Sebanyak 1976 item atau buku ditemukan

Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Perkembangan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun nonbank, diikuti dengan perkembangan regulasi mengenai hukum ekonomi syariah yang merupakan payung hukum berlakunya lembaga keuangan syariah di Indonesia. Regulasi tersebut dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Bank Indoneisa, Peraturan BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan) yang sekarang disebut dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Fatwa Dewan Syariah Nasional, dan PERMA No. 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang disusun sebagai pedoman hakim pengadilan agama dalam memeriksa dan memutus perkara ekonomi syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #PrenadaMedia

Analisis dan evaluasi hukum tentang pengaturan perbankan syariah di Indonesia

Analysis and evaluation of Indonesian regulations on Islamic banking.

Keempat , masih belum terdapat keseragaman dalam praktik - praktik akuntansi dan auditing perbankan syariah , termasuk keseragaman laporan keuangan dan laba rugi sehingga otoritas pengatur maupun investor menghadapi kesulitan untuk ...

HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Buku ini disusun untuk membantu para mahasiswa maupun para penstudi ilmu Hukum yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Hukum Dagang Internasional.Buku ini membantu memahami seluk beluk tentang Hukum Dagang Internasional secara sistematis, mendalam dan berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia serta ketentuan Hukum Internasional yaitu ketentuan-ketentuan GATT-WTO.

Buku ini disusun untuk membantu para mahasiswa maupun para penstudi ilmu Hukum yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Hukum Dagang Internasional.Buku ini membantu memahami seluk beluk tentang Hukum Dagang Internasional secara sistematis, ...

Hukum bisnis

membangun wacana integrasi perundangan nasional dengan syariah

Business law based on Islamic perspective.

Business law based on Islamic perspective.

Aspek-Aspek Hukum BMT (Baitul Maal wat Tamwil)

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Hal inilah yang menjadikan BMT memiliki peran dan fungsi strategis di tengah sistem keuangan konvensional. Saat ini keberadaan BMT telah begitu diterima oleh masyarakat terutama bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penting mengapa kajian tentang BMT sangat diperlukan sehingga pengelolaan BMT dapat dilakukan secara profesional. Kajian dalam buku ini pada dasarnya membidik BMT dari sisi aspek-aspek hukum BMT yang diawali dengan pembahasan mengenai ekonomi syariah. Hal ini dirasa penting karena mengingat BMT pada dasarnya melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Adapun materi yang dibahas berkenaan dengan ekonomi syariah, antara lain, hukum ekonomi syariah; perkembangan lembaga keuangan syariah termasuk di dalamnya mengenai perbankan syariah; asuransi syariah; reksadana syariah; dan pegadaian syariah. BMT sebagai sebuah lembaga yang bertujuan membantu pengusaha kecil dengan memberikan pembiayaan yang dipergunakan sebagai modal dalam rangka mengembangkan bisnisnya tentu saja harus memperhatikan aspek-aspeh hukum yang menjadi rujukan dalam menjalankan roda operasionalisasinya. Berkaitan dengan pengelolaan BMT, hal utama yang harus diperhatikan adalah mengenai status badan hukum BMT. Hal ini disebabkan status badan hukum akan berkaitan dengan modal, tata cara pendirian, struktur organisasi, hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab, hingga pembinaan dan pengawasan. BMT dalam proses operasionalnya tentu saja harus dikelola berdasarkan peraturan-peraturan sehingga layanan terhadap masyarakat bisa transparan dan akuntabel. Dalam buku ini pun selain dibahas problematika pengelolaan BMT, juga dibahas dengan detail mengenai pengelolaan BMT dilihat dari aspek hukum, antara lain, sejarah dan karakteristik MBT; status hukum; struktur organisasi; dan syarat pendirian MBT, termasuk perbandingan antara BMT dengan koperasi dan firma/CV. Sebagai penyempurna bahasan, dibahas pula mengenai asas-asas hukum dan tanggung jawab BMT serta pengaturan BMT masa kini dan masa yang akan datang. Buku Persembahan Penerbit SingaBangsaGroup

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang dioperasionalkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Pemetaan penerapan hukum syariah dalam konteks pembangunan sistem hukum nasional

Implementation of Islamic law in Indonesian national legal system.

Di bidang ekonomi , mereka cenderung mengedepankan isu penerapan Syari'at Islam . ... sistem ekonomi Islam sebagai alternatif baru yang patut diperhitungkan di antara sistemsistem yang ada , yaitu sistem kapitalisme dan sosialisme .

Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan dibentuk agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Selain itu, agar mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, yang diwujudkan melalui adanya sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia telah diatur dalam sebuah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diresmikan pada 22 November 2011. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa definisi dari Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam UU OJK ini. Buku ini menguraikan tinjauan-tinjauan hukum yang melatarbelakangi terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hubungan OJK dengan bank sentral (Bank Indonesia), hubungan OJK dengan lembaga keuangan lainnya, dan penerapan lembaga otoritas jasa keuangan di negara- Salam Penebar Swadaya Grup & RAS

Oleh karena itu, Dewan Syariah Nasional dapat memberikan teguranjika
adalembaga ekonomi tertentu yang ... Greg Fealy dan Sally White, Ustadz Seleb,
Bisnis Moral dan Fatwa Online: Ragam Ekspresi Islam Indonesia Kontemporer, (
terj.) ...

Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial

Proses penegakan etik di Komisi Yudisial bersifat unik. Hal ini dikarenakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya mendudukkan Komisi Yudisial bertugas sebagai “polisi”, bertindak sebagai “jaksa”, dan atau berfungsi sebagai “hakim” dalam penegakan etik. Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian sebagaimana lazimnya di dalam hukum acara pidana ataupun perdata. Namun demikian, tetap berupaya melakukan pembuktian mendekati ketentuan-ketentuan pembuktian dalam persidangan hukum. Buku ini menggambarkan secara lugas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekaligus proses atau rangkaian penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etik oleh hakim. Tergambar dengan jelas bahwa proses pembuktian yang digunakan untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik berbeda dengan pembuktian hukum. Buku ini penting sebagai panduan bagi para pencari keadilan, advokat, atau kelompok masyarakat dalam proses pendampingan advokasi hukum di Pengadilan. Penting pula bagi akademisi, mahasiswa atau peminat hukum lain untuk membaca buku ini untuk memahami Komisi Yudisial secara lebih dekat dan praktis.

(Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran); 2. Amicus curiae Dr. Herlambang P. Wiratraman, SH., MA. (Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (HRLS) dan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga ...