Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

Menyingkap Khazanah Ilmu Hadis

Begitu pentingnya al-Quran dan Hadis, hingga umat Islam mengekspresikannya dengan berbagai bentuk sepanjang Quran. Kita seringkali mendengar orang mengatakan, “Mari kita kembali kepada Quran dan Hadis!”, “Mari kita kembali kepada Quran dan Sunnah!”, dan ungkapan-ungkapan lainnya. Shahih al-Bukhari, salah satu kompilasi riwayat-riwayat hadis yang dikumpulkan oleh Imam al-Bukhari, diekspresikan sangat vital oleh para ulama sehingga muncul ungkapan “Ashahhu al-kutub ba’da al-Qur’an shahih al-Bukhari” (kitab yang paling sahih setelah Quran adalah shahih Bukhari). Sebelum memahami apa makna yang terkandung di dalam hadis, kita perlu memahami apa yang disebut sebagai istilah-istilah dalam hadis, atau disebut ‘ilm mushthalah al-hadits. Isi ilmu ini adalah seluruh penamaan yang terkait dengan kondisi hadis, baik dari aspek sanad (jalur riwayat) sampai aspek matan (konten hadis). Di sinilah kita tahuistilah shahih, dha’if, mutawatir, dan istilah lainnya. Setelah tahu ilmu istilah, kita perlu belajar bagaimana memahami sebuah hadis, apakah hadis tersebut bisa diamalkan, apakah hadis tersebut memiliki hadis lain yang menguatkan, apakah hadis tersebut ternyata maknanya bertentangan dengan Quran, dan masih banyak pertanyaan lain terkait dengan pemahaman hadis. Maka, ilmu ini kemudian disebut sebagai kritik hadis atau pemahaman hadis. Kedua ilmu itulah yang berupaya dirangkum dalam buku ini.

Begitu pentingnya al-Quran dan Hadis, hingga umat Islam mengekspresikannya dengan berbagai bentuk sepanjang Quran.

Ilmu Matan Hadis

Hadis tidak hanya penting sebagai sumber otoritas Islam kedua setelah Quran, tetapi juga mengandung pesan pesan yg harus difahami secara kontekstual. Kontekstualisasi pemaknaan hadis mengharuskan pemahaman luas mendalam tentang matan hadis. Matan hadis berpotensi berkonotasi temporal, lokal dan atau universal. Kapan sebuah hadis bermakna universal yang mengikat semanjang waktu dan tempat, kapan bersifat sementara dan tidak mengikat sepanjang masa, kapan bermakna lokal dan tidak mengikat untuk seluruh daerah membutuhkan kajian mendalam dan ektensif tentang teks dan konteks hadis untuk dapat merekonstruksinya sampai kepada sebuah kesimpulan. Buku ini bisa menjadi salah satu rujukan untuk kepentingan tersebut. (Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI). Ilmu matan hadis adalah ilmu yang utama dalam kajian hadis. Cabang-cabang ilmunya digagas oleh para Nasir al-Sunnah, seperti Al-Syafi'i (w. 204 H.). Buku ini sangat membantu pecinta sunnah untuk lebih memahami hadis-hadis Nabi SAW. (Rifqi Muhammad Fatkhi, MA Ketua Prodi Ilmu Hadis UIN Jakarta)

Buku ini bisa menjadi salah satu rujukan untuk kepentingan tersebut. (Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI). Ilmu matan hadis adalah ilmu yang utama dalam kajian hadis.

Al-Bukhari Dan Metode Periwayatan Hadis-Hadis Bermasalah

Para ulama hadis merumuskan bahwa hadis shahih ialah hadis yang diriwayatkan oleh periwayat yang adil, dhabith, mata periwayatannya bersambung serta tidak mengandung syadz dan illat. Ibn al-Shalah mentahbiskan ketentuan ini sebagai standar yang digunakan semua ahli hadis. Dengan kata lain, pengertian ini diklaim Ibn al-Shalah sebagai konsensus (ijma) yang tidak bisa diganggu gugat. Buku ini memberikan signifikansi dan ruang bagi pembacaan ulang terhadap metode al-Bukhari. Buku ini penting untuk mengulas beberapa periwayat yang dianggap bermasalah dalam sahih al-Bukhari oleh sebagian ahli hadis belakangan. Karena penilaian atas para perawi tersebut secara mentah-mentah didasarkan kepada kategori khusus dari al-Jarh wa at-Ta’dil. ~ Prof. Dr. H. Said Agil Husin Al Munawar – Gusru Besar Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam masalah ibadah, terutama ketika masuk bulan Ramadhan, beliau sangat rajin menunaikan shalat dan membaca al-Quran. Setiap pagi, beliau melakukan satu kali Khataman alQur'an dan melaksanakan shalat qiyam al-layl setelah tarawih di ...

Pemikiran Hukum Islam Jasser Auda

Buku tentang maqāşid al-sharī'ah belum banyak dipublikasikan di Indonesia. Meskipun ada beberapa buku yang membahas maqāşid al-sharī'ah, pembahasannya tidak terlalu lengkap dan belum menyatukan perkembangan mutakhir tinjauan maqāşid al-shari'ah. Sementara di luar negeri, kajian ini telah mulai berkembang dan banyak digunakan untuk merespons fenomena baru yang berkaitan dengan hukum Islam. Buku ini hadir untuk melengkapi kekurangan ini dan ingin mengenalkan kepada pengkaji hukum Islam Indonesia tentang diskusi mutakhir maqāşid al-sharī'ah. Diskursus ini penting dikenalkan kepada masyarakat agar hukum Islam tidak terlalu tekstual dan konfirmasi para ahli hukum, khusus pembuat fatwa, untuk memperhatikan tujuan syariat Islam kompilasi merumuskan hukum, mengambil hukum yang dirumuskan tidak bertentangan dengan misi dasimatan Islam. Dalam buku ini, diuraikan sejarah perkembangan tinjauan maqāşid al-sharī'ah, latar belakang kemunculan diskursus maqāşid kontemporer, dan tipologi kajian maqāşid al-sharī'ah. Penulis juga menjelaskan kesulitan maqāşid al-sharī'ah dan bagaimana cara menggunakan pertanyaan fikih. Bagian metode dan penerapannya penting karena ini sebagian akademisi beranggapan bahwa maqāşid tidak dapat disebut sebagai kesepakatan dan tidak dapat digunakan untuk perumusan hukum. Untuk menjelaskan tentang maqāşid dan menerapkannya dalam diskusi fikih, penulis menerapkan Jasser Auda sebagai objek kajian dalam buku ini. Jasser Auda dikenal luas sebagai pakar maqāşid al-sharī'ah kontemporer dan dia salah satu tokoh yang berhasil menjelaskan maqāsid secara metodologis dan terintegrasi melalui karya-karyanya.

... (HAM). David Johston, “Maqa>s}id al-Shari>'ah: Epistemology and Hermeneutics of Muslim Theologies of Human Rights ... Islamic Legal Theories: An Introduction to the Sunni Usul al-Fiqh, karya Wael. B. Hallaq, Journal of Law and Religion ...

Ayat-Ayat Politik

Studi Kritis Pemikiran Muhammad Asad (1900-1990)

Perlukah formalisasi agama dalam sebuah negara? Dalam hal ini, kelompok tekstualis dan kontekstualis berbeda pandangan. Perbedaan pandangan bukanlah soal, karena begitulah ciri penafsiran. Yang menjadi soal adalah ketika ada yang merasa penafsirannya paling benar dan seolah-olah menjadi wakil Tuhan, bahkan tanpa disadari mengganti "posisi" Tuhan. Leopold Weiss atau lebih dikenal Muhammad Asa (1900-1992) adalah tokoh yang ikut menyuarakan gagasannya dalam perdebatan panjang antara relasi agama dan negara diatas. Ia merupakan tokoh prolifik islam, politikus, dan juga mufasir modern dari Austria yang akhirnya "murtad" dari agamanya, Yahudi. Lahir dari keturunan Rabi tulen, Asad mengusai bahasa Hebrew dan Aramaic. Kitab Talmud beserta komentarnya (Mishna dan Gemara) dan juga tafsir Bibel (Targum) juga ia kuasai. Memiliki masa hidup yang cukup panjang membuat Asad menjadi saksi atas perubahan dan perkembangan dunia Islam, khususnya ketika ia mengabdi di Pakistan. Oleh karenanya, Asab begitu menarik untuk dibaca. Dalam buku ini pembaca akan disuguhkan sisi tekstualitas dan kontekstualitas Asad yang saling bertentangan. Penafsirannya atas ayat-ayat politik yang dijadikan dasar argumen menjadi inti dari tulisan ini. Lebih menarik lagi, penulis juga menyuguhkan berbagai macam pandangan mufassir lain (baik era pertengahan dan modern) dalam menanggapi isu-isu politik Islam. Dan terakhir, kontekstualisasi atas setiap pembahasan akan pembaca temukan.

Dalam buku ini pembaca akan disuguhkan sisi tekstualitas dan kontekstualitas Asad yang saling bertentangan. Penafsirannya atas ayat-ayat politik yang dijadikan dasar argumen menjadi inti dari tulisan ini.