Sebanyak 32 item atau buku ditemukan

Manajemen Event

Event bukanlah suatu hal yang asing bagi manusia Walau tidak secara formal disebut sebagai ‘event’, eksistensi event sudah melekat menjadi bagian dari hidup manusia Istilah event mulai dikenal sejak tahun 1980-an sebagai bagian dari wisata minat khusus (Special Interest Tourism–SIT) Industri jasa event merupakan salah satu komponen utama dalam industri pariwisata dan jasa hospitality Jasa ‘hospitality’ tidak hanya terbatas pada penyediaan jasa akomodasi dan makanan, namun juga bagi penyediaan layanan meeting, exhibition, perjalanan insentif, dan event-event khusus lainnya Industri event telah menjadi salah satu industri yang bertumbuh sangat pesat, atraktif, dan menyita banyak perhatian khalayak umum Asosiasi profesional terkait event di level nasional dan internasional telah banyak dibentuk Pertumbuhan industri jasa event menjanjikan peluang karier yang besar di masa mendatang di mana hal ini menuntut profesionalisme di bidang manajemen event bagi para pelakunya Di Indonesia, belum banyak institusi pendidikan pariwisata dan perhotelan yang secara khusus memasukkan manajemen event ke dalam kurikulum pembelajarannya Untuk bisa menyelenggarakan event yang baik dibutuhkan tidak hanya keterampilan praktis di lapangan, namun juga pemahaman konsep manajemen yang memadai Buku Manajemen Event: Konsep dan Aplikasi hadir untuk menjawab kebutuhan akan referensi yang lebih komprehensif yang dapat dijadikan acuan pengelolaan event yang profesional Buku ini mengupas konsep manajemen event serta aplikasi praktis pengelolaan event yang dimulai dari tahapan perencanaan hingga evaluasi Selain itu, buku ini juga menjelaskan berbagai aspek pengelolaan event yang harus disiapkan, mulai dari aspek pemasaran, people, pendanaan event melalui sponsor, logistik, operasional, hukum, hingga manajemen risiko .

... Event Organizer (EO) dengan pihak sponsor, seperti perusahaan atau organisasi/perusahaan tertentu, di mana keduanya saling bertukar manfaat untuk keperluan komersial masing-masing pihak. Organisasi/perusahaan memberikan sejumlah uang ...

Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah. Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan  jenis  kelamin  sudah  tidak  lagi  relevan. Kita lihat kaidah hukum kita.   Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah-kaidah sosial. Dengan kaidah sosial ini  menjadi pedoman perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat, mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan, yang dilarang atau yang dianjurkan.  Ini   terdiri  dari  kaidah/norma  agama , kaidah  kesusilaan,  kaidah  sopan-santun, dan  kaidah hukum. Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial, yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat, yang dibuat oleh organisasi/lembaga yang mempunyai otoritas/kewenangan, dalam bentuk tertentu, dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan. Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum, yakni melindungi rakyat dari bahaya  dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain, masyarakat maupun penguasa. Di samping itu, berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta   menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban, tidak terkecuali kaum perempuan. Di dalam masyarakat, kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan. Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai peranan.  Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat. Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat.

... perempuan dan anak. “Kita juga tengah mempersiapkan agar perempuan kita makin banyak di legislatif. Itu bagian tugas kami. Semakin banyak, itu akan menjawab persoalan perempuan dan ... Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan.

Hukum Sistem Ekonomi Islam

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam. Hukum sistem ekonomi Islam adalah keseluruhan asas, kaidah, pranata, serta lembaga yang bersifat perdata maupun publik yang mengatur dan mengarahkan aktivitas atau tata perekonomian berdasarkan konsep hukum Islam. Sejumlah pembahasan buku ini meliputi mulai dari pengertian, fungsi dan ruang lingkup hukum sistem ekonomi Islam, larangan-larangan dalam ekonomi Islam, subjek hukum dalam Islam, hak, kepemilikan, harta dan uang dalam perspektif hukum ekonomi Islam, kontrak syariah (akad) dan jual beli, akad profit (akad tijari/tijarah) dan akad non-profit (akad tabarrru’), fatwa ekonomi dan keuangan syariah, hingga kaidah-kaidah hukum Islam dan penerapannya pada ekonomi dan keuangan syariah. Kehadiran buku ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia sangatlah penting, apalagi mengingat dewasa ini pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan lembaga keuangan syariah yang semakin pesat dan signifikan di Indonesia. Adapun buku ini tidak cuma dapat dibaca oleh para mahasiswa, khususnya yang berasal dari Fakultas Syariah atau yang menekuni bidang ekonomi Islam, para pemerhati atau praktisi ekonomi syariah termasuk pula masyarakat luas yang ingin mengetahui hukum sistem ekonomi Islam juga dapat menggunakan buku ini.

Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam.

Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar

Untuk dapat memahami Al-Qur’an dengan benar diperlukan penafsiran yang tidak hanya mengandalkan bahasa Arab secara baik dan benar, akan tetapi juga diperlukan pengetahuan yang komprehensif tentang ilmu-ilmu yang berhubungan dengan penafsiran Al-Qur’an itu sendiri dan kaidah-kaidah dari ilmu-ilmu tersebut seperti yang ditulis dalam buku ini. Buku yang sekarang ada di hadapan Anda ini adalah buku Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar Edisi Revisi yang memang disusun sesuai dengan silabus mata kuliah Studi al-Qur’an di PTKAI, baik Negeri maupun Swasta. Penulisannya dilakukan dalam rangka membantu mahasiswa dan masyarakat pada umumnya dalam mendapatkan literatur Ulumul Qur’an. Buku ini juga dimaksudkan untuk membantu para pembaca dalam mempelajari dan memahami hal-hal yang terpenting dalam Al-Qur’an yang diturunkan Allah Swt. Selamat membaca.

Buku yang sekarang ada di hadapan Anda ini adalah buku Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar Edisi Revisi yang memang disusun sesuai dengan silabus mata kuliah Studi al-Qur’an di PTKAI, baik Negeri maupun Swasta.