Sebanyak 18172 item atau buku ditemukan

Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas IV

Buku ini merupakan buku teks atau buku pegangan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) khususnya untuk Mata Pelajaran Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas IV. Buku ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Buku ini disusun dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh siswa dan pemberian contoh dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, buku ini juga memuat kompetensi inti, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran yang dapat memudahkan guru dan orangtua untuk ikut membimbing siswa mempelajari buku ini. Materi dalam buku ini meliputi materi khitan, bersuci dari haid, mandi wajib setelah ihtilam, shalat Jum’at, shalat Dhuha, shalat Tahajjud, dan shalat ‘Idain. Kelebihan dari buku ini, adanya pernak-pernik yang dapat menambah wawasan siswa berupa Tilawātil Qur’an, Peta Konsep, Tokoh, Mutiara Hadis, Kisah Teladan, Khazanah, Kilas Bahasa, Tugas, Kegiatan, Tafakur, Refleksi Diri, dan Proyek.

Buku ini merupakan buku teks atau buku pegangan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) khususnya untuk Mata Pelajaran Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas IV. Buku ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 183 Tahun 2019 tentang ...

Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas II

Buku ini merupakan buku teks atau buku pegangan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) khususnya untuk Mata Pelajaran Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas II. Buku ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Buku ini disusun dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh siswa dan pemberian contoh dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, buku ini juga memuat kompetensi inti, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran yang dapat memudahkan guru dan orangtua untuk ikut membimbing siswa mempelajari buku ini. Materi dalam buku ini meliputi materi adzan dan iqamah, shalat fardu, shalat berjamaah, serta dzikir dan doa. Kelebihan dari buku ini, adanya pernak-pernik yang dapat menambah wawasan siswa berupa Tilawātil Qur’an, Peta Konsep, Tokoh, Mutiara Hadis, Kisah Teladan, Khazanah, Kilas Bahasa, Tugas, Kegiatan, Tafakur, Refleksi Diri, dan Proyek.

Buku ini merupakan buku teks atau buku pegangan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) khususnya untuk Mata Pelajaran Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas II. Buku ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 183 Tahun 2019 tentang ...

Isu-Isu Aktual Kontemporer Fikih Keluarga

Kompleksitas persoalan hukum keluarga Islam yang muncul saat ini disebabkan akibat perkembangan zaman. Persoalan tentang cerai melalui SMS, nikah melalui telepon, isu kewarisan nonmuslim, merupakan dampak kemajuan peradaban manusia. Namun hukum keluarga Islam yang dijalankan di Indonesia, masih belum menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Maka pembaruan hukum keluarga Islam merupakan sebuah keniscayaan. Pembaruan hukum keluarga Islam bertujuan untuk menjawab tantangan modernitas dalam bidang hukum keluarga. Hal ini didasarkan pada pemahaman umum umat Islam terkait kandungan dalam ayat Al-Qur'an, hadis, dan kitab-kitab fikih yang dianggap belum menjawab tantangan persoalan hukum keluarga yang muncul pada era modern. Semua persoalan hukum keluarga era modern dibahas secara praktis dan sistematis dalam buku yang pembaca pegang ini. Di dalamnya, pembaca akan menemukan pemahaman yang komprehensif terkait fikih keluarga yang berkembang di masyarakat. Persoalan kontemporer yang diangkat dalam buku ini lebih bercorak fikih, meskipun dalam beberapa bagian merujuk kepada ketentuan perundangan-undangan. Bagi pembaca jangan khawatir, karena buku ini telah didesain menggunakan bahasa yang ringan sehingga mudah dipahami oleh siapa pun

Kompleksitas persoalan hukum keluarga Islam yang muncul saat ini disebabkan akibat perkembangan zaman.

Harmoni di Negeri Seribu Agama

Bangsa Indonesia sering dilihat sebagai contoh bagaimana masyarakat dengan beragam etnik dan agama bisa hidup rukun, damai, dan berdampingan. Dengan melihat lebih dekat berbagai kehidupan masyarakat yang ada di berbagai pelosok nusantara, tampak jelas toleransi dan kerukunan merupakan napas dan jiwa masyarakat Indonesia. Buku Harmoni di Negeri Seribu Agama, menggali dan memotret interaksi dan relasi sosial keagamaan dalam kehidupan masyarakat di lima daerah, yaitu Kampung Jawa Tondano, Susuru Ciamis, Banuroja Pohuwato, Peunayong Banda Aceh, dan Teluk Gong Jakarta Utara. Buku ini juga menganalisis faktor-faktor yang menjadi perekat hubungan berbagai anggota masyarakat yang beragam agama dan keyakinannya, sehingga bisa menjadi best practices bagi konsepsi kerukunan yang harus dibangun oleh bangsa Indonesia ke depan. Uraian yang argumentatif, sistematis, dan mudah dicerna, menjadi keunggulan tersendiri buku yang sedang Anda pegang ini. Buku ini mengupas soal kerukunan dengan landasan teologi dan fikih kerukunan. Legitimasi keagamaan menjadi penting, sebab dalam masyarakat yang multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya paham-paham atau cara pandang yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, politik aliran, dan sektarianisme. Dalam pembahasan banyak diungkap praktik-praktik pluralisme oleh masyarakat di lima daerah di atas, dianalisis berdasarkan fikih kerukunan. Melalui fikih kerukunan kita menemukan landasan praktik-praktik pluralisme oleh masyarakat dan juga batasan-batasannya dalam pola interaksi sosial keagamaan, sehingga tidak jatuh pada singkretisme. Buku ini sekaligus merupakan refleksi penulisnya sebagai peneliti kehidupan keagamaan di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama terhadap konsepsi keagamaan tentang kerukunan. Sebab pluralisme, kerukunan, dan toleransi secara intrinsik ada dalam semua doktrin agama, namun fakta menunjukkan bahwa berbagai konflik sering bermunculan, bahkan ternyata konflik dengan latar belakang agama mendominasi. Agama memang diakui di samping mempunyai karakter sebagai perekat sosial, juga memberikan ruang bagi terjadinya konflik. Semoga buku ini bisa menjadi landasan teologis dan panduan praktis bagi para pemimpin dan tokoh masyarakat dalam mempertahankan dan membangun kerukunan di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang sangat plural. Integrasi nasional merupakan salah satu masalah terpenting dalam upaya membangun bangsa ini. Strategi pengelolaan keragaman agama yang baik akan melahirkan sikap beragama yang menghargai keragaman dan perbedaan, yang diharapkan akan berkontribusi bagi upaya persatuan dan pembangunan bangsa sesuai yang dicita-citakan.

Buku Harmoni di Negeri Seribu Agama, menggali dan memotret interaksi dan relasi sosial keagamaan dalam kehidupan masyarakat di lima daerah, yaitu Kampung Jawa Tondano, Susuru Ciamis, Banuroja Pohuwato, Peunayong Banda Aceh, dan Teluk Gong ...

Masjid Ramah Difabel

Dari Fikih ke Praktik Aksesibilitas

Buku ini ditulis melalui proses yang panjang, bersumber dari pengalaman tinggal negara lain, lalu pengalaman itu menginspirasi riset pada tahun 2013 di Yogyakarta, dan dilanjutkan riset sejenis pada tahun 2018 di Arab Saudi. Awalnya, sebagai produk riset, buku ini lebih bersifat argumentatif deskriptif. Tetapi kemudian, ketika akhirnya saya tulis kembali dalam bentuk buku, saya juga memilih pendekatan advokasi: menulis untuk mendorong perubahan. Mengingat bahwa saya tidak hanya ingin mendorong perubahan, buku ini juga berfungsi sebagai ‘pedoman’ bagi siapa saja yang telah terdorong untuk mengubah masjidnya. Dengan demikian, tidak berlebihan jika saya menyebut buku ini memiliki banyak dimensi dan misi terkait masjid aksesibel atau masjid yang ramah bagi difabel.

Dengan demikian, tidak berlebihan jika saya menyebut buku ini memiliki banyak dimensi dan misi terkait masjid aksesibel atau masjid yang ramah bagi difabel.

Ilmu Fikih (Refleksi Tentang: Ibadah, Muamalah, Munakahat dan Mawaris)

Manusia modern cenderung melepaskan diri dari keterikatan dengan Tuhan (al-I’radh), untuk selanjutnya membangun tatanan yang berpusat pada manusia (al-qadariyah). Akibatnya, kehidupan manusia terdominasi oleh hipnotis atmosfer modernitas, yang pada gilirannya akan membuat manusia lengah dan tidak menyadari bahwa dimensi spiritualnya terdistorsi, sehingga tidak mengherankan jika akar spiritualtas tercabut dari panggung kehidupan global. Munculnya problem spiritual yang menimpa manusia modern bermula dari hilangnya visi keilahiyan (uluhiyah) yang disebabkan oleh ulahnya sendiri, yakni bergerak menjauh dari tuntunan Allah dalam mengatur kehidupan.Menurut Ibn Jauzi penyebab utama krisis keruhaniyan tersebut, berawal dari dua hal pokok, yaitu menjauh dari Allah (al-i’radh), dan menuhankan hawa nafsu (ittiba al-hawa) atau dalam istilah lain dikenal dengan istilah “memperturutkan syahwat”(Ittiba’ al-syahawat).

Manusia modern cenderung melepaskan diri dari keterikatan dengan Tuhan (al-I’radh), untuk selanjutnya membangun tatanan yang berpusat pada manusia (al-qadariyah).

Modul Fikih Ibadah

Modul Fikih Ibadah ini didesain sebagai sarana belajar mandiri (self-directed learning) siswa-siswi kelas X Madrasah Aliyah, terutama di tengah implementasi pembelajaran daring (online). Materi Modul Fikih Ibadah terdiri dari lima bab, yaitu bab I hingga bab V. Bab I membahas Konsep Fikih dalam Islam, seperti perbedaan Fikih dan Syariat. Bab II membahas Perawatan Jenazah. Bab III membahas Zakat dalam Islam dan Undang-Undang. Bab IV membahas Haji dan Umrah dalam Islam dan Undang-Undang. Bab V membahas Qurban dan Aqiqah. Untuk mempermudah siswa-siswi dalam memahami maupun menerapkan materi bahasan, Modul Fikih Ibadah dilengkapi dengan informasi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD), Peta Konsep dan Evaluasi Pembelajaran setiap akhir bab. Kendati Modul Fikih Ibadah ini semula berfungsi sebagai referensi primer mata pelajaran Fikih kelas X Madrasah Aliyah; tidak menutup pintu bagi siapapun yang membutuhkan pengetahuan terkait Fikih Ibadah, baik dari kalangan santri, mahasiswa, maupun generasi muda Islam lainnya.

Modul Fikih Ibadah ini didesain sebagai sarana belajar mandiri (self-directed learning) siswa-siswi kelas X Madrasah Aliyah, terutama di tengah implementasi pembelajaran daring (online).