Sebanyak 17979 item atau buku ditemukan

Kompilasi regulasi keterbukaan & pelayanan informasi publik

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik

Perencanaan Pemberdayaan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi dalam Rangka Keterbukaan Informasi Publik

Studi di Bagian Humas Setda Kabupaten Bantul

Reformasi birokrasi yang sedang gencar dijalankan di Indonesia berlangsung di berbagai bidang, salah satunya di bidang keterbukaan informasi. Istilah reformasi sendiri seringkali dikaitkan dengan keterbukaan karena era sebelum reformasi birokrasi di Indonesia cenderung bersifat tertutup. Good governance yang merupakan tujuan dari reformasi birokrasi tidak akan bisa terwujud tanpa adanya keterbukaan karena, transparansi, yang salah satunya terwujud dalam bentuk keterbukaan informasi, merupakan salah satu dari sepuluh prinsip good governance dari United Nation Development Program (UNDP) yaitu: participation, rule of law, transperancy, responsiveness, consensus orientation, equity, efficiency and effectiveness, accountability, dan strategic vision (Mardiasmo, 2002, h.24). Definisi governance sendiri mengandung tiga topik sentral yaitu akuntabilitas, legitimasi, dan transparansi (Kuper, 2008, h.417). Dari definisi tersebut terlihat hubungan yang erat antara akuntabilitas, legitimasi, dan transparansi. Sedangkan good governance didefinisikan sebagai a legitimate state with a democratic mandate, an efficient and open administration, and the use of competition and markets in the public and private sectors (Kuper, 2008, h 378). Salah satu tujuan yang hendak dicapai dari reformasi birokrasi di bidang keterbukaan informasi adalah open administration dimana masyarakat diberikan kepastian hukum untuk mengakses informasi yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Sebagaimana dikemukakan oleh Mardiasmo (2009, h.21) dalam konteks organisasi pemerintah, akuntabilitas publik adalah pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan tersebut.

Reformasi birokrasi yang sedang gencar dijalankan di Indonesia berlangsung di berbagai bidang, salah satunya di bidang keterbukaan informasi.

Bunga rampai model penyelenggaraan keterbukaan informasi publik

On transparency in government and public records transparency in Indonesia.

On transparency in government and public records transparency in Indonesia.

Keterbukaan informasi dan ketahanan nasional

Impact of global information on Indonesian national stability and security; views on political transparency, freedom of expression, freedom of the press.

Keterbukaan dalam hal ini mengandung makna bahwa dalam perumusan
kebijakan publik dituntut adanya kejelasan berkenaan tentang tujuan-tujuan
yang ingin dicapai, motivasi yang mendorong, serta informasi penting bukan
hanya ...

Hukum pelayanan publik berbasis keterbukaan informasi dan partisipasi

Legal aspects of public services in Indonesia.

Legal aspects of public services in Indonesia.

PENYIMPANAN ARSIP SIDIK JARI DI KEPOLISIAN SEBAGAI ALAT BANTU PEMBUKTIAN DALAM PENYIDIKAN PERKARA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Kejahatan merupakan gejala sosial yang selalu dihadapi oleh masyarakat. Adapun usaha manusia untuk menghapus secara tuntas kejahatan tersebut, sering kali dilakukan namun hasilnya lebih kepada kegagalan. Sehingga usaha yang dilakukan oleh manusia yakni hanya menekan atau mengurangi laju terjadinya kejahatan. Di zaman modern seperti sekarang ini, seiring dengan berkembangnya peralatan canggih yang dapat membantu manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya, maka semakin mudah pula seseorang dalam melaksanakan tugasnya yang terhitung sulit, misalnya saja tugas seorang polisi dalam mengungkap suatu kejahatan, salah satu kecanggihan teknologi yang berkembang saat ini adalah alat pemindai sidik jari.5 Sidik jari sebenarnya adalah kulit yang menebal dan menipis membentuk suatu “punggungan” pada telapak jari yang membentuk suatu pola, sidik jari tidak akan hilang sampai seorang meninggal dunia dan busuk, goresan-goresan atau luka biasanya pada waktu kulit berganti akan membentuk pola yang sama. Kecuali kulit tersebut mengalami luka bakar yang parah. Ukuran : 13x20 cm 88 halaman

Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal 6 ayat 1 “Badan Publik berhak menolak memberikan inforamasi yang
dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Pasal 6
ayat ...