Sebanyak 163 item atau buku ditemukan

Antropologi Al-Qur'an

"Buku ini memaparkan terkait beberapa hal, bahwa AL-QUR'AN adalah kitab petunjuk yang banyak menggunakan bahasa simbolis-metaforis yang sarat makna dan fakta-fakta sejarah yang sangat berharga. Sayangnya, produk-produk tafsir yang ada selama ini terkesan mengabaikannya, dan justru cenderung mengikuti kepentingan-kepentingan ideologi dan politik kekuasaan tertentu. Oleh karena itu, dibutuhkan analisis semiotis dan antropologis untuk bisa menyingkap makna yang terkandung di dalamnya dan juga untuk membebaskan wacana Qur'aniah dari belenggu-belenggu ideologi dan politik kekuasaan. "

Aliran ini secara historiografis menekankan pentingnya memerhatikan sifat struktur yang terdalam dari suatu peristiwa sejarah yang biasanya digerakkan dan dimotivasi oleh faktor ekonomi. Dalam hal ini, Arkoun menerapkannya dalam sejarah ...

Sejarah Metodologi Ilmu Tafsir Al-Qur’an (Teori, Aplikasi, dan Model Penafsiran): Bintang Pustaka

Buku di hadapan pembaca yang budiman merupakan buku karya akademisi muda Wely Dozan dan Muhamad Turmuzi yang di dalamnya menjelaskan seluk beluk tafsir dalam konteks historis. Buku yang berjudul Sejarah Metodologi Ilmu Tafsir Al-Qur’an: Teori, Aplikasi, dan Model Penafsiran kaya akan informasi seputar pengertian epistemologi tafsir dan beragam istilah lain seperti takwil. Termasuk di dalamnya perkembangan tafsir di era awal Islam datang yakni di masa Nabi Muhammad saw., sahabat, dan tabiin. Ketiga generasi tersebut mewakili tafsir klasik sebagai usaha melakukan model penafsiran di awal Islam.

Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda ...

TAHSINUL QUR’AN: Cara Cepat Belajar Al-Qur'an

Belajar dan mengajar membaca Al-Qur’an sampai dengan cara yang baik sesuai dengan makhraj dan tajwid adalah kewajiban baik secara individual bagi setiap muslim dan muslimat maupun secara kolektif atau kelembagaan, dan secara khusus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) telah menetapkan bahwa membaca Al-Qur’an sesuai dengan standar ilmu tajwid adalah menjadi salah satu target mutu UAD (berdasarkan SK Rektor Nomor 75 Tahun 2009), yang harus dicapai oleh seluruh mahasiswa, bahkan bukan saja oleh mahasiswa, tetapi oleh seluruh karyawan dan dosen Universitas Ahmad Dahlan.

Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda ...

REALITAS ‘URF DALAM REAKTUALISASI PEMBARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Ilmu ushul fiqh adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pengkaji dalam memahami al-nusus al-muqaddasah (teks-teks al-shari’) yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadis. Mengabaikan ilmu ushul fiqh akan membawa kepada kekeliruan dalam memahami al-Nusus dan tujuan syariat (maqashid al-shari’) tidak akan tercapai. Oleh sebab itu, disiplin ilmu apapun sangat membutuhkan ilmu ushul fiqh. Buku ini membicarakan salah satu bagian yang dibahas dalam ilmu ushul fiqh yaitu ‘urf sebagai landasan dalam mengistinbatkan hukum dan merupakan salah satu sumber penting dalam pembaruan hukum Islam di Indonesia. Selanjutnya, penulis menelaah dan menganalisis landasan materi-materi hukum KHI yang bertalian dengan ‘urf guna menemukan bentuk pembaruan hukum Islam di dalamnya serta prospek yang selanjutnya dapat dikembangkan.

Ilmu ushul fiqh adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap pengkaji dalam memahami al-nusus al-muqaddasah (teks-teks al-shari’) yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadis.

Hukum Adat di Indonesia

Hukum Adat menjadi mata kuliah penting bagi setiap fakultas Syariah ataupun fakultas hukum di setiap perguruan tinggi ataupun universitas di Indonesia. Tujuannya adalah, agar pemahaman setiap mahasiswa dalam bidang keilmuan hukum, dapat menyeluruh tentang sistem hukum yang hidup di Indonesia, dan hukum adat adalah satunya. Indonesia sebagai negara hukum, menjunjung tinggi hukum, baik hukum yang telah hidup dan berkembang di masyarakat maupun hukum tertulis lainnya yang menjadi pijakan dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Dengan adanya buku khusus terkait hukum adat di Indonesia, diharapkan dapat mengantarkan mahasiswa memahami hukum adat serta memahami perbandingan hukum adat dalam sudut pandang hukum Islam, sehingga diharapkan akan memudahkan dalam memperlajari mata kuliah khusus hukum adat maupun hukum Islam, ataupun mata kuliah hukum keluarga Islam. Buku ini dibuat dengan menyampaikan konsepkonsep dasar yang harus dikuasai dalam memahami problematika hukum adat di Indonesia.

Buku ini dibuat dengan menyampaikan konsepkonsep dasar yang harus dikuasai dalam memahami problematika hukum adat di Indonesia.

Filsafat Islam

Telaah Tokoh dan Pemikirannya

Kajian filsafat Islam merupakan suatu kajian sistematis terhadap kehidupan, alam semesta, etika, moralitas, pengetahuan, pikiran, dan gagasan-gagasan yang dilakukan di dalam dunia Islam. Umat Islam atau para cendekiawan Muslim terdahulu banyak merupakan tokoh filsuf dan mereka menuangkan pemikiran mereka ke dalam ilmu filsafat tersebut. Berangkat dari kesadaran ini, terbesit dalam pemikiran penulis untuk melakukan pengkajian secara mendalam, menyadari hakikat kebenaran suatu ilmu yang berdasarkan pada kebenaran ajaran dan nilai-nilai agama Islam, maka lahirlah ide dan gagasan pemikiran mengenai Filsafat Islam: Telaah Tokoh dan Pemikirannya. Dalam buku ini, penulis menelaah para cendekiawan Muslim beserta pemikirannya, di antaranya: intelektual filsafat al-Kindi mengenai hubungan antara filsafat dan agama, serta falsafah al-Nafs; filsafat al-Razi mengenai Lima Kekekalan; Al-Farabi tentang filsafat al-Faidh dan al-Nafs; Ibnu Sina yang dikenal dengan Filsafat Ibnu Sina; Ibnu Tufail mengenai pemikirannya, falsafah Hay bin Yaqzan; Al-Ghazali dengan pemikirannya mengenai kritik terhadap filsuf; Ibnu Rusyd mengenai kritik terhadap al-Ghazali; Filsafat Ibnu Miskawaih; serta Ikhwan al-Shafa dengan konsep berpikirnya. Penulis berharap, para pembaca dapat memetik ilmu berharga dari sajian buku ini. Bahwa kerangka pemikiran filsuf Muslim adalah sebuah pijakan yang akan melahirkan pola pikir Islamisasi ilmu pengetahuan. Beranjak dari pola pikir tersebut maka terbentuklah keserasian terhadap nilai-nilai ajaran Islam dengan konsepsi manusia menurut Al-Qur’an, baik berkaitan dengan hakikat penciptaan, potensi dasar manusia, dan fungsi manusia sebagai makhluk yang berpikir. Insya Allah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kajian filsafat Islam merupakan suatu kajian sistematis terhadap kehidupan, alam semesta, etika, moralitas, pengetahuan, pikiran, dan gagasan-gagasan yang dilakukan di dalam dunia Islam.

Manajemen Profetik

Konstruksi Teoretis dalam Manajemen Pendidikan Islam

Buku ini mendeskripsikan tentang tata kelola kelembagaan pendidikan (Islam) profesional yang berlandaskan pada nilai-nilai profetik (nilai humanis, liberasi, dan transendensi). Nilai-nilai ini tidak serta merta membingkai dan melandasi pengelolaan kelembagaan pendidikan (Islam), tetapi dalam buku ini penulis menyeruak ke relung terdalam manajemen pendidikan yang memiliki nilai profetik. Karenanya, penulis menyebut usaha mengkonstruksi ini dengan konsep manajemen profetik, yaitu konsep yang melatari pengelolaan lembaga pendidikan (Islam) seperti pesantren, madrasah, atau sekolah yang berbasis Islam- bersama, melalui, atau dengan nilai humanis, liberasi, dan transendensi. Tidak berlebihan apabila buku ini diharapkan mampu menjadi rujukan walaupun tidak sampai menyatakan sebagai referensi otoritatif untuk membangun lanskap teori manajemen pendidikan (Islam) yang murni dari kerangka dasar Islam. Penulis berusaha mencoba memadukan antara teori manajemen dan manajemen pendidikan konvensional dengan nilai profetik baca Alquran dan khazanah keislaman. Buku ini bisa dijadikan rujukan untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 yang menjadikan manajemen pendidikan (Islam) sebagai salah satu konsentrasi mereka. Bahkan bisa digunakan oleh para peneliti dan pemerhati dinamika pengelolaan lembaga pendidikan Islam. Selamat membaca.

Karenanya, penulis menyebut usaha mengkonstruksi ini dengan konsep manajemen profetik, yaitu konsep yang melatari pengelolaan lembaga pendidikan (Islam) seperti pesantren, madrasah, atau sekolah yang berbasis Islam- bersama, melalui, atau ...

Wanita muslimah dan pendidikan anak usia dini

Sementara anak yang mendapat perhatian secara adil oleh sang ibu, akan hidup sehat, bersih hatinya dari rasa dengki, ... Pendidikan Anak Wanita muslimah akan bersungguh-sungguh menanamkan akhlak karimah pada jiwa putra-putrinya, Usia Dini.

Pendidikan Akhlak Anak Usia Dini

Pendidikan akhlak bertujuan untuk mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya orang lain serta lingungannya. Pendidikan akhlak juga mengandung makna yang luas yaitu mentransfer pengatahuan dan keterampilan, bimbingan dan arahan penguasaan ilmu pengetahuan keterampilan sekaligus pembinaan keperibadian, sikap moral dan sebagainnya, demikian pula pendidik dapat diartikan sebagai manusia yang memberikan pengatahuan dan keterampilan dan perubahan yang fositif bagi anak didikannya.

Pendidikan akhlak bertujuan untuk mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya orang lain serta lingungannya.

Perbankan Syariah di Indonesia

Pemahaman masyarakat mengenai perbankan syariah di Indonesia dapat dikatakan sngat minim, masih ada keraguan tentang Perbankan Syariah, keraguan tersebut juga disebabkan tidak memahami bentuk, akad dan istilah yang dipakai dalam meraih keuntungan, Perbedaan pendapat tentang penetapan haramnya bunga bank padahal secara tegas Allah telah mengharamkan riba (Al-Baqarah: 275). Beberapa hal tersebut disebabkan karena tidak adanya sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan pada semua lapisan masyarakat. Alasan-alasan diatas menyebabkan penulis akhhirnya menciptakan sebuah karya tulis dengan judul“Perbankan Syariah di Indonesia”. Buku ini diawali dengan Pendahuluan, Filosofi Perbankan Syariah, Landasan Hukum Perbankan Syariah, Tinjauan Sosiologis, Yuridis dan Politik Perbankan Syariah dilanjutkan dengan membahas mengenai Pengertian Perbankan Syariah, Sejarah Perbankan Syariah, Kedudukan Tata Hukum Perbankan Syariah, Akad dan Bentuk-bentuk Kegiatan Operasional Bank Syariah dan yang terakhir Penutup. Buku ini dapat menjadi referensi dan bahan bacaan bagi mahasiswa Perbankan Syariah pada pendidikan tinggi di Indonesia, baik pada Fakultas Ekonomi Islam maupun fakultas Ekonomi Umum pada jenjang D3, S1, dan S2. Serta menjadi pencerahan bagi para akademisi dan praktisi ekonomi syariah untuk memperdalam kajian tentang Perbankan Syariah di Indonesia.

Pemahaman masyarakat mengenai perbankan syariah di Indonesia dapat dikatakan sngat minim, masih ada keraguan tentang Perbankan Syariah, keraguan tersebut juga disebabkan tidak memahami bentuk, akad dan istilah yang dipakai dalam meraih ...