Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

KINERJA KARYAWAN BERBASIS ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR, KEPRIBADIAN DAN BUDAYA ORGANISASI

Buku dengan judul Kinerja Karyawan Berbasis Organizational Citizenship Behavior, Kepribadian dan Budaya Organisasi dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam lima bab yang memuat tentang kinerja karyawan dan berbagai jenisnya merupakan faktor yang berkontribusi signifikan terhadap Organizational Citizenship Behavior, berikutnya didalam buku ini dibahas dengan mendalam tentang teori kepribadian, budaya organisasi, faktor yang dapat mempengaruhi OCB dan faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan.

... pada abad ke - 19 saat para petani ingin melepaskan dirinya dari jeratan para rentenir yang memberikan pinjaman modal kerja dengan bunga tinggi . Saat ini , melalui Undang - undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan , yang selanjutnya ...

ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR PENDIDIKAN

(MEWUJUDKAN GURU PROFESIONAL DI SEKOLAH)

Organizational citizenship behavior atau perilaku kewargaan organisasional, dapat diartikan sebagai kontribusi individu yang melebihi tuntutan peran di tempat kerja. Hal tersebut sangat diperlukan demi meningkatkan efektifitas organisasi sekolah, meningkatkan kinerja guru, serta dapat mempengaruhi aspek-aspek sosial yang ada di organisasi, seperti kerjasama tim, komunikasi dan kemampuan interpersonal lain. Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa seorang guru memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan pendidikan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang RI No. 14 tahun 2005. Perilaku organizational citizenship behavior, bukanlah perilaku yang merugikan organisasi, tetapi sebaliknya justru dapat mendorong keefektifan fungsi organisasi. Ketika sekolah tidak memiliki guru yang menunjukkan perilaku kewargaan organisasional, maka kemajuan sekolah akan berjalan lebih lambat. Berbasis riset akademis yang telah dilakukan penulis, buku yang hadir kehadapan pembaca ini hendak menyajikan secara komprehensif terkait dengan pengaruh keadilan prosedural, kepercayaan, dan komitmen organisasi terhadap organizational citizenship behavior guru.

Organizational citizenship behavior atau perilaku kewargaan organisasional, dapat diartikan sebagai kontribusi individu yang melebihi tuntutan peran di tempat kerja.

MONOGRAF ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR (OCB) TERHADAP KINERJA PERAWAT

Buku Monograf ini diharapkan bisa menjadi tambahan referensi bagi para akademisi dan tenaga kesehatan khususnya para perawat dalam rangkah menambah hasanah pengetahuan tentang Organizational Citizenship Behavior (OCB) untuk mrningkatkan kinerja perawat.

Buku Monograf ini diharapkan bisa menjadi tambahan referensi bagi para akademisi dan tenaga kesehatan khususnya para perawat dalam rangkah menambah hasanah pengetahuan tentang Organizational Citizenship Behavior (OCB) untuk mrningkatkan ...

ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR DI BANK SYARIAH

Dalam buku ini akan dibahas mengenai bagaimana perilaku berbagi pengetahuan dalam perspektif islam di dalam kehidupan nyata. Pokok Pembahasan dalam buku ini diantaranya mengenai etos kerja, manajemen sumber daya manusia, dan juga perilaku berbagi pengetahuan. Islam telah memberi rambu-rambu bahwa bisnis tidak hanya sekedar berorientasi mencari keuntungan semata (profit oriented), tetapi harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah sehingga bisnis tersebut dapat mensejahterakan seluruh umat secara universal (Sule & Hasanudin, 2016). Oleh karena itu, kehadiran perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang selain menyediakan jasa perbankan/keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Tetapi sayangnya, secara umum, kebijakan pengembangan perbankan syariah di Indonesia belum mencapai target ideal yang direncanakan. Berdasarkan Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2014, Indonesia menduduki urutan ketujuh, turun tiga peringkat, yang sempat menempati urutan keempat pada tahun 2011. Sebagai negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri keuangan syariah setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia serta melihat dari beberapa aspek dalam penghitungan indeks, seperti jumlah Bank Syariah, jumlah lembaga keuangan non-Bank Syariah, maupun ukuran aset keuangan syariah, dapat dikatakan bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia berjalan di tempat, bahkan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga Bank Syariah dipandang belum mampu mem- berikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Secara objektif, Bank Syariah masih kalah jauh bersaing dengan bank umum konvensional dan perkembangannya pun sangat lamban (Syukron, 2013).

Dalam buku ini akan dibahas mengenai bagaimana perilaku berbagi pengetahuan dalam perspektif islam di dalam kehidupan nyata.