Sebanyak 6 item atau buku ditemukan

Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar

Pengembangan kurikulum bersifat menyeluruh (komprehensif), yang mencakup suatu perencanaan, penerapan dan hasil akhir atau evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal untuk pelaku kurikulum untuk mencapai perencanaan yang akan diterapkan oleh guru dan peserta didik. Hasil akhir yang diperoleh dari perencanaan kurikulum adalah evaluasi kurikulum, yang tujuannya untuk melihat sejauh mana perencanaan yang diterapkan oleh guru sebagai pengajar dan peserta didik yang memiliki tujuan untuk lebih baik dengan peringkat-peringkat program yang telah dilaksanakan. Dalam pengembangan kurikulum, orang-orang yang terlibat bukan hanya yang terkait langsung dengan dunia pendidikan, tetapi ada orang-orang dari luar pendidikan dan juga masyarakat yang peduli pendidikan. Realita dalam masyarakat yang meliputi keberagaman sosial, aspirasi politik, keadaan ekonomi merupakan faktor penting dalam pengembangan kurikulum. Tetapi, realita keberagaman tersebut tidak digunakan sebagai landasan untuk guru dalam mengembangkan kurikulum. Padahal keberagaman ini memberikan pengaruh kepada guru dalam mengembangkan kurikulum, lembaga pendidikan untuk melayani pengalaman pengajaran, dan kemampuan peserta didik dalam proses belajar untuk dapat mengolah informasi sebagai hasil belajar.

Pengembangan kurikulum bersifat menyeluruh (komprehensif), yang mencakup suatu perencanaan, penerapan dan hasil akhir atau evaluasi.

Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat untuk rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar. Kurikulum bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari bahasa latin yang kata dasar adalah currere, secara harfiah berarti lapangan perlombaan. Dengan demikian, kurikulum artinya program yang direncanakan diprogramkan dan dirancang yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu, sekarang sistematik, yang artinya direncanakan dengan memperhatikan keterlibatan berbagai faktor pendidikan secara harmonis. Ada tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yakni peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif. Ketiga peran kurikulum tersebut harus berjalan secara seimbang, atau dengan kata lain terdapat keharmonisan di antara ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kebudayaan masa depan. Di samping memiliki peranan, kurikulum juga mengemban berbagai fungsi tertentu. Alexander Inglis, dalam bukunya Principle of Secondary Education (1918), mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik. Fungsi-fungsi tersebut memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan siswa, sejalan dengan arah filsafat pendidikan dan tujuan pendidikan yang diharapkan oleh institusi pendidikan yang bersangkutan. Ada empat pengembangan kurikulum yakni, landasan filosofis, psikologis, dan landasan sosiologis-teknologis. Menurut Bloom (1965) tujuan pendidikan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau domain (bidang), yaitu domain kognitif, domain afektif, dan afektif psikomotor. Domain kognitif berhubungan dengan pengembangan intelektual atau kecerdasan. Bidang afektif berhubungan dengan pengembangan sikap dan bidang psikomor berhubungan dengan keterampilan. Prinsip pengembangan kurikulum menggunakan prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.

Kurikulum adalah seperangkat untuk rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.

Dasar Pengembangan Kurikulum

Dalam rangka penyelarasan kebutuhan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dan produktif sesuai dengan standar kompetensi kerja baik nasional maupun internasional dengan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang dihasilkan oleh sistem pendidikan formal, informal, nonformal, pelatihan maupun pengalaman kerja yang diakui dengan sistem pengakuan pembelajaran lampau maupun kemampuan saat ini. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. (KKNI). Dalam KKNI berisi dua deskripsi, yaitu deskripsi umum dan deskripsi spesifik. Deskripsi umum mendeskripsikan karakter, kepribadiaan, sikap dalam berkarya, etika, moral dari setiap manusia dan berlaku pada setiap jenjang. Sedangkan deskripsi spesifik mendeskripsikan cakupan keilmuan (science), pengetahuan (knowledge), pemahaman (know-how) dan keterampilan (skill) yang dikuasai seseorang bergantung pada jenjangnya. Buku ini terdiri dari delapan bab, bab pertama berisikan pendahuluan yaitu menjabarkan rencana pembelajaran, bab dua tentang konsep pengembangan kurikulum pendidikan di Indonesia, bab tiga tentang landasan pengembangan kurikulum, bab empat tentang otonomi kurikulum sekolah, bab kelima tentang macam dan jenas kurikulum, bab enam tentang kondisi ideal sekolah, bab ke tujuh tentang pengembangan dan model pembelajaran kurikulum 2013, dan bab terakhir membahas tantang bagaimana mengukur keberhasilan pengembangan kurikulum.

Buku Dasar pengembangan kurikulum ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.