Sebanyak 248 item atau buku ditemukan

Sosiologi Agama

Walaupun penyebab utamanya adalah perbedaan iman , namun faktor suku dan
ras , faktor perbedaan kebudayaan dan pendidikan turut memainkan peran yang
tidak kecil atas kejadian itu . Dalam bab ini akan dibicarakan suatu cara ...

Get Success UN Sosiologi

Macam-macam norma 1. Norma agama 2. Norma kesusilaan 3. Norma hukum 4.
Norma kebiasaan 5. Norma kesopanan 1. Keturunan (warisan biologis)
Lingkungan fisis (tempat) Lingkungan sosial 2. Keteraturan dan Dinamika
Kehidupan ...

Pustaka Filsafat SOSIOLOGI POST MODERNISME

Dalam konteks umum inilah kita perlu memahami ” kontroversi postmodern ”
untuk menunjukkan bahwa pendirian Habermas dan kaum poststruktural tidak
bertentangan seperti yang biasanya diduga . Pada saat yang sama , saya perlu ...

Sosiologi Perubahan Sosial

Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial (Sampel halaman)

Tidak ada masyarakat yang berhenti untuk berubah. Hal inilah yang menyebabkan berbagai studi atau kajian mengenai masalah perubahan sosial selalu berkembang dan diperbarui. Hampir semua kajian dalam studi sosiologi selalu terkait dengan masalah perubahan sosial ini. Perubahan sosial merupakan sebuah isu yang tidak akan pernah selesai untuk diperdebatkan. Perubahan sosial menyangkut kajian dalam ilmu sosial yang meliputi tiga dimensi waktu yang berbeda, dulu (past), sekarang (present) dan masa depan (future). Untuk itulah, masalah sosial yang terkait dengan isu perubahan sosial merupakan masalah yang sulit untuk diatasi dan diantisipasi. Pembahasan mengenai isu perubahan sosial ini meliputi masalah proses, bentuk-bentuk perubahan sosial, dan yang paling penting adalah masalah dampak atau konsekuensi perubahan sosial bagi individu atau masyarakat, serta dunia. Buku ini membahas mengenai berbagai hal terkait dengan isu atau permasalahan seputar perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Pembahasan meliputi batasan, bentuk, faktor-faktor penyebab, serta dampak perubahan sosial. Buku ini juga membahas beberapa teori sosiologi mengenai perubahan sosial yang telah berkembang: teori klasik, modern, posmodern serta teori poskolonial yang merupakan teori dalam sosiologi yang belum lama berkembang yang mencoba mendobrak mitos-mitos yang berkembang seputar dunia Timur. Masalah modernisasi dan globalisasi juga menjadi isu penting yang dibahas dalam buku ini. Di samping itu, juga ada bahasan lain terkait lembaga-lembaga sosial yang turut terlibat dan mempercepat perubahan sosial, di antaranya keluarga, pendidikan, agama, sistem politik, gerakan sosial, dan teknologi, serta beberapa strategi dalam mewujudkan perubahan sosial. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa yang berminat dalam masalah perubahan sosial. Juga bagi praktisi serta masyarakat umum yang concern dengan masalah pemberdayaan masyarakat juga layak membaca buku ini, karena di dalamnya juga membahas mengenai pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah bentuk strategi perubahan. ---------------------- Buku ini mengantarkan mahasiswa ke dalam pemikiran-pemikiran para tokoh sosiologi mengenai perubahan sosial. Setelah menyajikan ulasan mengenai berbagai konsep dasar penulis membawa pembaca ke berbagai kategori perubahan sosial, penjelasan terhadap perubahan sosial, serta faktor-faktor sosial yang terkait dengannya. Kamanto Sunarto (Universitas Indonesia) These theoretical reflections allow Mr. Martono to explore the implications of social change for the variety of worlds in which contemporary people exist. Theories of modernisation and dependence in the Third World are seen in relation to contemporary debates on the post-colonial situation. Theories of industrialism and technical change are seen in relation to the trends of globalisation in the contemporary world, and the consequences of these changes are traced through developments in the family, education, and religion. Particular attention, as might be expected, is given to the dynamic of the Indonesian system. John Scott (Plymouth University)

Hal inilah yang menyebabkan berbagai studi atau kajian mengenai masalah
perubahan sosial selalu berkembang dan diperbarui. Hampir semua kajian
dalam studi sosiologi selalu terkait dengan masalah perubahan sosial ini.
Perubahan ...

Sosiologi Peradilan Pidana

Sistem peradilan pidana dapat dipahami sebagai lembaga kontrol sosial, yang berbeda dari lembaga kontrol sosial lainnya dalam dua cara penting: fokus hanya pada perilaku yang didefinisikan sebagai kejahatan serta sebagai basis pertahanan terakhir masyarakat terhadap orang-orang yang menolak untuk mematuhi nilai-nilai sosial yang diminan. Masyarakat beralih ke peradilan pidana ketika semua bentuk kontrol sosial yang ada di masyarakat tersebut gagal. Sistem Peradilan Pidana merupakan kontrol sosial formal karena dilakukan oleh agen resmi. Ada beberapa aspek untuk memahami sistem peradilan pidana, antara lain bahwa sistem peradilan pdaian adalah: (1) sebuah sistem normatif dalam bentuk aturan-aturan legal yang mengekspresikan nilai-nilai sosial melalui pelarangan yang didukung oleh sanksi pidana atas perilaku (conduct) yang dilihat secara serius salah atau berbahaya; (2) sebuah sistem administratif, di dalamnya secara komprehensif terdiri atas aparat resmi penegak hukum, otoritas penuntutan, pengadilan, serta fasilitas penghukuman dan koreksional; serta (3) sebuah sistem sosial, dimana defenisi dan tanggapan atas perilaku kejahatan melibatkan seluruh elemen dalam masyarakat - tidak hanya yang diundangkan dalam hukum pidana tetapi juga bagaimana masyarakat menginterpretasikan kenyataan terjadinya perilaku tersebut pada setiap tingkatan. Buku ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan bahasan tentang hal-hal yang terkait dengan berbagai masalah sosiologis dari keseluruhan proses yang terjadi dalam Sistem Peradilan Pidana. Substansi dari buku ini memberikan berbagai penjelasan tentang peradilan sebagai bentuk reaksi sosial terhadap kejahatan dan pelaku kejahatan; pengertian peradilan pidana secara sistemik dan etika peradilan pidana, model-model peradilan pidana dan pembenaran pemberian pidana; komponen dan kerangka kelembagaan peradilan; proses peradilan pidana serta hal-hal yang terkait dengan tahap peradilan pidana; alternatif penghukuman serta pemikiran awal tentang tantangan masa depan bagi Sistem Peradilan Pidana.

Sistem peradilan pidana dapat dipahami sebagai lembaga kontrol sosial, yang berbeda dari lembaga kontrol sosial lainnya dalam dua cara penting: fokus hanya pada perilaku yang didefinisikan sebagai kejahatan serta sebagai basis pertahanan ...

Panduan materi: Paket C : PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Tata Negara

On guidance of national exam resource for elementary, junior, and senior high school in Indonesia.

On guidance of national exam resource for elementary, junior, and senior high school in Indonesia.

SOSIOLOGI HUKUM

Bekerjanya Hukum di Tengah Masyarakat

Pendidikan hukum saat ini cenderung berorientasi kepada hukum yang tertulis, yang selalu mementingkan aturan dari pada kenyataan sosial. Oleh sebab itu sangat sulit bagi kita untuk meretas pandangan sosial dalam ilmu hukum. Hal itu disebabkan pemikiran hukum yang selama ini dipakai merupakan alur berpikir yang mengikuti paham positivisme. Pemikiran para ahli hukum pada umumnya dikuasai paham yang bersifat positivistis, mengikuti paham filsafat positivisme, yang sejak abad ke-18, dengan paham Cartesian-Newtonian-nya telah berkembang dengan cepat. Akibat dari pemikiran positivisme hukum ini menjadikan pendidikan hukum hanyalah sebuah ruang yang penuh dengan formalisme samata, sementara hal yang substansial cenderung dikesampingkan. Dengan berbagai metode penalaran hukum, logika hukum mereka dikenal oleh masyarakat sebagai lulusan yang pasti menguasai hukum positif. Di Perguruan Tinggi Hukum, mereka diajrakan berbagai rumus keteraturan, sementara ilmu untuk menemukan ketidakteratran disembunyikan rapat-rapat. Dengan demikian tentunya sangat sulit bagi mereka untuk mengenali hukum dari segi sosialnya yang penuh dengan ketidakteraturan.

Sebagai perbandingan, di kalangan akademisi hukum Belanda, misalnya, De
Geest, berperdapat bahwa ”is” dan ”ought” (harus) terpisah sama sekali. Bagi De
Geest pencampuradukan ”is” dan ”ought” adalah suatu dosa ilmiah yang ...

Sosiologi Hukum

Petasan Ditinjau dari Perspektif Hukum dan Kebudayaan

Siapa sih yang tidak mengenal petasan?? dari mulai anak-anak hingga yang sudah dewasa pun pasti mengenal petasan. Bahkan ada di beberapa upacara/adat di masyarakat yang menggunakan petasan. Namun, petasan yang digunakan masih melebihi wajar. Nah, bagaimanakah hukum di Indonesia jika ukuran petasan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan?? Buku ini membahas tentang sosiologi Hukum : Petasan Ditinjau dari Perspektif baik secata Hukum maupun Kebudayaan simak selengkapnya! [Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, Budaya, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S. H. , M. H.]

Buku Sosiologi hukum: petasan ditinjau dari perspektif hukum dan kebudayaan ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Hukum, Budaya, Dr. Hj. Tina Asmarawati, S. H. , M. H.]