Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Pendidikan Agama Islam: Berbasis General Education

Pendidikan Agama (Islam) merupakan salah satu instrumen penting yang secara resmi digunakan oleh institusi perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk meng-instal ketauhidan dan akhlaq mulia ke dalam jiwa-jiwa pembaca. Buku ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan hidup manusia antara kemampuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan Pengamalan Iman dan Ketaqwaan (IMTAQ) kepada Allah Swt. Buku Pendidikan Agama Islam ini terdiri atas empat belas bab, yaitu: Bab 1 Manusia dan Alam Semesta; Bab 2 Dinul Islam; Bab 3 Sumber Dalil Hukum Ajaran Islam; Bab 4 Aqidah Islamiyah; Bab 5 Ibadah dalam Islam; Bab 6 Akhlak Islam; Bab 7 Muamalah dalam Islam; Bab 8 Islam dan Disiplin Ilmu “Sains dan Teknologi dalam Al-Quran; Bab 9 Pakaian, Aurat, dan Pergaulan dalam Islam; Bab 10 Sejarah Peradaban Islam; Bab 11 Bahaya Proxy War; Bab 12 Radikalisme dan Terorisme menurut Islam; Bab 13 Bahaya Zionisme Israel; dan Bab 14 Revolusi Mental dalam Islam.

Pendidikan Agama (Islam) merupakan salah satu instrumen penting yang secara resmi digunakan oleh institusi perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk meng-instal ketauhidan dan akhlaq mulia ke dalam jiwa-jiwa pembaca.

Menggagas Sistem Asuransi Pertanian Syariah

Asuransi pertanian berbasis syariah merupakan jalan keluar untuk masyarakat petani muslim dalam menjamin pengelolaan pertanian dengan mengelola tingkat risiko yang bisa terjadi akibat kegagalan panen. Keberadaan asuransi pertanian berbasis syariah adalah keharusan untuk mencapai salah satu tujuan pemerintah dalam membela dan mendorong petani supaya semakin yakin akan keberpihakan pemerintah untuk para petani. Pola asuransi pertanian syariah menjamin risiko yang bisa muncul dalam pertanian dalam bingkai syariah sehingga memberikan ketenangan batin kepada para petani yang ingin ladang pertaniaannya mendapatkan proteksi yang baik dan benar.

Asuransi pertanian berbasis syariah merupakan jalan keluar untuk masyarakat petani muslim dalam menjamin pengelolaan pertanian dengan mengelola tingkat risiko yang bisa terjadi akibat kegagalan panen.