Sebanyak 82 item atau buku ditemukan

Hukum Tata Negara dan Sistem Politik: Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia

Problematika dan permasalahan dari dikombinasikannya presidensial dengan multipartai memang nampak di negara-negara Amerika Latin (Brasil, Argentina, Chile, Venezuela, Columbia, Costa Rica) yang banyak menerapkan kombinasi kedua sistem tersebut. Juan Linz, Scoot Mainwaring, Arend Lijphard, Douglas Verney dan masih banyak ilmuwan dari seluruh dunia yang meneliti fenomena problematika dikombinasikannya kedua sistem tersebut hampir semua bersepakat bahwa instabilitas, huru-hara, gonjang-ganjing, bahkan kudeta yang terjadi di hampir semua negara Amerika Latin adalah dampak dari kombinasi sistem presidensial dengan sistem multipartai. Permasalahan yang muncul tersebut tentu saja bukan permasalahan sepele, karena kondisi yang tidak stabil, kegaduhan, huru-hara bahkan kudeta bisa berpengaruh pada sektor lain: ekonomi, moneter, politik, budaya dan sosial.

Buku Hukum Tata Negara dan Sistem Politik: Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

ILMU HUKUM TATA NEGARA

Peristilahan Ilmu Hukum Tata Negara adalah merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang secara khusus mengkaji persoalan hukum dalam konteks kenegaraan. Istilah Hukum Tata Negara dapat dianggap identik dengan pengertian Hukum Konstitusi yang merupakan terjemahan langsung dari perkataan Constitutional Law (Inggris). Dari segi bahasa, istilah Constitutional Law dalam bahasa Inggris memang biasa diterjemahkan sebagai Hukum Konstitusi. Namun istilah Hukum Tata Negara itu sendiri jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, niscaya perkataan yang dipakai adalah Constitutional Law. Oleh karena itu Hukum Tata Negara dapat dikatakan identik atau dapat disebut sebagai istilah lain dari Hukum Konstitusi.

Peristilahan Ilmu Hukum Tata Negara adalah merupakan salah satu cabang ilmu hukum yang secara khusus mengkaji persoalan hukum dalam konteks kenegaraan.

Pokok-pokok hukum tata negara Indonesia pasca reformasi

On constitutional law of Indonesia after amendments to the Indonesian 1945 Constitution in 1999-2002.

Namun , statusnya bersifat administratif belaka dan tidak sama dengan
kedudukan daerah kota yang memiliki pemerintahan tersendiri dengan dipimpin
oleh seorang walikota . Di samping itu , setiap pemerintahan daerah juga
memiliki ...

Hukum Tata Negara

Buku Ajar HUKUM TATA NEGARA yang baik sekurang- kurangnya memerlukan dua kepakaran, yaitu ahli ilmu politik dan ilmu hukum. Dalam Buku Ajar HUKUM TATA NEGARA ini para pembaca terlebih dahulu diajak untuk mengenali apa itu HUKUM TATA NEGARA sebagaimana diuraikan pada bab pertamanya. Kemudian, pada bab kedua dikemukakan Konsep Dasar Hukum Tata Negara berisi Pengertian Hukum Tata Negara, Ruang Lingkup Hukum Tata Negara, dan Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Lainnya. Selanjutnya, pada bab ketiga dikemukakan Sumber Hukum Tata Negara berisi Pengertian dan Kedudukan Sumber Hukum Tata Negara, Macam Macam Sumber Hukum Tata Negara, dan Sumber Hukum Tata Negara menurut Ilmu Hukum Tata Negara. Sedangkan pada bab keempat dikemukakan tentang Sejarah Ketatanegaraan Indonesia berisi Sistem Pemerintahan Indonesia, Masa berlakunya Undang Undang Dasar 1945 Tahap Pertama (18 Agustus 1945- 27 Desember 1949), Masa Berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 17 Agustus 1950), Masa Berlakunya Undang Undang Dasar Sementara (17 Agustus 1950-5 Juli 1959) Masa Berlakunya Undang Undang Dasar 1945 Tahap Kedua (5 Juli 1959), dan Masa Pasca Amandemen Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (1999-2001). Terakhir, pada bab kelima dikemukakan Lembaga Negara berisi Perkembangan Organisasi Negara dan Pemerintahan, Perkembangan Lembaga Lembaga Independen, Lembaga Lembaga Negara, Trias Politika, dan Sistem Pemerintahan Daerah.

Buku Ajar HUKUM TATA NEGARA yang baik sekurang- kurangnya memerlukan dua kepakaran, yaitu ahli ilmu politik dan ilmu hukum.

Hukum Tata Negara Suatu Pengantar

Dalam konteks pengembangan dimaksud para pengajar setiap mata kuliah harus menggunakan berbagai literature yang sejalan dengan tuntutan kurikulum pendidikan tinggi hukum. Akan tetapi tuntutan tersebut tidaklah mudah terpenuhi, penyebabnya ialah keterbatasan daya beli dan ketersediaan literature itu sendiri. Dalam mata kuliah hukum tata negara khususnya, sesungguhnya telah banyak literature yang terbit akan tetapi dengan mempertimbangkan materi perkuliahan yang akan disampaikan sekaligus memudahkan mahasisiswa mendalami pokok-pokok materi yang tersebar dalam berbagai literature itu, penulis terdorong untuk menyusun buku ini sebagai himpunan materi minimal yang bersumber dari berbagai literature yang telah ada sebelumnya. Menyadari betapa luasnya ruang lingkup materi hukum tata negara, penulis menyusun buku ini dalam dua jilid. Pada jilid satu ini yang terdiri dari lima bab akan mengetangahkan uraian tentang pendahuluan, asas-asas hukum tata negara, sumber-sumber hukum tata negara, bentuk negara dan sistem pemerintahan serta hak asasi manusia. Sementara pada jilid kedua direncanakan menguraikan antara lain: konstitusi, kelembagaan negara, pemilihan umum, partai politik, otonomi daerah.

Dalam konteks pengembangan dimaksud para pengajar setiap mata kuliah harus menggunakan berbagai literature yang sejalan dengan tuntutan kurikulum pendidikan tinggi hukum.

Hukum Tata Negara Indonesia Teks Dan Konteks

Menurut Djokosoetono, seorang Guru Besar yang amat terpelajar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, alam pikiran seorang ahli itu tidak berdiri sendiri, tidak otonom, tetapi dipengaruhi oleh suasana di sekitarnya (maksudnya: di sekelilingnya) atau dalam bahasa Belandanya „Stituationsgebundenheit‟.1 Hal ini mengandung makna bahwa pandangan (para) ahli mempunyai kecenderungan dipengaruhi oleh situasi politik, sosial, ekonomi, budaya, perkembangan teknologi, serta suasana lingkungan pergaulan masyarakat (baik daerah, nasional, maupun internasional) pada saat itu. Demikian pula halnya dengan sebuah karya ilmiah (artikel, jurnal, bahan ajar, hasil penelitian, buku dan sebagainya) juga dipengaruhi oleh suasana pada saat karya ilmiah itu dibuat.

Buku Hukum Tata Negara Indonesia Teks Dan Konteks ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara dalam Tataran Reformasi Ketatanegaraan Indonesia

Pada saat ini cukup banyak buku Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara beredar dalam masyarakat, namun setelah Reformasi Tahun 1998 dan terjadinya Amandemen UUD 1945 serta Otonomi Daerah, maka dalam Hukum Tata Negara Indonesia terjadi Reformasi Ketatanegaraan berupa munculnya atau terbentuknya Lembaga-Lembaga Baru berikut fungsi dan wewenangnya menurut UUD 1945. Atas dasar itulah penulis menyusun buku ini, yang sekaligus melihat korelasi yang signifikan dengan perkembangan Hukum Administrasi Negara. Buku yang cukup menguras pikiran ini, penulis mencoba dalam penyajiannya agak sedikit berbeda dengan buku yang sama, karena dalam buku ini penulis ingin menunjukkan dan menjelaskan kepada masyarakat dan mahasiswa/mahasiswi terkait teori-teori dan praktik ketatanegaraan Indonesia atas peran Hukum Administrasi Negara dalam implementasi Hukum Tata Negara Pusat dan Daerah berdasarkan Pengetahuan (knowledge) dan pengalaman (experience) Penulis baik sebagai Dosen maupun sebagai Pejabat Birokrasi di Kementeri Dakam Negeri RI.

Buku yang cukup menguras pikiran ini, penulis mencoba dalam penyajiannya agak sedikit berbeda dengan buku yang sama, karena dalam buku ini penulis ingin menunjukkan dan menjelaskan kepada masyarakat dan mahasiswa/mahasiswi terkait teori ...