Buku ini menghadirkan pembahasan komprehensif tentang akad: salah satu pilar implementasi bisnis berbasis ekonomi Islam. Dengan fokus perbincangan pada akad musyarakah, maka rangkaian bahasan di dalamnya diawali dengan pemaparan tentang definisi dan ragam syirkah baik yang klasik atau kontemporer (Bab 1 dan 2) serta fatwa DSN-MUI berkaitan dengan syirkah. Baru kemudian pembahasan beralih kepada implikasi konsep syirkah pada kontrak bisnis dan hubungannya dengan asas legal kontrak bisnis yang ada (Bab 5). Juga, hubungan dan implikasi konsep syirkah dengan hukum tentang badan hukum (perusahaan) di Indonesia. Di bagian akhir dari rangkaian ini dipaparkan implementasi konsep syirkah pada sektor usaha pertanian (Bab 7), dan pembatalan syirkah serta tahawul al-aqd (Bab 8). *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Kebenaran Islam sebagai agama fitrah dapat dipahami melalui informasi yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, yang berupa al-Quran dan al-Hadits. Informasi tersebut tentunya harus dipelajari dan digali dengan benar sesuai dengan kaidah keilmuan. Sebagai upaya memahami ajaran Islam dengan benar, maka dalam buku ini dijabarkan secara rinci tentang bagaimana mengenal Islam dan cara-cara mempelajarinya. Buku persembahan penerbit ROSDA
... rahmatan lil'alamin”. Komentar dari kalangan non-Muslim, misalnya Jakob Oetama, menyatakan: “Banyak konflik ... Islamic Studies di Kesarjanaan Tinggi, Pendekatan Integratif Interkonektif. Buku ini merupakan kumpulan dari tulisan ...