Buku ini mencoba menghadirkan uraian seimbang antara humas organisasi nonbisnis dan humas organisasi bisnis. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Buku ini mencoba menghadirkan uraian seimbang antara humas organisasi nonbisnis dan humas organisasi bisnis. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
Reformasi di bidang pengelolaan keuangan daerah telah digulirkan sejak tahun 1999 dengan ditandai terbitnya Undang- undang nomor 22 tahun 1999 yang diubah dengan Undang- undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang nomor 25 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berbicara tentang keuangan daerah, tentu saja tidak lepas dari siklus keuangan daerah yang dimulai dari perencanaan anggaran sampai pertanggungjawaban. Terbitnya Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah membawa perubahan signifikan dalam penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Sesuai amanat pasal 10 ayat (2) permendagri tersebut, pemerintah daerah harus telah mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual paling lambat mulai tahun anggaran 2015.
Sesuai amanat pasal 10 ayat (2) permendagri tersebut, pemerintah daerah harus telah mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual paling lambat mulai tahun anggaran 2015.
This book mostly contains contributions by the invited lecturers at the 7th International Conference on Non-Destructive Testing and Micro-Analysis for the Diagnostics and Conservation of the Cultural and Environmental Heritage. The contributors have all been chosen for their individual reputations and the quality of their research, but also because they represent a field deemed highly important. Hence, this book give balanced coverage of the areas that are most relevant in non-destructive testing and micro-analysis in the realm of cultural heritage. The analysis methods provide the clinical composition of cultural artifacts to elucidate their provenance, the rate of alteration as a result of exposure to the environment and the effectiveness of conservation and restoration strategies. The techniques are partially or fully non-destructive, are portable, or allow study of different parts of a heterogeneous work of art.
N.S. Baer Conservation Center, Institute of Fine Arts, NewYork University,
NewYork, USA ABSTRACT: In over three decades of teaching conservation
science to students at the Conservation Center of the Institute of Fine Arts, the
author has ...
Asas akuntabilitas , yaitu menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ...
ilmu - ilmu hukum , ekonomi , psikologi , budaya , kesehatan , pertanian ,
teknologi , serta keguruan dan ilmu pendidikan . ... jurusan atau program studi
sosiologi ini tidak dikumpulkan data , namun dapat Masalah - masalah Dalam Profesi 247.
Seseorang pengkritik hadis sebelum melakukan tasħiħ dan taờéif hadis mestilah
menguasai semua disiplin ' Ulūm al - Hadith supaya hukum yang dikeluarkannya
dianggap autentik dan bernilai . Meskipun begitu , ada tiga jenis pengkritik ...
Tradisi lisan diartikan sebagai segala wacana yang diucapkan, meliputi yang lisan dan beraksara atau dikatakan juga sebagai sitem wacana yang bukan aksara. Konsep yang dihasilkan salah satu perumusan persidangan para lokakarya tersebut di atas tidak dimaksudkan untuk membatasi keluasaan aspek yang terkandung di dalamnya. Dalam melakukan kajian mengenai tradisi lisan atau mengenai apa yang sudah didengar dan ditontonnya, seorang peneliti akan menghadapi berbagai kendala metodologis.
Tradisi lisan diartikan sebagai segala wacana yang diucapkan, meliputi yang lisan dan beraksara atau dikatakan juga sebagai sitem wacana yang bukan aksara.
Buku riset kualitatif ini membahas mengenai bagaimana melakukan penelitian kualitatif dengan baik dan benar dengan penjelasan lengkap dan cukup mendalam tentang berbagai aspek riset kualitatif. Pertimbangan penyusunan buku ini adalah karena kebanyakan buku teks riset kualitatif yang ada di Indonesia saat ini justru dirasakan lebih banyak menimbulkan kebingungan, alih-alih memberikan pencerahan dan kejelasan. Penulis sering kali menemukan begitu banyak perbedaan pandangan di antara para sarjana sosial mengenai bagaimana melakukan penelitian kualitatif. Masalah perbedaan yang sering muncul itu mengenai, misalnya, perbedaan penentuan ukuran sampel, perbedaan mengenai peran teori dalam penelitian, perbedaan penentuan paradigma, dan sebagainya. Tidak sedikit yang berpandangan keliru bahwa dalam penelitian kualitatif, peneliti boleh sesukanya menentukan ukuran sampel atau bahkan sesukanya menentukan siapa yang boleh dijadikan sampel. Pandangan pribadi peneliti juga sering kali tercampur ke dalam hasil penelitian, disengaja atau tidak disengaja. Masalah validitas atau objektivitas penelitian juga sering kali diabaikan padahal seharusnya prinsip tersebut tetap harus dipertahankan. Buku ini memberikan kejelasan mengenai berbagai masalah tersebut dengan mengacu pada berbagai sumber rujukan utama yang diakui secara luas dan digunakan oleh banyak perguruan tinggi top dunia. Buku ini mudah dipahami dan dapat digunakan oleh peneliti pemula atau mereka yang sudah berpengalaman Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Buku riset kualitatif ini membahas mengenai bagaimana melakukan penelitian kualitatif dengan baik dan benar dengan penjelasan lengkap dan cukup mendalam tentang berbagai aspek riset kualitatif.