Sebanyak 878 item atau buku ditemukan

Pendidikan Holistik

Format Baru Pendidikan Islam Membentuk Karakter Paripurna

Pemikiran pendidikan holistik dalam perspektif Barat sepintas telah mampu memberikan nuasa baru perubahan paradigma pendidikan. Namun sejatinya jika dikaji lebih jauh dalam perspektif Islam maka akan ditemukan sebuah perbedaan yang mendasar. Sejatinya filsafat Barat adalah filsafat Humanisme, maka perspekstif Pendidikan Holistik Barat pun tetap berdimensi Humanisme. Perhatikan definisi tujuan pendidikan holistik di atas, yang hanya menitik beratkan pada kehidupan manusia di dunia, tanpa ada hubungan dengan Tuhan. Sementara itu dalam Islam, Al-Qur’an memberi penjelasan tentang tugas manusia dalam hubungannya dengan Ilmu pengetahuan adalah mengisyaratkan bahwa Allah sebagai zat pencipta yang agung, menciptakan manusia dan alam semesta, memiliki tujuan penciptaan, yaitu menjadikan manusia sebagai insan pengabdi kepada Khaliqnya, guna mampu membangun dunia dan mengelola alam semesta sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan Allah Swt. Muhammad Fadhil al-Jumaly seperti dikutip Samsul Nizar memberikan batasan bahwa tujuan pendidikan Islami itu adalah membina kesadaran atas diri manusia itu sendiri, dan atas sistem sosial yang Islami. Ibn Khaldun sebagaimana dikutip Ali al-Jumbulaty dalam buku Samsul Nizar menyebutkan bahwa tujuan pendidikan Islami, berupaya bagi pembentukan aqidah/keimanan yang mendalam. Menumbuhkan dasar-dasar akhlak karimah melalui jalan agamis yang diturunkan untuk mendidik jiwa manusia serta menegakkan akhlak yang akan membangkitkan kepada perbuatan yang terpuji.

Pemikiran pendidikan holistik dalam perspektif Barat sepintas telah mampu memberikan nuasa baru perubahan paradigma pendidikan.

SUPERIORITAS PESANTREN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER

Suatu tradisi yang mengilhami cara cerdas dakwah Rasulullah yang pada awal perjuangan dakwahnya memusatkan pada masjid sebagai sentral ibadah dan kegiatan Islam. Disadari atau tidak lembaga pendidikan pondok pesantren merupakan transformasi lebih lanjut media dakwah Islam ini yang terwariskan dari satu generasi ulama’ pada generasi berikutnya tersambung sampai dengan detik ini. Dalam pondok pesantren juga mempunyai kebiasaan belajar yang baik serta strategi-strategi yang biasa dilaksanakan santri di dalam pesantren untuk mencetak generasi yang cerdas. Atas tersedianya bentuk regenerasi ini, maka kita perlu terpanggil untuk turut menjadi bagian yang kalaupun tidak bisa meningkatkan pesantren dari dalam–menghidupkan ghirah pesantren sebagai media pendidikan solutif menghadapi persoalan kebangsaan yang semakin akut, walaupun hanya mengangkat perannya yang semakin terlupakan melalui penelitian.

Suatu tradisi yang mengilhami cara cerdas dakwah Rasulullah yang pada awal perjuangan dakwahnya memusatkan pada masjid sebagai sentral ibadah dan kegiatan Islam.

Kamus Tematik Verlequin Dua Bahasa Indonesia-Arab

Kamus Tematik Verlequin Dua Bahasa Indonesia-Arab PENULIS: Rizqi Fauzi Yasin Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-496-1 Terbit : Agustus 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Kamus tematik Verlequin dua bahasa Indonesia-Arab telah selesai disusun setelah melalui proses perjuangan yang sangat panjang melelahkan siang dan malam. Pada awalnya tidak pernah sama sekali terpikirkan kamus ini akan terbit karena data entri atau kosa kata yang dikumpulkan melainkan hanya sebuah tugas salah satu mata pelajaran Insya’ santriwati kelas empat B putri Tarbiyatul Mua’limat Al-Islamiyyah(TMI) Pondok Modern Assalam Sukabumi. Namun, setelah itu penyusun kamus yang sekaligus wali kelas empat B Putri TMI Pondok Modern Assalam Sukabumi baru terpikirkan dan terinspirasi untuk menerbitkannya agar tidak hanya sebatas tugas pelajaran kelas saja tapi jauh lebih daripada harapan penyusun kamus selaku wali kelasnya agar lebih bermanfaat untuk khalayak banyak. Bahasa Arab merupakan bahasa Al-Qur’an dan salah satu bahasa Internasional yang banyak digunakan untuk berkomunikasi oleh bangsa-bangsa di dunia. Karenanya, mahir menggunakan bahasa Arab sangat penting dan ia merupakan kunci ilmu pengetahuan. Kamus adalah sejenis buku rujukan yang menerangkan makna kata-kata, selain daripada itu ia berfungsi untuk membantu seseorang mengenal perkataan baru. Kamus tematik verlequin dua bahasa Indonesia-Arab ini disusun untuk membantu kepada siapa saja yang akan dan sedang menggeluti bahasa Arab. Data entri ataupun kosa katanya disajikan secara tematis per abjad dari huruf A-Z untuk lebih mempermudah para penggunanya. Selain daripada itu, di dalam kamus ini juga dimuat beberapa istilah-istilah aktivitas sehari-hari yang sesuai dengan situasi dan kondisi kekinian seperti istilah-istilah media sosial Facebook, Twitter, Instagram, YouTube. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Kamus Tematik Verlequin Dua Bahasa Indonesia-Arab PENULIS: Rizqi Fauzi Yasin Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-496-1 Terbit : Agustus 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Kamus tematik Verlequin dua bahasa Indonesia-Arab telah selesai ...

Ekonomika Gizi: Dimensi Baru di Indonesia

Banyak buku dan berbagai studi yang menggabungkan antara konsep ekonomi dan sumber daya manusia, namun dirasa belum cukup untuk menghadirkan gagasan menarik dalam menjawab berbagai peluang dan tantangan Indonesia dalam meciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebab itu, maha karya ini teripta sebagai jawaban atas permasalahan ekonomi dan gizi yang selama ini terjadi. Ekonomi dan gizi, merupakan dua rumpun ilmu yang berbeda. Pembahasan akan ekonomi SDM sejauh ini telah banyak dibahas di berbagai belahan Dunia, namun hal ini dirasa tidaklah cukup, karena proses pembentukan manusia agar bisa bersaing dalam pasar tenaga kerja semuanya membutuhkan kecukupan gizi. Ekonomi dan gizi sangatlah erat kaitanya, meskipun secara garis besar ekonomi itu sendiri adalah ilmu yang mempelari tentang perilaku seseorang dalam memuhi kebetuhan yang tidak terbatas, maka ia memerlukan pola untuk menselaraskan mana kebutuhan pokok dan prioritas, mana yang tidak, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa selama ini manusia sudah pasti memiliki keterbatasan dan kekurangan dalam pengelolaan (manajemen), modal, waktu, serta beragam indikator lain. Disatu sisi, ilmu gizi membahas bagaimana ketercukupan sumber pangan untuk yang dibutuhkan dan dikonsumsi oleh tubuh untuk menghasilkan tenaga.

Banyak buku dan berbagai studi yang menggabungkan antara konsep ekonomi dan sumber daya manusia, namun dirasa belum cukup untuk menghadirkan gagasan menarik dalam menjawab berbagai peluang dan tantangan Indonesia dalam meciptakan sumber ...

Kolonialisme Belanda dan Multikulturalisme Masyarakat Kota Medan

Penegakan Pemerintahan Kolonial Belanda di Sumatera Timur diikuti dengan penerapan berbagai kebijakan di wilayah itu. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penerapan Undang-Undang Agraria pada 1870. Penerapan undang-undang tersebut, membuka peluang kepada pemodal swasta Belanda khususnya dan Eropa umumnya untuk menanamkan modalnya di Hindia Belanda. Salah satu bentuk penanaman modal adalah pembukaan perkebunan tembakau di Deli, Sumatera Timur. Pembukaan perkebunan tersebut menyebabkan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja untuk dipekerjakan di perkebunan. Pada awal pembukaan perkebunan, penduduk pribumi Sumatera Timur (Melayu dan Batak) kurang berminat bekerja sebagai buruh di perkebunan. Oleh karena itu, para pemilik perkebunan mendatangkan buruh dari luar wilayah itu yaitu orang Cina, Keling, Jawa, Banjar dan Bawean. Kehadiran para buruh dari luar wilayah Sumatera Timur berdampak terhadap terciptanya masyarakat yang multikultur di Kota Medan. Sejak masa pemerintahan kolonial Belanda, kondisi masyarakat Kota Medan sangat multikultural baik dari aspek suku, ras, agama, budaya maupun status sosial. Dengan kata lain, pembukaan perkebunan di Sumatera Timur telah menciptakan masyarakat perkebunan yang multikultural. Kehadiran kaum buruh perkebunan dari luar Deli menyebabkan penduduk wilayah tersebut sangat heterogen.

Penegakan Pemerintahan Kolonial Belanda di Sumatera Timur diikuti dengan penerapan berbagai kebijakan di wilayah itu.

Keragaman Islam di Indonesia

Keragaman Islam di Indonesia PENULIS: Abdul Aziz ISBN: 978-623-229-059-4 Penerbit : Guepedia Publisher Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 172 halaman Sinopsis: Sejarah Islam Indonesia khususnya di Jawa, memang memiliki keunikan tersendiri karena di samping menjadi salah satu faktor pemersatu bangsa, juga memberikan nuansa baru dalam keberislaman yang berbeda dengan karakter dan sifat keberislaman di negara-negara Islam lain terutama di Timur Tengah. Islam di Indonesia terbukti mampu berinteraksi dengan budaya lokal, seperti bentuk masjid dan tata cara yang mengiringi ritual keagamaan. Terjadinya akulturasi budaya dan agama tersebut tidak lepas pada kegigihan dakwah para walisongo dan para wali lainnya di tanah Jawa ini. Keberhasilan para wali dalam melakukan islamisasi juga tidak lepas dari tiga metode dasar yang mereka gunakan, yakni: toleran, moderat dan akomodatif. Sehingga dengan metode dakwah yang demikian, Islam di Indonesia mampu berkembang secara pesat tanpa harus menghapus corak kenusantaraannya. Bagi seorang Muslim, keimanan yang hanya dibalut dengan simbol-simbol tidaklah cukup. Orang yang telah beriman harus disempurnakan dengan amal dan ibadah yang baik, serta perilaku yang terpuji (akhlaq al-karimah). Walaupun terdiri dari kumpulan artikel keislaman, buku ini cukup menarik untuk mengungkap secara global tentang keberagaman Islam yang ada di Indonesia, baik dari segi isu tentang Islam Nusantara, fenomena sosial maupun pemikiran Islam. Email : guepedia@gmail•com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

Keragaman Islam di Indonesia PENULIS: Abdul Aziz ISBN: 978-623-229-059-4 Penerbit : Guepedia Publisher Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 172 halaman Sinopsis: Sejarah Islam Indonesia khususnya di Jawa, memang memiliki keunikan tersendiri karena ...

ISLAM VERSUS EKSTRIMISME

Pendahuluan Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan atas Sayyidina Muhammad, keluarga dan para sahabatnya yang baik dan suci. Allah berfirman: كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ (سورة ءال عمران :110) “Kalian adalah sebaik–baik umat yang dikeluarkan untuk manusia, menyeru kepada al Ma’ruf (hal-hal yang diperintahkan Allah) dan mencegah dari al Munkar (hal-hal yang dilarang Allah).” (QS. Ali ‘Imran: 110) Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ (رواه مسلم) “Barangsiapa di antara kalian mengetahui suatu perkara munkar, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia merubahnya dengan lisannya, jika ia tidak mampu, hendaklah ia mengingkari dengan hatinya. Dan hal itu (yang disebut terakhir) paling sedikit buah dan hasilnya; dan merupakan hal yang diwajibkan atas seseorang ketika ia tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lidahnya.” (HR. Muslim) Syari’at telah menyeru untuk mengajak kepada al ma’ruf, yaitu hal-hal yang diperintahkan Allah dan mencegah hal-hal yang munkar, yang diharamkan oleh Allah, menjelaskan kebathilan sesuatu yang bathil dan kebenaran perkara yang haq. Pada masa kini, banyak orang yang mengeluarkan fatwa tentang agama, sedangkan fatwa-fatwa tersebut sama sekali tidak memiliki dasar dalam Islam. Karena itu perlu ditulis sebuah buku untuk menjelaskan yang haq dari yang batil, yang benar dari yang tidak benar. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam memperingatkan masyarakat dari orang yang menipu ketika menjual makanan. Al-Imam al-Bukhari juga meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam mengatakan tentang dua orang yang hidup di tengah orang-orang Islam: “Saya mengira bahwa si fulan dan si fulan tidak mengetahui sedikitpun tentang agama kita ini”. Kepada seorang khathib, yang mengatakan: مَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ رَشَدَ وَمَنْ يَعْصِهِمَا فَقَدْ غَوَى “Barang siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya maka ia telah mendapatkan petunjuk, dan barang siapa bermaksiat kepada keduanya maka ia telah melakukan kesalahan”, Rasulullah menegurnya dengan mengatakan: بِئْسَ الْخَطِيْبُ أَنْتَ “Seburuk-buruk khathib adalah engkau”, (HR. Ahmad). Ini dikarenakan khathib tersebut menggabungkan antara Allah dan Rasul-Nya dalam satu dlamir (kata ganti) dengan mengatakan (وَمَنْ يَعْصِهِمَا). Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: “Katakanlah: وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ Rasulullah tidak membiarkan perkara sepele ini, meski tidak mengandung unsur kufur atau syirik. Jika demikian halnya, bagaimana mungkin beliau akan tinggal diam dan membiarkan orang-orang yang menyelewengkan ajaran-ajaran agama dan menyebarkan penyelewengan-penyelewengan tersebut di tengah-tengah masyarakat. Tentunya orang semacam ini lebih harus diwaspadai dan dijelaskan kepada masyarakat bahaya dan kesesatannya. Ketika kita menyebut beberapa nama orang yang menyimpang dalam risalah ini, maka hal ini tidaklah termasuk ghibah yang diharamkan, bahkan sebaliknya ini adalah hal yang wajib dilakukan untuk memperingatkan orang banyak. Dalam sebuah hadits shahih bahwa Fathimah binti Qays berkata kepada Rasulullah: يا رسول الله إنه خطبني معاوية وأبو جهم، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أما أبو جهم فلا يضع العصا عن عاتقه، وأما معاوية فصعلوك لا مال له، انكحي أسامة (رواه مسلم وأحمد) “Wahai Rasulullah, aku telah dipinang oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm”. Rasulullah berkata: “Abu Jahm suka memukul perempuan, sedangkan Mu’awiyah adalah orang miskin yang tidak mempunyai harta (yang mencukupi untuk nafkah yang wajib), menikahlah dengan Usamah” (HR. Muslim dan Ahmad) Dalam hadits ini Rasulullah mengingatkan Fathimah binti Qays dari Mu’awiyah dan Abu Jahm. Beliau menyebutkan nama kedua orang tersebut di belakang mereka dan menyebutkan hal yang dibenci oleh mereka berdua, ini dikarenakan dua sebab. Pertama: Mu’awiyah orang yang sangat fakir sehingga ia tidak akan mampu memberi nafkah kepada istrinya. Kedua: Abu Jahm adalah seorang yang sering memukul perempuan. Jikalau terhadap hal semacam ini saja Rasulullah angkat bicara dan memperingatkan, apalagi berkenaan dengan orang-orang yang mengaku berilmu dan ternyata menipu masyarakat serta menjadikan kekufuran sebagai Islam. Oleh karena itu al-Imam asy-Syafi’i mengatakan di hadapan banyak orang kepada Hafsh al-Fard: “Kamu benar-benar telah kufur kepada Allah yang Maha Agung”. Yakni telah jatuh dalam kufur hakiki yang mengeluarkannya dari Islam sebagaimana dijelaskan demikian oleh al-Imam al-Bulqini dalam kitab Hasyiyah ar-Raudlah[1]. Asy-Syafi’i juga menyatakan tentang Haram bin Utsman, seorang yang hidup semasa dengannya dan biasa berdusta ketika meriwayatkan hadits: “Meriwayatkan hadits dari Haram (bin Utsman) hukumnya adalah haram”. Al-Imam Malik juga mencela (jarh) orang yang semasa dan tinggal di daerah yang sama dengannya; Muhammad bin Ishaq, penulis kitab al-Maghazi. Al-Imam Malik berkata: “Dia seringkali berbohong”. Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata tentang al-Waqidi: “al-Waqidi seringkali berbohong”. Siapakah Ahlussunnah Wal Jama’ah ? Memahami Ajaran Moderat Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan mayoritas umat Muhammad. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam dasar-dasar aqidah. Merekalah yang dimaksud oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam: فَمَنْ أَرَادَ بُحْبُوْحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ (رواه الحاكم وصحّحه والترمذي وقال حديث حسن صحيح) “Maka barang siapa yang menginginkan tempat lapang di surga hendaklah berpegang teguh pada al-Jama’ah; yakni berpegang teguh pada aqidah al-Jama’ah”. (Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim, dan at-Tirmidzi mengatakan hadits hasan shahih) Setelah tahun 260 H menyebarlah bid’ah Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya. Maka dua Imam yang agung Abul Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) dan Abu Manshur al-Maturidi (W. 333 H) -semoga Allah meridlai keduanya- menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (teks-teks al-Qur’an dan Hadits) dan ‘aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap kesesatan-kesesatan kaum Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya, sehingga Ahlussunnah Wal Jama’ah disandarkan kepada keduanya. Ahlussunnah akhirnya dikenal dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut al-Imam al-Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut al-Imam al-Maturidi). Jalan yang ditempuh oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pokok-pokok aqidah adalah sama dan satu. Al-Hafizh Murtadla az-Zabidi (W. 1205 H) dalam kitab Ithaf as-Sadah al-Muttaqin, berkata: الفصل الثاني؛ إذا أطلق أهل السنة فالمراد بهم الأشاعرة والماتريدية “Pasal Kedua: Jika dikatakan Ahlussunnah Wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah al Asy’ariyah dan al Maturidiyyah”[2]. Mereka adalah ratusan juta ummat Islam (golongan mayoritas). Mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, para pengikut madzhab Maliki, para pengikut madzab Hanafi dan orang-orang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah). Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah memberitahukan bahwa mayoritas ummatnya tidak akan tersesat. Alangkah beruntungnya orang yang senantiasa mengikuti mereka. Maka diwajibkan untuk penuh perhatian dan keseriusan dalam mengetahui aqidah al-Firqah an-Najiyah yang merupakan golongan mayoritas, karena ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia disebabkan ia menjelaskan pokok atau dasar agama. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam ditanya tentang sebaik-baik perbuatan, beliau menjawab: إِيْـمَانٌ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ (رواه البخاري) “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. al-Bukhari) Sama sekali tidak berpengaruh, ketika golongan Musyabbihah mencela ilmu ini dengan mengatakan; “Ilmu ini adalah ‘Ilm al-Kalam al-Madzmum (Ilmu Kalam yang dicela) oleh Salaf. Mereka tidak mengetahui bahwa ‘Ilm al-Kalam al-Madzmum adalah yang dikarang dan ditekuni oleh Mu’tazilah, Musyabbihah dan ahli-ahli bid’ah semacam mereka. Sedangkan ‘Ilm al-Kalam al-Mamduh (Ilmu Kalam yang terpuji) yang ditekuni oleh Ahlussunnah maka sesungguhnya dasar-dasarnya telah ada di kalangan para Sahabat. Pembicaraan dalam ilmu ini dengan membantah ahli bid’ah telah dimulai pada zaman para Sahabat. Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- membantah golongan Khawarij dengan hujjah-hujjahnya. Beliau juga membungkam salah seorang pengikut ad-Dahriyyah (golongan yang mengingkari adanya pencipta alam ini). Dengan hujjah-nya pula, beliau mengalahkan empat puluh orang Yahudi yang meyakini bahwa Allah adalah jism (benda). Beliau juga membantah orang-orang Mu’tazilah. Ibn Abbas -semoga Allah meridlainya- juga berhasil membantah golongan Khawarij dengan hujjah-hujjahnya. Ibn Abbas, al-Hasan ibn ‘Ali, ‘Abdullah ibn ‘Umar -semoga Allah meridlai mereka semua- juga telah membantah kaum Mu’tazilah. Dari kalangan Tabi’in; al-Imam al-Hasan al-Bishri, al-Imam al-Hasan ibn Muhammad Ibn al Hanafiyyah cucu sayyidina ‘Ali, dan khalifah ‘Umar ibn Abdul 'Aziz -semoga Allah meridlai mereka- juga telah membantah kaum Mu’tazilah. Dan masih banyak lagi ulama-ulama salaf lainnya, terutama al-Imam asy-Syafi’i -semoga Allah meridlainya-, beliau sangat mumpuni dalam ilmu aqidah. Demikian pula al-Imam Abu Hanifah, al-Imam Malik dan al-Imam Ahmad -semoga Allah meridlai mereka- sebagaimana dituturkan oleh al-Imam Abu Manshur al Baghdadi (W. 429 H) dalam Ushul ad-Din, al-Hafizh Abu al-Qasim ibn ‘Asakir (W. 571 H) dalam kitab Tabyin Kadzib al-Muftari, al-Imam az-Zarkasyi (W. 794 H) dalam kitab Tasynif al-Masami’ dan al-‘Allaamah al-Bayadli (W. 1098 H) dalam kitab Isyarat al-Maram dan lain-lain. Telah banyak para ulama yang menulis kitab-kitab khusus mengenai penjelasan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti Risalah al-‘Aqidah ath-Thahawiyyah karya al-Imam as-Salafi Abu Ja’far ath-Thahawi (W. 321 H), kitab al-‘Aqidah an-Nasafiyyah karangan al-Imam ‘Umar an-Nasafi (W. 537 H), al-‘Aqidah al-Mursyidah karangan al-Imam Fakhr ad-Din ibn ‘Asakir (W. 630 H), al-‘Aqidah ash-Shalahiyyah yang ditulis oleh al-Imam Muhammad ibn Hibatillah al-Makki (W. 599 H); beliau menamakannya Hada-iq al-Fushul wa Jawahir al-Ushul, kemudian menghadiahkan karyanya ini kepada sulthan Shalahuddin al-Ayyubi (W. 589 H) -semoga Allah meridlainya-, beliau sangat tertarik dengan buku tersebut sehingga memerintahkan untuk diajarkan sampai kepada anak-anak kecil di madrasah-madrasah, sehingga buku tersebut kemudian dikenal dengan sebutan al-‘Aqidah ash-Shalahiyyah. Sulthan Shalahuddin adalah seorang ‘alim yang bermadzhab Syafi’i, mempunyai perhatian khusus dalam menyebarkan al-‘Aqidah as-Sunniyyah. Beliau memerintahkan para muadzdzin untuk mengumandangkan al-‘Aqidah as-Sunniyyah di waktu tasbih (sebelum adzan shubuh) pada setiap malam di Mesir, seluruh negara Syam (Syiria, Yordania, Palestina dan Lebanon), Mekkah dan Madinah, sebagaimana dikemukakan oleh al-Hafizh as-Suyuthi (W. 911 H) dalam al-Wasa-il Ila Musamarah al-Awa-il dan lainnya. Sebagaimana banyak terdapat buku-buku yang telah dikarang dalam menjelaskan al-‘Aqidah as-Sunniyyah dan senantiasa penulisan itu terus berlangsung. [1] Kufur di sini bukan dalam pengertian kufur ni’mat. Tetapi dalam makna kufur hakiki yang mengeluarkan dari Islam. lihat Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 407. [2] Murtadla Az-Zabidi, Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarh Ihya’ Ulumiddin, j. 2, h. 6

Pendahuluan Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.

MEMAHAMI PANCASILA

Tergerusnya keberadaan Pancasila dalam tatanan penghayatan dan pengamalannya dewasa ini, disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang Pancasila. Hal demikian, sangat terasa dengan mencermati realitas hidup bernegara yang penuh dengan sikap-sikap amoral, deskriminasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat), hingga primordialisme. Sikap-sikap seperti ini tergambar jelas pada setiap interaksi sosial dalam keseharian hidup berbangsa baik yang sifatnya interaksi langsung maupun tidak langsung seperti melalui jagat maya (medsos). Buku ini ditulis bertujuan untuk memberi pemahaman yang komprehensif dan konkret tentang Pancasila dalam keutuhannya. Terutama, agar dapat menguatkan cara pikir dan cara tindak kita yang sesuai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Penuh harapan pula dari kami agar buku ini dapat menjadi salah satu rujukan bagi mahasiswa khususnya untuk memperdalam Pancasila secara komprehensif dan konkret dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila. Terutama pula, salah satu penulis buku ini merupakan pengajar aktif mata kuliah Pendidikan Pancasila di beberapa fakultas Universitas Janabadra Yogyakarta.

Buku ini terdiri dari beberapa bab pembahasan, antara lain:

BAB I Pendahuluan

BAB II Pancasila Dalam Sejarah

BAB III Sila-Sila Pancasila

BAB IV Fungsi Dan Kedudukan Pancasila

BAB V Eksistensi Pancasila

BAB VI Mengukuhkan Pancasila

BAB VII Penutup

Buku ini ditulis bertujuan untuk memberi pemahaman yang komprehensif dan konkret tentang Pancasila dalam keutuhannya. Terutama, agar dapat menguatkan cara pikir dan cara tindak kita yang sesuai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Aplikasi Teknologi Informasi: Teori dan Implementasi

Perkembangan teknologi informasi sangat pesat. Penerapannya di berbagai bidang. Bidang pemasaran, keuangan, manajemen, perbankan, administrasi umum, ekonomi, bisnis, akuntansi, akuntansi manajemen, dan bidang audit menggunakan teknologi informasi dalam aktivitas kerjanya. Aktivitas di seluruh bidang tersebut selesai dengan efektif, efisien, dan berkualitas karena didukung teknologi informasi. Buku ini berisi penjabaran secara teori dan implementasi pemanfaatan aplikasi teknologi informasi di berbagai bidang. Buku ini terdiri dari 11 (Sebelas) bab, yaitu : Bab 1 Pengantar Teknologi Informasi Bab 2 Teknologi Informasi pada Bidang Pemasaran Bab 3 Teknologi Informasi pada Bidang Keuangan Bab 4 Teknologi Informasi pada Bidang Manajemen Bab 5 Teknologi Informasi pada Bidang Perbankan Bab 6 Teknologi Informasi pada Bidang Administrasi Umum Bab 7 Teknologi Informasi pada Bidang Ekonomi Bab 8 Teknologi Informasi pada Bidang Bisnis Bab 9 Teknologi Informasi pada bidang Akuntansi Bab 10 Teknologi Informasi pada bidang Akuntansi Manajemen Bab 11 Teknologi Informasi pada Bidang Auditor

Aktivitas di seluruh bidang tersebut selesai dengan efektif, efisien, dan berkualitas karena didukung teknologi informasi. Buku ini berisi penjabaran secara teori dan implementasi pemanfaatan aplikasi teknologi informasi di berbagai bidang.

TEKNOLOGI FROZENDOUGH DAN SOURDOUGH

Roti menjadi salah satu gaya hidup yang kini banyak diterapkan di banyak kalangan. Secara umum, proses pembuatan roti terdiri dari penyeleksian bahan-bahan yang akan digunakan, penimbangan bahan, persiapan ragi, pengadukan, fermentasi, potong dan timbang, pembulatan, proofing, pembentukan adonan (moulding), dan pembakaran dalam oven (baking). Minat konsumsi roti yang kian meninggi memberi pengaruh pada unit usaha bakery yang dituntut dalam inovasi maupun teknologi yang digunakan. Umur simpan dan membludaknya pesanan sudah menjadi problematika umum yang bisa ditemui di banyak bakery namun belum ada solusi yang efektif untuk diterapkan. Penerapan pembuatan roti dengan metode frozen dan sourdough menjadi alternatif yang cukup efisien. Metode frozen dough dapat mengatasi membludaknya penerimaan pesanan dengan tetap meningkatkan efektifitas pekerja. Selain dari sisi ekonomi, metode frozen dough juga bisa menjadi terobosan untuk menjaga mutu roti agar tidak terganggu dengan jumlah pesanan yang ada. Sedangkan metode sourdough mampu menghasilkan roti yang lebih sehat karena penggunaan ragi alami sertamemiliki umur simpan yang lebih panjang dan rasa yang khas dibanding penggunaan ragi komersial. Penggunaan fermentasi apel sebagai starter pada adonan roti juga sebagai bukti nyata dari inovasi yang diterapkan pada unit usaha bakery.

Sistem Akuntansi, Edisi ke-3, Cetakan ke-5. Jakarta : Penerbit SalembaEmpat. Mulyadi. 2012. Akuntansi Biaya. Edisi ke-5. Cetakan Kesebelas. Yogyakarta : STIM YKPN. Pattinson, 2004 Pereira, S. C., Lins, R. D., Chndrasekhar, I., ...