Sebanyak 4880 item atau buku ditemukan

NAFKAH ANAK PERSPEKTIF DUAL SISTEM HUKUM DI INDONESIA

NAFKAH ANAK PERSPEKTIF DUAL SISTEM HUKUM DI INDONESIA Penulis : Dr. H. Muhammad Zakaria, M.H. Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-507-5 Terbit : Februari 2021 www.guepedia.com Sinopsis : Seorang ayah dibebani oleh hukum untuk memberikan nafkah kepada anaknya. Bagi seorang anak, nafkah tersebut menjadi hak untuk dimilikinya demi pemenuhan hidup. Ketentuan hukum positif, nafkah anak merupakan akibat hukum yang harus dipenuhi oleh ayah. Apabila ayah tidak memenuhi nafkah yang merupakan hak anak tersebut maka telah dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena telah meninggalkan kewajibannya. Bagaimana pandangan Islam dan Hukum Positif di Indonesia, maka buku ini jawabannya. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

3 tahun 2006 kewenangannya diperluas dalam bidang ekonomi syariah meliputi: Bank Syariah, Asuransi, Asuransi Syariah, Reasuransi Syariah dan Surat Berharga Berjangka Menengah Syariah, Sekuritas Syariah, Pengadilan Syariah, Dana Pensiun ...

Tindak Pidana Pencucian Uang

Pencucian uang dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara ilegal dan legal. Secara ilegal, uang hasil kejahatan ditransfer, disimpan, atau dengan cara apa pun di penyedia jasa keuangan, seperti pasar modal dan bank. Secara legal, uang itu diperoleh secara legal menurut ketentuan yang berlaku. Tindak pidana pencucian uang melalui pasar modal dan atau bank lebih berbahaya dari tindak pidana pencucian uang melalui penyedia jasa keuangan lainnya, seperti dana pensiun dan asuransi. Berbahayanya pasar modal dan bank terhadap pencucian uang dapat memengaruhi nilai harga saham, nilai tukar mata uang, dan suku bunga bank yang sangat berpengaruh pada kepercayaan masyarakat dan kestabilan moneter. Tidak efektifnya pelaksanaan rezim anti-pencucian uang, juga akan mengakibatkan tidak maksimalnya pendekatan anti-pencucian uang dalam mendukung upaya penegakan hukum (law enforcement) atas tindak pidana asal, seperti korupsi, pembalakan liar, perdagangan dan penggunaan narkoba secara ilegal, serta tindak pidana terorisme di Indonesia. Hal ini tentunya akan memberikan insentif atau kemudahan bagi pelaku kejahatan, khususnya kejahatan yang melibatkan harta kekayaan dalam jumlah yang signifikan untuk mengulangi, bahkan memperluas kejahatannya. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas dan mengingat pentingnya Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai landasan hukum dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia serta guna menghindari adanya penilaian negatif komunitas internasional yang tentunya akan berdampak buruk terhadap stabilitas dan integritas sistem keuangan dan sistem perekonomian, maka disarankan untuk segera melakukan perubahan dan penyempurnaan atas beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 dengan mengikuti standar internasional yang telah berubah sebagaimana tercermin dalam "revised 40 + 9 FATF recommendations" serta ketentuan anti-money laundering regime yang berlaku secara internasional (international best practice).

Digital signature adalah tanda tangan secara elektronik yang digunakan oleh seseorang untuk mengautentikasi identitas pengirim pesan atau penanda tangan sebuah dokumen. Menurut Rancangan UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik, ...

Marketing in the Emerging Markets of Islamic Countries

The book offers an exciting overview of the marketing opportunities, challenges and traditions in Islamic countries. Providing an insight into the specifics of marketing in Islamic countries, the book is an interesting and helpful read for marketers, students and all who enjoy marketing challenges presented by less well-known emerging markets.

The book offers an exciting overview of the marketing opportunities, challenges and traditions in Islamic countries.

Contemporary Issues in Islamic Social Finance

The development of Islamic banking and finance (IBF) previously centred around three regions of the world: the Middle East, Southeast Asia, and South Asia. However, in recent years, this has expanded, as interest in IBF has gained momentum in Australia, the USA, and Europe, especially in the UK. Several Western market players have established their own Islamic window or subsidiaries to cater to the need of growing Muslim populations in these regions. This book examines the recent developments in IBF, particularly in the context of Islamic social finance instruments, such as Islamic microfinance, halal education, takaful, mutual funds, and waqf. It covers the religiosity, spirituality, and tawhid index, which promotes social well-being and empowerment. The book is interdisciplinary, and theories, practice, and key issues are presented simultaneously, introducing new ideas and techniques to the IBF community. Moreover, the book examines topics such as innovation in Islamic social finance instruments, advanced techniques of risk mitigation in Islamic capital markets, marketing and the halal industry, and shari’ah-compliant instruments, which are critical to Islamic finance. The book is an essential reference text for academics and research students at the master’s and doctorate levels in IBF.

... Islamic Studies, Faculty of Arts and Islamic Studies, Usmanu Danfodiyo University, Sokoto, Nigeria. Being the Head of Department, he has administered undergraduate, MPhil, and PhD programmes in Islamic Studies. Dr. Aminu Bala holds a ...

MANAJEMEN PEMASARAN SYARIAHKONSEP DASAR, E-MARKETING, DAN STRATEGI

Puji syukur kehadirat Allah SWT., penulis panjatkan dengan sepenuh hati atas karunia keimanan, Islam, kesempatan, dan kemampuan kepada penulis sehingga bisa menyelesaikan karya ini. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada tauladan ummat, junjungan, dan pemimpin terhebat: Rasulullah SAW yang telah membawa pencerahan di dunia dan menyebarkan dakwah ke seluruh alam melalui generasi-generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in. Melalui pencerahan Islam, dua pertiga dunia pernah mengalami puncak kejayaan dan pemerataan kesejahteraan selama kurang lebih 13 abad hingga sinar Islam mampu menerangi hati kita.

Puji syukur kehadirat Allah SWT., penulis panjatkan dengan sepenuh hati atas karunia keimanan, Islam, kesempatan, dan kemampuan kepada penulis sehingga bisa menyelesaikan karya ini.

Serial Pemasaran Islam: Pariwisata Halal

Pariwisata halal dewasa ini menjadi kajian menarik di kalangan akademisi dan pengelola wisata. Selain sebagai penguat kunci ekonomi, sektor yang belum dikelola secara baik ini menjadi pasar baru bagi pariwisata berbasis halal. Wisata halal merupakan jenis pariwisata yang didasarkan pada Hukum Syariah Islam, yang memandu semua aspek kehidupan seorang Muslim dari lahir sampai mati. Secara umum, halal mengacu pada segala sesuatu yang diperbolehkan menurut hukum Syariah dan mencakup hal-hal yang beragam seperti makanan, perbankan, kosmetik, produk farmasi dan vaksin, dan pariwisata. Buku yang di nukil dari beberapa jurnal internasional ini mengulas secara umum potensi dan prospek wisata halal. Terutama di era new normal pada saat pariwisata seluruh dunia mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19. Selamat Membaca

Pariwisata halal dewasa ini menjadi kajian menarik di kalangan akademisi dan pengelola wisata.

Inovasi 4.0 Smart Branding Pemasaran Pariwisata Di Kabupaten Sumenep Dalam Rangka Mendukung Pengembangan Desa Wisata Halal Di Madura

Judul: Inovasi 4.0 Smart Branding Pemasaran Pariwisata Di Kabupaten Sumenep Dalam Rangka Mendukung Pengembangan Desa Wisata Halal Di Madura Penulis : Dr. Ir. Nurita Andriani, MM., Mifthul Jannah, SE., M.Si., dan Very Andrianingsih, SE., M.M. Ukuran : 15,5 X 23cm Tebal : 76 Halaman No ISBN : 978-623-5314-78-5 Tahun Terbit : Juli 2022 SINOPSIS Di dalam buku ini membahas tentang pemasaran digital yang mempromosikan secara online dapat menggunakan situs web dan media seluler. Di industri 4.0 merupakan trend otomatis untuk melakukan aktivitas di bidang bisnis. Penggunaan digital pemasaran di era industri 4.0 di dunia pariwisata sangat didukung oleh 5 aplikasi pemasaran digital yaitu situs web, iklan online, media sosial, forum web dan aplikasi seluler. Demikian juga dengan wisata halal dalam menerapkan pemasaran digitalnyasehingga akan tumbuh pemasaran secara profesional dan bisa menglobal. Program pariwisata berbasis teknologi tersebut bisa dimplementasikan lewat smart branding yang mulai banyak diterapkan di berbagai daerah, dengan harapan dapat mendukung Pengembangan Desa Wisata Halal Di Madura. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi penelitian ini dilakukan terkait bagaimana upaya pemerintah dalam meningkatkan daya tarik wisata di Kabupaten Sumenep melalui program smart branding dalam rangka mendukung pengembangan desa wisata halal di Madura umumnya dan di Kabupaten Sumenenp khususnya. Di dalam penelitian akan menggunakan metodologi penelitian deskritif dan obyek pariwisata yang menjadi unit analisis adalah wisata halal di wilayah Kabupaten Sumenep.

Judul: Inovasi 4.0 Smart Branding Pemasaran Pariwisata Di Kabupaten Sumenep Dalam Rangka Mendukung Pengembangan Desa Wisata Halal Di Madura Penulis : Dr. Ir. Nurita Andriani, MM., Mifthul Jannah, SE., M.Si., dan Very Andrianingsih, SE., M.M ...

Buku Referensi Strategi Pemasaran 5.0

Buku Strategi Pemasaran 5.0 ini merupakan edisi ke-2 dari buku Strategi Pemasaran penulis tahun 2011, beriringan perubahan lingkungan yang begitu cepat yaitu adanya pandemi COVID-19 ketika buku ini ditulis, serta perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dengan memanfaatkan teknologi digital untuk seluruh sektor kehidupan manusia, baik pada sektor bisnis, pemerintahan, bahkan sektor sosial lainnya. Strategi Pemasaran 5.0 adalah suatu strategi dalam merumuskan perancangan produk, penentuan harga, perencanaan distribusi, dan komunikasi pemasaran yang terpadu untuk menciptakan nilai bersama kepada pihak-pihak yang berkepentingan, baik secara internal maupun eksternal dengan memanfaatkan sinergisitas antara human capital dengan teknologi digital, Karena itu pembahasan strategi Pemasaran 5.0 diawali oleh MARCs Model yang ditemukan oleh Prof. Nandan L. Krisna. Buku Referensi Strategi Pemasaran 5.0 ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Nandan L. Krisna. Buku Referensi Strategi Pemasaran 5.0 ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Manajemen Pemasaran Jasa

Meskipun bisnis di bidang jasa bersifat tidak terlihat (intangible), tetapi tetap diperlukan analisis untuk mengamati perilaku pasar. Pasar yang selalu berubah menuntut penyesuaian dari dalam dan luar perusahaan untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan terhadap pasar. Berbagai strategi pun digunakan untuk saling bersaing memperebutkan pasar. Buku ini berisi teori-teori manajemen pemasaran jasa, kajian-kajian ilmiah, serta contoh bisnis yang dapat dijadikan referensi bagi para mahasiswa, doesn, dan praktisi di bidangnya.

Buku ini berisi teori-teori manajemen pemasaran jasa, kajian-kajian ilmiah, serta contoh bisnis yang dapat dijadikan referensi bagi para mahasiswa, doesn, dan praktisi di bidangnya.