Sebanyak 120 item atau buku ditemukan

Komunikasi Anak Muda untuk Perubahan Sosial

Komunikasi Anak Muda untuk Perubahan Sosial merupakan hasil dari Konferensi Nasional Komunikasi Humanis (KNKH) ke-4 yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara pada November 2021. Tema pokok komunikasi anak muda dan relevansinya dengan perubahan sosial ditetapkan mengingat perkembangan teknologi, khususnya teknologi komunikasi, membuka peluang bagi anak muda untuk makin berperan di tengah-tengah masyarakat. Peran penting anak muda dalam perubahan sosial masyarakat terutama terwujud dalam proses perubahan dari masyarakat analog ke masyarakat digital. Dalam konteks ini, mengetahui karakter mereka dalam berkomunikasi menjadi kunci kesuksesan dalam membangun perubahan sosial secara keberlanjutan. Dalam buku ini, pengamatan dan refleksi ilmiah para dosen dan peneliti dari berbagai universitas dikategorikan dalam tiga gugus tema: • Anak Muda di Lorong Panjang Media Sosial • Anak Muda dan Media Komunikasi • Anak Muda dan Etika di Era Hibrida Media Buku ini memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai masukan akademis dari bidang ilmu komunikasi bagi pengembangan generasi muda, khususnya dalam konteks perubahan sosial, dan dapat menjadi kajian penting bagi dosen, mahasiswa, peneliti, dan praktisi media.

dramaturgi dalam media sosial: Penggunaan Second Account di instagram pada Kalangan mahasiswa Forum studi islam (Fsi) universitas islam riau Marleni Rahayu1, Muh. Ar Imam Riauan2 1,2 Universitas Islam Riau Jalan Kaharudin Nasution, ...

Pancasila dan Perubahan Sosial

Sebagai nilai-nilai pandangan hidup bangsa, Pancasila tidak akan habis digali. Sebagai bunga rampai yang punya rentang waktu cukup jauh, antara satu buku dengan buku lainnya, penyusunan buku ini masih mempunyai kelemahan, mulai dari kebertautan gagasan-gagasannya, berulangnya satu-dua gagasan atau contoh, maupun susunan buku yang kadang terasa agak dipaksakan. Dengan tidak bermaksud mengabaikan kelemahan-kelemahan itu buku ini bagaimanupun juga memiliki sedikit sumbangan dalam khasanah buku yang membahas Pancasila. Penulis menjabarkan Pancasila secara teoritis dalam bagian pertama. Pembahasan tidak lepas dari berbagai konsep yang memang telah lama digarap sebagai upaya penjabaran Pancasila. Dalam proses penyusunan materi ini penulis berupaya untuk mengumpulkan bahan-bahan referensi, artikel, diskusi ilmiah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya.

Sebagai nilai-nilai pandangan hidup bangsa, Pancasila tidak akan habis digali.

Dinamika Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Aborsi dan Penggunaan Vaksin Meningitis dalam Merespons Perubahan Sosial

Penelitian ini bertujuan untuk mengaji bagaimana respons fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang aborsi dan penggunaan vaksin meningitis setelah berinteraksi dengan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dan sejauh mana pengaruhnya terhadap keputusan fatwa. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan sumber data primer berupa fatwa MUI tentang Aborsi Nomor 07 tahun 1983 tentang Kependudukan, Kesehatan dan Pembangunan. Fatwa MUI Nomor 25 tahun 2000, Nomor 35 tahun 2005 tentang Aborsi serta Fatwa MUI tahun 2009 dan 2010 tentang Penggunaan Vaksin Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah. Sedangkan untuk sumber data sekunder berupa buku, majalah, jurnal dan dokumen lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian normatif. Temuan penelitian ini adalah: pertama, fatwa MUI tentang aborsi dan penggunaan vaksin meningitis cenderung dinamis terlihat dari respons MUI yang baik terhadap perubahan sosial masyarakat di Indonesia. Hal ini berdasarkan pada kenyataan bahwa MUI tercatat telah mengeluarkan fatwa tentang aborsi sebanyak tiga kali selama kurun waktu 22 tahun dan fatwa tentang penggunaan vaksin meningitis sebanyak dua kali hanya dalam kurun waktu satu tahun. Ketiga fatwa tentang aborsi tersebut yaitu fatwa Nomor 7 tahun 1983 merupakan respons MUI yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah supaya umat Islam terlibat dalam kemajuan pembangunan nasional. Fatwa Nomor 25 tahun 2000 yang merupakan pengukuhan fatwa sebelumnya dan juga sebagai bentuk respons terhadap pro dan kontra yang terjadi di masyarakat tentang hukum melakukan aborsi sebelum peniupan roh. Sedangkan fatwa Nomor 35 tahun 2005 adalah respons terhadap banyaknya praktik aborsi yang dilakukan masyarakat tanpa memperhatikan tuntunan agama dan juga pertanyaan kebolehan melakukan aborsi dalam kondisi-kondisi tertentu. Selanjutnya 2 fatwa yang menyangkut mengenai penggunaan vaksin meningitis yaitu, Fatwa Nomor 05 tahun 2009 yang merupakan respons MUI terhadap ancaman penyakit meningitis dan juga kewajiban yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan semua orang yang akan mengunjungi negara tersebut untuk melakukan vaksin. Fatwa Nomor 06 tahun 2010 adalah bentuk respons MUI terhadap permohonan fatwa dari beberapa produsen yang memproduksi vaksin meningitis tersebut. Kedua, perbedaan kondisi lingkungan sosial cukup mempengaruhi keputusan fatwa MUI tentang aborsi dan penggunaan vaksin meningitis ini, hal ini terlihat dari subtansi fatwa yang cukup dinamis. Fatwa aborsi pada tahun 2000 yang mengharamkan melakukan aborsi baik sebelum ataupun sesudah nafk al-ruh merupakan pengukuhan fatwa sebelumnya pada tahun 1983. Namun pada fatwa aborsi tahun 2005 MUI menambahkan poin baru yang berhubungan dengan alasan yang membolehkan aborsi. Alasan tersebut adalah keadaan hajat dimana janin yang dikandung dideteksi cacat genetik dan juga kehamilan akibat perkosaan. Selanjutnya tentang fatwa penggunaan vaksin meningitis pada tahun 2010 merupakan pencabutan kebolehan menggunakan vaksin haram karena kebutuhan mendesak yang dinyatakan pada fatwa tahun 2009. Fatwa tahun 2010 ini memiliki tambahan baru yakni jenis vaksin yang halal digunakan. Metodologi yang digunakan MUI dalam menetapkan fatwa-fatwa tersebut adalah dengan menggunakan tarjih yaitu memperhatikan pendapat para ulama terdahulu kemudian menyimpulkan yang paling kuat argumentasinya dan juga mempertimbangkan keadaan darurat yang berdasarkan pada konsep maslahat. Penelitian ini mendukung pernyataan para peneliti sebelumnya seperti Linant de Ballefonds (1955), Khalid Mas’ud (1973), Subhi Mahmassani (1981) dan Wael B. Hallaq (1997) yang menyatakan hukum Islam bersifat dinamis, elastis, yaitu bisa beradaptasi dengan perubahan sosial. Fleksibilitas hukum Islam dalam praktek dan penekanan pada ijtihad (Independent Legal Rasioning) cukup menunjukkan bahwa hukum Islam bisa beradaptasi dengan perubahan sosial. Penelitian ini menolak pernyataan sejumlah tokoh seperti Josep Schacht (1965), Noel J. Coulson (1964) dan J.N.D Anderson (1959) yang berpendapat hukum Islam adalah abadi, statis, final dan mutlak yang karenanya tidak bisa beradaptasi dengan perubahan sosial.

Pembentukan DSN ini berlandaskan pada pandangan lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia semakin berkembang, yang tentu saja akan memerlukan bermacam perspektif dari Hukum Islam tentang produk-produk perbankan.60 Dari kedua bagian ...

Pendidikan Dan Perubahan Sosial

(Telaah Konseptual Pemikiran Pendidikan Mansour Fakih)

Bismillah, segala puji bagi Allah, salam sejahtera tercurah kepada para nabi dan manusia pilihan-Nya. Buku yang berada di tangan anda ini adalah buku untuk memenuhi literatur mahasiswa dan steakholders pengelola pendidikan, misalnya pada mata kuliah Ilmu Pendidikan, Manajemen Pendidikan (Islam), Pengantar Pendidikan (Islam), Pengembangan Kurikulum—juga untuk khalayak, sebagai bahan bacaan dan semakin melengkapi khazanah keilmuan tentang Ilmu Pendidikan (Islam), Pendidikan dan problem yang dihadapinya dalam berselancar dengan era digital dan revolusi industry 4.0. yang memerlukan pemberdayaan sumber daya manusia yang tidak merasa selalu berada di zona aman—sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Rhenald Kasali, dengan selalu melakukan inovasi. Pada tulisan saya di salah satu surat kabar ―Pendidikan bukan Kuburan Massal, ada yang menarik ketika menurut Paulo Freire bahwa pendidikan sama dengan pembacaan kritis dan mengamati fenomena perkembangan pendidikan kita sekarang ini. Ketika kemudian paradigma pendidikan bergeser dari sekolah formal ke sekolah non-formal. Pandangan bahwa sekolah formal memandang potensi semua anak sama—bahkan ada yang berpandangan cenderung mematikan potensi anak menjadi kuburan massal, harus sama kecerdasan intelektualnya. Padahal penemuan terbaru adanya kecerdasan majemuk yang dimiliki oleh setiap anak dan berpotensi sukses dengan potensinya masing-masing, jika kemudian dikembangkan dan didorong lebih maksimal. Sekolah alam, home schooling, sekolah sepak bola, sekolah seni, sekolah wirausaha modern dan semacamnya saat ini berkembang dengan cepat. Bahkan sekarang di era disrupsi—ada semacam konsorsium yang membutuhkan tenaga kerja tanpa mempersyaratkan ijazah, yang penting memiliki skill dan kompetensi di bidang IT dan digitalisasi untuk secara online melayani konsumen/pelanggan. Maka ini harus disikapi dengan bijak, kritis dan radikal tentang model dan implementasi pendidikan yang lebih diarahkan pada pemberdayaan peserta didik dan pemberdayaan sosialnya. Mekanisasi‘ peserta didik dalam pembelajaran adalah sebuah proses dehumanisi yang sangat berbahaya dalam kelangsungan kehidupan anak untuk mencapai kedewasaannya. Ungkapan school is mirror society (sekolah/lembaga pendidikan adalah cermin masyarakat) seyogyanya benar-benar mewarnai pendidikan yang sedang berlangsung. Sebagai konsekuensinya, lembaga pendidikan harus ikut berperan aktif dalam memecahkan problem social. Oleh karena itu—tentu harapan kita, kepada para pemimpin— pendidikan harus terus diberdayakan, prosesnya harus terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), maka diharapkan pemerintah bersama kalangan swasta terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas. Hal ini ditujukan antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi. Perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Meski usaha tersebut telah dilakukan, pada kenyataannya upaya pemerintah belum cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam perspektif/kerangka sekolah sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan, merupakan sesuatu prioritas yang harus dipikirkan dalam merencanakan formula reformasi pendidikan oleh para pemimpin kita. Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan lembaga strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Sekolah mau tidak mau akan menjadi pusat perhatian seluruh elemen bangsa untuk dikaji kembali. Kajian dimaksud dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya yang lebih efektif dan efisien. Berangkat dari konteks ini, maka buku ini dihadirkan kepada para pembaca, pegiat pendidikan, praktisi dan simpatisan pendidikan— walaupun dimodif dari penelitian karya ilmiah—mudah-mudahan bermanfaat dan menginspirasi dalam melakukan human invesmant yang tentu butuh waktu lama—satu bahkan dua generasi—yang berbeda dengan membangun infrastruktur. Wal akhir, tidak lupa penulis ingin mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu diterbitkannya buku ini. Bapak H. Duryat (almarhum) dan ibu Hj. Jaetun—yang sudah memberikan jalan dengan ikhlas dan sabar mendidik kami, kakak dan adik, juga Dra. Hj. Nadiroh Nuryaman, M. Pd. I—istri tersayang, anak-anak kami tercinta— Ahmad Fikri Aziz M., dan Naufal Bahrul Ilmi M., Civitas akademika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. Dedi Djubaedi, Direktur Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan sahabat-sahabat di Prodi MPI yang setia membantu terselesaikannya buku ini, berdiskusi— sharing—yang tidak bisa disebut satu persatu; seluruh civitas academika STIT/STKIP al-Amin Indramayu, maupun teman-teman di SMA Islam At- Taqwa Kandanghaur dan terima kasih juga saya sampaikan kepada pihak penerbit yang telah berkenan mencetak dan menerbitkan buku ini. Hanya kepada Allah kita memohon taufik dan hidayah-Nya, semoga bermanfaat. Billahi fi sabili al-haq Indramayu, 12 Januari 2020 Penulis

Bapak H. Duryat (almarhum) dan ibu Hj. Jaetun—yang sudah memberikan jalan dengan ikhlas dan sabar mendidik kami, kakak dan adik, juga Dra.

Sejarah & Paradigma Teknologi Pendidikan untuk Perubahan Sosial

Tesis utama buku ini yaitu pergeseran dan keragaman paradigma teknologi pendidikan mengarahkan teknologi pendidikan sebagai bidang keilmuan yang potensial menjadi pendorong transformasi sosial. Hal ini karena orientasi perge-seran dan keragaman paradigma yang relatif berkarakter kritis, sosiokultural, dan bahkan postmodern. Buku ini cocok dibaca oleh mahasiswa, dosen, guru, aktivis dan praktisi pendidikan, dan masyarakat umum yang ingin mengetahui dimensi keilmuan teknologi pendidikan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam hal ini satu aliran yang memang konsentrasi betul pada tema transformasi sosial adalah aliran atau mazhab pendidikan kritis (critical education) atau pedagogi kritis (critical pedagogy). Sebagaimana sudah disinggung sedikit pada ...