Sebanyak 18167 item atau buku ditemukan

Fikih Bisnis Syariah Kontemporer

Karya bertema fikih bisnis syariah kontemporer ini merupakan panduan bagi seorang Muslim dalam menjalankan aktivitas bisnisnya pada era globalisasi dan teknologi saat ini. Sudah sepatutnya aktivitas bisnis dijalankan berdasarkan ketentuan­ketentuan dan prinsip­prinsip muamalah secara umum yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga ia dapat mencapai falah atau kemenangan (berkah dan bersih), bernilai ibadah, serta mendapatkan pahala untuk memudahkannya menuju surga yang dicita­citakan. Buku ini terdiri dari 13 bab. Setelah dibuka dengan pendahuluan di bab pertama, penulis memaparkan konsep fikih bisnis syariah kontemporer di bab kedua. Bab tiga hingga lima menjelaskan jual beli daring (e-commerce), bisnis multi level marketing (MLM), waralaba (frenchise). Bab enam dan tujuh membahas tentang kartu bank dan kartu kredit (credit card). Selanjutnya, penulis membahas hak guna usaha (leasing), pembiayaan modal ventura, dan anjak piutang (factoring). Diikuti dengan penjelasan jual beli valuta asing (sharf) di bab sebelas, dan jual beli saham di bab berikutnya. Materi penutup adalah tentang prinsip­prinsip umum muamalah yang melandasi bisnis syariah kontemporer. Buku ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para mahasiswa dalam mempelajari dan memahami ketentuan hukum bisnis syariah di bidang hukum ekonomi Islam, khususnya bagi para mahasiswa yang mengambil jurusan hukum ekonomi syariah di fakultas syariah, maupun ekonomi islam di fakultas ekonomi dan bisnis islam, di berbagai universitas islam negeri dan/atau swasta. Di samping itu, buku ini juga cocok dijadikan rujukan bagi masyarakat luas dalam mengetahui ketentuan hukum syara’ tentang bisnis syariah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam redaksi yang lain fikih muamalah didefinisikan sebagai hukum yang berkaitan dengan tindakan hukum manusia dalam persoalanpersoalan keduniaan.91 Misalnya, dalam persoalan jual beli, sewame nyewa, utang piutang, kerja sama dagang, ...

Fikih kontemporer

tanya jawab politik, ekonomi, sosial, dan kesehatan kontemporer di majalah Saksi

Islamic contemporary law; collection of articles previously published in Saksi magazine.

Islamic contemporary law; collection of articles previously published in Saksi magazine.

Mengkritisi debat "Fikih lintas agama"

Saya ( Hartono ) sebagai unsure KISDI dan wartawan Harian Pelita bersama
Ustadz Mas'adi MA dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia sempat mencecar
KH Hasan Basri ( almarhum ) . Bagaimana mau dikatakan hanya seperti film ...

Fikih Sunnah - Jilid 5

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.“ Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw., pemimpin umat manusia sejak zaman dahulu hingga akhir zaman. Demikian juga, kepada seluruh keluarga dan orang-orang yang mengikuti petunjuk dan ajarannya hingga hari kiamat. Buku ini merupakan jilid pertama dari kitab fikih sunnah. yang di dalamnya membahas masalah-masalah fikih Islam yang disertai dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah yang shahih dan Ijma’ para ulama. Kajian dalam buku ini dipaparkan dengan gaya bahasa yang mudah dicerna dan lengkap, yang mencakup berbagai aspek kehidupan yang harus dilalui oleh setiap muslim. Di samping itu, saya berusaha untuk tidak mengangkat perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama. Namun, jika tidak dapat dimungkinkan karena permasalahan yang mengharuskannya, maka saya akan mengemukakannya dengan sekilas. Dengan begitu, buku ini diharapkan dapat menampilkan gam­baran fikih Islam yang benar. Inilah di antara misi diutusnya Nabi Muhammad saw. sebagai utusan Allah di permukaan bumi. Buku ini juga diharapkan dapat membuka pintu pemahaman umat manusia mengenai Allah dan rasul-Nya, mempersatukan umat Islam supaya tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah serta menghilangkan perbedaan pendapat dan bid’ah fanatisme pada mazhab. Buku ini juga diharapkan dapat menghapus prasangka (sebagian orang) yang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Inilah kontribusi yang saya persembahkan sebagai bakti saya kepada agama. Semoga bermanfaat bagi saudara-saudaraku yang se-keyakinan. Kami senantiasa berdoa kepada Allah swt., agar amal bakti ini bermanfaat, disertai keikhlasan dan hanya mengharapkan keridhaan-Nya semata. Hanya Allah, tempat kita berpegang, Dia-lah sebaik-baik pelindung.

Penulis al - Ahkâm as - Sulthâniyyah mengatakan , kaum yang belum
mendapatkan dakwah Islam , kita dilarang menyerang mereka baik saat malam
hari maupun siang hari dengan perang maupun pembakaran , dan kita dilarang
1 HR ...

Fikih Sunnah - Jilid 1

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.“ Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw., pemimpin umat manusia sejak zaman dahulu hingga akhir zaman. Demikian juga, kepada seluruh keluarga dan orang-orang yang mengikuti petunjuk dan ajarannya hingga hari kiamat. Buku ini merupakan jilid pertama dari kitab fikih sunnah. yang di dalamnya membahas masalah-masalah fikih Islam yang disertai dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah yang shahih dan Ijma’ para ulama. Kajian dalam buku ini dipaparkan dengan gaya bahasa yang mudah dicerna dan lengkap, yang mencakup berbagai aspek kehidupan yang harus dilalui oleh setiap muslim. Di samping itu, saya berusaha untuk tidak mengangkat perbedaan pendapat yang terjadi di antara para ulama. Namun, jika tidak dapat dimungkinkan karena permasalahan yang mengharuskannya, maka saya akan mengemukakannya dengan sekilas. Dengan begitu, buku ini diharapkan dapat menampilkan gam­baran fikih Islam yang benar. Inilah di antara misi diutusnya Nabi Muhammad saw. sebagai utusan Allah di permukaan bumi. Buku ini juga diharapkan dapat membuka pintu pemahaman umat manusia mengenai Allah dan rasul-Nya, mempersatukan umat Islam supaya tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah serta menghilangkan perbedaan pendapat dan bid’ah fanatisme pada mazhab. Buku ini juga diharapkan dapat menghapus prasangka (sebagian orang) yang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Inilah kontribusi yang saya persembahkan sebagai bakti saya kepada agama. Semoga bermanfaat bagi saudara-saudaraku yang se-keyakinan. Kami senantiasa berdoa kepada Allah swt., agar amal bakti ini bermanfaat, disertai keikhlasan dan hanya mengharapkan keridhaan-Nya semata. Hanya Allah, tempat kita berpegang, Dia-lah sebaik-baik pelindung. (Sayyid Sabiq)

Akhirnya , mereka memohon kepada Rasulullah saw . juru dakwah yang dapat
membimbing mereka mempelajari agama Islam . Melihat kesungguhan mereka ,
Rasulullah saw . mengutus tujuh puluh orang sahabat beliau sebagai juru ...

KAIDAH FIKIH POLITIK; Pergulatan Pemikiran Politik Kebangsaan Ulama

Buku ini mencoba menunjukkan ‘ideologi’ dan ‘cara kerja ideologi’ orang pesantren dalam berpolitik. Ideologi orang pesantren dibangun dari kekayaan tradisi fikih. Karakter fikih, sekalipun tidak bersifat radikal seperti ideologi pada umumnya, namun terlihat relevansinya dalam dialektika politik di lapangan. Orang pesantren dengan ideologi fikihnya, dapat berdialektika, bernegosiasi, mendukung, menolak, dan bahkan melawan ideologi serta gerakan yang mengancam eksistensinya. Ideologi fikih membuat orang pesantren hidup dengan cara pandangnya dalam kehidupan politik kebangsaan. Ukuran: 14 cm x 21 cm vii + 273 halaman ISBN 978-602-70095-1-6 Cetakan Ke-1, November 2017 Penerbit: Harakah Book Jl. Hijau Lestari II B3 No 10 Pisangan Ciputat Timur Tangerang Selatan Telp.: 0811-877-231 Email: [email protected]

Aturan-aturan tersebut lebih merupakan jawaban atas problem sosial dan ekonomi yang dihadapi umat Islam pada masa itu. ... Pada zaman Abu Bakar, urusan agama tidak bisa dipisahkan dengan politik dan urusan politik dengan agama.

FIKIH KEBANGSAAN II

Menebar Kerahmatan Islam

Buku Fikih Kebangsaan II, Menebar Kerahmatan Islam ini, mengenalkan kepada kita bagaimana Nabi, sahabat dan para ulama menyebarkan Islam dengan penuh kerahmatan. Segala bentuk klaim bahwa Islam disebarkan dengan kekerasan telah terjawab tuntas dalam buku ini.

Syekh Wahbah az-Zuhailiy dalam tafsirnya, Tafsir alWasith menjelaskan tentang
ayat di atas bahwa kunci utama kesuksesan dakwah Nabi Muhammad Saw
adalah dengan berdasarkan pada beberapa prinsip yang menjadi pegangan.

Fikih Nusantara

Dimensi Keilmuan dan Pengembangannya

Fikih tidak bisa lepas dari konteks realitas (al-wāqi) yang melingkupinya mengingat fikih bukanlah hukum yang melangit dan terhempas dari kenyataan konkret masyarakat. Sepantasnya sebagai produk pemikiran, fikih yang dikreasikan selalu bersinggungan secara dialektis dengan diversitas budaya bukan saja suku-bangsa atau ras yang beraneka ragam, tetapi juga keanekaragaman kepercayaan (agama) yang ada di Nusantara ini. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Menurut Kiai Said15 ketika masuk dalam ranah masyarakat, yang diterapkan
bukanlah fiqhul aḥkām,16 melainkan fiqhul dakwah, dan fiqhul ḥikmah, yakni
ajaran agama yang diterapkan secara lentur, sesuai dengan kondisi (sosial-
budaya) ...

Ngaji Fikih: Pemahaman Tekstual dengan Aplikasi yang Kontekstual

Jangan Anda bayangkan bahwa buku ini akan mengajarkan ilmu fikih yang kaku dan berat. Dalam buku ini, Nadirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir, menuturkan indahnya keilmuan fikih yang dipelajari langsung dari sang bapak, Prof. K.H. Ibrahim Hosen, L.M.L., Ketua Bidang Fatwa di Majelis Ulama Indonesia pada 1980-2000. Buku ini layaknya sebuah persembahan ilmu dari Abah dan anak, dalam mewarnai khazanah kajian fikih di Indonesia. Tak hanya membahas hukum-hukum agama yang sering diperdebatkan banyak pihak, tetapi juga memberikan solusi atas problematika masyarakat Islam zaman now. Melalui kitab-kitab fikih yang jarang diketahui publik, ia mengajak kita berkaca pada cara Rasulullah Saw. dan para sahabat dalam menyelesaikan masalah agama saat itu, yang disesuaikan dengan konteks saat ini. Mulai dari hukum Muslim masuk gereja, penggunaan vaksin, perbedaan mazhab, hingga jawaban soal ayat jilbab, semua dituturkan oleh Gus Nadir secara santai. Bertujuan agar kita tak terjebak dalam liang sesatnya berpikir instan, bahkan dengan mudah menghakimi seseorang berbekal sepenggal ayat maupun hadis saja. [Mizan, Bentang Pustaka, Agama, Religi, Pemahaman, Dewasa, Indonesia]

Kalangan ini percaya bahwa itulah mata uang Islam, yang mereka itu berpatokan bahwa yang menjadi patokan adalah emas, bukan yang lain. Sejauh yang saya tahu, “sistem ekonomi Islam” memang bertumpu pada “emas” sebagai standarnya.