Sebanyak 330 item atau buku ditemukan

Sistem ekonomi Islam

zakat dan wakaf

Islamic economic system and its application in Indonesia.

depan , dan ( 7 ) susunan ekonomi dunia yang adil : peranan dan sumbangan Islam ( di dalamnya ) . Yang menarik dalam konferensi internasional mengenai dunia Islam dan Tatanan Ekonomi di masa yang akan datang itu adalah bahwa dalam ...

KONSEP KESEIMBANGAN DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM

KONSEP KESEIMBANGAN DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan Irwandi, M.E. Sy. ISBN : 978-623-251-423-2 www.guepedia.com Sinopsis: Krisis ekonomi kapitalis dalam kurun waktu 50 tahun terakhir ini, telah terjadi berulangkali. Dari Rusia sampai ke Venezuela, menyebabkan penderitaan ekonomi, pendapatan menurun, kelaparan, kerusuhan dan meningkatnya kriminalitas. Bila diperhatikan visi ekonomi kapitalis ternyata lebih mengutamakan pemilik modal, memperlakukannya sebagai motor penggerak, inisiator, leader dan otomatis akan menjadi penerima keuntungan. Kapitalisme mengabaikan aspek transendental, moral dan ketuhanan. Dasar filosofi rasionalisme sekuler inilah yang menyebabkan ketidakseimbangan yang berdampak pada kerusakan alam, kemiskinan, kerusuhan sosial, hingga menimbulkan berbagai krisis berkelanjutan. Hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang baik. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya. Kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP KESEIMBANGAN DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan Irwandi, M.E. Sy. ISBN : 978-623-251-423-2 www.guepedia.com Sinopsis: Krisis ekonomi kapitalis dalam kurun waktu 50 tahun ...

Keunggulan ekonomi Islam

mengkaji sistem ekonomi barat dengan kerangka pemikiran sistem ekonomi Islam

Hukum Sistem Ekonomi Islam

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam. Hukum sistem ekonomi Islam adalah keseluruhan asas, kaidah, pranata, serta lembaga yang bersifat perdata maupun publik yang mengatur dan mengarahkan aktivitas atau tata perekonomian berdasarkan konsep hukum Islam. Sejumlah pembahasan buku ini meliputi mulai dari pengertian, fungsi dan ruang lingkup hukum sistem ekonomi Islam, larangan-larangan dalam ekonomi Islam, subjek hukum dalam Islam, hak, kepemilikan, harta dan uang dalam perspektif hukum ekonomi Islam, kontrak syariah (akad) dan jual beli, akad profit (akad tijari/tijarah) dan akad non-profit (akad tabarrru’), fatwa ekonomi dan keuangan syariah, hingga kaidah-kaidah hukum Islam dan penerapannya pada ekonomi dan keuangan syariah. Kehadiran buku ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia sangatlah penting, apalagi mengingat dewasa ini pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan lembaga keuangan syariah yang semakin pesat dan signifikan di Indonesia. Adapun buku ini tidak cuma dapat dibaca oleh para mahasiswa, khususnya yang berasal dari Fakultas Syariah atau yang menekuni bidang ekonomi Islam, para pemerhati atau praktisi ekonomi syariah termasuk pula masyarakat luas yang ingin mengetahui hukum sistem ekonomi Islam juga dapat menggunakan buku ini.

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan.

Ekonomi Islam dengan Kasus Khusus Indonesia

Islamic Economics with Indonesia as a Special Case

Buku ini mencoba membahas beberapa aspek penting dan mendesak yang berkaitan dengan persoalan di dunia Islam. Tujuan ekonomi Islam adalah keadilan dan perhatian kepada ekonomi umat, khususnya dhuafa atau rakyat bawah. Oleh sebab itu buku ini ditulis dalam kerangka atau keberpihakan yang jelas. Setelah pengantar pendek pada bab I, buku langsung membahas masalah pengangguran dan lapangan pekerjaan yang kurang berkualitas atau setengah pengangguran yang sangat besar jumlahnya. Selanjutnya masalah pertumbuhan ekonomi dan kekurangan kewirausahaan di dunia Islam. Dengan tujuan untuk mensejahterkan ekonomi umat atau rakyat yang ujungnya adalah menyediakan lapangan kerja yang lebih baik. Masalah sumber permodalan yang penting dan menjadi isu utama ekonomi Islam adalah suku bunga dan perbankan sebagai lembaga permodalan. Penulis berkesimpulan bahwa bagi hasil bukan tugas perbankan Islam karena sulit dilaksanakan. Di Indonesia, tana-tanah yang sangat luas diserahkan kepada beberapa korporat sehingga ketidak adilan ekonomi langsung terjadi. Konsentrasi pengolahan tanah khususnya untuk perkebunan membuat berkurangnya lapangan pekerjaan. Islam yang juga sejalan dengan UUD 45 lebih memihak disribusi tanah langsung kepada rakyat, misalnya diberikan kepada para sarjana pertanian, perkebunan, kehutanan yang berkaitan dengan pengelolaan atau pemanfaatan tanah. Perbankan Islam sekalipun bukan lembaga yang tepat membiayai usaha-usaha start up dari para sarjana ini. Lebih tepat bagi hasil dilakukan antara Negara, dalam hal ini diwakili pemerintah, sebagai pemilik tanah dan para sarjana tersebut sebagai pengelolanya. Di samping tanah, mereka masih harus dipinjami alat-alat pengolah seperti alat berat dan traktor modern.

Islamic Economics with Indonesia as a Special Case Bambang Setiaji, Huda Maulana, Williams Rahaditama. BUNGA. DAN. RIBA ... moneter yang sering membuat krisis ekonomi di negara sedang berekmbang. Sistem riba sebagaimana berjalan ...

Konsep Rate of Profit Perspektif Ekonomi Islam

Aplikasi di Bank Syariah

Buku ini menyimpulkan bahwa cita-cita bank syariah untuk mewujudkan distribusi pendapatan dan kekayaan yang berkeadilan sesuai tujuan ekonomi syariah belum terlaksana. Struktur penentuan rate of profit dan pembebanan pendapatan pada produk-produk aset bank syariah tidak menciptakan distribusi pendapatan yang adil (equitable distributive income) baik bagi nasabah maupun bank itu sendiri, sehingga tujuan tercapainya keadilan ekonomi dalam masyarakat (social justice) secara makro maupun mikro tidak dapat terlaksana. Penyamaan konsep rate of profit dengan rate of interest (bunga) dan penerapan time value of money di dalam prakteknya di bank syariah pada transaksi pinjaman dan investasi telah menyebabkan ketidakstabilan dalam sistem keuangan dan menurunnya distribusi pendapatan pada nasabah dana serta tingginya biaya modal pada nasabah financing. Akibatnya sesuai dengan hasil penelitian penulis, bank syariah memiliki risk profile yang sama dengan bank konvensional, sehingga tidak menciptakan equitable distribution of income (distribusi pendapatan yang berkeadilan) pada transaksi investasi di bank syariah. Praktek penggunaan rate of interest sebagai dasar penentuan rate of profit di bank syariah secara esensi telah menghilangkan sifat keadilan (justice) yang merupakan tujuan pokok syariah (maqashid sha‘riah). Dalam rangka menemukan konsep rate of profit yang menciptakan equitable distribution of income and wealth (keadilan distributif dalam pendapatan dan kekayaan), penulis menawarkan konsep rate of profit yang sesuai dengan perspektif Islam baik dari sisi kajian fikih, pendekatan teori ekonomi Islam maupun studi empiris di bank syariah, dengan harapan akan terjadi penyatuan pemikiran di kalangan ekonom Islam terhadap konsep rate of profit ini. Solusi yang utama adalah: Dengan tidak menggunakan lagi benchmark suku bunga bank konvensional dalam pricing/margin/ujrah atau rate of profit di bank syariah. Tujuannya agar: (1) Industri perbankan syariah, memiliki metode yang Islami dalam penentuan rate of profit sebagai pengganti rate of interest yang selama ini digunakan sebagai benchmark (2) Konsep rate of profit yang Islami dengan prinsip economic value of time ini dapat diaplikasikan di bank syariah untuk tercapainya keadilan ekonomi melalui distribusi pendapatan berkeadilan pada transaksi investasi di produk-produk bank syariah. Konsep rate of profit Islami yang akan menciptakan keadilan distributif pada pendapatan dan kekayaan itu adalah konsep yang menghilangkan komponen riba (baik nasi’ah maupun fadl) dan komponen maysir (spekulasi). Komponen riba al-nasi’ah dalam penentuan harga pembiayaan di bank syariah yang dihilangkan adalah komponen cost of fund yang mengikuti siklus rate of interest (suku bunga) sedangkan komponen riba al-fadl dan maysir yang dihilangkan adalah komponen risk premium untuk mengatasi gagal bayar (default) dan jangka waktu pembiayaan yang panjang. Secara khusus komponen maysir yang dihilangkan adalah komponen jangka waktu (uncertainty dalam pembiayaan jangka panjang) yang bersifat fixed. Sedangkan komponen overhead cost dan spread (kuntungan/rate of profit bank) tetap ada.

... Monetary System with 100 per cent Reserve Requirement and The Gold Standard , in An Advanced Exposition of Islamic Economics and Finance , ( Wales : The Edwin Melten Press , 2004 ) , 187 . 123M.A. Choudhury , Generalized Theory of Islamic ...

KONSEP UPAH DALAM EKONOMI ISLAM

Isu mengenai upah dan perburuhan menjadi masalah yang selalu hangat untuk diperbincangkan karena pada masalah ini terdapat berbagai kepentingan yang saling berkaitan, sepertihalnya pemerintah, pengusaha, buruh, dan investor, sehingga masalah perburuhan ini masih menjadi isu penting baik lokal, nasional, maupun internasional. Pada masa orde baru, masalah perburuhan bersumber dari kebijakan umum ketenagakerjaan yang dijalankan pemerintah, yang bertujuan menyediakan kondisi yang diperlukan bagi penanaman modal dan stabilitas produksi, khususnya bagi buruh industri. Ini berbeda jika dibandingkan dengan era reformasi yang memungkinkan pertumbuhan dan berkembangnya serikat-serikat buruh secara bebas dan independen. Dalam Ekonomi Islam, upah disebut juga dengan ujrah yang pembahasan lebih jauh dalam ekonomi sering dikaitkan dengan kontrak perjanjian kerja yang dilakukan. Dalam ekonomi Islam, penentuan upah pekerja sangat memegang teguh prinsip keadilan dan kecukupan. Prinsip utama keadilan terletak pada kejelasan akad (transaksi) dan komitmen atas dasar kerelaan melakukannya (dari yang ber-akad). Akad dalam transaksi kerja adalah akad yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha, sehingga sebelum pekerja dipekerjakan, harus jelas dahulu bagaimana upah yang akan diterima oleh pekerja. Upah tersebut meliputi besarnya upah dan tata cara pembayaran upah. 9 Oleh karena itu, dalam suatu perjanjian harus mengakomodir pembayar pekerja dengan bagian yang seharusnya mereka terima sesuai dengan kerjanya. Begitu juga pekerja dilarang memaksa pengusaha untuk membayar melebihi kemampuannya dalam pelaksanaan pemberian upah yang merupakan hak pekerja. Pada buku ini penulis mencoba menganalisis lebih jauh konsep pengupahan dalam ekonomi Islam guna menciptakan keadilan ekonomi. Kemudian membandingkan antara konsep upah dalam ekonomi Islam dengan konsep upah menurut teori ekonomi konvensional dan mengaitkannya dengan sistem pengupahan di Indonesia.

Kemudian membandingkan antara konsep upah dalam ekonomi Islam dengan konsep upah menurut teori ekonomi konvensional dan mengaitkannya dengan sistem pengupahan di Indonesia.

EKONOMI ISLAM

Suatu Pengantar

Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini terus mengalami pertumbuhan yang secara siginifikan. Hadirnya lembaga-lembaga terutama lembaga keuangan syariah yang mendukung dari pergerakan kegiatan ekonomi Islam. Semakin banyak lembaga yang hadir untuk memberikan fokus pada perkembangan ekonomi Islam. Dukungan dari berbagai organisasi sangat mendorong dan berkembangnya system ekonomi Islam, menarik minat umat Islam dan masyarakat lainnya. Dengan hadirnya buku ini, penulis membuat buku ini sebagai bentuk respon terhadap perkembangan ekonomi Islam saat ini. Hadirnya buku ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu dan pengetahuan bagi pihak yang memerlukan tambahan referensi terkait dengan ekonomi Islam. Hadirnya referensi ini sebagai bahan menambah pengetahuan dan respon perkembangan dan penyaluran ide dan gagasan dan pemikiran penulis. Buku kolaborasi ini diberi judul Ekonomi Islam Suatu Pengantar. Akhirnya, penulis menyadari bahwa dalam penyusunan dan penulisan buku ini, masih banyak kekurangan dan kesalahan, dan jauh dari kata sempurna. Sehingga penulis sangat mengharapkan masukan dan saran dari semua pihak yang senantiasa telah membaca buku ini. Agar kedepan dapat dilakukan perbaikan untuk penulisan buku yang lebih baik di lain waktu. Tim penulis mengucapkan mohon maaf jika ada kesalahan dan khilaf dari penyajian buku ini. Kami ucapkan terimakasih atas perhatiannya. Sekian Wassalamu alaikum. Wr.wb.

Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia saat ini terus mengalami pertumbuhan yang secara siginifikan. Hadirnya lembaga-lembaga terutama lembaga keuangan syariah yang mendukung dari pergerakan kegiatan ekonomi Islam.