... kelompok penjual jasa seperti konsultan , pedagang , bankir , asuransi , pengusaha wisata , dan lain - lain . ... Khusus bidang agama Islam hal ini tampak pada lahirnya bank Muamalat Indonesia , membanjirnya pengunjung Festival ...
Organ Perusahaan yang Berperan untuk Mewujudkan Good Corporate Governance di Indonesia
Buku ini merupakan hasil dari sebuah penelitian dalam bentuk disertasi yang telah dipertahankan dihadapan Senat Universitas Islam Bandung pada tanggal 5 Februari 2014. Seperti diisyaratkan oleh judulnya, buku ini bertujuan untuk menjelajahi dan mendeskripsikan Komisaris Independen dan Komite Audit yang merupakan organ perusahaan yang berperan untuk mewujudkan Good Corporate Governance di Indonesia. Konsep Good Corporate Governance bukan sesuatu yang baru bagi manajemen korporasi. Awalnya konsep GCG di Indonesia diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) dalam rangka economy recovery pasca krisis. Melihat besarnya biaya krisis dan buruknya dampak krisis tersebut bagi perekonomian dan terganggunya kestabilan sistem keuangan suatu negara maka untuk menghindari terulangnya krisis di masa datang, maka Good Corporate Governance (GCG) menjadi isu sentral di sejumlah negara termasuk Indonesia. Salah satu upaya yang dapat ditempuh dalam mewujudkan Good Corporate Governance dalam pengelolaan korporasi adalah dengan membentuk Komisaris Independen dan Komite Audit yang duduk dalam jajaran pengurus perseroan, terutama pada perusahaan publik (public listing company). Komisaris independen adalah komisaris yang bukan merupakan anggota manajemen, pemegang saham mayoritas, pejabat ataupun seseorang yang berhubungan secara langsung ataupun tidak langsung dengan pemegang saham mayoritas dari suatu perusahaan yang mengawasi pengelolaan perusahaan. Untuk itulah buku ini menitikberatkan pada pembahasan tentang peran Komisaris Independen dan Komite Audit untuk mewujudkan Good Corporate Governance di Indonesia. Buku ini terdiri dari IX Bab, diantaranya Bab I membahas Pendahuluan yang meliputi bahasan Good Corporate Governance (GCG): Isu Sentral Pengelolaan Perusahaan; Konsekuensi Hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Perseroan Terbatas sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Tanggung Jawab Direksi dalam Penerapan Prinsip Good Corporate Governance; Regulatory Driven dalam Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Gorvernance pada Perusahaan di Indonesia Mendorong Lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; dan Komisaris Independen dan Komite Audit sebagai Organ Perusahaan Pendukung Good Corporate Governance (GCG). Bab II membahas Konsep Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia yang meliputi bahasan Konsep Corporate Governance; Mekanisme Kontrol Good Corporate Governance; dan Good Corporate Governance di Indonesia. Bab III membahas Teori-teori terkait Konsep Good Corporate Governance yang meliputi bahasan Teori Keadilan sebagai Grand Theory; dan Stewardship Theory dan Agency Theory (Teori Tata Laksana dan Teori Keagenan). Bab IV membahas Badan Hukum dan Perseroan Terbatas yang meliputi bahasan Badan Hukum; Perseroan Terbatas; dan Pengaturan Perseroan Terbatas. Bab V membahas Komisaris Independen yang meliputi bahasan Gambaran Tentang Komisaris Independen; Ukuran Dewan Komisaris Independen; Proporsi Dewan Komisaris Independen; Kriteria Dewan Komisaris Independen; Tanggung Jawab Dewan Komisaris Independen; dan Peran Komisaris Independen dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bab VI membahas Komite Audit yang meliputi bahasan Pengertian Komite Audit; Perkembangan Historis Komite Audit; Fungsi Komite Audit; Ketentuan Pembentukan Komite Audit; Struktur Komite Audit; Peran dan Tanggung Jawab Komite Audit; Karateristik Komite Audit dan Kualitas Audit; dan Hubungan Komite Audit dengan Audit Internal. Bab VII membahas Peranan Komisaris Independen dan Komite Audit dalam Menciptakan Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik di Indonesia yang meliputi bahasan Peranan Komisaris Independen dan Komite Audit pada Perusahaan Publik dalam Menciptakan Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik di Indonesia; Kompetensi dan Independensi Komisaris Independen dan Komite Audit dalam Menciptakan Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik di Indonesia; dan Upaya Peningkatan Peranan Komisaris Independen dan Komite Audit dalam Menciptakan Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik di Indonesia di Masa Mendatang. Bab VIII membahas Implementasi Good Corporate Governance dan Pengaruh Komisaris Independen dan Komite Audit di Dunia Internasional yang meliputi bahasan Good Corporate Governance di Dunia Internasional; Implementasi Corporate Governance di Beberapa Negara; dan Pengaturan Komisaris Independen dan Komite Audit di Negara ASEAN. Bab IX membahas pelaksanaan implementasi Good Corporate Governance pada berbagai perusahaan di Indonesia. Semoga bermanfaat!!
Selain Dewan Komisaris, Pasal 109 UUPT juga mengatur adanya Dewan Pengawas Syariah bagi perseroan yang berdasarkan prinsip syariah, yang berbunyi sebagai berikut: a. Perseroan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah ...
Buku ini memaparkan bagaimana Aparat Penegak Hukum (APK) mene- rapkan kebijakan, sanksi serta alternatif hukuman lain kepada para koruptor. Tujuannya tak lain untuk memberikan efek jera dan mengurangi kejahatan korupsi. Penulis juga melengkapi buku ini dengan menyajikan norma formulasi dan cara perhitungan audit kerugian keuangan negara. Selain itu, buku ini juga memaparkan pidana korupsi dalam perspektif maqashid syariah yang diperkuat dengan beberapa penjelasan dalam Al-Qur’an dan riwayat nabi.
“Konsep Maqashid al-Syariah dalam Menentukan Hukum Islam (Perspektif al-Syatibi dan Jasser Auda)”. dalam Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Syariah. I(I), Desember 2014. Rahman, Indra Hafid, Agna Susila, dan Jhony Krisnan. 2016.
Setiap organisasi bisnis dewasa ini selalu menghadapi tantangan yang semakin beragam dan kompleks. Dengan kondisi ini, manajemen bisnis tentu telah menyadari bahwa usaha yang dipimpinnya penuh dengan persaingan yang selalu berubah secara dinamis dan menjadi tantangan tersendiri di dalam bisnis. Buku ini terdiri dari beberapa bahasan yang cukup lengkap, yaitu : Bab 1 Konsep dan Ruang Lingkup Audit Internal Bab 2 Akuntansi dan Sistem Pengendalian Manajemen Bab 3 Perilaku Organisasi Bab 4 Strategi Bisnis Bab 5 Analisis Laporan Keuangan Bab 6 Pertanggungjawaban Pusat Pendapatan Bab 7 Pertanggungjawaban Pusat Biaya Bab 8 Efisiensi dan Efektivitas Bisnis Bab 9 Activity Based Costing Bab 10 Manajemen Mutu Terpadu Bab 11 Manajemen Inovasi Bisnis Bab 12 Balanced Scorecard
Pada tahun 2008 memulai karir sebagai staf pengajar di STMIK AKBA Makassar di Prodi Komputerisasi Akuntansi, dan tahun 2016 diangkat menjadi Dosen Tetap IAIN Sorong dengan homebass di Program Studi Ekonomi Syariah.
Adanya praktik Yin dan Yang dalam proses audit yang penulis temukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) merupakan praktik berbeda dari apa yang penulis pahami sebelumnya. Yaahh…, sebuah prak-tik proses audit yang mensinergikan sifat Yin dan Yang adalah perseptif di KAP “N & R” (nama samaran KAP yang diinisialkan) dalam mencapai audit berkualitas. Pencapaian audit yang berkualitas merupakan sinergisitas filosofi (yakni memberikan Adanya praktik Yin dan Yang dalam proses audit yang penulis temukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) merupakan praktik berbeda dari apa yang penulis pahami sebelumnya. Yaahh…, sebuah prak-tik proses audit yang mensinergikan sifat Yin dan Yang adalah perseptif di KAP “N & R” (nama samaran KAP yang diinisialkan) dalam mencapai audit berkualitas. Pencapaian audit yang berkualitas merupakan sinergisitas filosofi (yakni memberikan pelayanan terbaik sesuai kompetensi, standar dan etika profesi) dan visi (amanah dan profesional) dibentuknya KAP tersebut. Buku ini ditulis sebagai refleksi penulis atas pemahaman hal unik, yang ber-beda dalam pengetahuan pendek penulis sebelum-nya, untuk dapat diketahui oleh banyak orang dalam pencapaian proses audit yang berkualitas.
Konsep Audit Syariah dan Problematika Independensi Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Audit Bank Syariah. Media Akuntansi. Edisi 45: XII (Mei). Koo, Chi Mo, dan Ho Seog Sim. 1999. On the Role Conflict of Auditors in Korea.
Audit merupakan salah satu bagian dari pengawasan, pada praktisnya terdiri dari tindakan mencari keterangan tentang apa yang dilaksanakan dalam suatu instansi yang diperiksa, membandingkan hasil dengan kriteria yang ditetapkan, serta menyetujui atau menolak hasil dengan memberikan rekomendasi tentang tindakan-tindakan perbaikan (Sukriah, 2009). Laporan keuangan auditan merupakan salah satu alat yang digunakan manajemen puncak dalam berkomunikasi dengan pihak eksternal seperti pemegang saham, investor, kreditor, maupun pihak yang berkepentingan (stakeholder) lainnya seperti pemerintah, lembaga keuangan, masyarakat dan pihak-pihak lain. Pihak-pihak tersebut menggunakan laporan keuangan untuk menentukan kepentingan mereka terhadap perusahaan (Alim et al. 2007).
... memberikan bahan ajar bagi Program Studi Magister Akuntansi pada Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Kami menyadari bahwa dalam buku ini masih banyak kekurangan meski hampir mendekati kesempurnaan.
Studi ini menemukan bahwa eksistensi realitas obyektif arena sosial kepentingan laporan audit simbolik untuk syarat administrasi dalam logika hukum pasar. Situasi sosial tersebut menyebabkan kebutuhan laporan audit yang memiliki nilai karismatik tidak berdaya saing atau tidak dibutuhkan. Ketiadaan kepentingan pada nilai karismatik produk simbolik laporan audit menyebabkan ketertindasan kuasa subjektif AP menggunakan hak otonomi kuasa modal kultural, sebab pengguna hanya membutuhkan laporan audit sebagai syarat administrasi. Hilangnya kuasa untuk menggunakan kuasa otonomi kuasa modal kultural menyebabkan penggeseran logika operasi modal kultural arena audit ke logika modal ekonomi, artinya di dalam arena audit telah terjadi penggeseran logika operasional dari logika operasional metodologi audit yang berimpilikasi pada biaya audit berganti pada logika hukum pasar tentang biaya murah untuk mendapatkan pekerjaan sehingga biaya audit menjadi kuasanya pasar dan penyesuian metodologi audit adalah konsekuensi dari biaya audit yang disepakati. Implikasi penting dari hasil studi ini adalah pemberian kuasa oleh negara tidak cukup menjamin AP memiliki kuasa di dalam arenanya sendiri. Oleh karena itu perlu kebijakan mengatur arena audit yang tujuannya menciptakan keseimbangan subjektif dan objektif di dalam arena audit. Keterbatasan studi ini hanya mengangkat perspektif dari Akuntan Publik yang dipilih oleh penulis sehingga tidak bisa dilakukan generisasi. Peneliti tidak melakukan proses triagulasi dengan penerbit laporan keuangan, pengguna laporan audit independen dan regulator. Dengan demikian, penelitian ini memiliki keterbatasan dalam mengungkapkan realitas yang tidak dijamah oleh peneliti. Peneliti merekomendasikan keterbatasan penelitian ini bisa dikembangkan dalam perspektif yang lebih luas untuk dikaji atau diteliti lebih lanjut.
Narasumber yang diwawancarai oleh penulis selama ini hanya mengaudit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang dilakukan dalam rangka pemenuhan POJK No. 48/POJK.3/2017 tentang Transparansi Kondisi ...
Audit keuangan merupakan evaluasi atau pemeriksaan atas laporan keuangan suatu organisasi secara sistematis dengan tujuan untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Aktivitas audit keuangan dilaksanakan dengan berpedoman pada standar audit keuangan. Buku ini ditujukan untuk pembelajaran mata kuliah Dasar Audit Keuangan. Tujuan mata kuliah Dasar Audit Keuangan adalah mahasiswa mampu memahami konsep dasar audit keuangan dan memberikan pengalaman empiris di bidang audit keuangan yang relevan dengan tuntutan profesional yang akan dihadapinya. Dalam rangka memperkaya pengalaman empiris di bidang audit keuangan, selain menyajikan konsep dasar audit keuangan, juga disertakan beberapa studi kasus (case method) sebagai latihan bagi mahasiswa untuk memecahkan suatu masalah. Penerapan metode ini merupakan pengejawantahan dari Case-Based Learning, yaitu metode pembelajaran instruksional yang berorientasi pada pendekatan pemecahan masalah (problem solving approach). Buku ini penting bagi mahasiswa dan pengajar sebagai rujukan pengetahuan tentang konsep dasar audit keuangan dan kajian empiris di bidang audit keuangan.
M. Jusuf Wibisana, Partner KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (PwC Indonesia) dan Ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah – IAI mengungkapkan bahwa prosedur untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya fraud harus dilakukan dengan ...
Employee Engagement, Kinerja Karyawan, dan Kinerja Bank dari Perspektif Karyawan Front Office Bank Syariah di Kota Bandung. In Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar (Vol. 9, pp. 642-647).
Audit forensik bertujuan untuk menelusuri secara mendalam beberapa perhitungan dan aspek akuntansi forensik dan hukum acara pidana dalam proses penelusuran kerugian keuangan Negara yang merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan(B P K). Buku ini lebih banyak menjelaskan tentang naskah tata kelola ranah praktik penyelidikan dalam kerangka penelusuran kerugian keuangan Negara.
Lilik Mulyadi, 2007, dilihat dalam Husin Wattimena, Perkembangan Tindak Pidana Korupsi Masa Kini dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Jurnal Tahkim: Jurnal Hukum dan Syariah Vol. XII No. 2, Ambon, 2016, hal. 70.