mahkamah Syar’iyah (MS), Kepolisian, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA). Data skunder berupa: 1) buku-buku mengenai hukum Islam, sosiologi dan antropologi hukum, sejarah perkembangan Islam di Indonesia; 2) Jurnal-jurnal dan karya ilmiah lainnya yang mengkaji tentang hukum Islam, penerapan syariat Islam, sosial dan kemasyarakatn; 3) serta sumber-sumber lain yang relevan seperti, makalah-makalah ilmiah, website, surat kabar, majalah dan lain-lain.

Karena itu negara-negara Islam ada ... Misalnya hukuman penjara bagi tindak pidana pencurian, secara esensial telah sesuai dengan jiwa hukum Islam, bahwa pencurian merupakan yang harus dikenakan sanksi. Kelompok ini menjadikan ajaran ...

EVALUASI HASIL BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Buku yang ada di tangan pembaca ini disusun didorong oleh beberapa faktor. Pertama, setelah penulis menyelesaikan program doktor maka agar ilmu yang diperoleh tidak hilang maka perlu diikat dengan menulis buku. Kedua, fakta pengalaman di lapangan masih banyak dijumpai penyelenggaraan ujian yang tidak menggunakan soal atau instrumen tes yang terstandar dan tidak memenuhi kaidah teori penyusunan instrumen tes. Ketiga, buku ini dicetak dengan dorongan bahwa pahala yang tidak terputus adalah ilmu yang bermanfaat. Susunan buku ini sesuai dengan kerangka pengembangan tes dan kekuatan buku ini terletak pada lengkap serta detailnya analisis tes baik dengan teori klasik maupun teori respon butir

Buku yang ada di tangan pembaca ini disusun didorong oleh beberapa faktor.